Jumat 1 February 2008 kemarin banjir besar kembali melanda Jakarta. Banjir
kali ini  datangnya tiba-tiba karena hujan turun hanya sejak malam
sebelumnya, bukan seperti tahun-tahun sebelumnya yang ditandai dengan hujan
berhari-hari. Tidak banyak orang yang bersiap-siap untuk menghadapi banjir
kali ini termasuk rombongan presiden SBY yang terperangkap banjir di jalan
Thamrin Jakarta dan terpaksa turun dari kendaraan RI 1nya.

Seorang karyawan kami menyampaikan bahwa ketinggian air di dearah Kebon
Jeruk, Tanjung Duren dan sekitarnya ketinggian air sampai setinggi dada
orang dewasa. Hampir semua rumah tergenang air dan banyak mobil-mobil yang
terendam di dalam garasi. Demikian juga kalau dilihat dari liputan di
telivisi memperlihatkan banyak rumah asset berharga yang tergenang air.
Hampir dipastikan akan banyak terjadi kerusakan dan kehilangan barang-barang
berharga milik warga yang hanyut dan rusak karena air.

Beruntunglah bagi mereka yang sudah mengantisipasi bencana ini dengan
membeli jaminan *asuransi banjir* karena ini saatnya mereka untuk mengajukan
klaim kepada perusahaan asuransi. Bagi yang belum membeli jaminan asuransi
ini saatnya bagi anda untuk mulai membeli asuransi.
Agar proses penyelesaian klaim asuransi anda dapat berjalan dengan baik
dengan penggantian yang maksimal dan dalam waktu yang tidak terlalu lama,
berikut ini kami sampaikan beberapa tips untuk Anda;


   1. Kalau anda yakin bahwa anda sudah mengasuransikan asset anda rumah,
   kendaraan, stok barang, pabrik serta mesin-mesin Anda, segera cari
   Polis Asuransi atau kontrak perjanjian asuransi Anda. Jika tidak diketemukan
   anda bisa menghubungi pihak asuransi yang menjamin asuransinya. Kalau anda
   menggunakan jasa agent atau broker maka mintalah bantuan mereka karena
   mereka pasti mempunyai salinan polis asuransi Anda.



   1. Jika polis asuransinya sudah diketemukan segera lihat "luas
   jaminannya" atau "conditions"nya apakah ada jaminan kebanjiran atau kalau
   polisnya dalam bahasa Inggris jaminan itu tertulis policy extensions "Flood,
   Storm, Tempest and Water Damage". Perlu di catat bahwa jaminan asuransi
   Banjir *tidak* otomatis termasuk di dalam setiap polis asuransi.

Khusus untuk kondisi asuransi Kendaraan Bermotor yang terbaru (PMK 74)
jaminan banjir harus dengan penambahan premi, bisa jadi polis asuransi mobil
anda belum diperluas dengan jaminan banjir.


   1. Kalau pasti bahwa resiko banjir dijamin di dalam polis asuransi
   Anda maka segeralah memberitahu perusahaan asuransi anda dengan membuat
   Laporan Klaim Tertulis dengan menyebutkan nomor polis dan kerusakan yang
   terjadi dan minta mereka untuk segera melakukan peninjauan kepada
   barang-barang yang rusak. Ingat ada batas waktu pelaporan klaim misalnya
   maximum 3 hari, 7 hari ataupun 30 hari sejak kejadian, jangan sampai batas
   waktu itu terlewati agar klaim anda tidak ditolak.



   1. Jangan lakukan pemindahaan atau perbaikan sebelum pihak asuransi
   datang. Namun jika kondisinya anda tidak bisa lagi menunggu maka ambil
   foto-foto dari barang-barang yang rusak dan untuk diserahkan sebagai bahan
   bukti. Khusus untuk kerusakan mobil minta pihak asuransi mengirimkan mobil
   dereknya dan minta persetujuan mereka untuk membawa ke bengkel yang
   direkomendasikan oleh asuransi.



   1. Bekerjasamalah dengan pihak Agent atau Broker anda mempersiapkan
   semua data-data yang diperlukan oleh pihak asuransi. Jika perusahaan
   asuransi menunjuk jasa Loss Adjuster maka berikan bantuan atau informasi
   yang mereka perlukan agar proses penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.



   1. Mungkin akan ada perbedaan di dalam menilai besarnya kerugian yang
   terjadi antara Anda dengan Perusahaan Asuransi. Carilah titik temu atau
   kondisi "win-win". Jangan lupa ada faktor Deductible atau resiko sendiri
   yang akan mengurangi nilai klaim anda.



   1. Jika semua informasi yang diperlukan dapat Anda disediakan dengan
   waktu cepat maka klaim asuransi ini dapat diselesaikan
   secepatnya.Antara 1 bulan sampai 3 bulan tegantung komplikasi dan
   besarnya klaim.


Demikian tips dari kami semoga bermanfaat, jika anda memerlukan bantuan kami
silakan kirimkan e-mail ke taufikarifin@
yahoo.com<http://us.f522.mail.yahoo.com/ym/[EMAIL PROTECTED]>
.

"ACCIDENT CAN HAPPEN ANYWEHRE, ANYTIME AND TO ANYONE"


Jakarta 2 February 2008

*Mhd. Taufik Arifin, SE, APAI, CIIB*
Insurance and Risk Management Consultant

Kirim email ke