Seputar KEM, sebuah fakta di lapangan. For Your Info.
Surat dari Kepala Adat Besar Tunjung ke WALHI
> ----------
> From: Wanca, Hepsi (kem)
> Sent: Tuesday, June 20, 2000 8:36 AM
> To: '[EMAIL PROTECTED]'
> Subject: PERNYATAAN KEPALA ADAT BESAR TUNJUNG THD WALHI
>
> LEMBAGA ADAT BESAR
> KECAMATAN BARONG TONGKOK
> KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KUTAI
>
> Nomor :-
> Lampiran :-
> Prihal : Menolak campur tangan WALHI terhadap LKMTL
>
> Kepada Yth. Ibu Emi Pimpinan Walhi
> di-
> Jakarta
>
> Bersama surat ini, saya selaku kepala adat besar masyarakat dayak linggang
> /kecamatan barong tongkok kabupaten kutai barat dengan ini menyampaikan
> sekelumit jalannya proses dan negosiasi ganti rugi di PT KEM yang
> ditangani LKMTL, Walhi dan Jatam selama ini.
> Proses negosiasi yang pertama dilakukan tanggal 10 s/d 17 April 2000 belum
> mencapai kesepakatan yang baik/hasil, sehingga dilakukan brik (Break)
> selama 13 hari, dan dibuat perjanjian bersama, perjanjian itu tidak
> ditaati LKMTL dan kordinator penuntut, sehingga mulai tutup jalan tidak
> mengindahkan/ taat kepada hasil kesepakatan bersama.
> ini merupakan kesalahan yang pertama, dibuat oleh masyarakat penuntut
> ditambah lagi dengan surat protes dari LKMTL kepada Pemda Kutai Barat yang
> melibat dua kepala adat besar yang pada saat itu hadir sebagai saksi, yang
> tidak tahu menahu sema sekali isi surat protes itu yang memanfaat tanda
> tangan daftar hadir pada waktu menentukan rambu-rambu negosiasi, ini
> merupakan kesalahan yang kedua, sehingga menghambat proses negosiasi pada
> tanggal 1 may 2000 hingga dead lock.
> Pengalaman ini seharusnya perlu jadi pertimbangan dan disadari dari pihak
> tim 15, LKMTL, Walhi, Jatam dan lembaga lainnya, untuk mencari jalan
> keluar dan kesepakatan yang baik dalam proses negosiasi lanjutan. bukan
> atur demo atau tutup jalan.
> Pengalaman yang lebih buruk lagi bahwa lembaga mengatur strategi tutup
> jalan kembali yang ketiga kalinya mengundang kurang lebih 35 desa, saya
> pernah dihubungi dari beberapa anggota tim 15 dan LKMTL minta dukungan
> dan minta izin untuk tutup jalan, saya sarankan jangan tutup jalan karena
> tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menggali dan menambah masalah
> baru, malah jawab mereka bahwa yang menyuruh/menyarankan adalah WALHI dan
> NOKE (Direktur RTI, induk PT KEM)sendiri di dukung lembaga lainnya. saya
> tanya adakah surat perintah yang tertulis, yah tidak ada mereka tetap
> tutup jalan, kalau tidak tutup jalan ibu Emi, pak Noke dan yang lainnya
> tidak mau datang.
> Saya katakan biasanya pejabat yang datang ke suatu tempat keadaan harus
> aman bukan di sambut dengan kerusuhan, sekarang apa yg terjadi, ibu Emi
> dan Pak Noke sendiri yang merasakan dan menjalani akibat tutup jalan
> tersebut dan tidak bisa juga menyelesaikan masalah yang ada malah
> bertambah resah masyarakat yang ada, malah ibu Emi dan Pak Noke tidak
> menyelesaiakan sampai tuntas, karena andalan LKMTL adalah ibu Emi dan Pak
> Noke yang bisa tuntaskan negosiasi ini, ternyata basa basi begitu saja,
> habis itu cepat-cepat kembali ke Jakarta, sekarang masyarakat saya yang
> terima akibatnya sampai saat ini, dampak yang lain, permasalahan jalan
> terhambat, negosiasi tidak bisa jalan, karyawan tidak bisa kerja banyak
> lagi masalah baru yg akan timbul masyarakat tani tidak bisa kerja akibat
> menunggu hasil Walhi dan LKMTL untuk menyelesaikan negosiasi ini.
> Sekarang ibu Emi tidak merasakan sengsara yang ada di lapangan, ibu Emi
> tinggal di kota besar dan maju dan tidak di gedung yang mewah, yg tidak
> perlu lagi membangun, hanya tinggal cari masalah dan mengadu domba
> masyarakat dengan perusahaan untuk menciptakan masalah sebanyak-banyak
> supaya dapat bantuan dari luar untuk kekayaan diri, berbeda dengan
> masyarakat kami di pedalaman, masih perlu pembangunan, dan sumber daya
> alam perlu di kelola oleh investo dari luar, untuk kesehateraan masyarakat
> yang masih tertinggal jauh bukan dengan cara demo, demo ini pendidik
> masyaraka di kota-kota besar yang tidak cocok di lkembangkan di desa untuk
> dapat duit/harta.
> Maka dalam pengamatan kami selaku kepala adat besar dan 21 Kepala Adat
> biasa menilai bahwa LKMTL, Walhi dan Jatam tidak becus dan konsekwen
> menangani masalah ganti Rugi ini hanya menanamkan atau menabur masalah
> untuk dapat duit/uang sebanyak-banyaknya untuk kepentingan Lembaga dan
> pribadi, dan membawa masyarakat penuntut masuk ke jurang pemisah yang
> berbahaya terhadap Pemerintah Kutai Barat dan karyawan PT KEM menuju masa
> depan yang suram.
> Kami juga punya lembaga adat yang sudah turun temurun dari Nenek moyang
> sampai sekarang, dan tidak perlu meminta bantuan ke Luar Negeri, baik
> pikiran, uang, atau dana bantuan maupun penyelesaian masalah dan
> linggungan, dan sudah punya aturan-aturan yang syah dan resmi di akui
> masyarakat adat setempat.
>
> 1. Peringatan untuk ibu Emi/Walhi
> Kalau tidak bisa selesaikan komplik yang sudah berkembang di daerah hukum
> adat kami dayak. harap siapkan satu ekor kerbau dan segala dana yang
> diperlukan, untuk menegakan nama baik adat istiadat dan untuk
> menghilangkan bencana yang akan terjadi di kemudian hari di masyarakat
> yang melakukan demo.
> 2. Akhirnya kami selaku kepala adat besar daerah linggang/kecamatan Barong
> Tongkok, kabupaten kutai Barat menegaskan dengan ini MENOLAK campur tangan
> dari Walhi, Jatam dan Lembaga lainnya dalam penyelesaian ganti rugi di PT
> KEM yang disponsor oleh LKMTL, sebab tidak ada hasilnya yang baik selama
> ini, malah caci maki terhadap pemda dan PT KEM dan kami dewan Adat jadi
> obyek untuk dapat uang dari PT KEM dan dari Luar.
> Sebab ada juga lembaga adat yang lebih resi dan syah dan dekat dengan
> masyarakat penuntut yang ada,
> 3. sebagai pelepasan campur tangannya wali dan lembaga lainnya mohon
> dengan segera membubarkan masyarakat penuntut ke desa-desanya
> masing-masing sehingga jalan segera dibukan dan karyawan bekerja kembali
> normal, serta negosiasi bisa berlanjut.
> 4. Mohon dengan sangat kepada ibu Emi segera membantu Direktur LKMTL untuk
> minta maaf kepada Bapak Bupati serta mencabut berita yang lewat media masa
> selama ini, jangan ingin membelakangi pemerintah sebab Negara kita diatur
> oleh Pemerintah Kalau tidak mau ada pemerintah carilah negara mana yang
> tidak ada pemerintah yang mengatur rakyatnya, disitu anda masuk beroperasi
> demo kalau cara itu yang paling baik menurut anda! Kalau Kutai Barat harap
> jangan sebelum dari dua Kepala Adat Besar Kecamatan Barong Tongkok dan
> Long Iram bertindak, harap perhatikan apa yang kami tegaskan dalam
> seklumit berita Ganti rugi di PT KEM!
> Demikianlah seklumit berita dan penegasan dari kami harap maklum dan di
> indahkan sebagaimana mestinya.
>
> Linggang Bigung, 3 Juni 2000.
> Kepala Adat Besar Linggang/
> Kecamatan Barong Tongkok
>
>
> Yustinus Dullah
> (Mangku Jaya V )
>
>