KESERAKAHAN & MORALITAS EKONOMI
Kesejahteraan,
tidak dapat dipungkiri, telah menjadi tujuan utama dalam kehidupan setiap manusia. Namun demikian, ada perbedaan pandangan mengenai apa yang membentuk kesejahteraan itu dan bagaimana hal itu dapat direalisasikan. Pandangan sekuler modern mempercayai bahwa kesejahteraan dapat dijamin bila tujuan-tujuan materi tertentu dapat direalisasikan. Tujuan-tujuan materi itu antara lain adalah pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan materi bagi semua individu, ketersediaan peluang bagi setiap orang untuk dapat hidup terhormat, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata. Menurut M. Umer Chapra (1995) tidak ada sebuah negara di dunia ini yang telah berhasil merealisasikan sasaran material ini. Sebaliknya yang terjadi justru ketidakstabilan ekonomi dan ketidakseimbangan makroekonomi dengan terkurasnya sumber-sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan polusi lingkungan dalam skala yang dapat mengancam kehidupan di bumi, serta meningkatnya ketegangan dalam hubungan
kehidupan sosial manusia.
David C. Korten (1999) dalam bukunya The Post-Corporate World: Life After Capitalism, menyampaikan bahwa masalah ancaman kehancuran lingkungan dan sosial semakin besar disebabkan oleh ekses-ekses dalam sebuah sistem ekonomi yang buta terhadap kebutuhan manusia sebagai titik tolaknya. Setelah runtuhnya kekuasaan Uni Soviet pada awal dekade 1990-an, yang turut menunjukkan kematian sistem sosialisme, sistem kapitalisme seakan berjalan merajalela meninggalkan bentuk aslinya, bahkan terjadi penghancuran dan pembusukan kapitalisme dari dalam dirinya sendiri. Kapitalisme berkembang
menjadi korporatisme, yang membuat semakin terpusatnya kekuasaan di tangan segelintir korporasi global dan lembaga-lembaga keuangan internasional dan telah melucuti pemerintah dari kemampuannya untuk menempatkan prioritas ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam kerangka kepentingan umum yang lebih luas. Sejumlah kecil orang menikmati kesenangan material baru, namun kehidupan orang yang lebih banyak jumlahnya telah merosot, dan kesenjangan makin menganga hampir di segala penjuru dunia. Didorong oleh keinginan kuat untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar bagi kepentingan para investornya, korporasi dan lembaga-lembaga keuangan global teleh mengubah kekuasaan ekonominya menjadi kekuasaan politik.
Jhon Perkins (2004), seorang mantan economic hit man dalam bukunya Confessions of an Economic Hit Man, mengakui mengutamakan kapitalisme yang menyerupai masyarakat feodal zaman pertengahan dalam membantu menumbuhkan ekonomi, telah menjadikan segelintir orang yang duduk di puncak piramida menjadi lebih kaya lagi, sementara pertumbuhan ekonomi itu tidak melakukan apapun bagi mereka yang berada di dasar piramida selain mendorong mereka menjadi lebih miskin lagi. Bahkan, beliau mengakui bahwa untuk membantu pembangunan sebuah negara, korporasi-korporasi melalui pemerintah negara adidaya tidak jarang memaksakan kehendaknya. Dengan demikian, pembangunan
yang dilakukan pada negara tersebut malah menimbulkan kemudaratan yang lebih besar daripada manfaat yang diperoleh oleh negara beserta masyarakatnya.
Kapitalisme, dalam arti klasik laissez faire, menurut Chapra (1995), tidak pernah ada di mana pun dan telah mengalami modifikasi terus menerus selama beberapa abad. Dalam pandangan Taqyuddin An-Nabhani (1990), para ekonom kapitalis, tidak pernah memperhatikan masalah-masalah yang semestinya harus dijadikan pijakan
oleh masyarakat, seperti ketinggian moral dengan menjadikan sifat-sifat terpuji sebagai dasar bagi interaksinya. Pandangan kapitalisme sangat dipengaruhi oleh gerakan pencerahan (enlightenment) yang berlangsung antara abad 17-19. Para pemikir pencerahan terkemuka menganugerahkan akal manusia kekuasaan absolut sebagai ganti dari keimanan dan institusi, sehingga ilmu pengetahuan harus diperoleh dari persepsi pancaindra saja.
