*Buletin Elektronik*    *www.Prakarsa-Rakyat.org*

*SADAR *

*Simpul Untuk Keadilan dan Demokrasi*
* Edisi: 182 Tahun V - 2009
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org*

------------------------------------------------------------------------

*BURUH KONTRAK BUKAN MASALAH KEMANUSIAAN *


*Oleh Dwi Siti Karunia**


"Kami tidak bisa menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing...Sebab 
dalam UU 13 tahun 2003 operasional outsourcing sudah diatur. Apabila 
terjadi penyelewengan kami hanya bisa membuat nota pemeriksaaan untuk 
ditindaklanjuti. Dan saat ini, sekitar 500 perusahaan yang ada di 
Karawang sudah kami buat nota pemeriksaannya."

(Imas Wahyuningsih, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Karawang)


Sepenggal kalimat di atas diucapkan dalam menanggapi aksi yang dilakukan 
oleh Gabungan Serikat Buruh/ Serikat pekerja pada tanggal 20 Februari 
2008, hampir setahun yang lalu. Dalam aksi yang diprakarsai oleh 
beberapa serikat lintas sektor tersebut, buruh mengajukan dua tuntutan 
yang saling terkait yaitu dihapuskannya sistem buruh kontrak dan 
outsourcing serta "gugatan" atas kinerja pengawasan yang dirasakan 
sangat lamban menyelesaikan berbagai permasalahan perburuhan. Aksi 
tersebut, merupakan rangkaian aksi serupa yang juga dilakukan di 
berbagai tempat seperti Bandung, Jakarta, Tangerang dan Bekasi pada hari 
yang sama.

Selengkapnya:
http://www.prakarsa-rakyat.org/download/Buletin%20SADAR/SADAR%20182%20tahun%20V%202009.html


 

*[email protected] <http://www.prakarsa-rakyat.org>   *



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke