Daftar berita terlampir:
* Empat Gubernur Sepakat Lindungi TNKS
* Dokumen Lingkungan PLTA Singkarak Perlu Diaudit
* FR akan Perjuangkan Tuntutan Masyarakat Leuser Sumut
* Menhut Cabut Wewenang Pemda Memberi Izin HPH
* Pangan Transgenik: Belum Ada Aturan Main yang Jelas  
* Pangan Transgenik Harus Diberi Label
* Melibatkan Masyarakat Sipil dalam Penyelamatan Hutan      


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



Empat Gubernur Sepakat Lindungi TNKS
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3404
Pengusaha HPH Diminta Lindungi Tempat Sakral

Empat gubernur di wilayah Sumatra, yakni Gubernur Bengkulu, Jambi, Sumsel, dan Sumbar 
mengadakan kesepakatan untuk melindungi hutan Tanam Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

"Karena merasa prihatin dengan kerusakan yang terjadi di TNKS yang merupakan salah 
satu paru-paru dunia, maka Gubernur Hasan Zen dan tiga rekannya sepakat untuk menjaga 
dan melindungi kawasan itu dari perambahan," kata Kepala Dinas Infokom Bengkulu 
Chairuddin, Sabtu (2/3).

(Media Indonesia, 2002-03-04)



Dokumen Lingkungan PLTA Singkarak Perlu Diaudit
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3408
Krisis energi listrik sistem Sumatera Barat (Sumbar)-Riau kemungkinan berlangsung 
sepanjang tahun, karena sumber daya air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 
cenderung menyusut. Akibatnya, produksi energi listrik terus menurun. 
Pemerintah pusat harus memastikan, PLTA Singkarak ini bisa berkelanjutan operasinya 
atau tidak, sebab produksinya kini terus menurun. Langkah yang perlu segera dilakukan 
adalah mengaudit dokumen lingkungan PLTA Singkarak.
(Kompas, 2002-03-04)



FR akan Perjuangkan Tuntutan Masyarakat Leuser Sumut
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3417
Fraksi Reformasi DPR RI akan memperjuangkan tuntutan Masyarakat Peduli Leuser (MPL) 
Medan, Sumut untuk mencabut Keppres No. 33 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Kawasan 
Ekosistem Leuser. Serta mendesak pemerintah untuk mensponsori musyawarah dengan 
masyarakat setempat.

Hal itu dituturkan anggota Fraksi Reformasi DPR RI, Prof. Dr. Moh Askin, SH yang pada 
Jumat (1/3/2002) menerima delegasi Masyarakat Peduli Leuser (MPL) di gedung DPR RI.
(Detik.Com, 2002-03-02)



Menhut Cabut Wewenang Pemda Memberi Izin HPH
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3412
Izin yang Sempat Dikeluarkan, Akan Dicabut setelah Masa Berlaku Berakhir

Pemberian wewenang kepada gubernur atau bupati/wali kota untuk memberikan izin Hak 
Pengusahaan Hutan (HPH) atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IPHH) dengan luas 
maksimal 50.000 hektare (ha), kini dicabut. 

Dengan demikian, hak yang diberikan sejak 31 Desember 2000 sesuai Surat Keputusan (SK) 
Menteri Kehutanan No 05.1/KPTS-II/2000, kini tak berlaku lagi setelah dikeluarkannya 
SK Menhut No 541/KPTS-II/2002 baru tentang kriteria dan standar perizinan usaha 
pemanfaatan hasil hutan dan perizinan pemungutan hasil hutan pada hutan produksi alam.
(Suara Pembaruan, 2002-03-01)



Pangan Transgenik: Belum Ada Aturan Main yang Jelas  
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3419
Layaknya sebuah negara berkembang yang baru mengakses teknologi rekayasa genetika, 
Indonesia mengalami kontroversi seputar tanaman transgenik. Sementara negara lain 
telah mengembangkan teknologi transgenik dan membuat regulasi, Indonesia masih 
berkutat di sekitar suara pro dan kontra mengenai sah tidaknya pemanfaatan teknologi 
impor ini.
�Permasalahan seputar food safety atau keamanan pangan sudah menjadi topik penting 
dalam kurun waktu 10 terakhir ini. Terlebih sejak adanya hasil pangan rekayasa 
genetika, maka yang menjadi problem utama adalah apakah pangan transgenik ini aman 
untuk dikonsumsi manusia atau tidak,� komentar Dr.Widjaya Lukito, PhD, peneliti dari 
Pusat Kajian Gizi Regional, Universitas Indonesia.
Hingga hari ini belum ada kesepakatan dari sejumlah kalangan tentang keamanan produk 
pangan transgenik. Suara sumbang mayoritas datang dari para pemerhati lingkungan dan 
lembaga swadaya masyarakat (LSM) pembela hak konsumen. Sedangkan barisan ilmuwan 
bersikeras bahwa produk pangan transgenik tak ubahnya seperti pangan konvensional yang 
memiliki berbagai dampak, baik negatif maupun positif.
(Sinar Harapan, 2002-02-27)



Pangan Transgenik Harus Diberi Label
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3420
Lembaga pemantau transgenik dan penyalahgunaan pestisida, Pesticide Action Network 
(PAN) Indonesia mendesak pemerintah untuk memasang label pada produk pangan transgenik 
yang saat ini beredar di pasaran. 
Pemantauan yang dilakukan PAN selama ini menunjukkan bahwa pasar Indonesia sudah 
dibanjiri produk pangan transgenik, sayangnya masyarakat dibuat bingung dengan tidak 
adanya pemasangan label pada produk tersebut, untuk membedakannya dengan produk pangan 
organik.
PAN melihat bahwa konsumen perlu dilindungi dengan memberi label pada produk pangan 
transgenik. Ini artinya bahwa �apa yang akan dibeli� konsumen harus jelas, dan tegas.
(Sinar Harapan, 2002-02-27)



Melibatkan Masyarakat Sipil dalam Penyelamatan Hutan      
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=3421
Bicara mengenai keadaan hutan Indonesia, tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena 
persoalan hutan Indonesia, menyitir mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup (MNLH) 
Sonny Keraf, bukan melulu persoalan kayu, tapi juga persoalan sosial, politik, dan 
budaya. Rumitnya persoalan hutan Indonesia berbanding lurus dengan carut- marutnya 
kondisi politik kita.
Data terbaru tentang kondisi hutan Indonesia yang diampaikan Forest Watch Indonesia 
(FWI) dan Global Forest Watch (GFW) membuat kita miris. Hanya dalam tempo 50 tahun, 
luas hutan Indonesia yang dibabat mencapai angka 40 persen. Hutan tutupan yang pada 
tahun 1950 memiliki luas 162 juta hektar, kini hanya tersisa 98 juta hektar. FWI 
bahkan memastikan Indonesia tergolong negara yang mengalami kehilangan hutan tropis 
tercepat di dunia. 
(Sinar Harapan, 2002-02-25)



_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

Kirim email ke