Ajaran-ajaran pencerahan telah menggerogoti peran agama sebagai kekuatan kolektif dalam masyarakat. Peran agama digantikan oleh sekularisme yang mengurangi wilayah agama hanya sebagai urusan pribadi. Nilai moral telah kehilangan kesakralan kolektif dan penilaian kolektif telah menjadi sebuah anatema. Mata kuliah etika, kemudian menjadi jarang menjadi kewajiban bagi para mahasiswa ekonomi.
Etika moral berlandaskan agama yang dijauhkan dalam sosioekonomi dan politik mengakibatkan akhirnya masyarakat lepas dari mekanisme filter yang secara sosial disepakati. Kepentingan diri sendiri, harga, dan keuntungan menggantikan posisi etika moral sebagai kriteria utama bagi alokasi dan distribusi sumber-sumber daya untuk menstabilkan permintaan dan penawaran agregat. Meskipun nurani fitrah individu yang tertanam dalam lubuk kesadarannya masih tersisa sebagai mekanisme filter pada tingkat individual, tetapi hal itu tidak memadai untuk menjalankan fungsinya sebagai mekanisme filter yang diperlukan untuk menciptakan suatu keharmonisan antara kepentingan diri individu dan kepentingan masyarakat.
Akibat penolakan penggunaan mekanisme filter yang disediakan oleh penilaian berbasis moral, dan makin melemahnya perasaan sosial yang diserukan agama, menyebabkan perwujudan cita-cita kesejahteraan masyarakat sebagai manusia yang saling bersaudara dan sama-sama diciptakan oleh satu Tuhan hanyalah sebuah impian. Peningkatan moral dan solidaritas sosial tidak mungkin dapat dilakukan tanpa adanya kesakralan moral yang diberikan oleh agama. Para ahli mengakui, bahwa agama-agama cenderung memperkuat rasa kewajiban sosial dalam diri pemeluknya daripada menghancurkannya dan tidak ada contoh signifikan dalam sejarah yang menemukan, bahwa suatu masyarakat yang berhasil memelihara kehidupan moral, tanpa bantuan
agama.
Ajaran ekonomi yang dilandaskan nilai-nilai agama akan menjadikan tujuan kesejahteraan kehidupan yang meningkatkan jiwa dan ruhani manusia menuju kepada Tuhannya. Menurut Yusuf Qardhawi (1994), sesungguhnya manusia jika kebutuhan hidup pribadi dan keluarganya telah terpenuhi serta merta merasa aman terhadap diri dan rezekinya, maka mereka akan hidup dengan penuh ketenangan, beribadah dengan khusyu kepada Tuhannya yang telah memberi mereka makan,
sehingga terbebas dari kelaparan dan memberi keamanan kepada mereka dari rasa takut. Dibutuhkan sebuah kesadaran, bahwa manusia diciptakan bukan untuk keperluan ekonomi, tetapi sebaliknya masalah ekonomi yang diciptakan untuk kepentingan manusia.
Islam, sebagai ajaran universal, sesungguhnya ingin mendirikan suatu pasar yang manusiawi, di mana orang yang besar mengasihi orang kecil, orang yang kuat membimbing yang lemah, orang yang bodoh belajar dari yang pintar, dan orang-orang bebas menegur orang yang
nakal dan zalim sebagaimana nilai-nilai utama yang diberikan Allah kepada umat manusia berdasarkan Al Quran Surah al-Anbiyaa ayat 107. Berbeda dengan pasar yang islami, menurut Qardhawi (1994), pasar yang berada di bawah naungan peradaban materialisme mencerminkan sebuah miniatur hutan rimba, di mana orang yang kuat memangsa yang lemah, orang yang besar menginjak-injak yang kecil. Orang yang bisa bertahan dan menang hanyalah orang yang paling kuat dan kejam, bukan orang yang paling baik dan ideal. Dengan demikian sulit membayangkan bahwa kesejahteraan akan dapat diperoleh dari sistem pasar dalam peradaban materialisme.
Kesejahteraan masyarakat akan dicapai jika suatu sistem pasar yang sehat dapat tercipta. Pasar yang sehat akan menciptakan suatu sistem ekonomi yang mampu memberikan pendapatan modal yang adil dan cukup, pekerjaan bagi semua orang dengan gaji yang memadai untuk hidup layak, dan alokasi optimal secara sosial dari sumber-sumber produktif masyarakat. Tantangan yang dihadapi untuk mencapai kondisi di atas adalah menciptakan suatu peraturan kerangka kerja yang sejauh mungkin dapat menciptakan sistem pasar yang sehat. Menurut Korten, kapitalisme telah merusak teori pasar sampai tidak dikenal lagi, demi untuk mengabsahkan sebuah ideologi yang mengabdi kepada kepentingan sebuah kelas yang sempit. Kaki tangan kapitalisme dengan kedok pasar dengan bersemangat seolah-olah mengajukan kebijakan-kebijakan publik yang nantinya justru akan menciptakan kondisi
yang amat bertolak belakang dengan hal-hal yang diperlukan untuk dapat berfungsi secara sosial.
Kaum kapitalisme telah berhasil menciptakan kapitalisme uang yang membuat pemilik modal menjadi terpisah dari penggunaannya untuk produksi. Hal itu terjadi beralihnya kekuasaan dari kalangan pengusaha, investor dan kaum industrialis yang benar-benar terlibat dalam aktivitas produktif, kepada pemilik uang dan rentenir yang hanya hidup dari pendapatan yang diperoleh
dari asset pemilikan keuangan dan asset-asset lainnya. Pemilik modal dan pasar uang menjadi semakin jauh dari concern sosial dan terpisah dari perdagangan praktis. Mereka mengharapkan hasil-hasil yang diperoleh dari tabungan yang semakin menumpuk, namun menyimpang dari realitas ekonomi yang mendasarinya. Mekanisme yang digunakan kapitalisme uang global untuk membuat uang dengan uang, tanpa keharusan ikut terlibat dalam aktivitas yang produktif, telah memberikan kesempatan bagi orang yang memiliki uang untuk meningkatkan tuntutan mereka terhadap kumpulan kekayaan masyarakat yang sesungguhnya tanpa memberi kontribusi kepada produksinya. Menurut Korten, ketidakmampuan kapitalisme uang untuk membedakan antar investasi yang produktif dan yang ekstraktif tampaknya merupakan salah satu sifat yang menjadi ciri khasnya.
Mekanisme membuat kapitalisme uang telah menimbulkan kegairahan irasional sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Alan Greenspan (Gubernur Bank Sentral Amerika) tahun 1996 pada sebuah pertemuan resmi di Washington. Menurut Joseph E. Stiglitz dalam bukunya The Roaring Nineties: A New History of the Worlds Most Prosperous Decade (2003), kegairahan irasional akan berdampak besar terhadap terjadinya pengelembungan ekonomi. Gelembung perekonomian senantiasa berbahaya, karena apabila meletus akan menimbulkan kerusakan sesudahnya. Biaya yang ditimbulkan oleh gelembung perekonomian mempunyai cakupan yang sangat besar, bukan hanya dikeluarkan pada selama masa gelembung terjadi, tetapi lebih banyak lagi yang harus dikeluarkan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan pada saat gelembung tersebut meletus.
Disamping masalah kapitalisme uang, telah terjadi pula, pasar saham sebagai kasino judi canggih dengan watak yang unik. Para pemain saham, melalui interaksinya, dapat memperbesar harga saham-saham yang dimainkan demi menambah asset keuangan kolektif mereka. Hal itu memperbesar tuntutan mereka terhadap kekayaan yang sesungguhnya dari anggota masyarakat lainnya. Menurut Korten, krisis moneter yang terjadi di Asia pada tahun 1997 merupakan sebuah jendela yang sangat menarik untuk menyaksikan berjalannya permainan itu, dan bagaimana perputaran yang diakibatkan di pasar saham dunia punya dampak terhadap kehidupan manusia-manusia yang sesungguhnya. Akibat semua itu, mukjizat keuangan Asia yang sering digembar-gemborkan sebelumnya, tiba-tiba berubah menjadi kehancuran keuangan Asia.
