----- Pesan Diteruskan ----
Dari: lia fibria <liafib...@yahoo.co.id>
Kepada: dokter_indone...@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 16 April, 2010 11:26:43
Judul: penjelasan mengenai surat  tugas dokter


Salam Kenal buat Rekan-rekan sejawat semua..,

Sehubungan dengan pembatasan 3 tempat praktek dokter / SIP 3 tempat saja, mohon 
penjelasan apakah boleh di instansi swasta di suatu daerah yang tidak ada 
spesilisasi tertentu bekerja di instansi swasta dengan surat tugas? terimakasih 
informasinya

best regards,
dr.Lia
Indramayu, Jabar

__________________________________________________

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke