Hallo rekan semua,

saya masih belum jelas makna NGO atau LSM perdefinisi

Juga belum jelas perbedaan antara:
- Yayasan
- Lembaga
- Institut
- dll.

definisi serta konsekuensi hukum apa yang terkait ?
Ada bacaan/situs dlm bahasa Indonesia/Inggris yang cukup relevan ?

Thanks sebelumnya.

Wassalam


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke