AssWrWb, mastz david saya adalah dokter pasca PTT dari Muara Bungo Jambi. Saya 
sedang mengurus SIP di wilayah Kota Bekasi, di sini sudah tidak diminta lagi 
Surat Selesai Masa Bhakti untuk membuat SIP, saya juga ditunjukkan Permenkes 
yang terbaru oleh pegawai Depkes Bekasi dimana di situ tidak disebutkan Surat 
Selesai Masa Bhakti sebagai prasyarat pembuatan SIP. Coba aja mastz david cek 
dan minta copy Permenkes yang terbaru di DEPKES Kuningan atau Dinkes setempat, 
sukses yaaaaaa.......yuuuuukkkkk...... ^_^ Wass

muhammad david jayanegara <[EMAIL PROTECTED]> wrote:          Saya mau tanya 
dengan dikeluarkannya Permenkes 512, Apa betul kewajiban menjalankan PTT tidak 
wajib lagi bagi dokter ? Mengacu pada prasyarat pengurusan SIP tidak disertakan 
bukti sedang menjalankan PTT/ sudah menunaikan kewajiban PTT. terima kasih




---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



         

              
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]



Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/dokter/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke