22 Mei 2008
Keterpaksaan Dokter



Rizky Adriansyah
Penulis adalah Ketua Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Cabang
Medan

Sejarah mencatat dokter merupakan profesi yang mulia karena berusaha
menyelamatkan nyawa dan menyembuhkan manusia. Kemuliaannya sulit diukur
dengan sesuatu yang berbau materiil.

Konon ketika negara kita belum merdeka, para dokter pribumi, seperti
dokter Wahidin dan dr Sutomo sangat jarang dibayar. Ada suatu kenikmatan
apabila dokter berhasil menyembuhkan pasiennya.

Namun, yang terjadi sekarang dokter kecewa jika pasien tidak membayar
sesuai yang diharapkannya. Degradasi nilai sosial tersebut terjadi
ketika nilai-nilai kemanusiaan 'teracuni' uang.

Dokter juga dihadapkan pada kenyataan dunia telah berubah dari
humanistik menjadi lebih materialistik. Salahkah dokter kita karena
berubah?

Tidak, karena ternyata negara kita memaksa mereka mengabdi. Pengabdian
mereka bukan karena kesadaran, tetapi keterpaksaan. Mulai dari
pendidikan di perguruan tinggi sampai menjalankan tugas di masyarakat.

Sewaktu masih menjadi mahasiswa kedokteran, sangat banyak waktu yang
harus dikorbankan untuk mengerjakan tugas, praktikum, dan mempersiapkan
ujian. Itu harus dilakukan secara terpaksa karena mereka telah membayar
mahal dan demi cita-cita menjadi dokter.

Selama menjadi dokter muda (co-assistant), mereka harus belajar dan
bekerja dengan melayani pasien tanpa dibayar. Itu harus dilakukan secara
terpaksa. Lagi-lagi karena mereka telah membayar mahal dan demi
cita-cita menjadi dokter.

Setelah menjadi dokter, mereka harus mengikuti ujian kompetensi sebagai
syarat menjalankan praktik kedokteran. Itu harus dijalani dengan
membayar mahal karena ingin menjadi dokter.

Selesaikah keterpaksaan untuk dapat mengabdi tersebut? Belum, sebab
harus sekolah lagi menjadi dokter spesialis. Lalu sudah sadarkah para
dokter kita untuk mengabdi?

Pemerintah kita seakan tak peduli dengan pentingnya kesadaran dokter
untuk mengabdi. Daripada pemerintah harus membayar mahal untuk
memberikan pendidikan kedokteran yang menyadarkan dokter untuk mengabdi,
pemerintah lebih memilih memberikan kesempatan pada perguruan tinggi
membuka fakultas kedokteran sebanyak-banyaknya.

Masalah kualitas dokter adalah tanggung jawab institusi pendidikan dan
organisasi profesi. Yang penting bagi pemerintah adalah kuantitas dan
pemerataan. Tidak jelas dengan ketidakmerataan dokter, pemerintah
menjadi kebingungan seakan menyalahkan institusi pendidikan karena tidak
mampu memproduksi dokter yang sadar mengabdi kepada masyarakat.

Kenyataan tersebut tidak membuat pemerintah kita berhenti memaksa para
dokter agar mau mengabdi. Pemerintah membuat kebijakan/peraturan yang
memaksa para dokter harus membayar karena ketidakmerataan dan kualitas
dokter yang rendah tersebut. Kesalahan pemerintah dalam mengolah data
dan meregulasi jumlah dokter harus dibayar para dokter untuk memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR) menggantikan Surat Penugasan (SP).

Kesalahan pemerintah untuk memeratakan dokter diperbaiki dengan
membatasi izin praktik dengan hanya tiga tempat praktik. Karena semakin
sedikit tempat praktik dokter, pemerintah daerah menaikkan retribusi
izin praktik dokter dan teriming-iming mengenakan pajak yang lebih
besar.

Penyakit pemerintah untuk memaksa para dokter tersebut agar mengabdi
juga menular ke institusi pendidikan dan organisasi profesinya.
Kesalahan institusi pendidikan karena menciptakan dokter yang tidak
berkualitas harus dibayar para dokter untuk memiliki sertifikat
kompetensi.

Tahu begitu pentingnya sertifikat kompetensi bagi para dokter,
organisasi profesi memaksa para anggotanya untuk membayar Pendidikan
Kedokteran Berkelanjutan sebagai syarat mendapatkan sertifikat tersebut.
Hal tersebut terpaksa dilakukan para dokter agar dapat mengabdi kepada
masyarakat. Jika sudah demikian, berapa uang yang harus dikumpulkan
dokter untuk membayar pengabdian dan berapa pula biaya yang harus
dibayar masyarakat sebagai penghargaan atas pengabdian dokter tersebut?

Sadarkah para dokter dengan bentuk dan cara pengabdiannya sekarang? Para
dokter seakan lupa bahwa yang membangkitkan semangat meraih kemerdekaan
adalah profesi mereka. Dokter Wahidin, dr Sutomo, dan lain-lain berusaha
menjadi dokter agar dapat menolong rakyatnya melalui Budi Utomo.

Tak terbesit sedikit pun di dalam hati mereka mendapatkan bayaran dalam
usaha memperjuangkan hak-hak rakyatnya. Tak pernah terpikirkan oleh
mereka akan menjadi pahlawan yang dikenang karena berusaha membangkitkan
rakyatnya dari keputusasaan untuk melawan penjajah.

Di tengah kesibukan mengurus embrio negara, dokter Wahidin dan
kawan-kawan tetap memberikan pelayanan kesehatan karena kesadaran akan
nilai-nilai kemanusiaan. Harkat dan martabat dokter tetap dijaga dengan
memberikan pelayanan kesehatan tanpa memandang suku, agama, ras, dan
bahkan penjajah yang sedang sakit sekalipun.

Seratus tahun berlalu, dokter kita terlena. Mereka disibukkan dengan
mencari uang. Bukan hanya untuk makan mereka, tetapi untuk negara.

Tidak perlu dihitung berapa biaya pendidikan yang telah dikeluarkan.
Dokter umum saja harus membayar lebih dari Rp 30 juta selama lima tahun
(Rp 500 ribu/bulan) agar dapat menjalankan praktik kedokteran. Mengapa
sebesar itu?

Untuk lima tahun, seorang dokter umum harus membayar Rp 250 ribu untuk
Surat Tanda Registrasi (STR), Rp 500 ribu untuk uji kompetensi dan
sertifikat kompetensi, Rp 600 ribu untuk iuran organisasi profesi, Rp
150 ribu untuk izin praktik, ditambah Rp 500 ribu untuk pajak, plus Rp
10 juta untuk mengikuti Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB), dan
Rp 15 juta untuk sewa tempat praktik. Tidak cukup untuk bisa kaya dengan
bayaran pasien yang berobat, para dokter pun berkolusi dengan perusahaan
farmasi.

Akibatnya, masyarakat mengidentikkan dan mengukur harkat dan martabat
dokter dengan senilai harga yang bisa dibayar. Semakin spesialistik
dokter tersebut, semakin mahal harganya.

Semakin terhormatkah profesi dokter di mata masyarakat? Jawaban tersebut
harus dibayar mahal oleh dokter ketika dihadapkan pada tuntutan
malapraktik.

Pada kondisi tersebut, para dokter baru sadar bahwa cap dokter
malapraktik yang dilekatkan kepadanya menambah gelar sebagai dokter PTT
(profesi tidak terhormat). Hukuman moral itu saja sudah harus dibayar
mahal oleh para dokter dengan tidak ada lagi pasien yang mau berobat
kepadanya. Yang lebih menyedihkan, jika ternyata ia terbukti melakukan
tindakan malapraktik yang memaksa mereka melakukan pengabdian di balik
jeruji besi.

Dokter juga manusia. Ia tidak terlepas dari kesalahan dan kekhilafan.
Satu nilai kemanusiaan yang masih ada di dalam hati nurani dokter
Indonesia terhadap bangsanya, yaitu tidak ada sedikit pun keinginan
ataupun motivasi untuk menyakiti pasien dan masyarakatnya. Tidak ada
dokter Indonesia yang sengaja ingin membunuh pasiennya.

Di sisi yang lain, dokter juga sangat ingin pasien dan masyarakat dekat
dan sayang kepada mereka. Hal yang sudah sangat jarang didengar di
telinga para dokter adalah ketika keluarga pasien atau pasien sendiri
berusaha mendatangi dokter untuk mengucapkan terima kasih setelah
sembuh.

Apakah karena merasa dokter telah dibayar mahal sehingga terlalu
berlebihan dan menghabiskan waktu untuk mengucapkan terima kasih?
Wallahu ‘alam.

Lalu, kapan para dokter bisa berbenah diri jika waktunya habis untuk
mengabdi? Siapa dokter-dokter yang merenungi nasib bangsanya setelah
seratus tahun yang lalu dokter Sutomo dan kawan-kawan membangkitkan rasa
nasionalisme bangsanya?

Jangankan merenung nasib bangsanya, merenung nasibnya sendiri saja ia
tidak punya waktu! Dokter terbelenggu dengan model pengabdian yang
dijalankannya. Seperti sudah menjadi pilihan hidup, dokter menjalankan
praktik kedokteran sebagai sebuah kebiasaan. Terbiasa dengan tugas dan
praktik yang monoton, dokter merasa telah berhasil menjalankan profesi
kedokterannya.

Tidak ada keinginan sedikit pun untuk menjadi dokter Sutomo-dokter
Sutomo berikutnya. Tidak tahu atau tidak tahu menahu bahwa dirinya
merupakan agent of change dan agent of development seperti yang
didengung-dengungkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam rangka
memperingati seabad peran dokter pada 20 Mei 2008 ini.

Yang penting bisa praktik sebagai dokter demi sesuap nasi dan menambah
harta yang diwariskan kepada anak cucunya. Salahkah profesi dokter kalau
dokter-dokter kita menjadi egoistis dan individualistis? Ataukah ini
bagian dari tuntutan zaman?

Euforia bahwa dokter Indonesia telah mengabdi selama seratus tahun di
Indonesia dimaknai dengan berbagai kegiatan IDI yang sedikit menyentuh
hati nurani para dokter dan terkesan juga memaksa para dokter untuk
mengabdi. Kegiatan aksi minimal dengan menggratiskan jasa dokter pada
tanggal 20 Mei 2008 seakan membenarkan bahwa selama ini praktik
kedokteran di Indonesia identik dengan uang sehingga perlu pengabdian
semu dengan membebaskan biaya selama satu hari.

Apakah dengan satu hari dokter kita menyadari nilai-nilai kemanusiaan
yang menjadi bingkai profesionalisme mereka? Lalu sehatkah pemerintah
dan bangsa kita dengan model pengabdian dokter sekarang ini?

Terserah dengan apa yang dilakukan organisasi profesi dalam memaknai
seratus tahun pengabdiannya, akhirnya penulis mengucapkan selamat hari
kebangkitan nasional dan seabad peran dokter di Indonesia. Semoga
rintihan tulisan ini dapat meneriakkan sanubari para dokter Indonesia
untuk bangkit melawan penjajahan terhadap profesionalisme.

Semoga para dokter Indonesia bangkit melawan penjajahan terhadap harkat,
martabat, dan ketertindasan masyarakatnya. Dan semoga para dokter
Indonesia bangkit melawan penjajahan terhadap kesehatan bangsanya.

Ikhtisar:
- Banyak pengabdian dokter bukan karena kesadaran, tetapi keterpaksaan.
- Biaya pendidikan yang mahal membuat banyak dokter kehilangan hati
nurani.



  _____

Berita Republika Online
http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=334710&kat_id=16
<http://www.republika.co.id/Cetak_detail.asp?id=334710&kat_id=16>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke