Pertanyaan saya, kalau ada apa-apa, apakah dibenarkan atau disalahkan
pemeriksaan yang dilakukan tersebut?
Lebih berat mana, tidak melakukan pemeriksaan atau melakukan pemeriksaan?
Mohon infonya.
BTW, untuk kasus abortus, perlu nggak dilakukan test DNA untuk menentukan
Bapaknya? Siapa tahu besok-besok ada masalah dan ditanya oleh penuntut?
> difensif atau tidak, walaupun sangat tergantung pertimbangan dokter pada
saat itu, akan tetapi mestinya ada dasar yang obyektif, semacam prosedur tetap,
standard, hal ini sangat mungkin dilakukan, tentu untuk kalangan dokter
spesialis yang mempunyai perhimpunan/ collegium, bukan untuk dokter umum, yang
sampai saat ini belum punya perhimpunan/ collegium.
btw, sudah saatnya dokter umum mendesak IDI untuk mengakui adanya perhimpunan
dokter umum, yang sejajar dengan perhimpunan dokter lainnya, bukankah sudah
lebih dari 20 tahun (sejak tahun 1980) hal ini pertama kali diusulkan kepada
IDI.
Salam,
dr. Nawir di Korea
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect. Join Yahoo!'s user panel
and lay it on us.
[Non-text portions of this message have been removed]
Dapatkan informasi kesehatan gratis
Mailing List Dokter Indonesia
http://www.mldi.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/dokter/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/