FYI ...

 

 

sampaikan ke rekan2/saudara  yang kita sayangi agar selalu waspada

====================================

Mohon untuk dibaca walaupun hanya sekedar tahu, kalau nantinya ga mau
peduli itu kembali ke diri kita masing2... 

         

        Dear Rekan sekalian, 

        Mungkin sebagian dari kita ada yg sudah tahu bahwa hukum di
Indonesia ini benar2 BIADAB. Bayangkan, semua bisa dibeli dengan
UANG.... 

        Kemarin tgl 29 Juli 2007, saya ingin menjenguk teman saya yg
katanya sudah 2bln ini msk penjara karena NARKOBA. Waktu bertemu dengan
dia, kondisinya sangat berubah. Badannya kurus sekali, matanya merah,
dan yang lebih tragis lagi dia seperti org kelaparan. 

        Dia cerita tentang kejadian yg menimpanya. Tgl 9 Juni 2007,
Teman saya ini pergi kedaerah kota untuk suatu keperluan. Sesampainya di
jalan ternyata ada razia polisi. Kebetulan dia yang bawa mobilnya dan
ada 1 teman lagi, jadi mereka berdua. Waktu pemeriksaan mereka berdua
disuruh keluar dari mobil, mobil mereka digeledah. Dan betapa kagetnya
teman saya itu waktu polisi memberitahu bahwa ada 2 butir ekstasi
dibawah jok depan. Padahal semua teman saya itu bukan pemakai. Mereka
juga tidak pernah pergi ke diskotik. Mereka meyakinkan polisi kalo itu
semua bukan milik mereka. Mereka bersedia untuk tes darah tapi polisinya
malah memarahi bahkan menampar kedua teman saya itu. Pada saat teman2
saya tidak bisa apa2 lagi, polisi mengambil semua barang2 berharga teman
saya itu     ( Dompet, Jam, HP ). Yang lebih parahnya lagi polisi itu
menyuruh mereka untuk mengakui kalau Barang haram tersebut milik mereka.
Bersumpah dengan nama Tuhan pun kayanya sudah ga mempan, akhirnya dengan
pasrah teman2 saya itu mengiyakan semua perintah polisi tersebut karena
kalau tidak, mungkin mereka akan dianiaya terus. Teman2 saya itu
kemudian di borgol lalu disuruh masuk ke mobil polisi tersebut. Didalam
mobil,polisi mulai nego harga dengan teman2 saya. Mereka disuruh
menyerahkan 2juta /org mlm itu jg, maka mereka akan dilepaskan. Sewaktu
teman2 saya mengiyakan permintaan mereka, TIM BUSER dari SCTV datang,
jadi perjanjian itu tidak jadi terlaksana. Dengan sok gagah polisi2 itu
dengan arogannya menarik teman2 saya itu kluar mobil dan memberi
penjelasan ke TIM BUSER tersebut kalau teman2 saya itu adalah pemakai.
Singkat cerita teman2 saya itu dibawa ke polres. Disana mereka dikurung
selama 1bln dan baru kamis tgl 26 Juli 2007 kemarin mereka dipindahkan
ke Rutan Salemba. Perlu diketahui juga, mereka pindah ke Rutan pun harus
bayar Rp 7.000.000 /org. Ternyata penderitaan mereka blm selesai sampai
disitu. Mereka blg kalau mereka mau bebas, mereka hrs membayar Rp
90.000.000 / org kepada polisi tersebut dan kasus mereka pun secara
otomatis akan ditutup. Sungguh biadab sekali moral2 org2 itu. Perlu
diketahui jg kalau didalam rutan itu dikasih makan sehari 2x dan nasinya
bukan putih warnanya tetapi kuning. Didalam makanan tersebut sudah
dicampur dengan bumbu supaya para napi akan merasakan badannya lemas.
Ditiap blok2 tahanan jg bebas. Mereka ada yg memakai narkoba dan itu
bisa terjadi bila mereka2 sang pengguna memberikan uang sebagai uang
tutup mulut kepada petugas2 tersebut. 

        Rekans, sewaktu saya dan teman2 saya ingin menjenguk pun tidak
kalah biadab nya para petugas2 tersebut. Dari pintu depan kita lapor dan
KTP kita ditaro, mereka minta uang administrasi Rp 5.000, trs pindah
loket utk taro HP karna disana kita ga blh bwh hp, kita byr lagi Rp
5.000, msk pintu utk pemeriksaan badan pengunjung byr lg Rp 5.000.
Sampai lah kita pada pintu terakhir dimana kita bisa bertemu dengan
teman saya tersebut. Saya dan teman2 saya msk ke sebuah ruangan. Tapi
sebelum kami bertemu dengan teman2 kami tersebut, kami hrs membayar Rp
10.000 untuk ongkos panggil teman saya yg di sel. 10 menit berlalu tapi
teman kami tdk kunjung datang. Petugas gadungan itu dtg lagi dan
memberitahu kami bahwa teman kami tdk ada di sel. Petugas itu menawarkan
jasanya kembali, dia akan mencari teman2 kami bila kami membayar lagi Rp
10.000. Akhirnya dengan perasaan kesal, kami ksh lagi uang tersebut.
Sumpah!!! keadaan di ruangan tersebut bnr2 mengerikan. Kotor, sumpek,
bau. Ternyata itulah ruangan pertemuan antara napi dan penjenguk. Disana
semua napi dan penjenguk bisa leluasa melakukan adegan2 sronok. Ciuman
bibir, pegang2 alat2 vital, mereka smua tdk malu utk melakukan hal
tersebut. Mungkin smua itu bentuk pelampiasan rasa rindu antara si napi
dan si penjenguk. Yang lebih parahnya lagi, bagi para napi yg menerima
tamu, mereka diwajibkan membayar uang Rp 50.000 ke petugas. Jadi setelah
selesai bertemu dengan teman saya tersebut mereka kami beri uang Rp
100.000 utk mereka msk lagi kedalam. Kalau mereka tdk membayar, mereka
akan dipukuli. Sungguh biadab nya negara kita ini!!! 

        Perlu diketahui juga didepan pintu masuk tertulis " TIDAK
DIPUNGUT BIAYA APAPUN". Tapi apa kenyataan nya??? 

        REKANS, TOLONG FORWARD BERITA INI AGAR SEMUA BISA MEMBACA DAN
SEMOGA JD PELAJARAN UNTUK KITA SEMUA UNTUK BERHATI2, TERUTAMA BAGI KITA2
YG MENGGUNAKAN MOBIL DIMALAM HARI. KITA HRS BERHATI2 KALAU ADA RAZIA.
USAHAKAN SEWAKTU KITA DIPERIKSA, KITA MELIHAT TANGAN2 JAIL PARA POLISI2
BIADAB TERSEBUT. 

         

________________________________

Pinpoint customers
<http://us.rd.yahoo.com/evt=48250/*http:/searchmarketing.yahoo.com/arp/s
ponsoredsearch_v9.php?o=US2226&cmp=Yahoo&ctv=AprNI&s=Y&s2=EM&b=50> who
are looking for what you sell. 

________________________________

** 

________________________________

"This e-mail (including any attachments) is intended solely for the
addressee and could contain information that is confidential; If you are
not the intended recipient, you are hereby notified that any use,
disclosure, copying or dissemination of this e-mail and any attachment
is strictly prohibited and you should immediately delete it. This
message does not necessarily reflect the views of Bank Indonesia.
Although this e-mail has been checked for computer viruses, Bank
Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus and
any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a
result of e-mail transmission through Internet" 


---- D I S C L A I M E R ----
This email and any files transmitted with it are solely 
intended for the use of the addressee(s) and may 
contain information that is confidential and privileged. 
If you receive this email in error, please advise us by 
return email immediately. Please also disregard the 
contents of the email, delete it and destroy any copies 
immediately. Procon Indah and its subsidiaries do not 
accept liability for the views expressed in the email or 
for the consequences of any computer viruses that 
may be transmitted with this email. This email is also 
subject to copyright. No part of it should be reproduced, 
adapted or transmitted without the written consent of 
the copyright owner.
---- END OF DISCLAIMER ----

________________________________

** 



“This e-mail (including any attachments) is intended solely for the addressee 
and could contain information that is confidential; If you are not the intended 
recipient, you are hereby notified that any use, disclosure, copying or 
dissemination of this e-mail and any attachment is strictly prohibited and you 
should immediately delete it. This message does not necessarily reflect the 
views of Bank Indonesia. Although this e-mail has been checked for computer 
viruses, Bank Indonesia accepts no liability for any damage caused by any virus 
and any malicious code transmitted by this e-mail. Therefore, the recipient 
should check again for the risk of viruses, malicious codes, etc as a result of 
e-mail transmission through Internet”

Kirim email ke