|
Kompas - Jum'at, 19-03-2004
Paradigma Pembangunan yang Melawan Lingkungan
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0403/19/opini/917729.htm PERJALANAN dari rumah ke kantor dengan menggunakan mobil yang sebenarnya bisa 10 menit bisa menjadi satu jam akibat kemacetan. Kemacetan lalu lintas yang kini kian parah menunjukkan kecenderungan pemborosan sumber daya BBM, sementara dunia cenderung bergerak ke arah efisiensi penggunaan energi. Perluasan pabrik semen dipaksakan di Pulau Jawa meski sebenarnya daya dukung lingkungan sudah tidak memadai. Padahal, sebenarnya, pembangunan di luar Pulau Jawa lebih sesuai, baik dari kemampuan lingkungan maupun perluasan tenaga kerja. Daftar pembangunan yang menyimpang itu bisa makin panjang kalau kita mau meneliti satu per satu. Sekadar sebuah contoh, proyek lahan sejuta hektar di Pulau Kalimantan dan pemaksaan model sawah intensifikasi di Pulau Jawa di sejumlah proyek transmigrasi makin menampakkan paradigma pembangunan yang melawan lingkungan. Ilmu terus berkembang dan pada hakikatnya untuk memecahkan berbagai masalah sehari-hari. Akan tetapi, di Indonesia persoalan seperti itu tidak pernah selesai, bahkan makin hari makin parah. Pembangunan, yang seharusnya menjadi alat untuk menyelesaikan masalah, hingga sekarang belum memberi solusi. Pembangunan infrastruktur terus dilakukan, tetapi kemacetan terus terjadi hingga pergerakan orang cenderung boros energi. Biaya-biaya akibat kemacetan dan pemborosan energi itu tidak pernah dihitung. Desain perkotaan, seperti perumahan, lingkungan, dan properti, yang seharusnya berbiaya murah dengan mengikuti alam yang sudah "terbangun" malah menghancurkan kontur alam, merusak flora dan fauna, serta merusak sumber daya air. Padahal, kalau didesain dengan mengikuti kontur alam, kota bisa menjadi lebih indah dan biaya pembangunan infrastrukrur pendukung, seperti drainase, akan lebih murah. Bangunan tua yang sudah berdiri dan sebagai saksi sejarah diratakan. Pendekatan penghancuran terus terjadi karena menganggap berbiaya lebih murah dibandingkan dengan mempertahankannya. Pengambil kebijakan dan investor tidak pernah mendesain berbagai kepentingan bisnis dengan kepentingan publik, dengan mempertahankan yang sudah ada. Persoalan pembangunan kota harus melihat sesuatu yang terbangun dan yang disediakan alam. Untuk yang alami, yang harus dilakukan adalah memelihara yang ada, termasuk elemen yang ada di alam, semisal sungai. Bila ada rekayasa yang tidak bertentangan dengan alam, tak setiap tahun terjadi banjir. Pasar tradisional yang sudah lama berdiri digusur dan diubah menjadi mal dan pasar swalayan. Padahal, usaha kecil yang bertebaran di mana-mana bisa tertampung di pasar tradisional. Tidak mengherankan bila yang terjadi saat ini di berbagai kota di Indonesia adalah pertempuran ruang ekonomi (battle of economic space). Pasar tradisional, yang di banyak negara maju tetap dipertahankan, di Indonesia malah digusur ke luar kota. Pengambil kebijakan tidak pernah menghitung bahwa dampak penggusuran pasar tradisional menjadikan warga harus membayar mahal karena akses terhadap kegiatan ekonomi menjadi mahal. Pertempuran ruang ekonomi itu menyebabkan usaha informal tak bisa memasuki mal dan pasar swalayan. Mereka yang seharusnya bisa menjadi kekuatan ekonomi bila keberadaan pasar tradisional tetap dipertahankan terpaksa menggunakan ruang kota secara ilegal sehingga menyebabkan kekumuhan. Padahal, pembangunan perkotaan seharusnya menyelesaikan kekumuhan yang ada, bukan menambah kekumuhan. Kekumuhan terjadi akibat ruang ekonomi yang ada tidak bisa menampung mereka. Penyelesaiannya bukan digusur, tetapi bagaimana menjadikan mereka hidup dan berusaha secara legal, bukan menempati tempat-tempat secara ilegal. Kekumuhan muncul akibat pendekatan pembangunan perkotaan berbasis komunitas tidak pernah dilaksanakan. Pembangunan supermal dipaksakan di Yogyakarta padahal sebenarnya lebih cocok pembangunan pasar tradisional yang lebih nyaman dengan desain modern. Dengan ciri ekonomi Yogyakarta yang didominasi usaha kecil, keberadaan pasar tradisional lebih tepat. Pengusaha kecil bisa masuk ke pasar tradisional daripada mal yang bisa memunculkan ketegangan sosial akibat ruang ekonomi pengusaha kecil menjadi sempit. PERSOALAN lingkungan telah meluas bukan hanya persoalan pencemaran, tetapi juga konflik sosial dan perebutan sumber daya alam. Prediksi soal bencana, krisis air, dan energi sudah bukan lagi sekadar kerusakan alam, tetapi mengancam kehidupan manusia. Bahkan kondisi kerusakan itu tak lagi menunggu waktu sampai anak cucu kita, tetapi sudah menimpa generasi sekarang ini. Paradigma pembangunan yang melawan lingkungan itu muncul akibat kesalahan perilaku manusia dan pola hidupnya. Secara filosofis, ada kesalahan cara pandang yang menganggap seolah-olah manusia itu lebih berharga dari alam. Alam dianggap tidak memiliki nilai intrinsik. Kalau toh nilai itu ada, telah direduksi menjadi nilai ekonomi saja dan sekadar dilihat sebagai aset. Bila alam dilihat sebagai instrumen ekonomi seperti itu, pola perilaku yang muncul adalah eksploitasi dengan embel-embel demi alasan kepentingan manusia, devisa, dan lapangan pekerjaan. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Izin pembangunan dikeluarkan padahal pemberi izin sudah mengetahui bertentangan dengan ketentuan yang ada. Berbagai regulasi yang ada bukan lagi menjadi instrumen yang memberdayakan. Persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi bagian tak terpisahkan dari persoalan lingkungan. KKN tidak hanya merusak institusi sosial, tetapi sudah menghancurkan lingkungan. Tidak mengherankan bila pengusaha mengabaikan persoalan lingkungan. Bila dihadapkan pilihan antara keuntungan dan persoalan lingkungan, pengusaha cenderung lebih memilih mengabaikan lingkungan. Berbagai akar persoalan lingkungan itu berujung pada satu hal, yaitu kekeliruan paradigma pembangunan yang menempatkan pembangunan ekonomi seolah-olah sebagai hakikat pembangunan. Akibatnya, terjadi pembenaran terhadap eksploitasi demi alasan pertumbuhan ekonomi. Padahal, banyak biaya ekonomi yang ditanggung akibat hakikat pembangunan yang telah direduksi itu. Pemborosan yang masih terus dilakukan di Indonesia sangat ironis di tengah terbatasnya cadangan energi. Cadangan minyak hanya cukup untuk 18 tahun ke depan, sedangkan gas alam hanya untuk 60 tahun. Bila tidak ditemukan cadangan minyak baru, yang akan terjadi adalah krisis sementara sikap boros terus terjadi. Bila dihitung lebih teliti, sangat boleh jadi pertumbuhan ekonomi yang pernah mencapai tujuh persen itu bila dikurangi dengan berbagai ongkos ekonomi akibat pemborosan energi, salah desain, dan kerusakan lingkungan bisa-bisa hasilnya menjadi minus. Artinya, lebih banyak ongkos yang dikeluarkan. Belum lagi bayaran mahal, yaitu korban manusia yang sering terjadi dari pembangunan yang melawan lingkungan itu. (ANDREAS MARYOTO) |