Menurut Chapra (2001) dalam buku The Future of Economics an Islamic Perspective, krisis Asia tersebut terjadi disebabkan ketidakstabilan ekonomi akibat dari kekacauan dalam pasar finansial karena gejolak tingkat bunga, nilai tukar dan komoditas serta harga saham yang berlebihan. Ketidakstabilan tersebut diperburuk oleh semakin besarnya ketergantungan sektor produktif kepada hutang jangka pendek. Hutang jangka pendek sangat mudah dikonversikan, tetapi pembayarannya kembali akan sulit jika hutang tersebut digunakan untuk investasi jangka panjang yang waktu pengembaliannya lama. Sementara itu, bukan masalah
yang berarti, jika sejumlah hutang jangka pendek dalam jumlah yang memungkinkan, kelebihannya dikonversikan pada spekulasi mata ung, saham dan pasar komoditas.
Pengalaman Asia di atas adalah suatu kenyataan yang amat umum terjadi, yaitu bentuk kemampuan kapitalisme untuk menciptakan kemakmuran dengan jalan menciptakan suatu demam spekulasi. Hal tersebut sebenarnya dalam kenyataannya menggerogoti aktivitas yang benar-benar produktif. Di bawah kekuasaan
kapitalisme uang, kesejahteraan diperoleh oleh mereka yang membuat uang, bukan oleh pekerja yang digaji benar-benar untuk membuat hal-hal yang ingin dibeli oleh para pembuat uang itu.
Dalam suatu ekonomi pasar yang produktif, orang ikut serta dalam banyak peranan dan menjadikan perasaan kemanusiaan mereka terlibat dalam setiap aspek kehidupan ekonomi. Akan tetapi yang terjadi pada sistem kapitalisme saat ini adalah kekuasaan untuk melaksanakan hak-hak kepemilikan telah berpindah tangan kepada badan-badan
keuangan global yang bukan manusia. Kekuasaan uang telah diputus hubungannya dari perasaan kemanusiaan, sehingga manusia itu sendiri hanya menjadi tawanan dari sebuah sistem yang tidak setia kepada kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Menurut Korten, kapitalisme telah berhasil menciptakan sebuah mesin ekonomi global yang amat berkuasa dan tidak punya perasaan, yang menyerahkan seluruh eksistensinya untuk tujuan mengubah kehidupan menjadi keuntungan dengan jalan menguras modal yang masih ada. Lembaga yang sangat berperan menciptakan hal itu adalah korporasi-korporasi yang merupakan multinasional corporation yang kekuasaannya telah melintasi batas-batas negara menuju sebuah globalisasi.
Menurut Robert Gilpin dan Jean Millis Gilpin dalam buku The Challenge of Global Capitalism (2000), multinational corporation benar-benar merupakan konsentrasi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Mereka dapat bersikap seperti para birokrat pemerintah yang berkekuatan dengan cara-cara korup, arogan, dan tidak bertanggunggjawab secara sosial. Untuk itu sangat dibutuhkan kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang ditimbulkan oleh konsentrasi kesejahteraan dan kekuatan bukan hanya dari sisi ekonomi, melainkan juga sisi sosial dan
politik.
Berakhirnya eksistensi Uni Soviet, awal 1990-an, sebagai pimpinan blok sosialis, memunculkan sebuah Era Ekonomi Baru yang sangat menekankan teknologi tinggi dan kemudahan komunikasi informasi. Era ekonomi baru turut pula mengubah pola perusahaan dalam mempertahankan pekerjanya. Dahulu, perusahaan akan mempertahankan para pekerjanya di tengah resesi, walaupun mereka tidak terlalu diperlukan. Sekarang, seiring berkembangnya era
ekonomi baru, berkembang pula budaya yang menitikberatkan pada bottom line yang mengandung arti bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan menentukan. Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah, saat ini, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Lebih jauh lagi, telah muncul idiom baru yang berbunyi pecat pegawai anda begitu tidak dibutuhkan lagi, karena mereka selalu bisa disewa lagi nanti saat diperlukan. Di samping itu menahan pegawai yang ingin keluar dari perusahaan juga dianggap sebagai akan membuat besar kepala seorang pegawai, sehingga muncul idiom yang berbunyi biarkan satu pegawai anda pergi, karena masih ada seribu lamaran dengan gaji yang lebih rendah menanti
di meja manajer SDM anda.
El Fisgon, dalam bukunya How to Succeed at Globalization: A Primer for Roadside Vendors (2004) mengambarkan, bahwa kondisi pekerja pada era ekonomi baru yang sangat mengandalkan teknologi komputer, mengingatkan kejadian yang sama pada abad 18-19, ketika para majikan memanfataatkan perubahan teknologi untuk mengurangi sebagian pekerja dan menurunkan gaji pekerja lainnya. Revolusi teknologi memungkinkan monopoli-monopoli besar menata ulang produksinya dan merestrukturisasi tenaga kerjanya pada skala global. Sebagai
tambahan efisiensi, korporasi global dengan mudahnya merelokasi pabrik-pabrik mereka di mana saja yang upahnya paling murah. Hal ini membuat mereka mampu menekan upah pekerja sedunia dan merontokkan serikat-serikat pekerja serta meluncurkan aksi global baru yang berupaya menggugurkan segenap pencapaian gerakan buruh pada masa revolusi industri. Hak-hak buruh yang berusaha digugurkan pada era ekonomi baru ini antara lain adalah bekerja delapan jam sehari, upah minimum, dan tunjangan kesehatan, serta dana pensiun. Dengan demikian pemenuhan kesejahteraan pekerja malah menjauh akibat globalisasi ekonomi yang terjadi saat ini.
Untuk mewujudkan suatu kondisi ideal, dimensi moral harus dikembalikan dalam sebuah sistem ekonomi yang berlaku, meskipun hal itu saja tidak cukup. Kesenjangan suatu ideal dengan realitas akan dapat dijelaskan dengan menggabungkan variabel-variabel psikologi, sosial, politik, dan sejarah tertentu ke dalam analisis yang dilakukan pada Dynamic Model of Islam yang diperkenalkan oleh Ibnu Khaldun. Bila kondisi ini tidak dipenuhi, masyarakat ideal yang diinginkan sangat sulit untuk diwujudkan. Kurangnya ceramah ruhani bukan penyebab utama kerusakan moral, ketiadaan keadilan dan kesejahteraan umum di dunia Islam saat ini (Chapra, 2001). Kutbah dan ceramah ruhani telah cukup banyak dilakukan, namun diperlukan pula penciptaan suatu lingkungan yang sesuai dan strategi untuk mewujudkannya. Lingkungan yang ideal akan dapat dicapai apabila setiap orang baik sebagai
anggota masyarakat atau dunia usaha, maupun sebagai bagian dari organisasi pemerintahan rela mengorbankan kepentingan pribadi demi memenuhi kemaslahatan sosial di lingkungan keluarga, dalam dunia usaha, hidup bermasyarakat, atau di dalam bidang pemerintahan. Selama maksimalisasi kekayaan dan konsumsi adalah satu-satunya tujuan, maka pengorbanan itu menjadi kehilangan arti.
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
Want to be your own boss? Learn how on Yahoo! Small Business. __._,_.___
Terima kasih atas doa dan dukungan dari segenap anggota milis Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) atas terselenggaranya acara "Indonesia Syariah Expo 2006" 2-6 MEI 2006 Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta.
Sampai jumpa di ISE 2007.
SPONSORED LINKS
| Islamic clothing | Islamic matrimonial | Islamic books |
| Islamic music | Islamic home financing |
Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
