-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mo ndaftar :    [EMAIL PROTECTED]
Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
        http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages
-----------------------------------------------------------------------------------------------
 

http://www.mediaindo.co.id/cetak/news.asp?id=2000120700085133

                  RUU Kebebasan Informasi vs RUU Rahasia Negara
                  Media Indonesia - Opini (07/12/2000 00:08 WIB)

                  Oleh Agus Sudibyo 
                  Staf peneliti pada Program Media Wach ISAI 

                  KASUS Pentagon Papers (1971) memberi pelajaran betapa setiap
                  pemerintah pada dasarnya lebih mementingkan reputasinya dibandingkan
                  dengan hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan dan kinerja
                  pemerintah. Pemerintah Amerika Serikat (AS) saat itu menuntut Harian
                  Washington Post dan New York Times karena telah mempublikasikan
                  dokumen berstatus top secret tentang kebijakan pemerintah AS dalam
                  perang Vietnam, yang kemudian populer sebagai Pentagon Papers.
                  Namun, Pengadilan Federal Washington DC dan Pengadilan District New
                  York menolak alasan yang diajukan pemerintah dan pengizinan dua media
                  itu melanjutkan publikasi isi Pentagon Papers. 

                  Untuk melindungi reputasinya, setiap pemerintah memilih untuk 
bersikap
                  tertutup dan sangat hati-hati dalam memberikan informasi kepada 
publik.
                  Mereka menciptakan sejumlah rambu-rambu untuk memagari privacy-nya
                  dari gangguan investigasi pers dan keingintahuan masyarakat. Dalam
                  konteks inilah kita kemudian mengenal istilah rahasia negara atau
                  dokumen berstatus top secret yang sering menjadi alasan bagi 
pemerintah
                  untuk menyeret pers ke pengadilan. 

http://www.suaramerdeka.com/harian/0012/07/kha2.htm
Kamis, 7 Desember 2000 Karangan Khas  

           Menjelang Otonomi 1 Januari 2001 (2)
           Isu Pemerintah Kini Lebih Korup

           Oleh: Sutrisna

           ANGGOTA DPRD Jawa Tengah, Drs HM Supito khawatir, besar dana
           alokasi umum (DAU) yang bakal diterima kabupaten dan kota di Jawa
           Tengah tidak akan mencapai sasaran. Bukan untuk membangun
           daerah, melainkan untuk "bancakan'' para pejabat. 

           Dana tersebut seluruhnya Rp 7,16 triliun sudah diterima Provinsi
           Jateng dan akan dibagikan kepada seluruh kabupaten dan kota, 1
           Januari, tanggal mulai pelaksanaan otonomi daerah.

http://www.suaramerdeka.com/harian/0012/07/dar17.htm
Kamis, 7 Desember 2000 Jawa Tengah - Kedu & D.I.Y  

           Kayu yang Dijarah 1.952 Ha

WONOSOBO- Wakil Bupati Wonosobo Drs HA Kholiq Arief
mengatakan, penjarahan kayu hutan di wilayahnya sampai
sekarang terus berlangsung. Akibatnya, hutan 1.952,8 ha di
kawasan BKPH Wonosobo dan Ngadisono menjadi gundul. 

Dia, didampingi Kabag Lingkungan Hidup Setda Ir
Abdul Munir, menyatakan hal itu ketika ditemui wartawan,
Rabu kemarin. Di BKPH Wonosobo kayu yang dijarah
tersebar di areal hutan 1.450 ha. Di BKPH Ngadisono hutan
yang gundul karena kayunya dijarah 502,5 ha. Kayu yang
dijarah meliputi mahoni dan pinus.

DINILAI INGKAR JANJI, 80 KK MINTA LAHAN KEBUN DIKEMBALIKAN

Pontianak Post, Kamis 7 Desember 2000
Karena PTPN XIII dinilai ingkar janji, sedikitnya 80 kepala keluarga (KK) di
dusun Sanjam Emberas meminta lahan kebun Inti I Pir Trans Kembayan (wilayah
Dusun Sanjam Emberas) penyerahan tahun 1985/1986 dikembalikan ke warga.
Lahan yang dimaksud itu sekitar 827 hektar. Tidak hanya itu sebelumnya sejak
tanggal 8 Nopember 2000 sekelompok warga itu memasang plang bertuliskan
tuntutan mereka yang dipancang di depan kebun Inti I Pir Trans Kembayan,
sampai akhir November plang-plang itu masih belum dicabut. Plang itu antara
lain berisi tulisan 'PTPN XIII menghentikan pekerjaan diatas lahan inti I,
warga Sanjam Emberas mengembalikan penyerahan tanah penyerahan tahun
1985/1986'.

http://www.surabayapost.co.id/
NASIONAL  Kamis, 07 Desember 2000
                 
                   Gugus Tugas Tertibkan Penebang Liar
                                Jakarta - Surabaya Post 

     Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan pemerintah melalui Menteri Perekonomian
     mencanangkan pembentukan gugus tugas (task force) yang melibatkan aparat penegak 
hukum
     dan aparat keamanan untuk menertibkan penebang liar. 
     Pemerintah bertekad menegakkan hukum agar para penebang liar dapat diberantas. 
Dengan
     demikian kita tak lagi mengalami tekanan-tekanan dari masyarakat maupun dunia 
internasional.
     "Pemerintah menetapkan task force agar lebih efektif mengkoordinasikan penegakan 
hukum
     sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, di Jakarta, Rabu (6/12). 

http://suarapembaruan.com/News/2000/12/07/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY

Gus Dur Minta HNSI Jangan Jadi Mesin Politik
Jakarta, 7 Desember

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta agar Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia
(HNSI) tidak lagi menjadi mesin politik seperti di masa Orde Baru. HNSI hendaknya
benar-benar menyentuh kepentingan nelayan dan dapat mentransformasikan hal-hal yang
menyangkut pembangunan kelautan secara umum.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua DPP HNSI, Sumyaryo Sumiskum, seusai menghadap Presiden
Gus Dur di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/12).

http://suarapembaruan.com/News/2000/12/07/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY

Pemerintah Tak Mampu Desain Kebijakan Ketahanan Pangan
Jakarta, 7 Desember

Pemerintah tidak memiliki kemampuan mendesain kebijakan di sektor ketahanan pangan. Hal
itu terlihat dari kenyataan bahwa pada saat dibutuhkan petani padi, Kredit Ketahanan 
Pangan
(KKP) yang dialokasikan Rp 2,3 triliun ternyata tidak mengucur.

''KKP memang salah sejak lahir. Pemerintah tidak bisa melihat bahwa usaha tani tidak 
dapat
disamakan dengan usaha lainnya yang tidak mengandung risiko yang cukup tinggi,'' kata
Pengamat Ekonomi dari INDEF, Didik J Rachbini kepada Pembaruan di Jakarta, Kamis
(7/12) pagi.

http://www.surabayapost.co.id/
JAWA TIMUR  Kamis, 07 Desember 2000
                     
          Bupati Janji Bantu Warga Dapatkan Tanah Kalibakar
                                Malang - Surabaya Post 

     Bupati Ibnu Rubianto berjanji membantu ribuan warga di 6 desa --dalam wilayah 3
     kecamatan-- untuk mendapatkan tanah di Perkebunan Kalibakar seluas 2.050 hektare. 
     Wujud janji untuk rakyat di kawasan Malang Selatan itu, akan diawali bupati dengan
     mengirim surat kepada Mendagri. Intinya, menanyakan sejauh mana penanganan atas 
surat
     permohonan rakyatnya perihal tersebut, yang telah dikirim sejak setahun lalu. 
     Janji Bupati Ibnu itu disampaikan kepada 13 wakil warga di kawasan Perkebunan 
Kalibakar,
     di ruang kerjanya, Rabu (6/12) siang. Hari itu dia memang mendapat desakan dari 
mereka (wakil
     warga) agar segera memutuskan perselisihan antara warga dengan pihak PTPN XII. 

http://www.surabayapost.co.id/
JAWA TIMUR  Kamis, 07 Desember 2000
                     
       Petani Sulit Pupuk, Penyalur Tahan Stok di Gudang Pusri
                                Kediri - Surabaya Post 

     Petani yang selalu tidak berdaya, terus saja dijadikan barang mainan. Lepas dari 
pencatutan
     nama untuk meraup dana KUT oleh para pengelola koperasi, kini dipermainkan oleh 
sejumlah
     penyalur pupuk. Di beberapa daerah, harga pupuk terutama jenis Urea dan ZA, 
melambung. 
     Di Kediri, misalnya harga pupuk Urea yang mestinya sesuai patokan PT Pusri, Rp 
103 ribu
     per kuintal kini ditawarkan Rp 115 ribu sampai Rp 120 ribu. Sedang ZA dari semula 
Rp 90 ribu
     per kuintal, menjadi Rp 96 ribu hingga Rp 98 ribu. Begitu pun, petani sulit untuk 
memperoleh
     barang. 
     Beberapa pengecer pupuk di Kec. Ngadiluwih, Gurah, dan Purwoasri dihubungi 
terpisah,
     Rabu (6/12) mengaku sejak Minggu (3/12) hanya memiliki stok dalam jumlah 
terbatas, pupuk
     KCL dan TSP. Harganya pun, berubah dari Rp 150 ribu/kuintal KCL menjadi Rp 180 
ribu.
     Jenis TSP, Rp 150 ribu/kuintal dari sebelumnya Rp 130 ribu. 



---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke