Sangat menarik dan informatif. Jamal

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Behalf Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, June 29, 2003 3:36 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [Envorum] Komunitas Apotek yang Hilang!


Rekan rekan ada berita menarik yang mungkin bisa
dijadikan referensi.....

Salam,
===========

Komunitas Apotik di Indonesia
Sebuah Profesi yang Hilang!


Kata Pengantar

Ketika saya masih kecil, saya mengimpikan untuk menjadi dokter umum.
Mengapa?
Gampang jawabannya, karena saya ingin membaktikan diri dan menolong orang
sakit terutama masyarakat yang miskin dan  membutuhkan pertolongan.
Hingga akhirnya saya masuk Sekolah Menengah Atas, impian saya ini tidak
pernah terlepas dari benak saya dan tentu saja nilai-nilai di sekolah sangat
menunjang impian saya sebab saya selalu berada di kelompok tiga terbaik
di sekolah.
Sayangnya ketika saya ingin masuk universitas, banyak dari guru-guru saya
(beberapa diantaranya adalah biarawati) dan juga saudara sepupu saya (yang
adalah seorang asisten apoteker) berhasil mempengaruhi mimpi saya kearah
yang berbeda. Argumentasi mereka adalah dokter umum dan apoteker adalah
dua buah profesi kembaran namun apoteker tidak perlu mengunjungi pasiennya.

Saya juga memiliki alasan lain sehingga akhirnya saya memilih jurusan
farmasi,
adalah karena waktu belajarnya akan menjadi lebih pendek dari 8 tahun
menjadi
4 tahun yakni dari model Belanda menjadi model Amerika.
Hanya saja hal ini tidak dapat terealisasi walaupun kami memiliki
banyak pengajar dari luarnegri karena tidak cukupnya tempat dalam
laboratorium
sehingga akhirnya studi saya selesai dalam waktu 8 tahun.



Setelah menyelesaikan wajib kerja di sebuah apotik kecil di daerah saya
memperoleh tawaran bekerja disebuah perusahaan pengolahan obat. Merasa
frustrasi
karena pekerjaan di sebuah apotik tidak memberikan pendapatan yang sesuai
dengan studi yang saya peroleh dari sekolah maka saya berpikir ini merupakan
sebuah kesempatan yang baik untuk memperluas pengalaman saya di dunia
farmasi.

Dan memang ini merupakan sebuah pengalaman yang sangat menarik dan menantang
karena dalam industri farmasi, apoteker memperoleh banyak kesempatan untuk
meningkatkan pengetahuan dalam hal ilmu farmasi dan manajemen.

Setelah membaktikan diri dalam industri farmasi selama 20 tahun lebih bagi
dua perusahaan farmasi baik itu multinasional ataupun lokal dan tentu saja
setelah berhasil menabung sedikit modal kerja maka saya mencoba membuka
sebuah komunitas apotik di lingkungan tempat tinggal saya.
Jika beberapa tahun lalu sangatlah mustahil,  kalau tidak bisa dikatakan
sangat sulit untuk memperoleh ijin pendirian apotik atau paling tidak harus
menyogok sejumlah besar dana.
Namun sekarang kita telah memasuki memasuki era deregulasi dimana sangat
cepat dan boleh dikatakan tidak bertele-tele.

Sebelum saya terjun sendiri ke dunia ini saya tidak mengenal apa arti
sebenarnya
komunitas apotik ini secara filosofis.

HAL-HAL PENTING DALAM DISTRIBUSI OBAT

Menurut pengamatan saya ada empat hal penting dalam distribusi obat yang
harus dipelajari sebelum Good Pharmacy Practises (GPP) dapat
diimplementasikan.
Tanpa meningkatkan atau mereformasi hal-hal penting tersebut adalah ibarat
kita mendirikan sebuah rumah pada tanah pasir alias tanpa fondasi.

1. Hukum dan Aturan

Hukum Kesehatan Indonesia mengacu pada tahun 1992 menyediakan sebuah dasar
yang kuat dalam mengimplementasikan seluruh peraturan pemerintah dalam
distribusi
obat-obatan. Sayangnya peraturan yang baik dan pelaksanaan hukum di dalam
praktek sehari hari adalah 2 hal yang sangat berlainan.

Peraturan menyatakan bahwa ada 3 buah kelompok produk obat-obatan yakni
OTC, ethicals dan narkotik dimana seharusnya harus didistribusikan melalui
kanal tertentu dan terspesikasi (OTC melalui toko-toko obat sedangkan ketiga
kelompok itu juga melalui apotik).
Namun pada kenyataannya hal ini tidak ada perbedaannya samasekali antara
obat-obatan yang dijual di toko-toko obat dan di apotik.
Jika kita melihat pengelompokan dari kategori pajak maka toko-toko obat
dan apotik masuk kedalam kategori perdagangan sedangkan dokter umum,
pengacara
dan arsitek kedalam kategori profesional.

2. Peranan Apoteker

Menurut peraturan yang ada setiap Apotik harus memiliki seorang Apoteker
yang berlisensi sebagai seorang Penanggungjawab Apotik.
Pada kenyataannya Apoteker ini umumnya adalah telah bekerja sebagai pekerja
full-time pada institusi lainnya entah itu pemerintah, universitas,
perusahaan
marketing dan lain-lainnya.
Oleh karenanya apoteker ini hanya akan datang sebulan sekali untuk
menandatangani
dokumen-dokumen yang penting yang harus mereka tandatangani seperti
pemesanan
 untuk narkotik ataupun juga laporan penjualan narkotik dan tentu saja
mengambil
honorariumnya.
Sedangkan operasi sehari harinya ditangani oleh para pemilik, asisten
apoteker
dan staf lainnya. Hal ini merupakan kejadian umum di negara kita, mungkin
prosentasenya 90%?

3. Kompetisi sebebas-bebasnya ?

Selama 10 tahun belakangan ini pemerintah mempromosikan sebuah inisiatif
yakni kebijaksanaan deregulasi di segala bidang dengan tujuan untuk
mengurangi
birokrasi, korupsi dan akhirnya menurunkan harga.
Sehingga akhirnya harga sebuah obat menjadi sebuah pusat dari isu dalam
bidang kesehatan. Untuk sebuah profesi seperti apoteker hal ini merupakan
sebuah malapetaka.
Oleh karena deregulasi ini maka setiap individu dapat membuka sebuah apotik
di setiap penjuru sehingga jumlah dari apotik dan juga toko obat telah
meningkat
dengan sangat drastis.

Terutama kompetisi dengan toko obat telah menjadi sebuah masalah besar sebab
mereka juga menjual obat-obatan second hand (ex pasien yang tidak
terkonsumsi),
obat-obatan yang telah kadaluarsa atau yang hampir kadaluarsa (dari
distributor),
obat obatan import yang diselundupkan dengan harga murah (seperti dari India
ataupun Spanyol) dan belakangan ini obat aspal (asli tapi palsu).

Apotik yang menginginkan keuntungan yang lebih besar yakni dengan mengganti
obat yang bernama dengan obat generik untuk obat-obat campur/olah namun
harga tetap memakai obat obatan yang bernama. Tidak mengherankan bahwa
banyak
orang tetap menganggap bahwa menjual obat adalah aktifitas yang menarik.

Untung bagi perusahaan perusahaan yang memiliki jaringan apotik diseluruh
Jakarta dengan 3 hingga 20 outlets sehingga mereka tetap dapat
mempertahankan
keuntungan mereka sebab adanya reduksi investasi yang sangat signifikan
per unitnya, kesempatan untuk mengurangi obat-obatan yang kadaluarsa atau
yang tidak terpakai dan tentu saja pemesanan yang besar akan memperoleh
diskon yang lebih besar.

Juga penting saya utarakan disini bahwa dengan adanya kebijaksanaan
deregulasi
produk obat maka hal ini berlaku pula bagi registrasi produk obat baru.
Sehingga jumlah obat yang beredar meningkat dengan nilai yang hanya dapat
diketahui oleh pejabat yang bersangkutan.
Namun dalam apotik paling sedikit kami harus menyediakan sekurang-kurangnya
3000 jenis obat agar dapat melayani pasien di sekitar wilayah kami dengan
baik. Produk produk yang sangat beragam yang muncul setahun sekali kami
membelinya dari Apotik yang berdekatan dengan diskon tergantung dari apakah
mereka menganggap apotik anda sebagai saingan atau rekan.

4. Praktek yang tidak etis (?)

4.1. Dalam lingkungan yang saya gambarkan diatas posisi dokter dan pasien
adalah yang terkuat. Untuk meningkatkan nilai ekonomi mereka para dokter
yang sukses dalam prakteknya cendrung untuk menginvestasikan keuntungannya
kedalam rumah sakit, klinik ataupun kedalam apotik.
Dengan 40 pasien dalam semalam, pengeluaran apotik dapat dengan mudah mereka
tutup dan kadangkala dapat dimungkinkan untuk membentuk sebuah kontrak
dengan
produsen obat untuk keuntungan kedua belah pihak.
Apotik dari seorang dokter juga dapat mereduksi stok produk mereka kedalam
sebuah tingkat yang minimum mengingat bahwa mereka yang menentukan obat
obatan apa yang harus diresepkan.

4.2. Untuk memastikan keberadaan mereka kebanyakan apotik terpaksa
berkolaboraasi
dengan para dokter dengan menyediakan sebuah ruang praktek di dalam
apotiknya
secara gratis ataupun dengan beberapa kondisi tertentu.

4.3. Untuk membuat para pasien mengambil resep sesuai dengan keinginan para
dokter maka mereka menggunakan berbagai cara :

- Penulisan resep yang tidak terbaca dengan mata normal, yang tentunya hanya
dapat terbaca oleh asisten apoteker dari apotik tertentu.
- Kode produk obat yang tidak dikenal ataupun singkatan singkatan yang tidak
umum dalam bidang farmasi
- Penggunaan kata kata : Perhatian! Obat obatan yang tertulis hanya dapat
diganti dengan sepengetahuan dokter.
- Produk dari sebuah perusahaan manufaktur obat yang tidak terknal dan tidak
secara luas digunakan oleh para dokter secara umum.
- Adanya obat-obatan yang diresepkan dimana diimport oleh dokter itu
sendiri.

4.4. Banyak dari para dokter terutama para spesialis (yang terkenal
tentunya)
berpraktek paling kurang di tiga tempat sehingga sangatlah sulit untuk
mengontak
mereka jika terjadi hal-hal darurat.

Inilah kondisi saat ini pada komunitas apotik di negara tercinta kita. Oleh
karenanya dalam hubungan dengan Good Pharmacy Practises, saya meragukan
apakah efektif untuk memulai dengan rekomendasi yang sangat indah ini kalau
dasar untuk pendirian filososi belumlah ada !




_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

_______________________________________________
Envorum mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum

Kirim email ke