DERITA PENGUSAHA TANAH ABANG KARENA BUNGA BANK (PERBEDAAN JUAL BELI DENGAN RIBA )
Riba (bunga) bukan dari system Islam, tetapi dari system jahiliyah baik yang dahulu ataupun kontemporer-konvensional. Riba (bunga) bukan timbul dari ajaran Wahyu yang bersumber dari Allah Taala. Riba (bunga) jelas haram, diperangi Allah Taala dan Rasul-Nya dan pendapatan yang diperoleh darinya tidak berkah dan dilaknat Allah Taala. Terbukti bahwa individu atau kelompok atau negara yang mendapat penghasilan atau membangun menggunakan uang riba ternyata selalu dirundung nestapa dan duka yang tiada hentinya. Berikut ini penulis menceritakan kisah nyata seorang pedagang pasar tanah abang yang dirudung nestapa dan duka karena meminjam uang di bank konvensional dengan system bunga (riba) . Pada bl febuari tahun 2003, di pasar tanah abang sebuah pasar grosir terbesar di asia tenggara terjadi kebakaran hebat yang menghancurkan hampir separuh pasar tanah abang, para pedagang tidak berhasil menyelamatkan barang dagangannya . Beberapa bulan kemudian , ada seorang pedagang pasar tanah abang yang mendatangi tempat saya bekerja menceritakan dukanya karena kios dan barang dagangannya yang habis dilalap api sehingga ia tidak dapat berjualan lagi dan tidak dapat mengembalikan pinjamannya ke Bank Konvensional sedangkan bunga pinjaman bertambah terus setiap bulannya. Kisah ini hanya satu dari ratusan kisah duka para pedagang yang meminjam di bank konvensional dengan system bunga, sekarang bandingkan dengan seorang pedagang yang meminjam di bank syariah, ada seorang pedagang yang memerlukan modal di bank syariah ia tidak terlalu berduka karena bank syariah tempatnya meminjam tidak memungut bunga setiap bulan dari keterlambatan pembayaran angsuran pinjaman. Salam, Ali Hozi 021-73449251 [EMAIL PROTECTED] http://alihozi77.blogspot.com/
