----- Original Message ----- 
From: adikarya 
Sent: Tuesday, June 27, 2000 10:05 AM
Subject: [pasarbuku] PROGRAM PUSTAKA


: YAYASAN  ADIKARYA IKAPI
: 
: Yayasan ADIKARYA IKAPI didirikan oleh PENGURUS PUSAT IKAPI masa bakti
: 1993-1998, dengan tujuan :
: 
: 1. memberikan penghargaan kepada unsur-unsur dunia penerbitan buku secara
: berkesinam-bungan dalam rangka mengembangkan perbukuan nasional, dan
: 
: 2.  memberikan dukungan kepada unsur-unsur perbukuan demi terciptanya iklim
: yang kondusif  bagi dunia perbukuan.
: 
: Dengan melaksanakan tujuan tersebut, Yayasan  ADIKARYA IKAPI berharap dapat
: menunjang usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan budaya
: baca, termasuk meringankan beban konsumen yang merupakan  tujuan moral para
: praktisi dunia penerbitan.
: 
: Dalam kiprahnya di dunia perbukuan, Yayasan ADIKARYA IKAPI tidak hanya
: bergerak dalam lingkup nasional, tetapi juga berinteraksi dan bekerja sama
: dengan pihak-pihak atau badan-badan  internasional yang menaruh minat pada
: pengembangan perbukuan di Indonesia.
: 
: 
: PROGRAM PUSTAKA III
: 
: Sebagai kelanjutan kegiatan PROGRAM  PUSTAKA II yang berlangsung mulai
: November 1999 sampai dengan Juli 2000 kembali diselenggarakan "PROGRAM
: PUSTAKA III" mulai Agustus 2000 sampai dengan Juli 2001. Ditargetkan dalam
: dua belas bulan,  Yayasan ADIKARYA IKAPI akan dapat menyalurkan bantuan
: untuk sekitar 138 (seratus tiga puluh delapan) judul penerbitan buku dalam
: bahasa Indonesia, baik hasil karya penulis Indonesia naskah terjemahan
: maupun buku-buku yang perlu dicetak ulang.
: 
: Bila diingat bahwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia serta beberapa
: negara di kawasan Asia dewasa ini berakibat pada lesunya industri perbukuan
: di Indonesia, maka sangatlah menggembirakan kesempatan Yayasan ADIKARYA
: IKAPI bekerja sama dengan THE FORD FOUNDATION memberikan bantuan biaya
: produksi penerbitan buku di Indonesia.
: 
: Kerja sama ini merupakan crash programme yang  efektivitasnya akan
: dievaluasi per triwulan. Program dengan nama PROGRAM PUSTAKA III akan
: menyalurkan bantuan untuk penerbitan buku dalam bahasa Indonesia,   baik
: hasil karya asli penulis Indonesia maupun karya terjemahan dalam periode 12
: (dua belas) bulan.
: 
: 
: JENIS DAN KRITERIA BUKU YANG AKAN DIBANTU
: 
: Khusus untuk PROGRAM PUSTAKA III ini, juga diikutsertakan buku-buku re-print
: (buku cetak ulang) atas buku-buku yang memenuhi kriteria jenis buku, lulus
: dalam penilaian Tim Penilai Naskah (TPN), dan tidak pernah diterbitkan/
: dicetak kembali dalam kurun waktu minimal 5 (lima) tahun terakhir.
: 
: Selain itu, PROGRAM PUSTAKA III juga memperluas cakupan bantuan, yaitu
: memberikan dana bantuan untuk penerbitan naskah-naskah yang termasuk dalam
: golongan buku referensi yang merupakan hasil penelitian.
: 
: Jenis-jenis buku yang akan dibantu adalah buku-buku bacaan (bukan buku teks
: atau buku sekolah) dalam ILMU SOSIAL dan HUMANIORA, yang mencakup
: bidang-bidang :
: 1. Antropologi
: 2. Kesenian
: 3. Sastra
: 4. Sejarah
: 5. Sosial Politik-Hak Asasi Manusia
: 6. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kependudukan
: 7. Sosiologi
: 8. Studi Gender/ Kajian Wanita
: 9. Paedagogi
: 10. Filsafat
: 11. Ilmu Komunikasi
: 12. Lingkungan
: 
: Naskah yang akan dipilih untuk mendapat bantuan dana harus memenuhi kriteria
: sebagai berikut :
: 
: 1. perlu dari segi ilmu/seni, atau dari segi sosial,
: 2. bermutu dari segi ilmu, seni, dan sosial
: 3. disajikan secara komunikatif,
: 4. dan/ atau merupakan naskah yang seandainya tidak memperoleh subsidi tidak
: akan tertanggungkan oleh penerbit untuk diterbitkan.
: 
: 
: MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN
: 
: 1. Permohonan Bantuan PROGRAM PUSTAKA III diajukan oleh penerbit, bukan
: penulis, bagi naskah-naskah yang direncanakan untuk diterbitkan.
: 
: 2. Bantuan dana dipergunakan untuk membantu biaya produksi mencakup
: pembuatan artwork, sedangkan biaya lainnya, seperti overhead, pemasaran,
: royalti, promosi, penerjemahan, dan PPN atas buku tetap menjadi tanggungan
: penerbit. Subsidi PROGRAM PUSTAKA III paling tinggi hanya diberikan sampai
: tiras terbit per judul sebanyak 2.000 (dua ribu) eksemplar meskipun
: penerbitnya mengajukan permohonan lebih tinggi. Pengajuan di bawah 2.000
: eksemplar juga dapat dilayani bila sesuai kondisi pemasaran buku tersebut.
: 
: 3. Subsidi ditetapkan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari total
: perhitungan biaya produksi  berdasarkan standar yang ditetapkan oleh PROGRAM
: PUSTAKA III. Untuk buku dengan perhitungan biaya produksi mahal maupun
: jumlah tiras cetak kurang dari 2.000 eksemplar, maka kemungkinan pemberian
: persentase dana bantuan akan dihitung kurang dari 80% (delapan puluh persen)
: dari total kalkulasi biaya produksi. Perhitungan subsidi tiap judul  buku
: akan bervariasi, tergantung pada jumlah halaman dan harga bahan baku.
: Subsidi dihitung dan dibayar dalam rupiah.
: 
: 4. Untuk mendapatkan subsidi biaya produksi dan sebagian biaya copyright
: asing, naskah terjemahan yang sudah disetujui oleh Tim Penilai Naskah (TPN)
: wajib dilengkapi dengan salinan surat perjanjian dengan penerbit asli
: pemegang copyright.
: 
: 5. PROGRAM PUSTAKA III juga masih mementingkan pemerataan. Setiap penerbit
: boleh mendapatkan subsidi paling banyak 8 (delapan) judul, kecuali bila
: masih terdapat naskah-naskah yang bersifat pending dari PROGRAM PUSTAKA  II.
: 
: 6. Penerbit wajib mencantumkan teks "Diterbitkan atas Kerja Sama dengan
: Yayasan ADIKARYA IKAPI dan THE FORD FOUNDATION" pada halaman copyright
: (ISBN) buku PROGRAM PUSTAKA.
: 
: 7. Subsidi kepada penerbit diberikan dalam 2 (dua) tahap. Tahap pertama
: sebesar 60% (enam puluh persen) diberikan sesudah "Surat Perjanjian Kerja
: Sama" ditandatangani. Tahap kedua sebesar 40% (empat puluh persen)
: diserahkan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah penerbit menyerahkan
: "Bukti Cetak Buku" sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar kepada Sekretariat
: Pelaksana PROGRAM PUSTAKA.
: 
: 8. Surat Perjanjian Kerja Sama dibuat segera setelah TIM PENILAI NASKAH
: (TPN) menyetujui pemberian dana bantuan untuk sebuah naskah. Surat
: Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Pimpinan Yayasan ADIKARYA IKAPI
: dan Direksi Penerbit penerima bantuan. Pembayaran akan dilakukan oleh
: Bendahara Yayasan ADIKARYA IKAPI.
: 
: 9. Penerbit harus bersedia menjual bukunya dengan harga paling tinggi tiga
: setengah kali total Biaya Produksinya (jelasnya 3,5 x 100% total biaya
: produksi). Kebijakan tersebut adalah untuk meringankan beban konsumen buku
: di Indonesia, sesuai dengan tujuan Program Pustaka (ketentuan ini
: dicantumkan dalam Surat Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan ADIKARYA IKAPI
: dengan penerbit penerima bantuan PROGRAM PUSTAKA III).
: 
: 10. Tim Pelaksana PROGRAM PUSTAKA III juga akan memonitor jumlah tiras cetak
: dan harga jual buku yang disubsidi dengan melakukan pengecekan pada beberapa
: buku yang telah dibantu, baik melalui penerbit (sesuai dengan Surat
: Perjanjian Kerja Sama antara Yayasan ADIKARYA IKAPI dengan penerbit penerima
: bantuan PROGRAM PUSTAKA II) atau dengan pengarang/ penulis buku.
: 
: 
: PROSEDUR PERMOHONAN BANTUAN
: 
: 1. Mengisi formulir Permohonan Bantuan Dana yang disediakan oleh Sekretariat
: Pelaksana PROGRAM PUSTAKA.
: 
: 2. Mengirimkan  4 (empat) kopi naskah beserta ringkasan dengan Surat
: Pengantar dari Direksi Penerbit yang bersangkutan.
: 
: 3. Dalam hal naskah terjemahan, penerbit boleh menyerahkan sebagian dari
: hasil terjemahan beserta buku asli. Bila buku asli dinilai bagus, namun
: contoh terjemahannya dianggap kurang memadai maka penerbit boleh mengajukan
: kembali contoh terjemahan yang lebih baik.
: 
: 4. Bagi naskah yang cetak ulang/ reprint (minimal 5 tahun), penerbit wajib
: menyerahkan bukti penerbitan sebelumnya.
: 
: 
: TAHAP PENILAIAN
: 
: Naskah yang masuk akan diseleksi secara administratif  terlebih dahulu oleh
: Sekretariat Pelaksana PROGRAM PUSTAKA. Setelah itu, naskah akan dinilai oleh
: TIM PENILAI NASKAH (TPN) yang tidak terkait dalam  perusahaan penerbit buku.
: Bilamana diperlukan naskah akan dibaca oleh seorang Pembaca Ahli.
: 
: Layanan terhadap Permohonan Bantuan Dana PROGRAM PUSTAKA III  dibuka mulai
: 1 Agustus 20000 sampai dengan 31 Juli 2001. Diterima-tidaknya permohonan
: akan diberitahukan paling lambat 2 (dua) bulan setelah naskah sampai di
: Sekretariat Pelaksana PROGRAM PUSTAKA.
: 
: Penerbit yang berminat dapat menghubungi Sekretariat Pelaksana PROGRAM
: PUSTAKA Yayasan ADIKARYA IKAPI.
: 
: 
: Salam,
: Ewa
: 



---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke