Sangat menarik dan informatif. Jamal -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: Sunday, June 29, 2003 3:36 PM To: [EMAIL PROTECTED] Subject: [Envorum] Komunitas Apotek yang Hilang!
Rekan rekan ada berita menarik yang mungkin bisa dijadikan referensi..... Salam, =========== Komunitas Apotik di Indonesia Sebuah Profesi yang Hilang! Kata Pengantar Ketika saya masih kecil, saya mengimpikan untuk menjadi dokter umum. Mengapa? Gampang jawabannya, karena saya ingin membaktikan diri dan menolong orang sakit terutama masyarakat yang miskin dan membutuhkan pertolongan. Hingga akhirnya saya masuk Sekolah Menengah Atas, impian saya ini tidak pernah terlepas dari benak saya dan tentu saja nilai-nilai di sekolah sangat menunjang impian saya sebab saya selalu berada di kelompok tiga terbaik di sekolah. Sayangnya ketika saya ingin masuk universitas, banyak dari guru-guru saya (beberapa diantaranya adalah biarawati) dan juga saudara sepupu saya (yang adalah seorang asisten apoteker) berhasil mempengaruhi mimpi saya kearah yang berbeda. Argumentasi mereka adalah dokter umum dan apoteker adalah dua buah profesi kembaran namun apoteker tidak perlu mengunjungi pasiennya. Saya juga memiliki alasan lain sehingga akhirnya saya memilih jurusan farmasi, adalah karena waktu belajarnya akan menjadi lebih pendek dari 8 tahun menjadi 4 tahun yakni dari model Belanda menjadi model Amerika. Hanya saja hal ini tidak dapat terealisasi walaupun kami memiliki banyak pengajar dari luarnegri karena tidak cukupnya tempat dalam laboratorium sehingga akhirnya studi saya selesai dalam waktu 8 tahun. Setelah menyelesaikan wajib kerja di sebuah apotik kecil di daerah saya memperoleh tawaran bekerja disebuah perusahaan pengolahan obat. Merasa frustrasi karena pekerjaan di sebuah apotik tidak memberikan pendapatan yang sesuai dengan studi yang saya peroleh dari sekolah maka saya berpikir ini merupakan sebuah kesempatan yang baik untuk memperluas pengalaman saya di dunia farmasi. Dan memang ini merupakan sebuah pengalaman yang sangat menarik dan menantang karena dalam industri farmasi, apoteker memperoleh banyak kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dalam hal ilmu farmasi dan manajemen. Setelah membaktikan diri dalam industri farmasi selama 20 tahun lebih bagi dua perusahaan farmasi baik itu multinasional ataupun lokal dan tentu saja setelah berhasil menabung sedikit modal kerja maka saya mencoba membuka sebuah komunitas apotik di lingkungan tempat tinggal saya. Jika beberapa tahun lalu sangatlah mustahil, kalau tidak bisa dikatakan sangat sulit untuk memperoleh ijin pendirian apotik atau paling tidak harus menyogok sejumlah besar dana. Namun sekarang kita telah memasuki memasuki era deregulasi dimana sangat cepat dan boleh dikatakan tidak bertele-tele. Sebelum saya terjun sendiri ke dunia ini saya tidak mengenal apa arti sebenarnya komunitas apotik ini secara filosofis. HAL-HAL PENTING DALAM DISTRIBUSI OBAT Menurut pengamatan saya ada empat hal penting dalam distribusi obat yang harus dipelajari sebelum Good Pharmacy Practises (GPP) dapat diimplementasikan. Tanpa meningkatkan atau mereformasi hal-hal penting tersebut adalah ibarat kita mendirikan sebuah rumah pada tanah pasir alias tanpa fondasi. 1. Hukum dan Aturan Hukum Kesehatan Indonesia mengacu pada tahun 1992 menyediakan sebuah dasar yang kuat dalam mengimplementasikan seluruh peraturan pemerintah dalam distribusi obat-obatan. Sayangnya peraturan yang baik dan pelaksanaan hukum di dalam praktek sehari hari adalah 2 hal yang sangat berlainan. Peraturan menyatakan bahwa ada 3 buah kelompok produk obat-obatan yakni OTC, ethicals dan narkotik dimana seharusnya harus didistribusikan melalui kanal tertentu dan terspesikasi (OTC melalui toko-toko obat sedangkan ketiga kelompok itu juga melalui apotik). Namun pada kenyataannya hal ini tidak ada perbedaannya samasekali antara obat-obatan yang dijual di toko-toko obat dan di apotik. Jika kita melihat pengelompokan dari kategori pajak maka toko-toko obat dan apotik masuk kedalam kategori perdagangan sedangkan dokter umum, pengacara dan arsitek kedalam kategori profesional. 2. Peranan Apoteker Menurut peraturan yang ada setiap Apotik harus memiliki seorang Apoteker yang berlisensi sebagai seorang Penanggungjawab Apotik. Pada kenyataannya Apoteker ini umumnya adalah telah bekerja sebagai pekerja full-time pada institusi lainnya entah itu pemerintah, universitas, perusahaan marketing dan lain-lainnya. Oleh karenanya apoteker ini hanya akan datang sebulan sekali untuk menandatangani dokumen-dokumen yang penting yang harus mereka tandatangani seperti pemesanan untuk narkotik ataupun juga laporan penjualan narkotik dan tentu saja mengambil honorariumnya. Sedangkan operasi sehari harinya ditangani oleh para pemilik, asisten apoteker dan staf lainnya. Hal ini merupakan kejadian umum di negara kita, mungkin prosentasenya 90%? 3. Kompetisi sebebas-bebasnya ? Selama 10 tahun belakangan ini pemerintah mempromosikan sebuah inisiatif yakni kebijaksanaan deregulasi di segala bidang dengan tujuan untuk mengurangi birokrasi, korupsi dan akhirnya menurunkan harga. Sehingga akhirnya harga sebuah obat menjadi sebuah pusat dari isu dalam bidang kesehatan. Untuk sebuah profesi seperti apoteker hal ini merupakan sebuah malapetaka. Oleh karena deregulasi ini maka setiap individu dapat membuka sebuah apotik di setiap penjuru sehingga jumlah dari apotik dan juga toko obat telah meningkat dengan sangat drastis. Terutama kompetisi dengan toko obat telah menjadi sebuah masalah besar sebab mereka juga menjual obat-obatan second hand (ex pasien yang tidak terkonsumsi), obat-obatan yang telah kadaluarsa atau yang hampir kadaluarsa (dari distributor), obat obatan import yang diselundupkan dengan harga murah (seperti dari India ataupun Spanyol) dan belakangan ini obat aspal (asli tapi palsu). Apotik yang menginginkan keuntungan yang lebih besar yakni dengan mengganti obat yang bernama dengan obat generik untuk obat-obat campur/olah namun harga tetap memakai obat obatan yang bernama. Tidak mengherankan bahwa banyak orang tetap menganggap bahwa menjual obat adalah aktifitas yang menarik. Untung bagi perusahaan perusahaan yang memiliki jaringan apotik diseluruh Jakarta dengan 3 hingga 20 outlets sehingga mereka tetap dapat mempertahankan keuntungan mereka sebab adanya reduksi investasi yang sangat signifikan per unitnya, kesempatan untuk mengurangi obat-obatan yang kadaluarsa atau yang tidak terpakai dan tentu saja pemesanan yang besar akan memperoleh diskon yang lebih besar. Juga penting saya utarakan disini bahwa dengan adanya kebijaksanaan deregulasi produk obat maka hal ini berlaku pula bagi registrasi produk obat baru. Sehingga jumlah obat yang beredar meningkat dengan nilai yang hanya dapat diketahui oleh pejabat yang bersangkutan. Namun dalam apotik paling sedikit kami harus menyediakan sekurang-kurangnya 3000 jenis obat agar dapat melayani pasien di sekitar wilayah kami dengan baik. Produk produk yang sangat beragam yang muncul setahun sekali kami membelinya dari Apotik yang berdekatan dengan diskon tergantung dari apakah mereka menganggap apotik anda sebagai saingan atau rekan. 4. Praktek yang tidak etis (?) 4.1. Dalam lingkungan yang saya gambarkan diatas posisi dokter dan pasien adalah yang terkuat. Untuk meningkatkan nilai ekonomi mereka para dokter yang sukses dalam prakteknya cendrung untuk menginvestasikan keuntungannya kedalam rumah sakit, klinik ataupun kedalam apotik. Dengan 40 pasien dalam semalam, pengeluaran apotik dapat dengan mudah mereka tutup dan kadangkala dapat dimungkinkan untuk membentuk sebuah kontrak dengan produsen obat untuk keuntungan kedua belah pihak. Apotik dari seorang dokter juga dapat mereduksi stok produk mereka kedalam sebuah tingkat yang minimum mengingat bahwa mereka yang menentukan obat obatan apa yang harus diresepkan. 4.2. Untuk memastikan keberadaan mereka kebanyakan apotik terpaksa berkolaboraasi dengan para dokter dengan menyediakan sebuah ruang praktek di dalam apotiknya secara gratis ataupun dengan beberapa kondisi tertentu. 4.3. Untuk membuat para pasien mengambil resep sesuai dengan keinginan para dokter maka mereka menggunakan berbagai cara : - Penulisan resep yang tidak terbaca dengan mata normal, yang tentunya hanya dapat terbaca oleh asisten apoteker dari apotik tertentu. - Kode produk obat yang tidak dikenal ataupun singkatan singkatan yang tidak umum dalam bidang farmasi - Penggunaan kata kata : Perhatian! Obat obatan yang tertulis hanya dapat diganti dengan sepengetahuan dokter. - Produk dari sebuah perusahaan manufaktur obat yang tidak terknal dan tidak secara luas digunakan oleh para dokter secara umum. - Adanya obat-obatan yang diresepkan dimana diimport oleh dokter itu sendiri. 4.4. Banyak dari para dokter terutama para spesialis (yang terkenal tentunya) berpraktek paling kurang di tiga tempat sehingga sangatlah sulit untuk mengontak mereka jika terjadi hal-hal darurat. Inilah kondisi saat ini pada komunitas apotik di negara tercinta kita. Oleh karenanya dalam hubungan dengan Good Pharmacy Practises, saya meragukan apakah efektif untuk memulai dengan rekomendasi yang sangat indah ini kalau dasar untuk pendirian filososi belumlah ada ! _______________________________________________ Envorum mailing list [EMAIL PROTECTED] http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum _______________________________________________ Envorum mailing list [EMAIL PROTECTED] http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/envorum
