|
Kompas - Sabtu, 20-09-2003
RUU Sumber Daya Air Terkait Watsal
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0309/20/UTAMA/573336.htm Jakarta, Kompas - Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno mengakui ada keterkaitan antara Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air dan Program Water Resourses Sector Adjustment Loan dari Bank Dunia. Namun, Bank Dunia membantah pihaknya mengintervensi pembahasan RUU Sumber Daya Air itu. Kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang dinilai merugikan petani dan rakyat miskin ini menyulut unjuk rasa 50 petani yang mewakili kelompok tani se-Jawa Tengah, Jumat (19/9). Mereka beraksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Semarang. Mereka meminta dihentikannya pembahasan RUU Sumber Daya Air di DPR karena menilai itu akan semakin menyengsarakan petani. Pembahasan RUU Sumber Daya Air dinilai sarat kepentingan negara donor dan tidak memihak petani yang selama ini memperoleh air sebagai sarana sosial. Soenarno mengatakan, kalau dikatakan ada keterkaitan dengan Program Water Resourses Sector Adjustment Loan (Watsal), memang ada. "Tetapi UU ini disusun tidak sepenuhnya ikut Watsal. Kalau kita bicara UU ini harus ikut Watsal, berarti harus selesai 1,5 tahun lalu," kata Soenarno menjawab wartawan di sela-sela Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU SDA Pemerintah dan anggota DPR di Hotel Imperial Aryadutha Lippo Karawaci, Tangerang, hari Jumat. Watsal merupakan program yang diajukan Bank Dunia sebagai bagian dari persyaratan pinjaman (structural adjustment loan) sebesar 300 juta dollar AS. Pinjaman tersebut dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah dicairkan 50 juta dollar AS, Mei 1999. Tahap kedua 100 juta dollar AS, dicairkan Desember 1999. Rencananya, sisa 150 juta dollar AS, dicairkan Desember 2002. Namun, RUU Sumber Daya Air yang belum selesai membuat pencairan ditunda. RUU Sumber Daya Air akan menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Rencananya, setelah tertunda-tunda, pencairan dijadwalkan Desember 2003. Bank Dunia tak akui Menurut Pejabat Sementara Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia Joel Hellman di Jakarta, Jumat, RUU tersebut murni inisiatif Pemerintah Indonesia. Bank Dunia tidak memiliki keterkaitan serta kepentingan apa pun. "Bank Dunia hanya berperan sebagai salah satu konstituen dalam beberapa diskusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia menjelang perumusan RUU tersebut," tambahnya. Ia mengatakan, posisinya sama dengan sejumlah konstituen lain yang mengikuti diskusi itu karena diundang untuk memberi masukan. "Tidak ada intervensi atau tekanan sama sekali dalam hal ini, apalagi jika dikaitkan dengan pinjaman dari Bank Dunia," tutur Hellman. Bank Dunia, katanya, tidak memiliki kepentingan atau muatan yang dapat diakomodasi oleh RUU Sumber Daya Air. Karena itu, sama sekali tidak berdasar jika ada sejumlah pihak yang menuding bahwa Bank Dunia ada di balik perumusan RUU SDA yang banyak menuai kontroversi itu. Ekspor air baku Hingga Jumat malam, Panitia Kerja DPR dan pemerintah masih membahas usulan pasal baru soal kemungkinan ekspor air baku. Meskipun Soenarno enggan menegaskan sejauh mana keterikatan program Watsal dengan RUU SDA, dokumen Bank Dunia tentang Watsal tertanggal 23 April 1999 menyatakan, bantuan dana lebih jauh dalam sektor sumber daya air dan irigasi tidak dimungkinkan jika tidak dilakukan perubahan besar di sektor air. Perubahan yang dimaksud adalah kelembagaan, peraturan, dan pengelolaan. Soenarno sendiri disebutkan sebagai wakil ketua dalam tim kerja Watsal dari pihak pemerintah. Soenarno mengharap RUU SDA dapat segera disahkan tahun ini dengan alasan pengaturan di sektor air sudah mendesak diperlukan bagi masyarakat. Soenarno mengatakan, penyediaan air bersih dalam skala besar kepada publik memang memungkinkan keterlibatan swasta. Tarif yang akan dikenakan bukan tarif atas air itu sendiri, melainkan atas jasa pengelolaannya. "Mengubah air baku menjadi air bersih itu kan perlu investasi teknologi dan prasarana," katanya. Ditanya sejauh mana swasta akan diberikan peluang dalam pengelolaan sumber daya air, Soenarno menjawab, "Pembahasannya kan belum selesai. Kalau di desa tentu pemerintah yang mendominasi." Bank Dunia didemo Secara terpisah, puluhan aktivis Wahana Lingkungan Hidup, Koalisi Air, dan Dewan Tani Karawang berdemonstrasi di depan Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), tempat kantor Bank Dunia berada. Perdebatan cukup keras sempat terjadi ketika kalangan aktivis meminta pihak Bank Dunia dapat menerima mereka berdialog. Ilham Abla, Operation Officer Bank Dunia, membolehkan enam wakil aktivis untuk berdialog di kantor Bank Dunia di Lantai 13 Gedung BEJ. Namun, pihak Bank Dunia menolak kehadiran wartawan dalam pertemuan tersebut. Nila Ardhianie dari Koalisi Air kemudian menemui pihak Bank Dunia di ruang pertemuan di lantai 13. Kepada Ilham Abla dan Humas Bank Dunia Mohammad Al-Arief, Nila meminta pertemuan untuk dialog dapat disaksikan wartawan. Namun, Al-Arief bersikeras pertemuan harus tertutup. Alasannya, supaya pemberitaan yang muncul tidak terdistorsi. "Ini kan bukan lembaga publik dan hanya pertemuan informal," katanya. Akhirnya Koalisi Air hanya menyerahkan pernyataan sikap tertulis menolak privatisasi sektor air. Menjelang sore, sejumlah wartawan yang hendak menghadiri undangan jumpa pers oleh Panja RUU SDA dilarang memasuki areal Hotel Imperial Aryadutha di Karawaci. Padahal, sepanjang hari-hari pembahasan RUU SDA pekan lalu di tempat yang sama, wartawan tidak pernah dihalang-halangi. Setelah berunding, wartawan akhirnya dipersilakan masuk. Jumpa pers kemudian dilangsungkan di gazebo dekat kolam renang yang letaknya berjauhan dari Ruang Ebony, tempat rapat panja. Dalam jumpa pers, anggota DPR Karimun Usman (PDI-P) bersikeras tidak ada masalah privatisasi di dalam RUU SDA. Saat jumpa pers tersebut, ternyata Menteri Soenarno menghadiri rapat panja di Ruang Ebony yang letaknya berjauhan dari gazebo. Petani unjuk rasa Aksi unjuk rasa para petani di Jawa Tengah dikoordinasi Indonesia Forum on Globalisation (Infog) yang berpusat di Surakarta berlangsung mulai pukul 09.30. Para petani itu merupakan perwakilan petani dari daerah Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Demak, Kudus, Kendal, dan Surakarta. Mereka mengusung sejumlah poster dan spanduk yang intinya bertuliskan "Stop Perdagangan Air, Air adalah Barang Langka dan Stop Pembahasan RUU Air". Para petani yang berunjuk rasa memakai ikat kepala hitam bertuliskan Anti-RUU Sumber Daya Air. Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil di depan kantor Gubernur Jateng, kemudian berjalan kaki menuju halaman Gedung DPRD Jateng. Aksi tersebut menarik perhatian para karyawan maupun pengunjung di lingkungan DPRD. Hanya saja, saat aksi berlangsung, tidak banyak anggota DPRD yang hadir. Sebagian besar di antaranya tengah ke luar negeri. Secara bergantian para petani berorasi, menegaskan penolakannya atas rencana RUU SDA. RUU SDA dinilai akan menghilangkan hak-hak petani maupun rakyat kecil mendapatkan air yang selama ini potensinya semakin terbatas. Mereka menyatakan, selama ini air merupakan barang sosial yang dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk masyarakat. Koordinator Infog, Mulyadi, menegaskan, publik di antaranya petani dan rakyat miskin yang selama ini memandang air sebagai nilai sosial dan barang publik wajib ikut serta menentukan arah kebijakan pengelolaan air ke depan. Sepuluh wakil petani kemudian berdialog dengan anggota wakil rakyat di ruang serba guna DPRD. Para wakil itu diterima anggota DPRD Prawoto Sakti Ali dan Muh Machtub didampingi Kepala Dinas PSDA Jateng, Nidhom Ashari. Ketua kelompok tani asal Desa Tegalmade, Kecamatan Majalaban, Sukoharjo, Setiarman menyatakan, belum disahkan RUU SDA menjadi UU saja sudah ada pihak-pihak tertentu, baik dari instansi pemerintah didukung pemodal besar, yang mulai mengincar pemanfaatan air bagi pertanian. "Contohnya tidak jauh-jauh, yakni upaya perusahaan air minum di Sukoharjo yang jauh-jauh hari sudah akan membendung saluran Bendung Colo supaya airnya bisa disalurkan ke pusat pengolahan air bersih mereka," kata Setiarman.(WAS/RMA/WHO/B14) |
