Sorry kalo udah pernah
baca.......
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content
Pemilik Kartu Seluler Prabayar Wajib Didaftar
Sejak tanggal 28 November 2005 pemerintah menerapkan
aturan bagi para
pengguna kartu seluler pra bayar untuk melakukan
pendaftaran pemilik
hingga batas akhir April 2006. Jika tidak, nomor
akan hangus
Rabu, 2 November 2005
Hidayatullah.com-Hati-hati dengan hand phone anda.
Janganlah mengirim
pesan-pesan singkat bernada 'teror' meski itu
bernada canda atau iseng.
Bisa-bisa anda masuk bui. Maklum, beberapa hari
lalu, Menteri Komunikasi
dan Informasi telah mengeluarkan surat keputusan (SK)
mengenai kewajiban
mendaftar semua nomor kartu seluler prabayar
dengan identitas yang jelas
sehubungan dengan banyak beredarnya pesan-pesan
singkat (Short Message
Service/SMS) yang tidak bertanggung jawab.
Keputusan Menkominfo itu tertuang dalam Kepmen
No.23/Kominfo/M/10/05
tanggal 28 Oktober 2005, kata Juru Bicara
Kepresidenan, Andi
Mallaranggeng di Kantor Presiden Jakarta, Selasa malam.
Dengan keputusan tersebut, kata Andi, semua nomor
kartu seluler prabayar
akan dapat diidentifikasi dengan jelas pemiliknya
dengan batas akhir
pendaftaran pada akhir April 2006.
Dengan keputusan tersebut, lanjut Andi, diharapkan
kebebasan dan
kemudahan berkirim pesan singkat juga disertai
dengan tanggung jawab
oleh pengirim yang jelas identitasnya.
Andi mengatakan, jika sampai batas akhir tersebut
pemilik nomor kartu
seluler prabayar tidak mendaftarkan identitasnya,
maka nomornya bisa
dinonaktifkan.
Meskipun demikian, Andi tidak menjelaskan secara
rinci mekanisme
pendaftaran nomor kartu seluler prabayar tersebut.
Akhir-akhir ini banyak pesan singkat yang tidak
bertanggung jawab
beredar di masyarakat, yang isinya, antara lain
mengadu domba masyarakat
dalam konteks SARA serta memfitnah dan menghujat
satu golongan atau
kelompok masyarakat, ataupun pemerintah atau
bahkan presiden sendiri dan
keluarga.
Selain itu, juga beredar pesan-pesan singkat yang
isinya menipu
masyarakat dengan iming-iming hadiah yang palsu.
SK terbaru Menteri Komunikasi dan Informasi ini
dijangka akan membuat
pertumbuhan jumlah pelanggan operator seluler
merosot 10 hingga 15
persen sebagai dampak kebijakan pemerintah agar
melakukan meregistrasi.
"Dalam jangka pendek dan menengah pertumbuhan
pelanggan operator pasti
akan tertekan," kata Direktur Consumer Market
PT Indosat, Johnny Suwandi
Sjam, usai menggelar program Mudik Bareng Indosat
Bersama Frontliners,
di Jakarta, Selasa sebagaimana dikutip Antara.
[EL, Ant]