Buat semua teman, kakak, adik, guru, sejawat, dan lain sebagainya,
  
  Mohon maaf bila ada yang kurang berkenan...
  Kami dari PLD FKUI 2006 akan mengadakan Seminar yang mengupas tuntas mengenai 
UUPK, implementasinya hingga tantangannya di masa depan. Untuk itu kami 
mengundang mantan mentri-mentri, pejabat, serta pihak-pihak yang terkait, 
bahkan konseptor UUPK sendiri untuk berbicara dan mengungkap UUPK tersebut...
  Bila ada yang berminat, dapat menghubungi nomor-nomor di bawah untuk mendapat 
info lebih lanjut. Mohon bantuannya untuk menyebarluaskan tawaran ini ke 
teman-teman yang membutuhkan informasinya.
  Terimakasih.
  
  A/N Panitia.
  ------------------------

  PANITIA LULUSAN DOKTER 2006 - 2007
  Mengadakan :   

  Seminar Sehari   

  UNDANG-UNDANG PRAKTIK KEDOKTERAN:   

  Implementasi bagi Praktik Dokter Swasta dan Rumah Sakit, Tantangannya di Masa 
Depan, serta Solusi dan Perlindungan Hukum bagi Profesi Kedokteran   

     

  Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 yang resmi diberlakukan 
pada tanggal 6 Oktober 2005 lalu, merupakan suatu perubahan besar bagi dunia 
kedokteran di Indonesia. Undang-undang ini   dibuat dalam rangka memberikan 
kepastian dan perlindungan hukum, untuk meningkatkan, mengarahkan, dan 
memberikan landasan hukum serta menata kembali berbagai perangkat hukum yang 
mengatur penyelenggaraan praktik kedokteran.  Perubahan tersebut diharapkan 
dapat meningkatkan kualitas layanan kedokteran di Indonesia. Namun demikian, di 
samping harapan, muncul pula berbagai kontroversi dari berbagai pihak terhadap 
UU PK.   

  Adanya sekian banyak permasalahan mengenai kejelasan dari UU PK itu sendiri 
menyebabkan  pemerintah yang dalam hal ini diwakili Departemen Kesehatan 
(Depkes) serta asosiasi dokter, dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 
perlu menggencarkan sosialisasi UU PK. Selain itu, para pihak yang terkait juga 
perlu menuntaskan peraturan pendukung UU PK.   

  Oleh karena itu kami selaku perhimpunan calon dokter baru FKUI yang tergabung 
dalam Panitia Lulusan Dokter 2005 – 2006 (PLD 2006) berniat membantu dalam 
pengadaan sarana untuk mensosialisasikan UU PK serta membahas secara 
komprehensif mengenai berbagai hal yang terkait, termasuk di dalamnya yaitu 
implementasi UU PK bagi praktik dokter swasta dan rumah sakit, tantangannya di 
masa depan, serta solusi dan perlindungan hukum bagi profesi kedokteran. 
   
  
    WAKTU  DAN TEMPAT PELAKSANAAN 

    Waktu : Sabtu, 14 Januari 2006
  Tempat : Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
                  Jl. Salemba Raya no. 6 Jakarta Pusat
   

  TARGET PESERTA 
  
  Ø      Dokter/Dokter Gigi dan Mahasiswa Kedokteran/Kedokteran Gigi se-Jakarta 
  

  Ø      Praktik dokter swasta, tempat praktik bersama, maupun klinik-klinik 
se-Jakarta   

  Ø      Manajemen Rumah Sakit yang ada di Jakarta   

    

  SUSUNAN ACARA   

     

  07.30-08.00        : Registrasi peserta dan pembukaan oleh dekan FKUI   

     

  Penjelasan Umum Undang-Undang Praktik Kedokteran   

  08:00–08.45       : Kilas Balik UUPK   

                            dr.  Achmad Sujudi,Sp.B,MHA (mantan menteri 
Kesehatan RI)   

  08.50-09.30               : Perkembangan Pengaturan UUPK di Indonesia   

  Prof. Dr. dr Azrul Azwar, MPH (mantan Dirjen BinKesMas RI)   

  09.30-09.45               : Diskusi   

  09.45-10.0            : Rehat Kopi   

     

  Implementasi UUPK Bagi Praktik Dokter Swasta, Klinik, dan Rumah Sakit   

  10.00-10.45                   : Mengenal Sistem registrasi & Kompetensi 
Sebagai   

                             Implementasi UUPK   

                             Prof. Dr. F. A. Moeloek, Sp.OG (Mantan Menteri 
Kesehatan RI)   

  10.45-11.30                   : Pengaruh UUPK terhadap Pengelolaam Rumah 
Sakit   

                             Dr. Adib A. Yahya, MARS (ketua Umum PP-PERSI)   

  11.30-11.45                   : Diskusi   

  11.45-12.45                   : Makan Siang      

     

  Tantangan Di Masa Depan, Solusi, Serta Perlindungan Hukum Bagi Dokter & 
Dokter Gigi   

  12.45-13.30                   : Good Clinical Practice menurut UUPK Sebagai 
Solusi   

                             Pencegahan Tuntutan   

                             Dr. Budi Sampurna, SpF, SH   

  13.30-14.15                   : Patient Safety   

                             Dr. Marius Wijayanto   

  14.15-14.30                   : Diskusi   

     

  Pandangan Para Ahli Mengenai UUPK   

  14.30-15.15                   : Menguak Azas Profesionalisme vs Komersialisme 
dalam   

                             Praktek Dokter   

                             Dr. Herkutanto SpF, SH   

  15.15-16.0                       : Diskusi dan Penutupan   

  BIAYA   

  Biaya Seminar : RP. 100.000   

                        (Termasuk seminar kit, coffee break, makan siang dan 
sertifikat)
    Mahasiswa FK/FKG: Discount 50% !!

     

  PENDAFTARAN 
  
  v     Pembayaran tunai dapat dilakukan di Bursa Kedokteran FKUI Salemba 
setiap hari kerja pukul 08.00-14.00 WIB (Mbak Nung – 31926364)   

  v     Pembayaran transfer melalui rekening Bank BCA cabang Raden Saleh nomor 
rekening 6340117041 atas nama Kristoforus Hendra Djaya. Mohon konfirmasi dengan 
mem-fax ke 31926364.
  v     Semua pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 12 januari 2006
   
  KETERANGAN LEBIH LANJUT
   
  Hubungi :
  Luki (08561446492)
  Yanti (08128258775)
  Kristoforus Hendra Djaya 0816-973693
  Maharani 0815-11292158

   



                
---------------------------------
 Yahoo! DSL Something to write home about. Just $16.99/mo. or less

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
AIDS has a woman's face.  Help women to protect themselves.
http://us.click.yahoo.com/VHwV5B/TREMAA/xGEGAA/asSolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke