kelihatan belangnya kawan tuh..mantap sudah ummat Islam tak perlu memilihnya lagi!
2009/6/27 Muhammad Raflin <mraf...@gmail.com> > > > Sebaiknya jangan selalu berburuk sangka seperti ini, kita lihat kenyataan > saja pada saat SBY memerintah bagaimana pergerakan KPK apakah dibatasi atau > dihalangi oleh SBY? Kalau tidak dihalang2i dan bahkan SBY malah menegaskan > kembali kepada media bahwa KPK memiliki kekuatan yang lebih untuk > memberantas korupsi, sebaiknya kita berfikir positif, jangan malah mencari2 > celah untuk berburuk sangka kepada beliau. Sedangkan tentang prestasi siapa > pemberantasan korupsi di jaman SBY?, tentu tidak bisa lepas dari prestasi > SBY, paling tidak karena pada masa SBY KPK diberi kewenangan penuh tanpa > intervensi presiden. Kalau presiden lain belum tentu? Koq malah kita membaca > segala sesuatu sebaliknya sih? > > Terhadap janji2 dari mereka yang belum berkuasa dan mau berkuasa, itu tidak > bisa dijadikan patokan, karena di Indonesia janji2 selalu dengan mudahnya > diucapkan demi kekuasaan. Lihatlah siapa yang bisa berbuat dan terbukti > telah berbuat, walaupun hasilnya belum terlalu significant. > > From: sab...@yahoogroups.com <sabili%40yahoogroups.com> [mailto: > sab...@yahoogroups.com <sabili%40yahoogroups.com>] On Behalf Of rifky > pradana > Sent: Saturday, June 27, 2009 4:12 AM > To: nongkrong_bare...@yahoogroups.com<Nongkrong_Bareng2%40yahoogroups.com>; > ekonomi-nasional@yahoogroups.com <ekonomi-nasional%40yahoogroups.com>; > eramus...@yahoogroups.com <eramuslim%40yahoogroups.com>; > sab...@yahoogroups.com <sabili%40yahoogroups.com>; > syiar-is...@yahoogroups.com <syiar-islam%40yahoogroups.com> > Subject: [Sabili] Pemberantasan Korupsi : Prestasi SBY atau KPK ?. > > > Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go uncheck. KPK ini > sudah powerholder yang luar biasa. > Pertanggung jawabannya hanya kepada Allah. Hati-hati, kata SBY sewaktu > berkunjung ke kantor redaksi Kompas. Peringatan akan bahaya KPK itu > disampaikan > SBY terutama terkait dengan kedudukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) > yang > menurut SBY telah menjadi seperti Superbody. > > Berkait dengan pernyataan SBY tersebut, > saya kok gak ngerti maksudnya ya. Apakah SBY menginginkan kewenangan KPK > untuk dikurangi ?, atau keberadaan KPK untuk dihapuskan saja ?. > > Apakah SBY merasa gerah dan terancam > dengan KPK ?. Apakah SBY ingin KPK nantinya berada dibawah kontrol > kekuasannya > ?. > > Bagaimana menurut rekan-rekan ?. > > Terkait soal prestasi pembongkaran > kasus-kasus korupsi. Sebenarnya, selama 5 tahun masa pemerintahan SBY ini, > yang > berprestasi membongkar kasus korupsi itu adalah SBY atau KPK ?. > > Bukankah KPK tidak berada dibawah > koordinasinya SBY, apakah berarti prestasi KPK bisa diklaim sebagai > prestasinya > SBY ?. > > Bagaimana menurut rekan-rekan ?. > Ditunggu jawabannya ya. > > Artikel ini dapat dibaca di : > Pemberantasan Korupsi : Prestasi SBY atau KPK ?. > > http://public.kompasiana.com/2009/06/27/pemberantasan-korupsi-prestasi-sby-atau-kpk/ > > *** > > Salah satu topik utama kampanye > SBY-Boediono adalah pemberantasan KKN. Tersirat beliau ingin mengklaim > sukses > KPK sebagai sukses pemerintah. > > Statemen SBY yang dimuat Kompas hari ini > pelan2 membuka mata kita tentang apa yang sebenarnya terjadi. SBY > mengatakan: > Terkait KPK, saya wanti-wanti benar power must not go uncheck. KPK ini > sudah > powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. > Hati-hati. > > Kita kaget mendengar statemen itu. Kaget > karena KPK-lah tumpuan harapan terakhir memberantas korupsi ketika kita > tidak > percaya pada polisi dan jaksa. > > Terus terang, saya mulai khawatir dengan > apa yang sebenarnya ada di balik pikiran SBY (kalau topengnya sih bagus > benar). Kasus Prita adalah satu contoh bagaimana UU ITE memberangus > kebebasan berpendapat, > bukan cuma pers, tapi seluruh warga negara. UU itu merupakan salah satu > prestasi terbaik pemerintahan SBY di > bidang pemberangusan kebebasan berpendapat (saya juga heran, kenapa ini > tidak > jadi iklan kampanye klaim keberhasilan). > > Saya membaca komentar AJI hari ini bahwa > SBY tidak menjamin kebebasan pers. Bukan cuma soal UU ITE, tapi juga > praktek > penggunaan pasal2 pencemaran nama baik yang merupakan hantu bagi kebebasan > pers. > > Di zaman Habibie, Indonesia menikmati > kebebasan pers. Cenderung menurun indeksnya setelah itu. Pada 2008, > kebebasan > pers di Indonesia berada dalam urutan ke-100 dari 167 negara di bawah > Kamboja > yang menempati tempat teratas untuk kawasan Asia Tenggara (lihat > http://www.matabumi.com/news/pers/indonesia-urutan-100-soal-kebebasan-pers > ). > Pers kita sebut karena dia bukan cuma pilar demokrasi, tapi juga pilar > pemberantasan korupsi. > > Pilar lainnya, gerakan mahasiswa. Sekarang > ada UU yang mewajibkan demonstrasi melapor ke polisi. Dalam beberapa kasus > demo > anti-neolib, UU dipakai untuk membubarkan demo mahasiswa dengan dalih tanpa > izin. > > Sejauh mana sebenarnya peran SBY > memberantas korupsi ?. > > Itulah yang menjadi pertanyaan, apalagi > setelah statemen tentang peran powerfull KPK itu. Saya kutip komentarnya > mantan > Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menanggapi pernyataan SBY. > Nampaknya > ada komunikasi yang tidak lancar antara presiden sebagai kepala negara > dengan > KPK, katanya ( > http://www.detiknews..com/read/2009/06/25/131223/1153889/10/erry-riyana-komunikasi-sby-kpk-tidak-lancar > ). > > Menjadi pertanyaan, bagaimana orang yang > tidak berkoordinasi dengan baik dengan KPK bisa mengklaim sukses > memberantas > korupsi ?. > > Pertanyaan bisa dilanjutkan. Pada 2006, SBY mengundang tiga konglomerat > BLBI (BLBI ini juga salah satu prestasi Boediono) ke Istana justru ketika > tiga konglomerat itu sedang > diuber kejaksaan. Sutanto, Kapolri > waktu itu, bertindak sebagai juru lobi untuk mendatangkan konglomerat itu > ke > Istana. Sutanto sekarang tim sukses SBY. > Menjawab wartawan, Sutanto beralasan bahwa > tiga konglomerat itu akan mengembalikan uang negara. Sekarang tahun 2009. > Dikembalikan ke mana uang negara > itu ?. > > Artikel ini dapat dibaca di : > SBY dan Kewenangan KPK. > http://public.kompasiana.com/2009/06/25/sby-dan-kewenangan-kpk/ > > *** > > Pernyataan SBY di kompas disoal kalangan > LSM. Seperti diketahui dalam pernyataannya di koran Kompas edisi Kamis > kemarin > SBY menyampaikan peringatan mengenai kedudukan KPK yang menjadi seperti > lembaga superbody. Terkait KPK, saya > wanti-wanti benar power must not go uncheck. KPK ini sudah powerholder yang > luar biasa. Pertanggungjawabannya (seolah) hanya kepada Allah. Hati-hati. > > Aneh rasanya, KPK lembaga yang superbodi > itu telah diatur UU yang dibuat pemerintah sby-jk dan DPR bertanggung jawab > kepada presiden. > > Pernyataan SBY tersebut terkesan SBY tidak bisa mengendalikan KPK. > > KPK telah lahir sebagai lembaga > independent. Sebuah rahmat dari Tuhan di saat Indonesia semakin terlilit > hutang. Komitmen SBY tentang > pemberantasan korupsi pun dipertanyakan banyak pihak. > > Di saat ketua kpk antasari azhar dengan > mudah dipenjara, dan kpk juga tetap gencar melakukan penyidikan kasus-kasus > korupsi SBY mengkhawatirkan kewenangan KPK melebihi Allah. Bahkan Ketua > Badan > Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sedang mengaudit KPK atas > perintah SBY, sedangkan ketua kpk hingga kini masih meringkuk di penjara. > > para aktivis anti-korupsi meradang > mendengar komentar SBY tersebut. Mereka menilai langkah SBY itu sebagai > salah > satu bentuk penyerangan terhadap komisi antikorupsi. Berikut > komentar-komentar > yang dikutip dari berbagai media. > > Koordinator Indonesia Corruption Watch > (ICW) Danang Widoyoko : > Ini bagian serangan terhadap KPK, > Serangan terhadap KPK ini menurut Danang mulai terlihat dua bulan lalu saat > 25 > auditor BPKP ditarik dari KPK. Padahal KPK lagi butuh. audit tersebut > merupakan bentuk ketakutan para pejabat. Karena, kiprah KPK yang selama ini > dianggap sukses menjerat para koruptor dinilai membahayakan. > Adakah aturan BPKP bisa mengaudit penyadapan KPK ? > > Tokoh Muda Golkar Yuddy Chrisnandi : > Pernyataan > Pak SBY menimbulkan pertanyaan masyarakat akan komitmen Beliau atas > pemberantasan korupsi. Apa (SBY) punya keinginan untuk membubarkan KPK? > Khawatir dengan tugas KPK ?. Ini menimbulkan pertanyaan. Lalu apa karena > SBY > kecewa dengan KPK lantaran besannya, Aulia Pohan, menjadi terpidana ?. > Dengan > pernyataan seperti itu bisa menimbulkan kesan bahwa Pak SBY tidak senang > dengan > keputusan hukum yang menimpa besannya. Sehingga dia menganggap KPK > berlebihan, > > Politisi PDIP Permadi : > SBY > sendiri sekarang sudah mulai cemas dengan manuver KPK yang mulai melirik > bisnis > keluarganya. Juga, KPK saat ini sudah mulai menembak orang Partai > Demokrat, dengan menyeret salah satu tokoh penting Partai Demokrat, yakni > Jhony Allen dalam kasus pembangunan sarana pelabuhan di wilayah Indonesia > Timur. sejatinya isyarat bahwa SBY tidak serius memberantas korupsi > tersirat > dari lambannya pemerintah mengeluarkan Perpu Pengadilan Tipikor , karena > proses > pembuatan UU Pengadilan Tipikor di DPR hingga saat ini masih belum jelas > bentuknya. > Sementara DPR sendiri sudah akan berakhir masa tugasnya September > mendatang, > > Sementara itu, KPK sendiri menyikapi > komentar SBY dengan santai. KPK malah menganggap komentar SBY sebagai > pemicu > agar bisa lebih berprestasi lagi. Yang jelas semua lembaga di Indonesia > harus akuntabel menjalankan tugasnya dengan transparan dan good governance, > kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar. > > Haryono mengingatkan bahwa kewenangan KPK yang dianggap SBY superbody itu > sudah diatur dalam undang-undang (UU). > > Saya belum baca (komentar SBY). Intinya > memang KPK sebagai salah satu lembaga negara yang dapat amanah UU sehingga > harus tanggung jawab. Yang kita lakukan selama ini sejalan dengan apa yang > diperintahkan oleh UU, katanya. Tapi bagi dia komentar SBY biasa-biasa > saja. > Semua itu kita jadikan masukan untuk kita bekerja lebih cepat lebih baik, > katanya. > > Artikel ini dapat dibaca di : > SBY Takut KPK. > http://public.kompasiana.com/2009/06/26/sby-takut-kpk/ > > *** > > Pemberantasan korupsi adalah hal yang > mutlak dilakukan di Indonesia, mengingat budaya korupsi yang merajalela di > negara ini. Namun kalau pemberantasan korupsi ini dilakukan bukan untuk > memberantas korupsi, namun dijadikan agenda > populis untuk menjalankan agenda > Amerika di Indonesia, tentunya ini menjadi kontra produktif bagi Indonesia. > > Seperti yang terjadi dibeberapa negara di > dunia, Amerika sangat cerdas dalam memainkan agendanya di setiap negara > yang dikuasainya > secara pengaruh, seperti yang terjadi di Indonesia. > > Pemberantasan korupsi dijadikan alat > pemukul sakti untuk melemahkan kekuatan-kekuatan yang anti Amerika di > sebuah > negara. > > Dana dan dukungan kerjasama pun dialirkan > pada KPK, untuk itu tidak tanggung-tanggung, Amerika menyediakan dana lebih > dari US $ 750.000 untuk SBY bermain di KPK. > > Dengan seolah-olah menegakkan > pemberantasan korupsi Amerika melalui tangan Agen Tanam Presiden SBY > dapat > dengan mudah melakukan Tebang Pilih. > > Menghantam orang-orang yang sangat > merugikan agen Amerika di Indonesia. > > Maka sangat wajarlah kalau tiba-tiba SBY > melakukan berbagai manuver untuk menghancurkan KPK, ketika KPK sudah tidak > bisa lagi dikontrol dan sudah tidak lagi > menjalankan agenda-agenda Amerika. > > Keberadaan KPK yang independen dan bebas > dari agenda asing sangatlah diperlukan. Oleh sebab itu mari kita menjaga > agar > KPK tetap HIDUP DAN INDEPENDEN, BEBAS DARI AGENDA ASING, BEBAS DARI AGENDA > AMERIKA. > > SBY Resah dengan KPK. > > Berita di Kompas, Presiden Susilo > Bambang Yudhoyono, Rabu (24/6), mengingatkan, kekuasaan yang terlalu besar, > apalagi tanpa kontrol memadai, sangatlah berbahaya. Peringatan itu > disampaikan > terutama terkait dengan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi > seperti superbody. > > Terkait > KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go uncheck. KPK ini > sudahpowerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. > Hati-hati, > kata Presiden saat berkunjung ke harian Kompas, Jakarta, Rabu. > > Tak ada yang kebal. > > Presiden mengakui sangat peduli dengan > terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pemberantasan korupsi. Sebab itu, > ia > memesankan agar mereka yang terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi, > terutama KPK, benar-benar bersih. > > Kalau ada kesalahan di KPK, apalagi > terkait korupsi, yang malu bukan hanya KPK, tetapi juga seluruh rakyat > Indonesia. Lembaga antikorupsinya saja korupsi, misalnya. Bagi saya, tak > ada > yang kebal hukum di negeri ini, kata Yudhoyono lagi. > > Jika ada anggota KPK atau penegak hukum > yang terlibat korupsi, lanjutnya, harus ditindak. Memang harus begitu, > katanya lagi. > > Yudhoyono juga mengakui saat ini belum > merasa aman terkait dengan pemberantasan korupsi di negeri ini. Ia > memperkirakan, dibutuhkan 2-3 kali kepemimpinan lagi untuk mewujudkan > Indonesia > yang bebas dari korupsi. > > Saya tertantang betul untuk pemberantasan > korupsi. Misalnya, Hongkong butuh waktu 15 tahun untuk bersih dari korupsi > setelah dilakukan secara agresif. Saya mengalkulasi, kita membutuhkan waktu > yang lebih lama. Mudah-mudahan 15-20 tahun lagi negara kita bersih dari > korupsi. Tetapi, saya dikritik, katanya. > > Sejumlah kalangan menuntut negeri ini > bebas dari korupsi dalam waktu setahun. Namun, Yudhoyono menilai hal itu > mustahil dan tidak masuk akal. > > Dengan segala kekurangannya, Presiden > mengakui, pemberantasan korupsi kini menampakkan hasil, terutama dalam > bidang > pencegahan dan aset negara yang diselamatkan. Sekarang makin takut orang > korupsi. > Pejabat selalu tanya, ini boleh atau ini tidak boleh. Pencegahan berhasil, > paparnya lagi. > > Dia mengakui memang masih ada penegak > hukum yang nakal. Sapu kotor, bersihkan. Kotor lagi, bersihkan lagi. > Tetapi, > jangan pernah berhenti, katanya. Ia yakin, karena gerakan antikorupsi > berlangsung agresif, terstruktur, dan terbudayakan, suatu saat negeri ini > akan > bersih dari korupsi. Namun, saya tak berani mengatakan akan nol korupsi > karena > negara lain yang maju pun tidak berani, katanya. > > Presiden menambahkan, good governance > (pemerintahan yang baik) sesungguhnya bukan hanya bersih dari korupsi, > kolusi, > dan nepotisme (KKN), tetapi birokrasinya juga kapabel, berdedikasi, dan > sepenuhnya bekerja melayani rakyat. > Nasib KPK > > Yudhoyono juga menyiratkan kegalauannya akan > masa depan KPK jika Rancangan Undang-Undang tentang Pengadilan Tindak > Pidana > Korupsi (Tipikor) tak segera diselesaikan pembahasannya oleh DPR. Padahal, > sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, keberadaan Undang-Undang > Pengadilan > Tipikor harus disahkan sebelum 19 Desember 2009. > > Saya sudah habis-habisan mendorong DPR > agar menyelesaikan RUU Pengadilan Tipikor. Bisa saja saya mengeluarkan > perppu > (peraturan pemerintah pengganti undang-undang). Tetapi, jika saya > bolak-balik mengeluarkan perppu, yang lain kok seperti sembunyi, > ucapnya. > > Presiden mengingatkan, penerbitan perppu > bukan tanpa risiko. Perppu harus diterbitkan karena ada hal ihwal > kegentingan > yang memaksa. Jika Perppu tentang Pengadilan Tipikor dikeluarkan saat ini, > harus ada penjelasan terkait dengan kegentingan yang memaksa itu. > > Bagaimana saya mengeluarkan perppu kalau > tidak ada kegentingan yang memaksa. Tetapi, kalau memang tidak pengesahan, > dan > itu mungkin sudah terjadi pergantian pemerintahan, jika saya memimpin lagi, > ya > mesti ada. Perppu akan dikeluarkan manakala ada kebutuhan, papar > Yudhoyono. > > SBY Jangan Menuding Tanpa Fakta. > > Pernyataan Presiden Susilo Bambang > Yudhoyono mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi menuai kritik. Presiden > dinilai > menuding tanpa fakta, bahkan tidak pernah mengklarifikasi kepada KPK > tentang > informasi yang diperolehnya. > > Harus > diakui, kinerja KPK selama ini sudah membesarkan nama Presiden Yudhoyono > seakan > Presiden punya komitmen pemberantasan korupsi. Bahkan, dijadikan iklan > kampanye. Namun, di sisi lain, Presiden Yudhoyono malah sekarang mau > membunuh > KPK, memojokkan KPK. Sikap ini sungguh aneh, ujar Hamid Chalid, Ketua > Badan Pengurus Masyarakat Transparansi Indonesia, Kamis (25/6). > > Presiden Yudhoyono mengatakan, Terkait > KPK, saya wanti-wanti benar.. Power must not go unchecked. KPK ini sudah > powerholder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya hanya kepada Allah. > Hati-hati (Kompas 25/6). > Menurut Hamid, seharusnya sebelum > berbicara, Presiden Yudhoyono mengklarifikasi kepada KPK terkait > informasi-informasi yang masuk ke dirinya seputar kasus Antasari Azhar. > > Presiden juga seharusnya bertanya kepada > para ahli hukum mengenai persoalan KPK ini. Ini kan tidak, yang dipanggil > selalu Kapolri lagi, Kapolri lagi. KPK > minta waktu untuk bertemu hingga saat ini tidak pernah disediakan oleh > Presiden > Yudhoyono, katanya. > > Hamid mengkhawatirkan, pernyataan yang > dilontarkan Presiden ini terkait dengan > kasus Aulia Pohan, yang ditahan oleh KPK dan divonis oleh Pengadilan Khusus > Tindak Pidana Korupsi. Saya khawatir, > Presiden marah Aulia Pohan divonis lebih berat dari tuntutannya. Jadi > kesalahan > ini sekarang ditimpakan ke KPK, tutur Hamid. > > Sekjen Transparency International > Indonesia Teten Masduki juga mengatakan hal senada. Pernyataan SBY hari > ini di Kompas bisa ditafsirkan menjadi bagian dari > skenario besar penggembosan KPK. Ini sangat kontradiktif dengan tema > kampanyenya. Perlu ada pertemuan antara SBY dan KPK, kata Teten. > > Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana > Hardjapamekas mengkhawatirkan, Presiden Yudhoyono menerima informasi yang > asimetri sehingga kesimpulannya merugikan semua pihak. Erry mengingatkan, > jika > KPK dibunuh, yang rugi bukan hanya KPK, melainkan Presiden dan rakyat > Indonesia. > > Ketua Partai Persatuan Pembangunan Lukman > Hakim Saifuddin menegaskan, KPK harus tetap ada dan perang melawan korupsi > mesti diteruskan. Konteks pernyataan SBY lebih kepada soal kewenangan > sebuah > lembaga yang tetap bisa dikontrol. Pernyataan SBY juga tak ada kaitannya > dengan > kasus Aulia Pohan. > > KPK Bisa Dibubarkan SBY. > > Jika polisi dan kejaksaan sudah berfungsi > efektif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibubarkan. Hal itu > ditegaskan pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Jakarta, seperti > diberitakan Media Indonesia Selasa (23/6). > Dalam > benak saya, KPK tidak selamanya harus ada. Lembaga ini hanya diperlukan > sebagai > trigger (pemicu) supaya aparat hukum seperti polisi dan kejaksaan > bergerak, > katanya. > > Menurut Buyung yang ikut mendirikan dan > merumuskan UU KPK, kehadiran KPK di awal pendiriannya diharapkan bisa > memunculkan persaingan dengan penegak hukum lain. Apabila dalam > persaingan, polisi dan kejaksaan sudah berfungsi baik, > maka KPK mesti dibubarkan, kata pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum > Indonesia (YLBHI) itu. > > Ia mencontohkan, penghapusan KPK di > Hongkong setelah 20 tahun berdiri. Penghapusan itu terjadi karena aparat > hukum > lain sudah berfungsi, setelah 20 tahun KPK berdiri. B > > uyung mengatakan tidak menafikan ada > kelompok tertentu yang ingin melemahkan peran KPK, dengan menggerogoti dan > berupaya menghapuskan KPK. Sebagai > pendiri KPK, saya akan menjadi pembela KPK kalau hal itu terjadi, katanya. > > Menyinggung penyadapan yang dilakukan KPK > semasa dipimpin Antasari, Buyung mengatakan hal itu harus menjadi pelajaran > berharga bagi bangsa. Karena menurutnya, tidak boleh seenaknya KPK > melakukan > penyadapan. > Di > negara lain penyadapan tidak boleh. Kita memperbolehkan dalam UU KPK tetapi > harus melalui proses seksama, dipelajari, dan harus ada izin dari hakim, > katanya. > > KPK, SBY dan agenda Amerika. > > Cengkraman Amerika di Indonesia sebenarnya > bukan hal baru. Bahkan, bisa dikatakan sejak zaman Presiden RI pertama > hingga > sekarang, Indonesia belum bisa melepaskan diri dari cengkraman penjajahan > AS, > baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, keamanan maupun yang lain. > > Ketika isu terorisme belum reda, publik > Indonesia dikejutkan dengan kerjasama KPK dan FBI (Federal Bureau of > Investigation) dalam proyek yang disebut Pemberantasan Korupsi. > > Kerjasama itu dilakukan dengan > penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KPK, Antasari Azhar dan > Deputi Direktur FBI, John Pistole di Gedung KPK di Jakarta, Selasa 18 > Nopember > 2008. > > Kedua lembaga ini sepakat untuk menjalin > kerjasama dalam hal pertukaran informasi, pelaksanaan program pemberantasan > korupsi, pelatihan dan kursus, pertukaran ahli bidang intelijen dan > investigasi, serta bimbingan teknis. > > Menurut ketua KPK, Antasari Azhar, inti > dari kerjasama dengan FBI adalah pengembangan kualitas dan kompetensi > sumberdaya manusia KPK. Kerjasama ini juga merupakan proses pembelajaran > bagi > KPK tentang sistem kerja dan organisasi FBI. Menurutnya, FBI menjadi model > pengembangan bagi KPK. > > Sebelum MoU kerjasama KPK dengan FBI ini, > Kejaksaan Agung RI juga telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung AS > untuk membantu dalam pembentukan satuan tugas tingkat tinggi pemberantasan > korupsi di Indonesia. > > MoU tersebut ditandatangani oleh Jaksa > Agung Hendarman Supandji dengan Michael Mukasey, Senin 5 Nopember 2008. > Untuk > itu AS menyediakan bantuan lebih dari US $ 750.000 dalam rangka membantu > Kantor > Kejaksaan Agung RI dalam membentuk satgas pemberantasan korupsi. > > Artikel ini dapat dibaca di : > SBY Bubarkan KPK, Sesuai Agenda Amerika ?. > > http://public.kompasiana.com/2009/06/26/sby-bubarkan-kpk-sesuai-agenda-amerika/ > > *** > > [Non-text portions of this message have been removed] > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Ingin bergabung ke milis ekonomi-nasional? Kirim email ke ekonomi-nasional-subscr...@yahoogroups.com http://capresindonesia.wordpress.com http://infoindonesia.wordpress.comYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ekonomi-nasional/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:ekonomi-nasional-dig...@yahoogroups.com mailto:ekonomi-nasional-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: ekonomi-nasional-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/