Pelarangan Ahmadiyah dan Penutupan Gereja ke Komisi HAM PBB
Laporan : Heru Margianto Jakarta, KCM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengadukan pelarangan jemaah
Ahmadiyah Indonesia dan penutupan gereja-gereja di sejumlah daerah di
Indonesia kepada Komisi HAM PBB. Pengaduan ini telah didaftarkan Senin
(31/10).

"Masalah ini akan dibahas dalam persidangan Komisi HAM di Geneva pada
Maret dan April nanti (2006). Pemerintah Indonesia akan diundang untuk
menjelaskan kondisi kebebasan beragama di Indonesia. Kami berharap PBB
mengeluarkan rekomendasi untuk menekan pemerintah Indonesia agar
memberi jaminan pasti terhadap kebebasan beragama yang telah dijamin
konstitusi," kata Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing, Selasa
(1/11) di LBH Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Uli didampingi Humas Pengurus Pusat Ahmadiyah
Mubarik Ahmad dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia
(PGI) Cabang Jakarta Chevrolet Lumbantoruan.

Uli lebih lanjut menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah. Sebab,
menurutnya, persoalan sentimen keyakinan, belakangan ini, terjadi
secara masih di seluruh Indonesia. Pemerintah, dalam hal ini, seolah
tidak berdaya menghadapi berbagai macam aksi kekerasan yang terjadi.

"Tidak ada upaya yang signifikan di tingkat domestik. Tidak jelas
sampai sekarang langkah apa yang diambil pemerintah dalam kasus ini.
Kekerasan penutupan gereja dan penyerangan terhadap warga Ahmadiyah
tidak ada tersangkanya sampai sekarang. Kami menganggap pemerintah
tidak serius. Oleh karena itu kami melaporkan hal ini ke PBB," kata
Uli.

Jemaah Ahmadiyah merasa waswas memasuki Idul Fitri. Mereka terancam
tidak bisa melaksanakan shalat Ied. Pasalnya, sejumlah masjid
Ahmadiyah di beberapa wilayah di Indonesia masih disegel dan diawasi
oleh masyarakat yang tidak setuju dengan keberadaan Ahmadiyah.

Sementara itu, senada dengan Ahmadiyah, Chevrolet mengatakan sampai
kini warga sejumlah gereja yang ditutup tidak bisa melaksanakan
ibadah. Ia menyebutkan, jumlah gereja yang ditutup ada 66 di Jawa
Barat.

"Konstitusi menjamin setiap warga negara untuk memeluk agama dan
menjalankan ibadahnya. Tapi, kami selalu dikejar-kejar setiap kali
kami beribadah," demikian Chevrolet.

Penulis:Prim (Kompas 2-11-2005)








================================================
Sampai disini Tuhan menolong kita (1 Sam 7:12)
================================================




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke