Assalamu'alaikum wr. wb.
Mas Alihozi, terima kasih sudah membuat penjelasan tentang pembayaran yang berimbang antara pokok dan margin keuntungan dalam setiap angsuran KPR Syariah. Saya mengerti maksud anda. Namun dalam kesempatan ini saya ingin menanyakan apakah Mas Alihozi sudah pernah mengalami nasabahnya yang ingin melunasi KPR-nya sebelum jangka waktu berakhir? Apa sisa harga pokok yang mesti dilunasi sejumlah harga awal dikurangi potongan yang berimbang sesuai yang Mas Alihozi jelaskan tersebut? Saya pernah simulasi di Website Bank Syariah untuk produk KPR dengan sistem Murabahah, dalam skema angsuran yang diberikan dari website tersebut, saya melihat perhitungannya dikonversi ke perhitungan efektif (tidak berimbang, lebih besar ke margin di awal angsuran). Jika nasabah membayar sesuai jadwal, nasabah tidak akan melihat perbedaannya, tetapi jika pelunasan sebelum jangka waktu berakhir (dipercepat), nasabah yang menghitung mungkin akan bertanya mengenai hal ini. Waktu itu saya mau coba KPR Syariah, tetapi jangka waktunya maksimal 3 s/d 5 tahun dengan Skim Murabahah (Jual Beli). Ini memberatkan disisi angsuran. Kalau untuk jangka waktu 10 s/d 15 tahun Bank-nya tidak berani. Kalau di Bank-nya Mas Alihozi, skim apa yang digunakan untuk jangka waktu panjang tersebut (10 s/d 15 tahun) ? Terima kasih atas pencerahannya. Best Regards, Taufiq Firmansyah AYO BERALIH KPR SYARIAH(EDISI PENJELASAN Dari Penulis) Posted by: "ali.hozi" [EMAIL PROTECTED] ali.hozi Sun Apr 13, 2008 9:10 pm (PDT) AYO BERALIH KPR SYARIAH (EDISI PENJELASAN Dari Penulis) Oleh : Alihozi Salah satu produk unggulan perbankan nasional dalam menyalurkan kredit konsumtif adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) , hampir semua bank berlomba - lomba menawarkan produk KPR nya kepada masyarakat dengan memberikan segala fasilitas kemudahan dari proses pengajuan , keringanan biaya admnistrasi , tingkat suku bunga dan lain sebagainya, ini terlihat dari iklan - iklan KPR yang terpasang hampir di semua sudut kota Jakarta. Bagaimana cara memilih bank yang benar - benar menguntungkan bukan hanya pada saat proses pengajuan KPR, tingkat suku bunga yang rendah tetapi juga menguntungkan pada saat proses pembayaran pelunasan KPR. Saya sebagai seorang praktisi perbankan syariah , saya selalu menanyakan kepada anggota masyarakat yang mengajukan KPR ke bank syariah tempat saya bekerja Mengapa Bapak/Ibu mengajukan KPR syariah ? Jawabannya bervariasi , tetapi intinya ada dua jawaban yang paling sering yang mereka katakan yakni : 1. Mereka ingin menghindari praktek bunga (riba) di Bank Konvensional, yang mana setiap keterlambatan pembayaran angsuran akan menambah pembayaran bunga. (Lihat tulisan saya : "Suatu Malam di kawasan bintaro ..") 2. Mereka kecewa dengan laporan pembayaran angsuran yang diberikan Bank Konvensional yang ternyata setiap membayar angsuran KPR pada awal -awal tahun perjanjian KPR sebagian besar hanya untuk membayar bunganya saja dan untuk pembayaran pokoknya hanya sedikit sekali sehingga outstanding pokok KPR nya turunnya tidak signifikan. Untuk itu mereka mau mengalihkan KPRnya ke bank syariah , karena di bank syariah setiap membayar angsuran antara pembayaran pokok dengan pembayaran margin hampir berimbang , sehingga penurunan outstanding pokok KPRnya signifikan. Seperti contoh kasus ini : "Pada tanggal 18 Maret 2008 , saya mengunjungi calon nasabah yang akan mengambil KPR di bank syariah tempat saya bekerja, ia tinggal di daerah Utan kayu -Jakarta Timur. Saya menanyakan mengapa ibu ingin memindahkan (take over) pinjaman ibu dari bank konvensional ke bank syariah? Ibu tsb mengeluarkan jadwal pembayaran angsuran yang diberikan oleh bank konvensional lalu menyerahkan kepada saya, ternyata memang bank konvensional tempat ia meminjam membuat jadwal pembayaran angsuran itu lebih besar komposisinya untuk pembayaran bunga daripada untuk pembayaran pokoknya . Ia meminjam Rp.500 juta dengan jangka waktu 5 tahun dan ia telah membayar angsuran 10 bulan sebanyak 150 juta, namun outstanding pokoknya baru turun Rp 30 juta saja." Dari penjelasan di atas saya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran - tawaran dari bank yang menawarkan segala fasilitas kemudahan untuk mengambil KPR , seperti rendahnya tingkat suku bunga Mari kita kembali kepada system syariah, namuan ada beberapa hal yang harus dipastikan sebelum mengambil KPR di suatu bank syariah yaitu: 1. Pastikan KPR yang diambil di suatu bank syariah itu benar - benar bebas bunga. 2. Pastikan Jadwal pembayaran angsuran KPR itu komposisi antara pembayaran pokok dengan margin itu berimbang (tidak jauh berbeda). PENJELASAN : Beberapa hari yang lalu ada sahabat saya yang membaca blog saya ini, ia membaca tulisan saya yang berjudul "Ayo beralih ke KPR Syariah" , ia memberi masukkan untuk dilakukan koreksi atas tulisan saya (lihat yang saya bold warna biru) pada kata - kata berimbang antara pembayaran margin dan pokok pada KPR Syariah. Agar tidak terjadi salah persepsi oleh para pembaca tulisan saya ini , saya menjelaskan maksud dari kata - kata berimbang antara pbyr margin dan pokok pada KPR syariah tsb adalah bukan berarti 50 : 50 antara pbyr margin dan pbyr pokok tetapi saya lebih menekankan kepada penurunan outstanding pokok pada KPR bank syariah lebih signifikan dibandingkan dengan penurunan oustanding pokok pada KPR sebagian bank konvensional . Mungkin pembaca yang pernah mengambil KPR di salah satu bank konvensional bisa membuktikan sendiri tulisan saya ini Demikian penjelasan saya, harap maklum Terimakasih Jakarta , 11 Maret 2008 Alihozi
