Sharing saja ya Pak.. Masalah Anda dan istri Anda tentunya beda dg masalah kluarga ipar kan? Begitu juga dg kehamilan dan atau keguguran. Belum tentu keguguran itu -pasti- disebabkan karena hubungan badan.
Jadi, pastikan kondisi istri dengan mengontrol rutin kehamilannya ke DSOG/bidan. Sepanjang DSOG/bidan mengatakan tidak ada masalah, tentunya Anda masih bisa melakukan hubungan badan. *Bulik ipar saya juga sempat pantang HB di 2 kehamilannya. Syukurnya, disaya dan suami, tidak masalah. Jadi ya tidak puasa HB..:)* On 2/11/10, yulian kamil <[email protected]> wrote: > Yth Dokter. > > Mhn maaf sebelumnya, saya mau tanya... > > Istri saya saat ini sedang hamil 1,5 bln anak kedua, apakah boleh melakukan > hubungan badan? Karena kakak ipar saya hamil 3 bulan baru saja keguguran, > jadi harus bertanya. -- -BunSalâ„¢-

