Saya kira sama saja dengan bank syariah di indonesia yang ikut-ikutan terjebak dalam pasar oligopoli perbankan nasional yang tidak mampu menurunkan suku bunga kreditnya atau tingkat bagi hasil pembiayaan pada bank syariah.Dalam dunia akademik sah-sah saja mengkritik sebuah konsep.
--- Pada Sen, 2/8/10, adin surachim <[email protected]> menulis: Dari: adin surachim <[email protected]> Judul: [ekonomi-syariah] SEBI: Prof. Mannan Ungkap Fakta Greemen Bank tingkat bunga Mencekik hingga 86% Kepada: [email protected], [email protected], [email protected] Tanggal: Senin, 2 Agustus, 2010, 7:29 PM http://sebi. ac.id/index. php?option= com_content&task=view&id=92&Itemid=35 Thursday, 22 July 2010 Roundtable Discussion Islamic Microfinance Bersama Prof M Abdul Manan (SEBI News). Hari Jum’at (19/7), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI SEBI) mengadakan hajatan intelektual yang istimewa. Dengan acara yang sederhana, STEI SEBI mendatangkan Prof. Dr. Muhammad Abdul Mannan, Pakar Ekonomi Islam Internasional dan Founder Chairman, Social Investment Bank Ltd. Dhaka, Bangladesh, dalam acara Roundtable Discussion “Islamic Microfinance: The Success Factors in Poverty Alleviation Programs and Ummah’s Welfare Enhancement”. Acara ini merupakan wujud nyata keseriusan STEI SEBI dalam penyelenggaran pendidikan tinggi dan edukasi ekonomi syariah di tanah air dengan mendatangkan tokoh-tokoh ekonomi syariah internasional sekaligus meningkatkan kapasitas intelektual civitas akademika. Kedatangan Prof Manan menggenapi deretan tokoh-tokoh ekonomi dan keuangan syariah internasional yang telah datang ke Kampus STEI SEBI seperti Assoc. Prof. DR. Mohammad Daud Bakar (International Islamic University of Malaysia (IIUM)); DR. M. Umer Chapra (IRTI-IDB), Prof. DR. Saiful Azhar Rosly (Associate Professor International Islamic University Malaysia), DR. Abdullah Qurban Turkistani (King Abdul Azis University Jedah), Prof. Ross Hanifa dan DR. Hudaib (Bradford University, London, UK), Prof Abdurrahim (IIUM), Assoc. Prof. Aslam Haneef (IIUM), Prof. Sahul Hameed (IIUM). "Komitmen kami dari STEI SEBI untuk terus memajukan industri ekonomi syariah di Indonesia," papar Sigit Pramono, SE., Ak., MSACC., Ketua STEI SEBI di sela-sela acara Diskusi Microfinance dengan Prof Mannan, Jumat lalu. "Kami juga sangat berharap, mahasiswa kami dan praktisi yang berkecimpung dalam industri ekonomi syariah dapat menggali lebih dalam praktek ekonomi syariah yang terjadi pada dunia global," tutup Sigit yang juga menjabat sebagai pengurus pusat komunikasi ekonomi syariah, sebagaimana dikutip sebuah portal ekonomi syariah. Dalam diskusi tersebut Prof Manan menyampaikan beberapa kritiknya terkait dengan implementasi pembiayaan mikro model Gramen Bank, yang kemudian mendasarinya untuk membuat alternatif dengan mendirikan Social Investmen Bank, Ltd. Menurutnya, kelemahan Grameen Bank adalah pembebanan tingkat bunga pinjaman yang sangat tinggi sekitar 54 persen, sebuah angka yang sesungguhnya luar biasa mencekik. Lebih parah lagi, bila hidden costs seperti biaya-biaya tersembunyi, seperti biaya keanggotaan, dokumentasi, kewajiban provisi atas jumlah dana yang diblok dan lain sebagainya diperhitungkan, maka tingkat bunganya akan mencapai 86 persen. Hal ini kemudian menyebabkan mayarakat kecil menjadi tetap dalam pusaran perangkap utang. Dalam paper “Alternative Credit Models in Bangladesh: A Comparative Analysis Between Grameen Bank and Social Investment Ltd: Myths and Realities”, yang telah dipresentasikan dalam First International Islamic Conference on Inclusive Islamic Financial Sector Development pada 17-19 April 2007 yang lalu di Brunei Darussalam, Prof Manan menyarikan kisah miris dari sebuah harian Bengali bernama Shomokal (19/2/2007). Dalam harian tersebut diceritakan kondisi sebuah desa bernama Hillary Palli yang selalu menjadi desa kebanggaan (show-piece village) Grameen Bank. Dilaporkan bahwa kondisi desa ini memburuk, sehingga masyarakatnya tidak bisa keluar dari lilitan utang kepada Grameen Bank setelah 12 tahun. Banyak dari penduduk desa ini yang kemudian 'terpaksa' menjual tanah mereka, sehingga mereka menjadi orang yang tak punya tanah dalam arti sesungguhnya. Selain itu, dalam pandangannya, model operasi kredit mikro Grameen Bank didasari asumsi implisit konflik kelompok dan paradigma neoklasik ortodoks Barat dalam bingkai ekonomi bebas nilai, yang cenderung bias jender pada upaya pemberdayaan wanita saja, karena 95 persen nasabahnya adalah wanita. Hal ini berdampak, banyak keluarga yang menjadi nasabah yang berantakan akibat perceraian. Last Updated ( Friday, 23 July 2010 )
