PIJAR INDONESIA CABANG JAKARTA
SOLIDARITAS ANAK JALANAN
------------------------------
SIARAN PERS
Tentang Tindakan Brutalisme yang Dilakukan Petugas Keamanan DKI Jaya
Terhadap Aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta
25 September 2000
Kekerasan negara tampaknya terus menjadi pilihan utama bagi para birokrat
untuk menyelesaikan masalah yang diadukan oleh rakyat. Kali ini kekerasan
yang terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Raya, Jl. Medan Merdeka
Selatan, dilakukan oleh jajaran petugas keamanan gedung tersebut.
Kekerasan aparat tersebut berawal dari aksi bersama yang dilakukan oleh
Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta untuk ketiga
kalinya (sebelumnya: 28 Agustus di Komnas HAM dan 5 September juga di
Kantor Gubernur) dengan tujuan bertemu Gubernur DKI Jaya Sutiyoso untuk
menyampaikan tuntutan:
1. Hentikan pengangkapan yang dilakukan Petugas Ketentraman dan Ketertiban
(Tramtib) terhadap anak-anak jalanan;
2. Menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditahan/ditampung di Panti Sosial
Kedoya, Jakarta Barat;
3. Meminta jaminan hukum dan keamanan bagi anak jalanan;
4. Meminta pemerintah cq. Gubernur Kepala Daerah DKI Jakarta untuk
menjelaskan transparansi dana fakir miskin dan anak-anak terlantar
sebagaimana tertuang dalam pasal 34 UUD 1945.
Namun saat aksi berlangsung, keinginan untuk bertemu dengan Gubernur
Sutiyoso mendapat reaksi yang sangat keras dari puluhan petugas keamanan
DKI Jaya yang dilengkapi pemukul dan tameng yang terbuat dari rotan.
Diawali dengan teriakan-teriakan provokatif yang memancing amarah hingga
tindakan represif pemukulan dengan menggunakan pentungan, pelemparan batu,
bahkan melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang peserta aksi
perempuan. Tindakan tersebut mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban peserta
aksi (daftar terlampir).
Brutalisme petugas keamanan tersebut menjadi langkah mundur bagi
pemerintahan sekarang yang rajin berteriak membela reformasi, demokrasi,
hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Tragedi ini membuktikan bahwa
pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini tidak
sanggup menyampaikan slogan-slogan yang diteriakkannya kepada jajaran
birokrasi di bawahnya sendiri.
Atas tindakan anti kemanusiaan yang dilakukan oleh petugas keamanan kantor
gubernur DKI Jaya tersebut, Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia
Cabang Jakarta menyatakan sikap:
1. Mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh Petugas Keamanan
DKI Jaya terhadap peserta aksi;
2. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk mengembalikan kawan kami, Fredy
(anggota SAJA) yang hilang pada aksi tersebut;
3. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk menindak Petugas Keamanan DKI Jaya yang
melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap aktifis Solidaritas Anak
Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta;
4. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk memberikan ganti rugi baik materiil
maupun immateriil terhadap korban yang mengalami luka berat dan luka ringan
sebagai akibat tindakan represif yang dilakukan oleh pasukan keamanannya
pada aksi tersebut;
5. Menuntut Gubernur DKI Jaya untuk meminta maaf secara formal dan terbuka
di media cetak dan elektronik sehubungan dengan insiden tersebut.
Jakarta, 26 Septerber 2000
Rio Mangumbahang
Ketua PIJAR Indonesia Cabang Jakarta
------------------------------------------------------
KRONOLOGI AKSI
Penghentian Penangkapan Sewenang-wenang Terhadap Anak Jalanan
di Kantor Gubernur DKI Jakarta Raya
Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
25 September 2000
Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta
13.30
Aksi yang dilakukan oleh 40 orang aktifis Solidaritas Anak Jalanan -
PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dimulai dengan long march dari Pusat
Perbelanjaan Senen menuju Kantor Gubernur DKI Jaya di Jl. Medan Merdeka
Selatan. Di sepanjang jalan para peserta aksi membentangkan spanduk dan
mengangkat poster-poster yang menyatakan tuntutan-tuntutannya.
14.30
Tiba di lokasi aksi, para demonstran langsung membuka orasi. Beberapa
pengamen yang membawa gitar melantunkan beberapa lagu untuk menenangkan
suasana.
15.00
Wakil dari para demonstran mencoba bernegosiasi dengan petugas untuk
dapat berdialog langsung dengan Gubernur DKI Jaya Sutiyoso, namun
permintaan itu tidak ditanggapi. Para petugas keamanan yang berdiri di
gerbang kantor melakukan provokasi dengan memukul-mukulkan pentungan pada
pintu gerbang untuk mengganggu konsentrasi massa, meneriakkan kata-kata
kotor dan pelecehan seksual secara lisan, bahkan menantang peserta aksi
untuk berkelahi.
15.30
Seorang peserta aksi melemparkan botol plastik air mineral kosong ke
arah barisan petugas keamanan. Petugas keamanan melakukan pengejaran dan
pemukulan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pentungan dan lemparan
batu. Para peserta aksi mencoba menyelamatkan diri dengan berlari
menyeberang ke arah Taman Tugu Monas. Yunindya Dedy, aktifis PIJAR
Indonesia Cabang Jakarta dipukul dan ditendang dari belakang ketika sedang
berlari dan setelah terjatuh, ia dipukul dengan rotan di pelipis kirinya
hingga retak. Yohanes, mahasiswa Universitas Jayabaya, mengalami luka berat
setelah dipukul dengan rotan di bagian atas kepalanya hingga bocor.
Para petugas menangkap dua orang anak jalanan, Gunawan dan Fredy, yang
kemudian dibawa ke dalam halaman gedung dan dikeroyok. Gunawan mengalami
patah hidung dan remuk tulang dada, sedangkan Fredy hingga kini belum
diketahui keberadaannya.
Leny, anggota PIJAR Indonesia Cabang Jakarta dipukul di tulang pipi
kanan dan mengalami pelecahan seksual secara fisik, namun ia akhirnya
berhasil menyelamatkan diri.
Beberapa orang pemimpin massa aksi mencoba menenangkan para petugas
keamanan dan mengatakan bahwa mereka datang dengan maksud damai, namun
tidak mendapat tanggapan dari petugas keamanan. Para petugas terus
melakukan aksi brutalnya.
14.00
Para petugas keamanan menghentikan aksinya dan mundur ke dalam gedung
setelah aparat dari Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat datang menghampiri.
Para korban luka berat, Dedy dan Gunawan, segera dilarikan oleh
kawan-kawannya ke Unit Gawat Darurat RS Cipto Mangunkusumo untuk
mendapatkan perawatan intensif. Sementara para korban luka ringan mendapat
perawatan di Poliklinik Kantor Pertamina Jl. Medan Merdeka Timur.
Tiga orang wakil peserta aksi menghampiri para petugas keamanan kantor
Gubernur DKI Jaya untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Gunawan
dan Fredy yang dibawa ke dalam gedung. Mereka diterima oleh salah seorang
kepala bidang, Raya Siahaan, yang juga menjamin keselamatan mereka di dalam
wilayah kantor Gubernur DKI Jaya. Namun, setelah pertemuan berlangsung
ketiganya dikeroyok dengan pukul dan tendangan petugas keamanan di halaman
gedung. Ketiganya berhasil melarikan diri.
-------------------------------------------------------
DAFTAR KORBAN
Tindakan Brutalisme yang Dilakukan Petugas Keamanan DKI Jaya
Terhadap Aktifis Solidaritas Anak Jalanan - PIJAR Indonesia Cabang Jakarta
25 September 2000
Akibat dari brutalisme petugas keamanan kantor Gubernur DKI Jaya sungguh di
luar dugaan. Tiga orang mengalami luka berat seperti pelipis retak dan
kepala bocor, 14 orang mengalami luka ringan termasuk memar-memar di kepala
dan sekujur tubuh, 4 orang di antaranya mengalami
penganiayaan/pengeroyokan, dan satu orang hingga kini belum diketahui
keberadaannya. Lebih dari itu, seorang perempuan mengalami pelecehan
seksual, dan satu orang diintimidasi dengan todongan senjata oleh petugas.
Korban luka berat:
1. Yunindya Dedy, mengalami luka retak pada pelipis mata kiri, sobek pada
tulang pipi kanan, dan remuk tulang rusuk kanan.
2. Yohanes, mengalami luka bocor pada bagian atas kepalanya akibat dipukul
dengan rotan.
3. Gunawan, mengalami patah hidung dan memar-memar di seluruh tubuh akibat
penganiayaan/pengeroyokan.
Korban luka ringan:
1. Desy Yuana
2. Icha Marlinda
3. Meta
4. Nova
5. Beni
6. Rizal
7. Leny Suyanti
8. Troy
9. Arif
10. Andi Rianto
11. Abdul Rozak
12. Oxil
13. Iqbal
14. Taufan
Korban pelecehan seksual:
Leny Suyanti
Korban hilang:
Fredy
Korban intimidasi:
Karnen
-------------------------------------------------------
PIJAR INDONESIA
Pusat Informasi dan Jaringan Aksi Reformasi
Jl. Pedati 22A Gg. Y1 (RT 4/10), Bidaracina Jatinegara, Jakarta 13330,
INDONESIA
Tel/Fax: (62-21) 8198729 Email: [EMAIL PROTECTED]
Pernyataan Sikap
Mengutuk Penganiayaan Aktifis PIJAR
Setelah Demonstrasi
Gerakan reformasi yang digulirkan beberapa tahun lalu kini wajar jika masih
dipertanyakan kelangsungannya. Hingga saat ini teror dan kekerasan fisik
terhadap aktifis PIJAR Indonesia masih terus terjadi. Sejak Gus Dur
memerintah negeri ini, berturut-turut aktifis PIJAR Indonesia mengalami
kekerasan saat demonstrasi di depan Sekretariat Negara (11/99), di Banten
(12/99) hingga M Hifni harus mendekam dalam tahanan selama empat bulan, dan
di Palembang (4/00) dengan rekayasa konflik aktifis mahasiswa-buruh-petani
dengan preman bayaran.
Kekerasan berupa pemukulan dan pembacokan hari ini (6/9) kembali menimpa
dua aktifis PIJAR Indonesia Sekjen PIJAR Indonesia, Christian Evert dan
pengurus PIJAR Jakarta, Yan Dana Hay beberapa saat setelah bersama para
aktifis PIJAR Jakarta lainnya dan Solidaritas Anak Jalanan melakukan
demonstrasi membela nasib anak jalanan di Balaikota (Kantor Gubernur) DKI
Jakarta (pernyataan sikap Solidaritas Anak Jalanan terlampir). Mereka
dianiaya di ujung Jalan Pedati Raya hanya beberapa ratus meter dari
sekretariat PIJAR Indonesia. Motif dan pelaku penganiayaan hingga kini
masih tanda tanya.
Yang jelas, Yan Dana yang juga mahasiswa Jakarta International Hotels harus
dilarikan ke RS St. Carolous karena mengalami luka-luka serius di jari
tangan kanan (hampir putus), delapan jahitan di kepala dan sobek di bagian
kaki. Christian mengalami luka memar di pinggang akibat dipukul dengan
besi. Salah seorang dari dua pelaku pembacokan yang terlihat sadar (tidak
mabuk) mengenakan kaos hitam bertuliskan "stop kekerasan".
Tindak penganiayaan tersebut agaknya tak dapat dilepaskan dari ancaman
anonim yang diterima oleh PIJAR Indonesia lewat email pada pagi hari.
Pengirim yang mengaku bernama Antonio Blanchoz beralamat
[EMAIL PROTECTED] menuliskan kalimat-kalimat kasar menuntut agar PIJAR
Indonesia membubarkan diri. Jika tidak, pengirim email mengancam "jangan
salahkan kami jika terjadi apa-apa pada anggota Pijar".
Kasus yang menimpa dua aktifis PIJAR Indonesia kini sudah dilaporkan ke
Polres Jakarta Timur. Atas penganiayaan tersebut PIJAR Indonesia menuntut:
1. Tangkap dan adili pelaku penganiayaan dua aktifis PIJAR Indonesia;
2. Hentikan kekerasan;
3. Jaminan keamanan atas seluruh aktifis;
4. Cabut dwifungsi serdadu.
Jakarta, 6 September 2000
Kami Anti Kekerasan
Pengurus Pusat PIJAR Indonesia
Sulaiman Haikal
Ketua
Christian Evert
Sekjen