ALIANSI PEMANTAU KEBIJAKAN  SUMBERDAYA ALAM (APKSA),KALIMANTAN TIMUR

"PERNYATAAN KEPRIHATINAN TERHADAP FENOMENA BANJIR YANG MELANDA KALIMANTAN
TIMUR".

Latar belakang
Kalimantan Timur yang memiliki luas daratan sekitar 21,7 juta ha, dengan
luas kawasan hutan tidak kurang dari 75 % dari luas daratannya. Dengan
potensi tipe hutan tropis basah, Kalimantan Timur memiliki kekayaan
keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang berlimpah.

Namun kenyataannya kekayaan ini juga mempunyai konsekuensi yang terbesar
pula dalam rentetan kehilangan spesies-species flora dan fauna tertentu. Hal
ini disebabkan karena semakin besarnya ketergantungan manusia akan
sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan hidupnya yang
cendrung tidak terbatas, sementara sumberdaya alam yang ada memiliki
batasan-batasan tersendiri di dalam pemanfaatannya.

Menurut Newman, J. dkk. (1999), 10% dari hutan tropis dunia yang tersisa
terdapat di Indonesia, namun hutan ini terus mengalami penyusutan dengan
kecepatan lebih dari 2 juta hektar setiap tahunnya. 72% dari hutan asli
Indonesia telah punah. Sebetulnya kepunahan adalah suatu proses alami
sebagai bagian dari evolusi kehidupan di bumi. Tapi kepunahan ini menjadi
tidak alami dan berlangsung sangat cepat sebagai akibat ulah manusia yang
mengelola alam ini secara tidak bijaksana.

Para pelaku pembangunan baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, pada
umumnya masih memperlakukan lingkungan hidup sebagai barang bebas (Free
commodity). Akibatnya pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan tidak
dilakukan secara bijaksana. Sumberdaya alam dieksploitasi secara maksimal
tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan daya dukung lingkungan
yang ada.

Lingkungan hidup seharusnya dianggap sebagai suatu komoditi dan asset
ekonomi, dengan demikian fungsi dan kemampuannya perlu dilestarikan demi
keberlanjutan proses produksi dan kualitas hidup yang lebih baik. Merupakan
tugas kita bersama untuk menjaga alam ini agar manfaatnya dapat terus
berkelanjutan dengan lestari dan seimbang.

Akibat dari "pemborosan" kita terhadap pemanfaatan sumberdaya alam sudah
dapat kita rasakan, tapi sayangnya kita masih mengacuhkan hal ini bahkan
cendrung menyepelekan akibat yang ditimbulkan tersebut. Ambillah contoh
banjir yang sudah sering kali terjadi dibeberapa daerah di Indonesia bahkan
di Kalimantan Timur.

Dari beberapa tempat dihimpun informasi bahwa banjir yang datang kali ini
lebih besar dari pada banjir-banjir sebelumnya dan bahkan merupakan musibah
banjir terhebat dari banjir-banjir sebelumnya. Misalnya saja desa-desa di
Kecamatan Long Bagun, Long Hubung, Long Iram dan Melak di Kabupaten Kutai
Barat terendam air sekitar sepekan dengan ketinggian air mencapai atap
rumah.  Musibah serupa juga terjadi di beberapa desa yang berada di
Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk desa Tering Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat pada tgl. 19
Februari 2001 telah terendam air selama lebih dari seminggu dengan
ketinggian air hingga atap rumah (naik sekitar 7-8 m dari ketinggian air
sungai saat normal). Bahkan gereja di Tering sudah kemasukan air sebatas
setengah paha, padahal gereja ini sudah di rancang dengan ketinggian banjir
10 tahun yang lalu.

Ironisnya pada waktu yang bersamaan juga terjadi musibah banjir di Sangatta
Kabupaten Kutai Timur (tgl. 11 s/d 16 Februari 2001).  Didaerah ini sekitar
10.000 rumah dan 6 sekolah ikut terendam dalam ketinggian air berkisar
antara 15 cm - 100 cm.  Hampir semua desa yang berada di dalam dan sekitar
Taman Nasional Kutai terendam air (Desa Teluk Pandan, Sangkimah, Sangatta
Selatan, Singageweh, Teluk Lingga dan Sangatta Utara; kecuali Suarga
Bara/perumahan PT. KPC).  Kejadian yang sama juga terjadi dibeberapa daerah
lainnya seperti:  Pasir (desa Babulu), Tenggarong, beberapa tempat di
Samarinda dan Balikpapan. Banjir kali ini bahkan merendam Pulau Kumala yang
nota benenya adalah proyek mercusuar dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan
telah menghabiskan dana milyaran rupiah bahkan harus "mengusir" satwa
endemik Kalimantan yang saat ini terancam punah yaitu Bekantan (Nasalis
larvatus) dari habitatnya di pulau tersebut.

Beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai penyebab kerusakan lingkungan
yang terjadi adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada keseimbangan ekosistem,
contoh: HPH, HTI, perkebunan dan pertambangan skala besar, pembabatan
kawasan berhutan dan penimbunan daerah rawa untuk daerah pengembangan
pemukiman, perkantoran dan real estate.  Adanya kebijakan Pemerintah
Kabupaten berupa pemberian IHPHH (Ijin Hak Pemanfaatan Hasil Hutan) yg tidak
terkontrol semakin memperparah kerusakan hutan kita.
2. Rusaknya kawasan lindung dan kawasan konservasi sebagai akibat lemahnya
kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah tentang fungsi lindung dan tata
air dari kawasan tersebut.
3. Lemahnya penegakan hukum, terutama hukum-hukum yang berhubungan dengan
kerusakan dan pengrusakan lingkungan seperti penebangan liar (illegal
logging), perambahan, dll.
4. Buruknya tata ruang wilayah yang ada.
Taman Nasional Kutai adalah contoh kawasan yang terkena dampak dari keempat
point tersebut diatas.
5. Lemahnya kendali dan peran serta publik dalam pengelolaan sumberdaya
alam.

Hujan yang turun di dataran tinggi/daerah atas yang berhutan merembes
kebawah/lantai hutan dan mengalir ke dalam aliran-aliran kecil yang
bergabung dengan anak-anak sungai lainnya untuk memasuki sungai-sungai besar
yang mengalir berkelok-kelok menuju laut.  Laju pengaliran ini tergantung
pada vegetasi penutup di daerah aliran sungai.  Hutan tropis bertindak
seperti sepon/busa, memperlambat dan mengatur pelepasan air ke dalam sungai
dan aliran-aliran lainnya.

Dengan adanya pembabatan hutan dan pembukaan permukaan tanah berskala luas
maka akan mengurangi daerah resapan air (water cacthmen area) sehingga
ketika hujan datang, air hujan akan langsung jatuh kepermukaan tanah dan
hanyut membawa partikel-partikel tanah yang sudah tidak ada pengikatnya
lagi.  Sehingga semakin gundul hutan-hutan, maka semakin banyak dan semakin
cepat air yang dialirkan.

Banyaknya sedimentasi yang terbawa oleh aliran air permukaan (run off)
mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai yang berakibat kepada daya
tampung sungai terhadap air yang semakin berkurang. Ditambah dengan semakin
meningkatnya populasi enceng gondok di beberapa tempat akan berakibat kepada
tertahannya laju limpasan air sungai sehingga mengalami erosi mudik kembali
kedaerah daratan.  Pada periode siklus erosi mudik itulah air meluap
menggenangi wilayah-wilayah lembah dan basin sungai (river valleys) seperti
Samarinda dan Tenggarong maupun bantaran sungai yang secara geomorfologis
memang merupakan dataran-dataran banjir (flood plains). Kejadian ini juga
didukung dengan banyaknya daerah-daerah limpasan yang telah ditutupi oleh
tanah urukan sebagai salah satu proses dalam pembuatan daerah pemukiman,
padahal secara alami daerah ini merupakan tempat larinya air saat air pasang
dan hujan.

Yang menjadi pikiran sekarang adalah bagaimana keadaan kita atau
saudara-saudara kita yang tertimpa musibah ini saat banjir menggenangi
rumah-rumah mereka ? bagaimana dengan sawah, ladang dan lumbung padi yang
terendam air selama berhari-hari ? bagaimana juga dengan air bersih yang
begitu diperlukan oleh manusia untuk menunjang kehidupannya ? bagaimana pula
dengan proses belajar dan mengajar yang terhenti akibat banyaknya
sekolah-sekolah yang terendam oleh air? Bagaimana pula dengan dampak dari
polutan-polutan yang kemungkinan terbawa oleh aliran air (banjir) ?

Selain kerugian material (rusak dan menurunnya kualitas bangunan,
jalan-jalan, dll), musibah banjir dibeberapa tempat di Kalimantan Timur ini
dikhawatirkan akan berakibat kepada gagal panen dan berimbas kepada krisis
pangan serta wabah penyakit.

Sehubungan dengan musibah banjir ini, ada kekhawatiran jangka pendek yang
akan terjadi antara lain sbb:
1.  Menurut Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan adanya curah hujan yang
lebih besar dari biasanya, tetapi terjadi dalam waktu yang lebih singkat
biasanya akan diiringi dengan ada kemarau panjang yang selanjutnya dapat
memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.  Sehingga dirasa perlu untuk
mengantisipasi permasalahan ini misalnya dengan adanya sistem peringatan
dini, pembentukan satuan pengamanan kebakaran hutan di unit-unit kelola
hutan, dan lain sebagainya.
2.  Dengan semakin maraknya penebangan hutan di daerah hulu sungai dan
pembukaan hutan-hutan di daerah muara sungai (terutama hutan mangrove) maka
air asin yang masuk kedalam sungai saat musim kemarau panjang akan semakin
jauh. Hal ini berkenaan dengan debit/tekanan air yang masuk dari laut ke
dalam sungai lebih besar dari pada debit/tekanan air yang turun dari arah
hulu sungai.
3. Pembangunan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang lebih
berorientasi kepada bidang ekonomi, akan memperburuk keseimbangan ekosistem
yang ada.

Rekomendasi
Untuk mengantisipasi permasalahan lingkungan hidup yang lebih besar di masa
yang akan datang, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.  Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbasiskan sumberdaya
alam perlu dilakukan secara bijaksana dan berhati-hati karena akan berdampak
kepada kehancuran sumberdaya itu sendiri. Apa artinya PAD yang meningkat
dengan pesat, sementara kualitas hidup kita semakin menurun,  selalu
terancam oleh datangnya bencana alam yang mampu menghabiskan anggaran PAD
yang didapat dengan waktu yang relatif singkat.  Harus disadari, tanpa
sumberdaya alam yang sehat maka pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang
akan terancam pula.

2. Bupati dan DPRD harus melakukan meratorium (penghentian sementara)
pemberian IHPHH (Ijin Hak Pemanfaatan Hasil Hutan) sampai terbentuknya
sistem pemanfaatan yang lebih baik.  Menteri Kehutanan perlu meratorium HPH,
HTI dan penghentian konversi hutan menjadi HTI dan perkebunan skala besar.

3. Penegakan hukum terhadap oknum-oknum (masyarakat, pemerintah, pengusaha,
aparat hukum, dll) yang melakukan kerusakan dan pengrusakan hutan serta
lingkungan hidup.

4. Perlu adanya transparansi dan mekanisme keterbukaan terhadap proses
penyusunan dan pengawasan terhadap AMDAL (Analisa Menganai Dampak
Lingkungan).  Selama ini keberadaan AMDAL hanya dijadikan legitimasi untuk
memperoleh ijin dalam melakukan suatu kegiatan, bahkan banyak kegiatan sudah
berjalan tetapi AMDALnya belum ada.  Dalam kondisi ini terlihat sekali bahwa
pelaku pembangunan belum semuanya berpihak kepada kelestarian lingkungan dan
kenyamanan hidup.

5. Mengakomodasi ruang pembangunan konservasi dan restorasi fungsi lindung
wilayah dalam tata ruang.  Tata ruang terutama berkaitan dengan alokasi
ruang yang akan ditetapkan untuk kegiatan pembangunan, tetapi kegiatan
pembangunan lebih banyak ditujukan kepada kepada pembangunan fisik atau
pembangunan yang bersifat eksploitasi.  Sementara alokasi ruang untuk
mempertahankan atau mengembalikan fungsi lindung wilayah belum begitu
proporsional.  Bukankah konservasi  juga merupakan salah satu bentuk dari
pembangunan ?!.  Alokasi ruang untuk mempertahankan atau mengembalikan
fungsi lindung (konservasi) wilayah bisa ditujukan kepada hutan-hutan alami
di wilayah atas (upland area), daerah-daerah yang memiliki kelerengan > 40%,
hutan-hutan bantaran sungai (riverine forest) serta lahan-lahan basah
seperti rawa-rawa dan hutan mangrove di wilayah pesisir serta pantai yang
secara ekologis melindungi pusat-pusat pemukiman penduduk dari musibah
banjir maupun intrusi air laut.

6. Peningkatan peran serta publik dalam usaha-usaha pengelolaan sumberdaya
alam.

Penutup

Apabila kebijakan pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan oleh pemerintah
pusat, pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten tetap seperti sekarang
ini maka akibat yang kita tanggungpun akan seperti ini atau bahkan akan
semakin parah karena kerusakan hutan dan alampun semakin luas pula.  Dampak
yang lebih besar dari suatu pembukaan areal hutan dan lahan berskala luas
adalah efek pemanasan global yang akan berakibat kepada pencairan
salju-salju didaerah kutub dan pegunungan sehingga akan berimbas kepada
naiknya permukaan air laut. Jika itu terjadi maka negara-negara dan
daerah-daerah yang berada di bawah permukaan laut akan tergenang/tenggelam
oleh air.   Banjir  yang saat ini melanda hampir di semua belahan dunia
apakah tanda-tanda kearah ini ?

 Lampiran.1.    Nama lembaga/institusi/pribadi yang mendukung pernyataan ini

NO. NAMA LEMBAGA/INSTITUSI
1. Fazrin Rahmadani Lembaga BEBSiC, Samarinda
2. Nunuk Kasyanto Yayasan LORIES, Samarinda
3. Abrianto Amin Pemerhati lingkungan, Samarinda
4. Satria Iman P. NRM-EPIQ, Samarinda
5. Mansyur Yayasan BIKAL, Samarinda
6. Ade Fadli Yayasan BUMI, Samarinda
7. Merry Christine Yayasan BENING, Samarinda
8. Phantom SP. PLASMA, Samarinda
9. Edy Marbyanto GTZ-IFFM, Samarinda
10. Ary S. Dharmawan Proyek Pesisir Kaltim, Balikpapan
11. Purwadi Yayasan WALET, Samarinda
12. Ade Cahyat SHK-Kaltim, Samarinda
13. Kusnadi Wirasapoetra Fasda PKM Regional Kalimantan
14. Rudi AMZ Pemerhati masalah lingkungan & sosial, Samarinda
15. Sarmiah Yayasan PADI Indonesia, Balikpapan
16. Aspiannur  Disper Project, Samarinda


Kontak person yang dapat dihubungi sesuai dengan pernyataan ini:
1. Fazrin Rahmadani, Telp. 0541-744520; HP: 0811586099
2. Abrianto Amin, Telp. 0541-761245; HP: 0811583519

























------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-~>
Make good on the promise you made at graduation to keep
in touch. Classmates.com has over 14 million registered
high school alumni--chances are you'll find your friends!
http://us.click.yahoo.com/03IJGA/DMUCAA/4ihDAA/IrJVlB/TM
---------------------------------------------------------------------_->

 

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ 


Kirim email ke