AssWrWb, mastz david saya adalah dokter pasca PTT dari Muara Bungo Jambi. Saya
sedang mengurus SIP di wilayah Kota Bekasi, di sini sudah tidak diminta lagi
Surat Selesai Masa Bhakti untuk membuat SIP, saya juga ditunjukkan Permenkes
yang terbaru oleh pegawai Depkes Bekasi dimana di situ tidak disebutkan Surat
Selesai Masa Bhakti sebagai prasyarat pembuatan SIP. Coba aja mastz david cek
dan minta copy Permenkes yang terbaru di DEPKES Kuningan atau Dinkes setempat,
sukses yaaaaaa.......yuuuuukkkkk...... ^_^ Wass
muhammad david jayanegara <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya mau tanya
dengan dikeluarkannya Permenkes 512, Apa betul kewajiban menjalankan PTT tidak
wajib lagi bagi dokter ? Mengacu pada prasyarat pengurusan SIP tidak disertakan
bukti sedang menjalankan PTT/ sudah menunaikan kewajiban PTT. terima kasih
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
[Non-text portions of this message have been removed]
Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/