Hallo rekan semua,
saya masih belum jelas makna NGO atau LSM perdefinisi
Juga belum jelas perbedaan antara:
- Yayasan
- Lembaga
- Institut
- dll.
definisi serta konsekuensi hukum apa yang terkait ?
Ada bacaan/situs dlm bahasa Indonesia/Inggris yang cukup relevan ?
Thanks sebelumnya.
Wassalam
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]