DERITA PENGUSAHA TANAH ABANG KARENA BUNGA BANK

(PERBEDAAN JUAL BELI DENGAN RIBA )



Riba (bunga) bukan dari system Islam, tetapi dari system jahiliyah
baik yang dahulu ataupun kontemporer-konvensional. Riba (bunga) bukan
timbul dari ajaran Wahyu yang bersumber dari Allah Taala. Riba (bunga)
jelas haram, diperangi Allah Taala dan Rasul-Nya dan pendapatan yang
diperoleh darinya tidak berkah dan dilaknat Allah Taala. Terbukti
bahwa individu atau kelompok atau negara yang mendapat penghasilan
atau membangun menggunakan uang riba ternyata selalu dirundung nestapa
dan duka yang tiada hentinya. Berikut ini penulis menceritakan kisah
nyata seorang pedagang pasar tanah abang yang dirudung nestapa dan
duka karena meminjam uang di bank konvensional dengan system bunga
(riba) .

Pada bl febuari tahun 2003, di pasar tanah abang sebuah pasar grosir
terbesar di asia tenggara terjadi kebakaran hebat yang menghancurkan
hampir separuh pasar tanah abang, para pedagang tidak berhasil
menyelamatkan barang dagangannya . Beberapa bulan kemudian , ada
seorang pedagang pasar tanah abang yang mendatangi tempat saya bekerja
menceritakan dukanya karena kios dan barang dagangannya yang habis
dilalap api sehingga ia tidak dapat berjualan lagi dan tidak dapat
mengembalikan pinjamannya ke Bank Konvensional sedangkan bunga
pinjaman bertambah terus setiap bulannya.

Kisah ini hanya satu dari ratusan kisah duka para pedagang yang
meminjam di bank konvensional dengan system bunga, sekarang bandingkan
dengan seorang pedagang yang meminjam di bank syariah, ada seorang
pedagang yang memerlukan modal di bank syariah ia tidak terlalu
berduka karena bank syariah tempatnya meminjam tidak memungut bunga
setiap bulan dari keterlambatan pembayaran angsuran pinjaman.




Salam,
Ali Hozi

021-73449251
[EMAIL PROTECTED]
http://alihozi77.blogspot.com/


Kirim email ke