BARU: Komunitas DikBud Komunitas baru di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan silakan klik di sini:
http://www.dikbud.net/ Pendidikan dikhawatirkan kian menjadi komoditas. Kekhawatiran itu terutama dipicu oleh kebijakan pemerintah yang mencantumkan pendidikan sebagai bidang usaha terbuka dengan persyaratan, yang membuka peluang modal asing untuk masuk. Persoalan ini mencuat dalam seminar bertajuk "Telaah Kritis Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan dan Peraturan Presiden Nomor 76 dan 77 tentang Penanaman Modal Asing dalam Bidang Pendidikan" di Jakarta, Senin (27/8). Seminar yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu terutama menggugat kecenderungan terkini, di mana perspektif ekonomi begitu kuat merasuki dunia pendidikan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 76 dan 77 Tahun 2007?keduanya terkait soal penanaman modal asing?disebutkan bahwa pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal sebagai bidang usaha dapat dimasuki modal asing dengan batas kepemilikan maksimal 49 persen. "Kalau kepemilikan modal asing sampai di tingkat pendidikan dasar, siapa yang akan bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai kebangsaan?" ujar mantan Rektor Universitas Gadjah Mada Sofian Effendi. Hal senada diungkapkan Rektor Universitas Islam Indonesia Edy Suandi Hamid, yang juga Ketua Forum Rektor Indonesia. "Apa yang terjadi dengan peserta didik jika mereka mengonsumsi pendidikan yang dimodali oleh orang asing? Tentu nilai-nilai kebangsaan sendiri akan luntur. Pendidikan merupakan amanat konstitusi sehingga negara tidak dapat lepas tangan, sekalipun dengan alasan demi kemandirian," ujarnya. Kebijakan pendidikan nasional yang dibuat pemerintah sering kali tak diperhitungkan jauh ke depan. Hal itu lebih karena kebijakan pendidikan nasional lebih didasarkan pada kepentingan politik pemerintah saat itu daripada untuk kepentingan pendidikan berkualitas bagi anak bangsa. "Karena pendidikan itu lebih bergantung pada struktur kekuasaan yang ada, maka kemajuan pendidikan bangsa ini juga sangat bergantung pada komitmen p olitik pemerintah. Jika komitmen politik itu rendah, ya, pendidikan kita tidak akan berubah. Akan terus jauh ketinggalan dari negara-negara lain," kata tokoh pendidikan HAR Tilaar. Kebijakan pendidikan Indonesia memang tepat diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan. Apalagi jika melihat dari laporan UNDP tahun 2006, yang menempatkan indeks pembangunan manusia Indonesia di peringkat ke-108 dari 177 negara. Sayangnya, peningkatan mutu itu sering kali dicapai dengan kebijakan yang tidak berakar dari guru, kepala sekolah, dan masyarakat itu sendiri. Akibatnya, pemerintah masih terus saja berjalan dengan kebijakan yang coba-coba dan berganti-ganti. Upaya meningkatkan profesionalisme guru dan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sangat penting. Dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntutan lokal yang menjadi jiwa KTSP, ternyata soal muatan lokal hanya dialokasikan dua jam pelajaran. Seharusnya muatan lokal yang bukan dalam pengertian sempit itu merupakan roh dari keseluruhan KTSP. Dengan kata lain, seluruh mata pelajaran haruslah disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan. Pendidik sering kali dibingungkan dengan kebijakan pemerintah yang sering kali berubah-ubah. Di satu pihak ada upaya untuk bisa memberikan keleluasaan bagi guru dan sekolah untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan mereka sendiri, tetapi di lain pihak mereka tidak pernah dipersiapkan dengan kebijakan baru yang akan diterapkan. Diskusikanlah di Forum ini, dinantikan partisipasi anda ! Moderator. . Dapatkan informasi kesehatan gratis Mailing List Dokter Indonesia http://www.mldi.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/dokter/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/dokter/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/