Assalamu'alaikum wr. wb.

 

Mas Alihozi, terima kasih sudah membuat penjelasan tentang pembayaran yang
berimbang antara pokok dan margin keuntungan dalam setiap angsuran KPR
Syariah. Saya mengerti maksud anda. Namun dalam kesempatan ini saya ingin
menanyakan apakah Mas Alihozi sudah pernah mengalami nasabahnya yang ingin
melunasi KPR-nya sebelum jangka waktu berakhir? Apa sisa harga pokok yang
mesti dilunasi sejumlah harga awal dikurangi potongan yang berimbang sesuai
yang Mas Alihozi jelaskan tersebut? Saya pernah simulasi di Website Bank
Syariah untuk produk KPR dengan sistem Murabahah, dalam skema angsuran yang
diberikan dari website tersebut, saya melihat perhitungannya dikonversi ke
perhitungan efektif (tidak berimbang, lebih besar ke margin di awal
angsuran). Jika nasabah membayar sesuai jadwal, nasabah tidak akan melihat
perbedaannya, tetapi jika pelunasan sebelum jangka waktu berakhir
(dipercepat), nasabah yang menghitung mungkin akan bertanya mengenai hal
ini.

 

Waktu itu saya mau coba KPR Syariah, tetapi jangka waktunya maksimal 3 s/d 5
tahun dengan Skim Murabahah (Jual Beli). Ini memberatkan disisi angsuran.
Kalau untuk jangka waktu 10 s/d 15 tahun Bank-nya tidak berani. Kalau di
Bank-nya Mas Alihozi, skim apa yang digunakan untuk jangka waktu panjang
tersebut (10 s/d 15 tahun) ?

 

Terima kasih atas pencerahannya.

 

 

 

 

Best Regards,

 

Taufiq Firmansyah

 

 

 

AYO BERALIH KPR SYARIAH(EDISI PENJELASAN Dari Penulis) 

Posted by: "ali.hozi" [EMAIL PROTECTED]   ali.hozi 

Sun Apr 13, 2008 9:10 pm (PDT) 

AYO BERALIH KPR SYARIAH

(EDISI PENJELASAN Dari Penulis)

 

Oleh : Alihozi 

 

Salah satu produk unggulan perbankan nasional dalam menyalurkan

kredit konsumtif adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) , hampir semua

bank berlomba - lomba menawarkan produk KPR nya kepada masyarakat

dengan memberikan segala fasilitas kemudahan dari proses pengajuan ,

keringanan biaya admnistrasi , tingkat suku bunga dan lain sebagainya,

ini terlihat dari iklan - iklan KPR yang terpasang hampir di semua

sudut kota Jakarta. Bagaimana cara memilih bank yang benar - benar

menguntungkan bukan hanya pada saat proses pengajuan KPR, tingkat suku

bunga yang rendah tetapi juga menguntungkan pada saat proses

pembayaran pelunasan KPR.

Saya sebagai seorang praktisi perbankan syariah , saya selalu

menanyakan kepada anggota masyarakat yang mengajukan KPR ke bank

syariah tempat saya bekerja Mengapa Bapak/Ibu mengajukan KPR syariah

? Jawabannya bervariasi , tetapi intinya ada dua jawaban yang paling

sering yang mereka katakan yakni :

 

1. Mereka ingin menghindari praktek bunga (riba) di Bank Konvensional,

yang mana setiap keterlambatan pembayaran angsuran akan menambah

pembayaran bunga.

(Lihat tulisan saya : "Suatu Malam di kawasan bintaro ..")

 

2. Mereka kecewa dengan laporan pembayaran angsuran yang diberikan

Bank Konvensional yang ternyata setiap membayar angsuran KPR pada awal

-awal tahun perjanjian KPR sebagian besar hanya untuk membayar

bunganya saja dan untuk pembayaran pokoknya hanya sedikit sekali

sehingga outstanding pokok KPR nya turunnya tidak signifikan.

Untuk itu mereka mau mengalihkan KPRnya ke bank syariah , karena di

bank syariah setiap membayar angsuran antara pembayaran pokok dengan

pembayaran margin hampir berimbang , sehingga penurunan outstanding

pokok KPRnya signifikan. Seperti contoh kasus ini :

"Pada tanggal 18 Maret 2008 , saya mengunjungi calon nasabah yang akan

mengambil KPR di bank syariah tempat saya bekerja, ia tinggal di

daerah Utan kayu -Jakarta Timur. Saya menanyakan mengapa ibu ingin

memindahkan (take over) pinjaman ibu dari bank konvensional ke bank

syariah?

Ibu tsb mengeluarkan jadwal pembayaran angsuran yang diberikan oleh

bank konvensional lalu menyerahkan kepada saya, ternyata memang bank

konvensional tempat ia meminjam membuat jadwal pembayaran angsuran

itu lebih besar komposisinya untuk pembayaran bunga daripada untuk

pembayaran pokoknya . Ia meminjam Rp.500 juta dengan jangka waktu 5

tahun dan ia telah membayar angsuran 10 bulan sebanyak 150 juta, namun

outstanding pokoknya baru turun Rp 30 juta saja."

 

Dari penjelasan di atas saya mengajak kepada seluruh masyarakat

Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran - tawaran dari bank

yang menawarkan segala fasilitas kemudahan untuk mengambil KPR ,

seperti rendahnya tingkat suku bunga

Mari kita kembali kepada system syariah, namuan ada beberapa hal yang

harus dipastikan sebelum mengambil KPR di suatu bank syariah yaitu:

1. Pastikan KPR yang diambil di suatu bank syariah itu benar - benar

bebas bunga.

2. Pastikan Jadwal pembayaran angsuran KPR itu komposisi antara

pembayaran pokok dengan margin itu berimbang (tidak jauh berbeda).

 

PENJELASAN :

 

Beberapa hari yang lalu ada sahabat saya yang membaca blog saya ini,

ia membaca tulisan saya yang berjudul "Ayo beralih ke KPR Syariah" ,

ia memberi masukkan untuk dilakukan koreksi atas tulisan saya (lihat

yang saya bold warna biru) pada kata - kata berimbang antara

pembayaran margin dan pokok pada KPR Syariah.

 

Agar tidak terjadi salah persepsi oleh para pembaca tulisan saya ini ,

saya menjelaskan maksud dari kata - kata berimbang antara pbyr margin

dan pokok pada KPR syariah tsb adalah bukan berarti 50 : 50 antara

pbyr margin dan pbyr pokok tetapi saya lebih menekankan kepada

penurunan outstanding pokok pada KPR bank syariah lebih signifikan

dibandingkan dengan penurunan oustanding pokok pada KPR sebagian bank

konvensional . Mungkin pembaca yang pernah mengambil KPR di salah satu

bank konvensional bisa membuktikan sendiri tulisan saya ini

 

Demikian penjelasan saya, harap maklum

 

Terimakasih

Jakarta , 11 Maret 2008

 

Alihozi

 

Kirim email ke