Sorry kalo udah pernah baca.......

http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content

Pemilik Kartu Seluler Prabayar Wajib Didaftar

Sejak tanggal 28 November 2005 pemerintah menerapkan aturan bagi para
pengguna kartu seluler pra bayar untuk melakukan pendaftaran pemilik
hingga batas akhir April 2006. Jika tidak, nomor akan hangus

Rabu,
2 November 2005

Hidayatullah.com-Hati-hati dengan hand phone anda. Janganlah mengirim
pesan-pesan singkat bernada 'teror' meski itu bernada canda atau iseng.
Bisa-bisa anda masuk bui. Maklum, beberapa hari lalu, Menteri Komunikasi
dan Informasi telah mengeluarkan
surat keputusan (SK) mengenai kewajiban
mendaftar semua nomor kartu seluler prabayar dengan identitas yang jelas
sehubungan dengan banyak beredarnya pesan-pesan singkat (Short Message
Service/SMS) yang tidak bertanggung jawab.

Keputusan Menkominfo itu tertuang dalam Kepmen No.23/Kominfo/M/10/05
tanggal 28 Oktober 2005, kata Juru Bicara Kepresidenan, Andi
Mallaranggeng di Kantor Presiden
Jakarta, Selasa malam.

Dengan keputusan tersebut, kata Andi, semua nomor kartu seluler prabayar
akan dapat diidentifikasi dengan jelas pemiliknya dengan batas akhir
pendaftaran pada akhir April 2006.

Dengan keputusan tersebut, lanjut Andi, diharapkan kebebasan dan
kemudahan berkirim pesan singkat juga disertai dengan tanggung jawab
oleh pengirim yang jelas identitasnya.

Andi mengatakan, jika sampai batas akhir tersebut pemilik nomor kartu
seluler prabayar tidak mendaftarkan identitasnya, maka nomornya bisa
dinonaktifkan.

Meskipun demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci mekanisme
pendaftaran nomor kartu seluler prabayar tersebut.

Akhir-akhir ini banyak pesan singkat yang tidak bertanggung jawab
beredar di masyarakat, yang isinya, antara lain mengadu domba masyarakat
dalam konteks SARA serta memfitnah dan menghujat satu golongan atau
kelompok masyarakat, ataupun pemerintah atau bahkan presiden sendiri dan
keluarga.

Selain itu, juga beredar pesan-pesan singkat yang isinya menipu
masyarakat dengan iming-iming hadiah yang palsu.

SK terbaru Menteri Komunikasi dan Informasi ini dijangka akan membuat
pertumbuhan jumlah pelanggan operator seluler merosot 10 hingga 15
persen sebagai dampak kebijakan pemerintah agar melakukan meregistrasi.

"Dalam jangka pendek dan menengah pertumbuhan pelanggan operator pasti
akan tertekan," kata Direktur Consumer Market PT Indosat, Johnny Suwandi
Sjam, usai menggelar program Mudik Bareng Indosat Bersama Frontliners,
di Jakarta, Selasa sebagaimana dikutip Antara. [EL, Ant]




================================================
Sampai disini Tuhan menolong kita (1 Sam 7:12)
================================================




SPONSORED LINKS
Gpib Gpib card Gpib interface
Religion Gpib board Christianity


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke