Dari milis sebelah........

 

-----Original Message-----
From: Eko BS [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent
:
Tuesday, February 24, 2004 6:15 PM
Subject: Yang beginian tersedia juga di IAIN, Lho ...

 

Mahasiswa IAIN Tewas Diplonco

Bandung, Warta Kota

Setelah kasus STPDN tahun lalu, mahasiswa korban kekerasan yang dilakukan seniornya terulang lagi. Kali ini menimpa  Imam Nawawi Warnang (23), mahasiswa IAIN Sunan Gunung Jati, Bandung yang tewas saat mengikuti pendidikan latihan dasar (diklatsar) Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (Mahapeka) di Situ Lembang, Jumat (20/2) pukul 11.00.

Berita kematian Nawawi sangat memukul keluarganya. Orangtuanya, Hamim dan Hajah Barkah -- warga Pulo Gebang, Jakarta Timur -- yang dikabari anaknya mengalami kecelakaan begitu shock manakala melihat anaknya sudah terbujur kaku di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rasa kehilangan tidak saja dirasakan oleh kedua orangtua Imam, tetapi juga Abdul Basyth Warnang, kakak kandungnya. Karena dialah  yang mondar-mandir mengurus jenazah adiknya, sampai proses membuat laporan di Polres Bandung.

"Saya memutuskan melapor karena merasa ada kejanggalan, pertama telepon yang tidak benar, kedua setelah melihat keadaan adik saya yang seperti ada memar di bagian dada dan pipi kiri," kata lelaki yang lulusan IAIN yang sama tahun 2001.

Ia juga menyesalkan  panitia diklatsar maupun anggota Mahapeka yang tidak mau memberikan penjelasan yang sebenarnya. "Beritanya simpang siur, saya sudah kecewa dengan pemberitaan pertama yang mengatakan kalau adik saya kecelakaan," kata Abdul.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan Abdul. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Sabtu lalu. Sebanyak 12 mahasiswa IAIN Sunan Gunung Jati Bandung yang tergabung dalam Mahapeka Senin (23/2) resmi menjadi tersangka. Para mahasiswa itu terbukti melakukan tindakan kelalaian dan kekerasaan. Ada empat mahasiswa yang dikenai pasal 359 KUHP Subsider 335 JO 55 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian yakni Andri Mulyana (28), Novi Indrajaya (23), Asep Sofyan Ansori (26), dan Fariz Wazdi (28). Mereka adalah pelatih.

Kesalahan panitia adalah tidak mengecek kesehatan dan tidak menyediakan tim medis selama latihan. Mereka juga terbukti menutupi kematian korban, selain itu juga tidak cepat membawa ke rumah sakit atau pun melapor kepada petugas berwajib. Laporan kepada pihak keluarga yang menyatakan korban meninggal akibat kecelakaan juga menjadi dasar lain ke-4 mahasiswa ini dijadikan tersangka.

Sedangkan ke-8 mahasiswa lainnya terkena pasal 170 KUHP Subsider 359 yaitu melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum secara bersama hingga menyebabkan kematian. Mereka adalah Tedi Firmanto, Ishak Iskandar, Atik Sudrajat, Iwan Gunawan, Ahmad Budiman, Didi Nurhakim, Asep Mulyanudin, dan Asep Ridwan. "Mereka juga tidak melakukan pengecekan kesehatan terhadap para peserta yang ikut pelatihan, selain itu kesalahan lainnya karena mereka tidak segera membawa peserta yang sudah lemah ke tim medis," kata Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Slamet Uliadin.
 
Akui memukul

Ahmad Budiman, salah satu tersangka, mengaku sempat menampar korban. "Tetapi saya hanya melakukan sekali saja, itu pun tidak keras, dan lebih untuk peringatan serta semangat dalam pelatihan," kata Ahmad dengan suara parau. Katanya, biasanya dalam sebuah latihan peringatan seperti itu adalah hal yang biasa. "Di mana pun seperti itu, tetapi yang jelas kami tidak berlebihan, dan masih dalam batas wajar," katanya.

Kelelahan jelas terlihat di wajah mahasiswa berambut cukup panjang ini. Dia juga mengatakan saat melakukan long march di Situ Lembang ia mendengar tentang korban yang sempat terjatuh. "Saya mendengar kalau Imam hanya pingsan," katanya.

Ke-12 mahasiswa ini semua menutup diri terhadap wartawan. Bahkan Asep Ridwan, salah satu tersangka yang terlihat stress meminta wartawan untuk tidak mengambil gambarnya. "Saya mohon jangan, karena kasihan keluarga yang belum tahu apa-apa, nanti mereka kaget," katanya sambil menutupi wajah dengan lengannya. Dia kemudian meminta kepada petugas untuk pindah ke ruangan lain.

 Pembantu Rektor III IAIN Sunan Gunung Jati Bandung Drs Zaenal Abidin mengaku pihak rektorat belum menerima status 12 mahasiswa yang resmi menjadi tersangka itu.  "Direktorat belum menerima tentang status mahasiswa kami yang dinyatakan sebagai tersangka, karena terakhir kali kabar yang saya terima hanya empat mahasiswa yang ditahan, saya justru baru dengar sekarang," kata Zaenal.

"Bila memang terbukti ada kesalahan seperti yang dituduhkan, pihak kampus akan membicarakan hal ini lebih lanjut, seperti membicarakan masalahnya seperti apa, dan tindakan apa yang akan dilakukan, semua harus dibicarakan terlebih dahulu sebelum diputuskan," katanya.

Segar bugar

Suasana duka menyelimuti rumah kos di Gang Manisi III No 89 Jalan Manisi Kecamatan Cibiru, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/2) malam. Kematian Imam Nawawi,  mahasiswa angkatan 2001 yang menjadi salah satu penghuni kamar kos di rumah tersebut, membuat rekan-rekan satu kosnya terpukul. Imam dikenal sebagai pribadi yang ramah dan menyenangkan. Walhasil, banyak rekan-rekan satu kos mahasiswa asal Jakarta ini, yang mengaku kaget begitu mendengar Imam tewas secara misterius.

"Saya kaget dan sedih begitu mendengar Imam meninggal. Sebab sebelum berangkat mengikuti kegiatan ini pada tanggal 5 Februari lalu, Imam masih segar bugar. Setiap pukul tujuh pagi, dia terus berolah raga mempersiapkan diri," kata Amru, rekan satu kos Imam.

Menurut Amru, ia mengetahui Imam tewas dan berada di RSHS setelah mendapat telepon dari salah satu rekannya pada hari Sabtu sekitar pukul 07.00. Begitu mendengar kabar tersebut, lanjutnya, ia bersama rekan-rekan satu kos Imam, langsung berangkat ke rumah sakit.

Kata Amru, sebelum mengikuti kegiatan Mahapeka, Imam memang dikenal sering naik-turun gunung saat masih duduk di bangku SMU.  "Menurut kabar yang beredar, Imam meninggal di pangkuan Iwan, salah seorang seniornya yang juga menjadi panitia kegiatan Mahapeka," katanya.

(tat/mur/ink/Metro Bandung)







--
http://ketawa.com/



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke