”Berkah” Penutupan Gereja?
Oleh: Stevanus
Subagijo
Penutupan beberapa tempat ibadah Kristiani kembali melukai
hubungan antaragama di Indonesia, tak lama
setelah pusat Ahmadiyah juga mengalami peristiwa yang lebih mengenaskan.
Dikatakan melukai, karena yang menutup maupun yang ditutup sama-sama
mengedepankan perdamaian dan kasih sayang, jauh dari kekerasan apapun
bentuknya.
Tulisan ini mencoba merespon secara positif bahwa dengan adanya SKB,
kekristenan justru mendapat ”berkah” dari padanya. Sulitnya
membangun gedung gereja meski lahan, biaya dan umat sudah ada dirasakan tidak
adil. Namun halangan itu justru meningkatkan spiritualitas baru yang tidak
terkungkung pada tempat ibadah resmi seperti gedung gereja atau masjid.
Kini banyak ruko, hotel, gedung pertemuan, hotel, rumah tinggal, kantor dsb
menjadi tempat ibadah atau pengajian. Semangat „Tuhan ada
dimana-mana” patut disyukuri. Sayang inipun dipersoalkan melanggar
fungsi, padahal sebagai bangsa ber-Ketuhanan, ibadah dimana saja mestinya
disyukuri.
Meminta pemerintah mencabut SKB boleh-boleh saja, namun jangan terjebak pada
makna gereja seperti dipahami SKB, yang secara tidak langsung mendegradasikan
maknanya hanya sekadar tempat ibadah orang Kristen, jauh dari makna gereja yang
sebenarnya sebagai organisme hidup dari mereka yang percaya kepada Kristus.
(Marlyn Hardman, Biblical Principles for New Life Church, 1975).
Pemurnian Gereja
Sulitnya mendirikan gereja sebaiknya diimani bisa mereformasi
gereja menjadi gereja sejati. SKB tersebut menyadarkan bahwa kekristenan
semata-mata hanya ada-tidaknya gedung gereja. Padahal yang lebih penting ialah
perjumpaan umat bersama Kristus dengan segala pergumulan hidupnya, tak peduli
ada gedung gereja atau tidak, di dalam gedung gereja atau di manapun. Ada empat hal
utama dalam merespon ihwal hambatan pendirian gedung gereja.
Pertama, karena SKB dikeluarkan menteri/pemerintah, maka gereja sebaiknya
menaatinya. Gereja harus taat kepada pemerintah (Roma 13:1-2). Sekalipun SKB itu
dinilai sebagai ”ketidakadilan”, gereja tetap harus taat kepada
pemerintah karena berdasar ayat di atas, pemerintah dipilih oleh Allah. Minimal
SKB ditinjau ulang oleh pemerintah sekarang, mengingat telah berusia 35 tahun.
Mungkin saja saat diterbitkan situasinya sangat berbeda dengan sekarang.
Kedua, SKB menghambat pendirian gedung gereja termasuk prosesi ibadah di
dalamnya. Benarkah kekristenan sangat tergantung dengan sebuah gedung gereja?
Sejarah gereja mengatakan kekristenan awal sampai 350 tahun lamanya tidak
mempunyai dan yang lebih penting lagi tidak mempersoalkan ada-tidaknya gedung
gereja. Orang Kristen mula-mula berkumpul di rumah, loteng, pantai, pasar,
bukit, padang rumput,
jalan raya dsb yang menjadi ajang mobile church.
Ketiga, hambatan dalam perizinan pendirian gedung gereja justru telah
menyelamatkan kekristenan untuk tetap berpusat pada Kristus (Christianity),
bukan pada gereja (Churchianity). Churchianity yang tidak memusatkan pada
keteladanan Kristus tetapi kepada supremasi organisasi keagamaan gereja semata,
sangat mudah terjebak spiritual abuse dan religious elitism.
Mudahnya pendirian gereja jika SKB dicabut, berpotensi menurunkan standar
panggilan pelayanan atas gereja baru, menjadi sekadar lowongan profesi pendeta
dan pelayan rohani. Gereja sebagai organisme hidup adalah karya Allah, benih
Injil yang tersebar di tanah subur dan respon kasih karunia Kristus. Bukan
franchising church, dimana gereja bisa dikloning, dicabangkan seperti membuka
perusahaan sekuler.
Kekayaan Metafora Gereja
Pembangunan gedung menciptakan elitisme jemaat donatur yang
berjasa membiayai, yang acap sulit dihindari munculnya privilege dan
eksklusivisme rohani dibanding mereka yang tidak. Padahal gereja mula-mula
sangat tergantung pada ‘saham-saham rohani’ anggotanya
masing-masing. Kesatuan hati dalam pengalaman bersama komunitas yang merespon
kasih Kristus. Tanpa bangunan gereja yang statis dan waktu terjadwal, gereja
(komunitas Kristiani) bisa melayani dimana, kapan, dan kepada siapa saja, tanpa
harus dalam gedung gereja secara permanen.
Keempat, berkah lain adanya SKB sebagai rem tumbuhnya denominasi kekristenan
baru. Mudahnya membangun gedung gereja dikuatirkan menjadi salah satu solusi
konflik gereja berujung pada munculnya denominasi baru. Kita tahu setiap
denominasi baru akan menciptakan pasar kekristenan baru yang membutuhkan
religious showroom yakni gedung gereja, sehingga kekristenan makin bersifat
festive dengan berbagai produk rohani yang membuat jemaat sebagai konsumen
merasa dimanjakan.
Banyaknya pilihan bergereja membuat jemaat tidak bertumbuh dalam satu gereja
lokal tetapi menjadi jemaat nomaden. Kristus tidak pernah meminta orang Kristen
pergi ke gereja apalagi kalau gedung gereja belum bisa dibangun karena izinnya
mentok. Kristus meminta mereka yang percaya menjadi gerejaNya. Alkitab tidak
pernah menggambarkan gereja sebagai gedung atau tempat. Gereja selalu
digambarkan sebagai orang-orang yang mencintai dan mengikut Kristus.
Kekayaan metafora gereja seperti sebagai rumah tangga Allah, kerajaan Allah,
bait Allah, tubuh dimana Kristus adalah Kepala, pemuridan dengan Kristus
sebagai Guru, hamba dimana Kristus adalah Tuannya, kawanan domba kecil dengan
Kristus Gembala Agungnya, tentara Allah dengan Kristus sebagai Komandan, dsb,
mestinya tidak mengalami pemiskinan alih-alih mematikan kekristenan, hanya
karena tidak ada gedung gereja lantaran SKB masih berlaku.
Penulis adalah peneliti pada Center for
National Urgency Studies Jakarta
SH, 09/09/05