Dear all,

Kita doakan Papua, semoga Damai, Keadilan dan
kesetaraan bagi saudara-saudari kita di tanah Papua

Salam, Dr.Irene


Ytk. Sobat-sobat di mana saja berada, Salah satu pokok bahasan dalam
rapat Keuskupan Timika beberapa waktu lalu antara lain menyetujui
"Seruan Para Pemimpin Agama di Papua" dibacakan pada hari Minggu, 14
Agustus 2005 dengan penekanan bahwa Gereja Katolik memihak pada
kebenaran dan anti kekerasan. adapun isi seruan tersebut sbb:

                SERUAN PARA PEMIMPIN AGAMA DI PAPUA

Kami, para pemimpin agama di Papua, mengikuti dengan cermat dan penuh 
perhatian perkembangan situasi masyarakat di Papua, khususnya dinamika 
sosial dan politik masyarakat selama bulan-bulan terakhir.
Sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat, kami merasa dan 
mengalami sendiri bahwa masyarakat Papua tak henti-hentinya
dikuras tenaganya oleh dinamika sosial politik terhitung sejak
diundangkannya Undang-Undang No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus untuk
Provinsi Papua.
Konflik pemekaran akibat Inpres I/2003, rangkaian perjuangan yuridis dan
politis di Mahkamah Konstitusi, rangkaian pemilihan umum dan pemilihan
presiden,pemekaran kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah
(PILKADA), pembentukan Majelis Rakyat Papua dan ketidakjelasan
penyelesaian keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat, semuanya adalah
fakta-fakta di mana tenaga, pikiran, waktu,biaya dan terutama hati kita
terserap.

Kali ini kembali kita semua diserap oleh fakta-fakta yang berkembang di 
hadapan mata kita, khususnya: Pertama, berbagai isu dan berita
menyesatkan yang berkembang seputar tanggal 15 Agustus 2005. Kami
temukan isu dan kabar yang membuat kita sendiri resah, cemas, bingung
dan terombang-ambing. Ada isu yang mengatakan: "Kita orang Papua mau
merdeka sehingga kamu pendatang-pendatang pulang". Ada isu juga yang
mengatakan:" PBB akan memberikan kemerdekaan Papua bersama Belanda dan
Amerika Serikat".
Kedua, kami temukan upaya-upaya memecah belah masyarakat dengan 
mengeksploitasi perbedaan keyakinan agama, warna kulit, suku, status 
sosial dan keyakinan politis. Cara-cara ini adalah warisan Orde
Baru yang telah menanamkan keyakinan kuat bahwa perbedaan dan
kemajemukan adalah berbahaya untuk kehidupan masyarakat, beragama dan
bernegara. Secara
khusus, kami temukan upaya untuk mendirikan Forum Komunikasi Masyarakat
Perantau yang menggelisahkan banyak pihak yang berkehendak membangun
kerukunan, damai dan keadilan di Tanah Papua ini. 
Ketiga, kami mengalami sendiri bahwa UU No. 21/2001 tentang Otonomi 
Khusus Papua telah mengalami erosi makna yang amat mendalam sehingga 
mengakibatkan kekecewaan mendalam bahkan kemarahan
yang bermuara pada ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah, baik
di
tingkat pusat maupun di tingkan daerah.
Keempat, rencana Dewan Adat Papua untuk mengembalikan Otonomi Khusus 
kepada pemerintah pusat pada tanggal 15 Agustus 2005 yang telah menarik 
perhatian berbegai unsur masyarakat Papua sekaligus menarik arus 
pergerakan massa ke Jayapura.

Sebagai penjaga nilai-nilai kebenaran dan keadilan tradisi-tradisi 
kerohanian besar dalam sejarah umat manusia, kami telah bersama-sama
dengan seluruh komponen masyarakat di Papua pada tahun 2002 untuk
menjadikan
PAPUA TANAH DAMAI. 
Berpegang pada kesepakatan tersebut, kami menanggapi fakta-fakta di atas

dengan hal-hal sebagai berikut:
        1. Kami menilai bahwa isu-isu yang menjajikan hal-hal muluk
dalam 
waktu satu dua hari adalah janji-janji kosong belaka dan tidak memiliki 
nilai kebenaran.
        2. Kami menolak dengan tegas upaya pembentukan Forum Komunikasi 
Masyarakat Perantau, karena kami menilai bahwa hal tersebut hanyalah 
bagian dari upaya memecah belah masyarakat Papua dengan mengeksploitasi 
perbedaan suku dan agama serta mengadu domba warga masyarakat
sehingga justru mau menjadikan Papua bukan sebagai bagian dari bangsa
Indonesia.
        3. Kami menilai bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak serius
dalam 
melindungi jati diri dan hak hidup masyarakat asli Papua yang menjadi 
inti filsafat dari UU No. 21/2001 sehingga seluruh pembicaraan hanya
terpusat pada pengucuran dan pencairan dana.
        4. Kami menilai bahwa sikap Dewan Adat Papua untuk mengembalikan

OTSUS adalah bagian dari ungkapan kebebasan berpendapat yang dijamin 
oleh UUD 1945 Amandemen Kedua pasal 28E ayat 3 sekaligus perlu
memikirkan 
kepentingan masyarakat Papua secara menyeluruh.
        5. Kami menilai bahwa pergerakan dan konsentrasi massa ke
Jayapura 
akibat dari sikap Dewan Adat Papua tersebut beresiko tinggi terhadap 
upaya-upaya dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Papua sebagai
TANAH DAMAI.

Mengingat hal-hal di atas, kami merasa prihatin sekaligus tetap 
berusaha menegakan tekad kami PAPUA TANAH DAMAI dengan menyerukan
hal-hal 
berikut:
        1. Masyarakat perlu memakai hati nurani dan akal sehat untuk
menilai 
isu dan kabar burung yang tersebar di antara kita. Kita telah puluhan
tahun 
mengalami suasana semacam ini dan janganlah membiarkan diri dibodohi
oleh isu dan berita yang tidak memiliki bukti ilmiah dan yuridis.
        2. Kami mengingatkan kepada semua pihak agar menyadari kembali
bahwa 
perbedaan ras, agama, suku, warna kulit, struktur tubuh datang dari 
TUHAN SANG MAHA PENCIPTA. Perbedaan itu adalah ANUGERAH ILAHI yang patut
kita syukuri, jaga serta hargai bersama. Karena itu, kami dengan tegas 
menolak segala upaya oleh pihak manapun yang menyalahgunakan ANUGERAH
ILAHI untuk kepentingan politik kelompok tertentu.
        3. Kami menyerukan kepada pemerintah pusat untuk dengan serius,
segera 
dan sistematis mengambil langkah untuk melindungi jatidiri dan hak hidup

masyarakat Papua sebagi sesama anak bangsa seperti antara lain sudah 
dituangkan dalam UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus.
        4. Kami menyerukan kepada partai-partai politik di Indonesia
untuk 
tidak mengambil keuntungan dari dinamika sosial politik yang ada di
Papua 
demi kepentingan mereka sendri.
        5. Kami menyerukan kepada pemerintah daerah yang sekarang 
kebanyakan dijabat oleh orang Papua sendiri untuk mawas diri atas apa 
yang telah dibuat selama ini bagi masyarakat Papua.
        6. Menanggapi rencana aksi 15 Agustus 2005, kami menyerukan agar

pelaksanaannya dijalankan dengan damai, santun dan menghargai hak-hak 
asasi setiap manusia yang adalah CIPTAAN TUHAN.
        7. Kepada Tentara Nasional Indonesia selaku alat pertahanan
negara, 
kami menyerukan agar bertindak secara profesional, berdasarkan aturan 
perundangan yang berlaku dan hukum-hukum hak asasi manusia.
        8. Kepada Kepolisian yang adalah alat keamanan masyarakat sipil,
kami 
menyerukan agar menjamin keamanan seluruh warga masyarakat tanpa 
membedabedakan ras, agama, suku, warna kulit dan ideologi politik.
        9. Kepada mass media cetak dan elektronik, kami meminta dengan
hormat 
agar pemberitaan apapun dilakukan dengan mengindahkan asas ilmiah, 
akurat, etis dan menjaga keutuhan masyarakat Papua.

        Demikian seruan kami para pemimpin agama di Papua.
Semoga SANG CAHAYA ILAHI yang sama-sama kita imani memberikan jalan
terang bagi kita.

                                Dikeluarkan di Jayapura
                                Tanggal 5 Agustus 2005

        Pdt Herman Saud                         Uskup Leo L. Ladjar OFM
        Ketua Sinode GKI                                Uskup Jayapura
        di Tanah Papua

        H.Zubier D. Hessein                             Pandita Arya
Bodhi 
Jasmani
        Ketua MUI Wilayah Papua                 Sekretaris Majelis 
Budhayana 
                                                        Indonesia
Provinsi Papua

                                Drs. I. Nyoman Sudha
                                Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia
                                Provinsi Papua

Sekian.
Yang menyalin,
Yusuf Suharyoso






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/.1VolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

================================================
Sampai disini Tuhan menolong kita (1 Sam 7:12)
================================================ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/eben-net/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke