ADB, HUTANG, DAN PENJAJAHAN INDONESIA
[Al-Islam 454] Saat pembukaan Sidang Tahunan ke-42 Bank Pembangunan Asia (ADB) 
di Nusa
Dua Bali, Senin (4/5), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan
pemulihan ekonomi dunia dengan melakukan langkah inovatif (baru) dan
tegas. Langkah itu antara lain mendorong lembaga keuangan Internasional
menerbitkan produk pembiayaan baru yang disesuaikan dengan kebutuhan di
setiap negara (Kompas, 5/5).
Indonesia, sejak bergabung dengan ADB tahun 1966,
telah menerima 297 pinjaman senilai 23,5 miliar dolar AS dan 498 proyek
bantuan teknis sebesar 276,6 juta doalar AS. Pada periode 2000-2007,
rata-rata pinjaman tahunan ADB untuk Indonesia tak kurang dari 700 juta
dolar AS. Bahkan pada tahun 2008 ADB mengelontorkan utang sebesar 1,085
miliar dolar AS (Republika, 4/5).
Agenda Sidang Tahunan ADB sejatinya melahirkan satu
pertanyaan: Apakah Indonesia bisa sejahtera dengan terus menumpuk
utang? Jelas tidak!
Rp 106 Juta Perkepala!
“Tak ada negara yang menjadi sejahtera karena
utang,” ujar Gantam Bangyopadhyay dari Nadi Ghati Morcha, yang bekerja
untuk masyarakat adat di Chhattisgarh, India. Namun, inilah fakta
Indonesia. Penguasanya tidak pernah belajar dari pengalaman. Berutang
sudah menjadi bagian dari budaya. Pada akhir pemerintahan Presiden
Soekarno tahun 1966, utang luar negeri Indonesia 2,437 miliar dolar AS.
Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden
Soeharto Mei 1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun
2003 utang itu menjadi 77,930 miliar dolar AS. Menjelang akhir tahun
2008—memasuki akhir masa kepemimpinan SBY-JK—utang Indonesia sudah
mencapai 2.335,8 miliar dolar. Selain karena penambahan utang baru, hal
itu terjadi sebagai dampak langsung dari terpuruknya nilai tukar rupiah
terhadap tiga mata asing utama: Yen Jepang, Dolar AS dan Euro. Padahal
bulan Juni 2008 utang luar negeri Indonesia masih 1,780 miliar dolar.
(Kompas, 24/11/2008).
Konsekuensinya, cicilan utang yang harus dibayar
Indonesia tahun 2009 adalah sebesar 22 miliar dolar, sama dengan Rp 250
triliun. Cicilan utang Pemerintah 9 miliar dolar dan cicilan utang
swasta 13 miliar dolar. Di antara utang Pemerintah itu, uang luar
negeri yang jatuh tempo pada 2009 senilai Rp 59 triliun (Kompas,
24/11/2008).
Cicilan tahun 2009 sebesar itu, kalau kita bagi
dengan jumlah penduduk Indonesia (± 230 juta jiwa), sama dengan Rp
1.086.000/jiwa. Jumlah ini masih lebih besar dibandingkan dengan UMR
DKI Jakarta sebesar Rp 1.069.865. Kemudian, andai Indonesia mau
melunasi seluruh utangnya, maka penduduk negeri ini masing-masing harus
membayar Rp 106 juta perkepala!
Bahaya Utang
Beberapa bahaya yang tampak dari kebijakan
Pemerintah Indonesia dengan terus menumpuk utang luar negeri bisa
dilihat dari dua aspek: ekonomi dan politik.
1. Aspek ekonomi.
Pertama: cicilan bunga utang yang makin
mencekik. Apalagi ADB menolak untuk menurunkan bunga pinjaman (saat ini
sekitar 1% pertahun dengan masa tenggang 8 tahun dan 1,5% setelah masa
tenggang berakhir).
Kedua: hilangnya kemandirian ekonomi. Sejak ekonomi
Indonesia berada dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk
melakukan reformasi ekonomi—program penyesuaian struktural—yang
didasarkan pada Kapitalisme-Neoliberal. Reformasi tersebut meliputi:
(1) campur-tangan Pemerintah harus dihilangkan; (2) penyerahan
perekonomian Indonesia kepada swasta (swastanisasi) seluas-luasnya; (3)
liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala
bentuk proteksi dan subsidi; (4) memperbesar dan memperlancar arus
masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar (Sritua Arief,
2001).
Di bawah kontrol IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan
anggaran dengan pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga
barang-barang pokok dan pelayanan publik, meningkatkan penerimaan
sektor pajak dan penjualan aset-aset negara dengan cara memprivatisasi
BUMN.
Pada tahun 1998 saja Pemerintah telah menjual 14%
saham PT Semen Gresik kepada perusahaan asing, Cemex; 9,62% saham PT
Telkom; 51% saham PT Pelindo II kepada investor Hongkong; dan 49% saham
PT Pelindo III kepada investor Australia. Tahun 2001 Pemerintah
lagi-lagi menjual 9,2% saham Kimia Farma, 19,8% saham Indofarma, 30%
saham Socufindo dan 11,9% saham PT Telkom.
Pada tahun 2007, Wapres Jusuf Kalla mengemukakan
bahwa dari 135 BUMN yang dimiliki Pemerintah, jumlahnya akan diciutkan
menjadi 69 di tahun 2009, dan 25 BUMN pada tahun 2015 (Antara,
19/2/2007). Artinya, sebagian besar BUMN itu bakal dijual ke pihak
swata/asing.
2. Aspek politis.
Abdurrahaman al-Maliki (1963), dalam Kitab
As-Siyâsah al-Iqtishâdiyah al-Mutslâ/Politik Ekonomi Ideal, hlm.
200-2007), mengungkap lima bahaya besar utang luar negeri. Pertama:
membahayakan eksistensi negara. Pasalnya, utang adalah metode baru
negara-negara kapitalis untuk menjajah suatu negara. Tidak bisa
dipungkiri, dulu Inggris tidak menjajah Mesir, Prancis tidak menjajah
Tunisia, negara-negara Barat tidak meluaskan penguasaannya atas
Khilafah Utsmaniah pada akhir masa kekuasaannya melainkan dengan jalan
utang. Akibat utang yang menumpuk, Khilafah Utsmaniyah yang begitu
disegani dan ditakuti oleh Eropa selama lima abad akhirnya menjadi
negara yang lemah dan tak berdaya.
Kedua: sebelum utang diberikan, negara-negara
pemberi utang biasanya mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk
memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut dengan
dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Saat ini di
Indonesia, misalnya, sejumlah pakar dan tim pengawas dari IMF telah
ditempatkan pada hampir semua lembaga pemerintah yang terkait dengan
isi perjanjian Letter of Intent (LoI) (Roem Topatimasang, Hutang Itu
Hutang, hlm. 9). Ini jelas berbahaya.
Ketiga: membuat negara pengutang tetap miskin karena
terus-menerus terjerat utang yang makin menumpuk dari waktu ke waktu.
Kenyataan ini sudah sejak lama diakui. Pada tanggal 12 Juli 1962,
William Douglas, misalnya, salah seorang hakim Mahkamah Agung Amerika,
menyampaikan pidato pada pertemuan Massoni (Freemansory) di Seattle.
Dia menjelaskan, “Banyak negara yang kondisinya terus bertambah buruk
akibat bantuan Amerika yang mereka terima.” (Al-Maliki, ibid., hlm.
202-203).
Dalam konteks Indonesia, jujur harus diakui, sejak
pemerintahan Soekarno hingga SBY, pengelolaan negeri ini melalui hutang
luar negeri tidak pernah bisa memakmurkan rakyat. Dengan mengikuti
standar Bank Dunia, yakni pendapatan perhari sekitar 2 dolar AS (Rp 20
ribu/hari) maka ada ratusan juta penduduk miskin di Indonesia saat ini.
Ironisnya, mereka juga saat ini menanggung utang Rp 106 juta perkepala.
Keempat: utang luar negeri pada dasarnya merupakan
senjata politik negara-negara kapitalis kafir Barat terhadap
negara-negara lain, yang kebanyakan merupakan negeri-negeri Muslim.
Dokumen-dokumen resmi AS telah mengungkapkan bahwa tujuan bantuan luar
negeri AS adalah untuk mengamankan kepentingan AS sendiri. Dalam
dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008, misalnya,
disebutkan bahwa lembaga bantuan Amerika Serikat ini bersama Bank Dunia
aktif dalam proyek privatisasi di Indonesia. Bank Pembangunan Asia
(ADB) dalam News Release yang berjudul, Project Information:
State-Owned Enterprise Governance and Privatization Program, tanggal 4
Desember 2001, juga memberikan pinjaman US$ 400 juta untuk program
privatisasi (penjualan) BUMN di Indonesia.
Sejahtera Tanpa Utang
Sebetulnya banyak cara agar negeri ini bisa makmur
dan sejahtera tanpa harus terjerat utang. Namun, dalam ruang yang
terbatas ini, paling tidak ada dua cara yang bisa ditempuh. Pertama:
penguasa negeri ini harus memiliki kemauan dan keberanian untuk
berhenti berutang. Utang jangan lagi dimasukkan sebagai sumber
pendapatan dalam APBN. Penguasa negeri ini juga harus berani menjadwal
kembali pembayaran utang. Anggaran yang ada seharusnya difokuskan pada
pemenuhan berbagai kebutuahan rakyat di dalam negeri. Cicilan utang
harus ditanggguhkan jika memang menimbulkan dharar (bahaya) di dalam
negeri. Bahkan bunganya tidak boleh dibayar karena termasuk riba,
sementara riba termasuk dosa besar. Allah SWT berfirman:
]وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا[
Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 
275). 
Kedua: penguasa negeri ini harus berani
mengambil-alih kembali sumber-sumber kekayaan alam yang selama ini
terlanjur diserahkan kepada pihak asing atas nama program privatisasi.
Sebab, jujur harus diakui, bahwa pada saat Pemerintah tidak memiliki
kemampuan untuk membiayai APBN secara layak dan terjebak utang, swasta
dan investor asing justru menikmati pendapatan tinggi dari
sektor-sektor ekonomi yang seharusnya dimiliki bersama oleh masyarakat.
Misal: perusahaan Exxon Mobil, yang menguasai sejumlah tambang migas di
Indonesia, pada tahun 2007 memiliki penghasilan lebih dari 3 kali lipat
APBN Indonesia 2009. Keuntungan bersih Exxon Mobil naik dari 40,6
miliar dolar pada tahun 2007 menjadi 45,2 miliar dolar tahun 2008
(Investorguide.com, Exxon Mobil Company Profile). Ini baru di sektor
migas.
Di sektor pertambangan, ada PT Freeport, yang
menguasai tambang emas di bumi Papua. Tambang emas di bumi Papua setiap
tahun menghasilkan uang sebesar Rp 40 triliun. Sayang, kekayaan
tersebut 90%-nya dinikmati perusahaan asing (PT Freeport) yang sudah
lebih dari 40 tahun menguasai tambang ini. Pemerintah Indonesia hanya
mendapatkan royalti dan pajak yang tak seberapa dari penghasilan PT
Freeport yang luar biasa itu (Jatam.org, 30/3/07).
Selain itu, masih banyak sektor lain yang selama ini
juga dikuasai asing. Padahal penguasaan kekayaan milik rakyat oleh
swasta, apalagi pihak asing, telah diharamkan secara syar’i. Rasulullah
saw. bersabda:
«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: padang 
gembalaan, air dan api (HR Abu Dawud, Ibn Majah dan Ahmad). 
Sebagai kepala negara, dulu Rasulullah saw. juga
pernah menarik kepemilikan atas tambang garam—yang memiliki cadangan
dalam jumlah besar—dari sahabat Abyadh bin Hummal (HR at-Tirmidzi). Ini
merupakan dalil bahwa negara wajib mengelola secara langsung
tambang-tambang yang menguasai hajat hidup orang banyak dan tidak
menyerahkan penguasaannya kepada pihak lain (swasta atau asing). Lalu
hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat seperti pembiayaan
pendidikan dan kesehatan gratis; bisa juga dalam bentuk harga minyak
dan listrik yang murah.
Hanya dengan dua cara ini saja, kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat yang didambakan akan terwujud. Syaratnya, penguasa
negeri ini, dengan dukungan semua komponen umat, harus berani
menerapkan syariah Islam untuk mengatur semua aspek kehidupan
masyarakat, khususnya dalam pengelolaan ekonomi. Penerapan syariah
Islam secara total dalam semua aspek kehidupan ini tentu tidak akan
pernah bisa diwujudkan kecuali di dalam institusi Khilafah Islamiyah.
Inilah jalan baru untuk Indonesia yang lebih baik, bukan terus-menerus
mempertahankan kapitalisme-sekularisme, tergantung kepada IMF, Bank
Dunia, ABD, dan sejenisnya yang  ternyata menjadi alat penjajahan. []
KOMENTAR AL-ISLAM:
KPAN: Seks Bebas: Penyebab Utama HIV/AIDS (Republika Online, 5/5/2009)
Liberalisme: Penyebab Utama Seks Bebas.


      

Kirim email ke