Perawat Hiperkes Hotel Sofyan Cikini Jakarta 11-18 December 2006

Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) yang pertama 
kali diwajibkan di Indonesia pada tahun 1996, ternyata diikuti oleh 
banyak negara. Karena ISO tidak mau memberikan sertifikasi, maka ILO 
mengeluarkan Pedoman Umum pelaksanaan SMK3 itu. Sementara itu ada 
juga yang ingin tetap memberikan sertifikasi secara sukarela seperti 
OHSAS 18001.

Beberapa perusahaan multinasional atas tekanan home office harus 
menjalankan SMK3 itu di Indonesia. Bahkan mereka mewajibkan juga 
kepada para pemasok untuk melaksanakan SMK3. Ini menjadi dilemma 
karena pemasok itu perusahaan kecil2, sehingga kurang mampu 
menjalankan SMK3 secara penuh. 

Secara umum semua Sistem Manajemen itu kuat dalam aspek keselamatan, 
namun sangat lemah dalam aspek kesehatan kerja. Para dokter dan 
perawat belum terbiasa bekerja dalam tim manajemen, sehingga sukar 
menempatkan diri dan bicara masalah kesehatan dalam konteks 
manajemen. Mereka belum terbiasa membicarakan kesehatan dalam aspek 
kerugian, investasi, produktivitas.

Setiap audit sistem manajemen selalu mempertanyakan apakah 
perusahaan sudah mentaati peraturan perundangan di negara di mana 
perusahaan tersebut berada. Dua hal yang sering ditanyakan dalam 
bidang perundangan, yaitu kewajiban dokter dan perawat dalam 
mengikuti pelatihan Hiperkes. Kewajiban dokter kemudian dikaitkan 
dengan kewenangannya melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, 
sementara perawat dalam kaitannya dengan perawat perusahaan.

Banyak perusahaan yang enggan untuk menggaji dokter atau perawat 
secara penuh. Mereka melakukan oursourcing dan menyerahkan kepada 
klinik atau rumah sakit sebagai pemasok tenaga kerja. Dalam banyak 
hal klinik atau rumah sakit ini, lebih sering berorientasi kuratif 
atau pengobatan. Dokter dan perawat yang dipasoknya agar bisa 
memberikan pengobatan kepada karyawan dan memberikan pertolongan 
pertama jika terjadi kecelakaan.

Apapun status dokter atau perawat itu, dia adalah dokter dan perawat 
perusahaan dan terkena kewajiban pelatihan Hiperkes itu.

Silakan untuk mendaftarkan diri pada Pelatihan Perawat Hiperkes, di 
Hotel Sofyan Cikini Jakarta, 11-18 December 2006, hubungi:

Naila KHAIRIYAH HP 081380158333  Telp 021 734 3651
Sri WIDIAWATI HP Nomor 0812 1025 123 Telp 021 734 3651
Yayasan IDKI di telepon Nomor  021 734 3651, Fax: 021 735 8966, 
email ke [EMAIL PROTECTED]

Atas perhatian Saudara kami ucapkan banyak terima kasih.

Wasalam,
Dr Sudjoko KUSWADJI MSc(OM) PKK SpOk
Pakar Kedokteran Keluarga, Spesialis Okupasi (Kesehatan Kerja)
Yayasan IDKI - Konsultasi dan Pelatihan
Jl Puyuh Timur III EG3 No 1 Bintaro Jaya Sektor V
Jurang Manggu Timur Tangerang 15222 Indonesia
Tel: +6221 734 3651 Fax: +6221 735 8966 HP: +62 812 9290059
Email: [EMAIL PROTECTED] HTTP://www.yayasanidki.or.id/
================================================================



Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke