-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mo ndaftar : [EMAIL PROTECTED]
Arsip lengkap Berita-berita Lingkungan Hidup di Indonesia, silahkan klik:
http://www.egroups.com/group/berita-lingkungan/messages
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/hkrim/hkrim1.htm
Proses Hukum Penebangan Liar Sjachriel Usulkan Sidang di Tempat
Banjarmasin, BPost
Gubernur Sjachriel Darham mengusulkan kemungkinan tim yang dibentuk untuk melihat
langsung
aktivitas penebangan liar di kawasan Meratus dapat melakukan sidang di tempat atau
penyitaan
kayu hasil tebangan untuk kas daerah.
"Untuk mempercepat proses hukum terhadap para penembang dan penebang liar dan menyita
kayu atau batu bara untuk kas daerah," ujar Sjachriel dalam rapat koordinasi Gubernur
dengan
instansi terkait menyusul rencananya masuk hutan kawasan Meratus untuk melihat secara
langsung aktivitas penebangan dan penambangan batu bara liar di sana, Senin (8/1)
http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/ekbis/ekbis1.htm
Juni, Pabrik Pulp Mulai Dibangun * Armain Tawarkan BPD Jadi Kantor
Banjarmasin, BPost
Ketua Pelaksana Tim Analisa Risiko dan Percepatan Realisasi Investasi di Kalsel Drs H
Armain
Janit menyatakan rencana pembangunan pabrik bubur kertas (pulp) sudah mulai terlihat
konkrit.
"Bulan Juni mendatang, rencana membangun pabrik itu diwujudkan. Sedangkan lokasinya
ditetapkan di Kabupaten Kotabaru," ujarnya, Senin (8/1).
http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/opini/tajuk.htm
Sidak Tebangan Liar
SIDAK. Akronim ini biasa digunakan di masa Orde Baru, jika ada pejabat yang melakukan
inspeksi mendadak terhadap objek yang dinilai bermasalah. Dan orang paham, setiap
sidak hampir pasti bocor. Soalnya, umum dilakukan sidak semata lips service atau
sekadar formalitas semata.
Tetapi apakah rencana Gubernur Kalsel Sjachriel Darham "masuk hutan" kawasan
Pegunungan Meratus merupakan sidak yang demikian, sehingga seketika rencana itu
digelontor segera pula sikap pro-kontra menyambutnya.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0101/09/dar29.htm
Selasa, 9 Januari 2001 Jawa Tengah - Banyumas
Kelestarian Hutan Nusakambangan Makin Terancam
PULAU Nusakambangan masih dinyatakan sebagai kawasan
tertutup. Pulau tersebut masih difungsikan sebagai tempat
pembinaan narapidana. Seperti dikatakan Menkeh dan HAM,
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung ke Cilacap
Jumat lalu. Nusakambangan tetap menjadi Pulau Penjara.
Berikut catatan wartawan Suara Merdeka,
Agus Sukaryanto mengenai kondisi pulau tersebut saat ini.
Nusakambangan dikenal sebagai kawasan hutan lindung
yang banyak menyimpan kekayaan flora dan fauna
dengan ciri-ciri khusus. Di pulau itu terdapat hutan seluas 12.106
hektare lebih yang berfungsi sebagai paru-paru dan penyimpan energi.
Fungsi dan peranan hutan di pulau itu telah dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat Cilacap, khususnya masyarakat yang tinggal di
kawasan Kampung Laut.
http://www.suaramerdeka.com/harian/0101/09/slo13.htm
Selasa, 9 Januari 2001 Sala
Ludes, Ratusan Hektare Sawah Dimangsa Tikus
WONOGIRI - Ratusan hektare tanaman padi sawah di wilayah
Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, terancam gagal panen karena ludes
dimangsa hama tikus. Petani menyatakan cemas dan gelisah, karena
serangan yang berlangsung ganas itu telah memupuskan harapan
memetik panen.
Sukir dari Desa Jatipurwo menyatakan, petani merasa kewalahan
dengan kemunculan serangan tikus yang ganas ini. Pemberantasan
yang pernah dilakukan petani, sepertinya gagal karena tidak seimbang
dengan kecepatan meluasnya serangan.
http://www.surabayapost.co.id/01/01/09/04ATAS.HTML
OPINI Senin, 09 Januari 2001
Mengamankan Harga Dasar Gabah Petani
oleh Adig Suwandi
Upaya pemerintah menaikkan harga dasar pembelian gabah petani dari Rp 1.400
menjadi Rp
1.500 per kg atau setara Rp 2.470 per kg beras terhitung mulai 1 Januari 2001,
dikhawatirkan
tidak efektif. Meskipun implementasinya maju 4 bulan dari rencana semula, namun
efektivitasnya
sangat diragukan.
Pengalaman menunjukkan, kenaikan harga hanya macan di atas kertas yang tidak
pernah
dialami dan menyentuh kesejahteraan petani. Di sentra-sentra pengusahaan padi,
para petani
hampir tidak pernah menikmati harga panen secara wajar, apalagi pada saat
bersamaan impor
beras secara besar-besaran masuk ke Indonesia. Lebih dari itu, harga baru tidak
akan terwujud
dan mubazir kalau pemerintah tidak melakukan revisi bea masuk atas beras impor
sekurang-kurangnya Rp 940 - Rp 1.070 (61-76%).
http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/opini/opini1.htm
Menatap Masa Depan Daerah Lewat Otonomi
Tanggal 1 Januari 2001 otonomi daerah mulai dilaksanakan secara efektif di wilayah
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya akan tercatat sebagai sejarah baru dalam
sistem
pemerintahan di Indonesia. Beberapa tahun yang lali rencana otonomi daerah masih
seperti
bandul mainan bayi, menggemaskan tapi tidak pernah bisa dipegang oleh si bayi. Setelah
sekian
lama daerah hanya menerima janji-janji otonomi, maka sekarang menjadi kenyataan.
Lahirnya UU No 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, dan UU No 25 Tahun 1999
tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, dapat diibaratkan suatu langkah
revolusioner.
Hipotesis yang muncul adalah dengan pelaksanaan desentralisasi dapat merubah nasib
rakyat
serta nasib bangsa ini menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya, terutama di daerah
karena
disitu ada kewenangan dan harga diri. Kenapa ? Karena kebijakan mengenai desentralisasi
tersebut disertai dengan kebijakan fiskal/keuangan. Sangat berbeda dengan UU No 5 tahun
1974 yang tidak disertai dengan kebijakan fiskal. Adapun makna desentralisasi lainnya
adalah
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, akuntabilitas, menumbuhkan partisipasi karena
masyarakat terlibat dalam proses pemerintahan, demokratisasi, dan meningkatkan
perekonomian
masyarakat.
http://kompas.com/kompas-cetak/0101/09/JATIM/ward13.htm
>Selasa, 9 Januari 2001
Soal 477 Hektar Lahan di Desa Pondokrejo
Warga Ingin Kejelasan Status Tanah Kampung Mereka
Jember, Kompas
Warga Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo, Jember berharap
memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati sejak
tahun 1942. Harapan itu disampaikan sejumlah tokoh masyarakat
dan Kepala Desa Syamsul Arifin kepada
F-PDIP (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) di DPRD
Jember agar bersedia memperjuangkan nasib warga seluruh desa.
Meski telah menempati sejak puluhan tahun atas lahan seluas 477
hektar, warga yang berjumlah sekitar 1.200 kepala keluarga (KK)
belum memiliki selembar surat hak milik atau hak pakai atas tanah
tersebut. "Kami berharap DPRD memperjuangkan nasib warga agar
bisa memperoleh sertifikat sebagai hak milik," kata Sukarman
kepada wartawan di DPRD Jember, Senin (8/1).
http://www.indomedia.com/bpost/012001/9/kota/kota7.htm
Bapedalda tak �Bergigi�
Banjarmasin, BPost
Ketua Aliansi Meratus Hairiansyah SH menyayangkan Badan Pengendali Dampak Lingkungan
Daerah (Bapedalda) Kalsel yang tak mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran lingkungan yang terjadi di berbagai pelosok di Kalsel selama ini. "Tindakan
Bapedalda selama ini lebih ke arah tindakan admininstrasi, tak ada tindakan konkrit
yang tegas
seperti pemberian sanksi terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran terhadap
lingkungan,"
katanya, Senin (8/1).
Peranan Bapedalda yang lebih ke arah fungsi administrasi dan minimnya fungsi
pengawasan atau
kontrol lingkungan tersebut, menurut Hairiansyah sangat disayangkan.
"Selama ini Bapedalda cenderung merupakan lembaga stempel atau legalitas terhadap
berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Sementara fungsi kontrolnya sendiri nyaris
terabaikan," katanya.
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]