Sekedar obat ngantuk...buat yang udah kekenyangan makan siangnya....

> K E P U T U S A N
> DIREKTORAT JENDRAL DEPARTEMEN TENAGA KERJA
> NO. KEP. NO. 1205/XI-05/DP/PM/DEPNAKER
> 
> T E N T A N G
> 
> TATA TERTIB KERJA - PERUSAHAA N   
> (BERLAKU : 1 FEBRUARI 2006) 
> 
> 
> 
> 
> PAKAIAN KERJA
> 
> anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang anda
> terima.bila kami melihat anda berpakaian mewah,
> membawa tas Perancis seharga 2 juta, atau sepatu
> Italia senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup
> berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak
> akan ada kenaikan gaji sampai anda terlihat melarat
> lagi. 
> 
> IJIN SAKIT
> 
> kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari
> dokter sebagai bukti bahwa anda sakit.kalau anda
> mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda juga mampu
> bekerja.
> 
> TINDAKAN OPERASI
> 
> tindakan operasi sekarang dilarang!. selama anda
> menjadi kayawan disini, anda harus tetap memiliki
> seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada organ
> tubuh anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu
> kami me-rekrut anda dengan organ-organ tubuh yang
> lengkap. Mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai
> sebagai pelanggaran perjanjian kerja. 
> 
> 
> PERSELINGKUHAN DI KANTOR
> 
> hanya boleh ditempat yang telah ditentukan yaitu di
> gudang belakang, ruang generator, tempat foto copy,
> WC (lihat peraturan mengenai WC) atau didalam lift,
> yang semuanya telah dipasang kamera monitor dan alat
> perekam video. anda berdua/bertiga/dst harus
> menggunakan kondom atau alat pencegah kehamilan &
> penyakit!. 
> 
> HARI BEBAS
> 
> semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari bebas
> kerja setiap tahunnya, yaitu pada hari sabtu dan
> minggu!
> 
> HAK CUTI
> 
> semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu yang
> bersamaan setiap tahunnya sebagai berikut: 1
> januari, 17 agustus dan 25 desember. 
> 
> KARYAWAN MENINGGAL DUNIA
> 
> Bila yang meninggal adalah karyawan yang
> bersangkutan ,harus dengan pemberitahuan 2 minggu
> sebelumnya karena anda harus men-train karyawan
> pengganti anda.
> 
> PENGGUNAAN WC KANTOR 
> 
> terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai saat
> ini, kami akan mengatur jadwal ke WC bagi karyawan
> sesuai urutan alfabet nama.
> 
> contoh:
>  karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8
> sampai jam 8.20. karyawan dengan awal nama "B" dari
> jam 8.20 sampai 8.40, dst.., dst... bila anda tidak
> sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus
> menunggu sampai keesokan harinya. dalam kasus
> emergency, karyawan boleh menukar jadwal WC dengan
> karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan
> tersebut harus memberi ijin tertulis sebelumnya. 
> 
> JAM MAKAN SIANG
> 
> - karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan
> selama satu jam, karena mereka perlu makan lebih
> banyak supaya kelihatan sehat!.
> 
> - karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam
> istirahat makan siang selama 30 menit agar
> mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk
> mempertahankan bentuk tubuhnya. 
> 
> - karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5
> menit, karena mereka cuma butuh minum VEGETTA dan
> pil diet.
> 
> terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan.
> kami adalah perusahaan yang sangat peduli dengan
> sikap positif dan keseimbangan karyawan 
> 
>  
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/.1VolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

================================================
Sampai disini Tuhan menolong kita (1 Sam 7:12)
================================================ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/eben-net/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke