ALIANSI PEMANTAU KEBIJAKAN SUMBERDAYA ALAM (APKSA),KALIMANTAN TIMUR "PERNYATAAN KEPRIHATINAN TERHADAP FENOMENA BANJIR YANG MELANDA KALIMANTAN TIMUR". Latar belakang Kalimantan Timur yang memiliki luas daratan sekitar 21,7 juta ha, dengan luas kawasan hutan tidak kurang dari 75 % dari luas daratannya. Dengan potensi tipe hutan tropis basah, Kalimantan Timur memiliki kekayaan keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang berlimpah. Namun kenyataannya kekayaan ini juga mempunyai konsekuensi yang terbesar pula dalam rentetan kehilangan spesies-species flora dan fauna tertentu. Hal ini disebabkan karena semakin besarnya ketergantungan manusia akan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan hidupnya yang cendrung tidak terbatas, sementara sumberdaya alam yang ada memiliki batasan-batasan tersendiri di dalam pemanfaatannya. Menurut Newman, J. dkk. (1999), 10% dari hutan tropis dunia yang tersisa terdapat di Indonesia, namun hutan ini terus mengalami penyusutan dengan kecepatan lebih dari 2 juta hektar setiap tahunnya. 72% dari hutan asli Indonesia telah punah. Sebetulnya kepunahan adalah suatu proses alami sebagai bagian dari evolusi kehidupan di bumi. Tapi kepunahan ini menjadi tidak alami dan berlangsung sangat cepat sebagai akibat ulah manusia yang mengelola alam ini secara tidak bijaksana. Para pelaku pembangunan baik pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, pada umumnya masih memperlakukan lingkungan hidup sebagai barang bebas (Free commodity). Akibatnya pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan tidak dilakukan secara bijaksana. Sumberdaya alam dieksploitasi secara maksimal tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dan daya dukung lingkungan yang ada. Lingkungan hidup seharusnya dianggap sebagai suatu komoditi dan asset ekonomi, dengan demikian fungsi dan kemampuannya perlu dilestarikan demi keberlanjutan proses produksi dan kualitas hidup yang lebih baik. Merupakan tugas kita bersama untuk menjaga alam ini agar manfaatnya dapat terus berkelanjutan dengan lestari dan seimbang. Akibat dari "pemborosan" kita terhadap pemanfaatan sumberdaya alam sudah dapat kita rasakan, tapi sayangnya kita masih mengacuhkan hal ini bahkan cendrung menyepelekan akibat yang ditimbulkan tersebut. Ambillah contoh banjir yang sudah sering kali terjadi dibeberapa daerah di Indonesia bahkan di Kalimantan Timur. Dari beberapa tempat dihimpun informasi bahwa banjir yang datang kali ini lebih besar dari pada banjir-banjir sebelumnya dan bahkan merupakan musibah banjir terhebat dari banjir-banjir sebelumnya. Misalnya saja desa-desa di Kecamatan Long Bagun, Long Hubung, Long Iram dan Melak di Kabupaten Kutai Barat terendam air sekitar sepekan dengan ketinggian air mencapai atap rumah. Musibah serupa juga terjadi di beberapa desa yang berada di Kecamatan Tabang dan Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk desa Tering Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat pada tgl. 19 Februari 2001 telah terendam air selama lebih dari seminggu dengan ketinggian air hingga atap rumah (naik sekitar 7-8 m dari ketinggian air sungai saat normal). Bahkan gereja di Tering sudah kemasukan air sebatas setengah paha, padahal gereja ini sudah di rancang dengan ketinggian banjir 10 tahun yang lalu. Ironisnya pada waktu yang bersamaan juga terjadi musibah banjir di Sangatta Kabupaten Kutai Timur (tgl. 11 s/d 16 Februari 2001). Didaerah ini sekitar 10.000 rumah dan 6 sekolah ikut terendam dalam ketinggian air berkisar antara 15 cm - 100 cm. Hampir semua desa yang berada di dalam dan sekitar Taman Nasional Kutai terendam air (Desa Teluk Pandan, Sangkimah, Sangatta Selatan, Singageweh, Teluk Lingga dan Sangatta Utara; kecuali Suarga Bara/perumahan PT. KPC). Kejadian yang sama juga terjadi dibeberapa daerah lainnya seperti: Pasir (desa Babulu), Tenggarong, beberapa tempat di Samarinda dan Balikpapan. Banjir kali ini bahkan merendam Pulau Kumala yang nota benenya adalah proyek mercusuar dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan telah menghabiskan dana milyaran rupiah bahkan harus "mengusir" satwa endemik Kalimantan yang saat ini terancam punah yaitu Bekantan (Nasalis larvatus) dari habitatnya di pulau tersebut. Beberapa hal yang dapat dikategorikan sebagai penyebab kerusakan lingkungan yang terjadi adalah sebagai berikut: 1. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada keseimbangan ekosistem, contoh: HPH, HTI, perkebunan dan pertambangan skala besar, pembabatan kawasan berhutan dan penimbunan daerah rawa untuk daerah pengembangan pemukiman, perkantoran dan real estate. Adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten berupa pemberian IHPHH (Ijin Hak Pemanfaatan Hasil Hutan) yg tidak terkontrol semakin memperparah kerusakan hutan kita. 2. Rusaknya kawasan lindung dan kawasan konservasi sebagai akibat lemahnya kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah tentang fungsi lindung dan tata air dari kawasan tersebut. 3. Lemahnya penegakan hukum, terutama hukum-hukum yang berhubungan dengan kerusakan dan pengrusakan lingkungan seperti penebangan liar (illegal logging), perambahan, dll. 4. Buruknya tata ruang wilayah yang ada. Taman Nasional Kutai adalah contoh kawasan yang terkena dampak dari keempat point tersebut diatas. 5. Lemahnya kendali dan peran serta publik dalam pengelolaan sumberdaya alam. Hujan yang turun di dataran tinggi/daerah atas yang berhutan merembes kebawah/lantai hutan dan mengalir ke dalam aliran-aliran kecil yang bergabung dengan anak-anak sungai lainnya untuk memasuki sungai-sungai besar yang mengalir berkelok-kelok menuju laut. Laju pengaliran ini tergantung pada vegetasi penutup di daerah aliran sungai. Hutan tropis bertindak seperti sepon/busa, memperlambat dan mengatur pelepasan air ke dalam sungai dan aliran-aliran lainnya. Dengan adanya pembabatan hutan dan pembukaan permukaan tanah berskala luas maka akan mengurangi daerah resapan air (water cacthmen area) sehingga ketika hujan datang, air hujan akan langsung jatuh kepermukaan tanah dan hanyut membawa partikel-partikel tanah yang sudah tidak ada pengikatnya lagi. Sehingga semakin gundul hutan-hutan, maka semakin banyak dan semakin cepat air yang dialirkan. Banyaknya sedimentasi yang terbawa oleh aliran air permukaan (run off) mengakibatkan terjadinya pendangkalan sungai yang berakibat kepada daya tampung sungai terhadap air yang semakin berkurang. Ditambah dengan semakin meningkatnya populasi enceng gondok di beberapa tempat akan berakibat kepada tertahannya laju limpasan air sungai sehingga mengalami erosi mudik kembali kedaerah daratan. Pada periode siklus erosi mudik itulah air meluap menggenangi wilayah-wilayah lembah dan basin sungai (river valleys) seperti Samarinda dan Tenggarong maupun bantaran sungai yang secara geomorfologis memang merupakan dataran-dataran banjir (flood plains). Kejadian ini juga didukung dengan banyaknya daerah-daerah limpasan yang telah ditutupi oleh tanah urukan sebagai salah satu proses dalam pembuatan daerah pemukiman, padahal secara alami daerah ini merupakan tempat larinya air saat air pasang dan hujan. Yang menjadi pikiran sekarang adalah bagaimana keadaan kita atau saudara-saudara kita yang tertimpa musibah ini saat banjir menggenangi rumah-rumah mereka ? bagaimana dengan sawah, ladang dan lumbung padi yang terendam air selama berhari-hari ? bagaimana juga dengan air bersih yang begitu diperlukan oleh manusia untuk menunjang kehidupannya ? bagaimana pula dengan proses belajar dan mengajar yang terhenti akibat banyaknya sekolah-sekolah yang terendam oleh air? Bagaimana pula dengan dampak dari polutan-polutan yang kemungkinan terbawa oleh aliran air (banjir) ? Selain kerugian material (rusak dan menurunnya kualitas bangunan, jalan-jalan, dll), musibah banjir dibeberapa tempat di Kalimantan Timur ini dikhawatirkan akan berakibat kepada gagal panen dan berimbas kepada krisis pangan serta wabah penyakit. Sehubungan dengan musibah banjir ini, ada kekhawatiran jangka pendek yang akan terjadi antara lain sbb: 1. Menurut Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan adanya curah hujan yang lebih besar dari biasanya, tetapi terjadi dalam waktu yang lebih singkat biasanya akan diiringi dengan ada kemarau panjang yang selanjutnya dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sehingga dirasa perlu untuk mengantisipasi permasalahan ini misalnya dengan adanya sistem peringatan dini, pembentukan satuan pengamanan kebakaran hutan di unit-unit kelola hutan, dan lain sebagainya. 2. Dengan semakin maraknya penebangan hutan di daerah hulu sungai dan pembukaan hutan-hutan di daerah muara sungai (terutama hutan mangrove) maka air asin yang masuk kedalam sungai saat musim kemarau panjang akan semakin jauh. Hal ini berkenaan dengan debit/tekanan air yang masuk dari laut ke dalam sungai lebih besar dari pada debit/tekanan air yang turun dari arah hulu sungai. 3. Pembangunan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang lebih berorientasi kepada bidang ekonomi, akan memperburuk keseimbangan ekosistem yang ada. Rekomendasi Untuk mengantisipasi permasalahan lingkungan hidup yang lebih besar di masa yang akan datang, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbasiskan sumberdaya alam perlu dilakukan secara bijaksana dan berhati-hati karena akan berdampak kepada kehancuran sumberdaya itu sendiri. Apa artinya PAD yang meningkat dengan pesat, sementara kualitas hidup kita semakin menurun, selalu terancam oleh datangnya bencana alam yang mampu menghabiskan anggaran PAD yang didapat dengan waktu yang relatif singkat. Harus disadari, tanpa sumberdaya alam yang sehat maka pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang akan terancam pula. 2. Bupati dan DPRD harus melakukan meratorium (penghentian sementara) pemberian IHPHH (Ijin Hak Pemanfaatan Hasil Hutan) sampai terbentuknya sistem pemanfaatan yang lebih baik. Menteri Kehutanan perlu meratorium HPH, HTI dan penghentian konversi hutan menjadi HTI dan perkebunan skala besar. 3. Penegakan hukum terhadap oknum-oknum (masyarakat, pemerintah, pengusaha, aparat hukum, dll) yang melakukan kerusakan dan pengrusakan hutan serta lingkungan hidup. 4. Perlu adanya transparansi dan mekanisme keterbukaan terhadap proses penyusunan dan pengawasan terhadap AMDAL (Analisa Menganai Dampak Lingkungan). Selama ini keberadaan AMDAL hanya dijadikan legitimasi untuk memperoleh ijin dalam melakukan suatu kegiatan, bahkan banyak kegiatan sudah berjalan tetapi AMDALnya belum ada. Dalam kondisi ini terlihat sekali bahwa pelaku pembangunan belum semuanya berpihak kepada kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup. 5. Mengakomodasi ruang pembangunan konservasi dan restorasi fungsi lindung wilayah dalam tata ruang. Tata ruang terutama berkaitan dengan alokasi ruang yang akan ditetapkan untuk kegiatan pembangunan, tetapi kegiatan pembangunan lebih banyak ditujukan kepada kepada pembangunan fisik atau pembangunan yang bersifat eksploitasi. Sementara alokasi ruang untuk mempertahankan atau mengembalikan fungsi lindung wilayah belum begitu proporsional. Bukankah konservasi juga merupakan salah satu bentuk dari pembangunan ?!. Alokasi ruang untuk mempertahankan atau mengembalikan fungsi lindung (konservasi) wilayah bisa ditujukan kepada hutan-hutan alami di wilayah atas (upland area), daerah-daerah yang memiliki kelerengan > 40%, hutan-hutan bantaran sungai (riverine forest) serta lahan-lahan basah seperti rawa-rawa dan hutan mangrove di wilayah pesisir serta pantai yang secara ekologis melindungi pusat-pusat pemukiman penduduk dari musibah banjir maupun intrusi air laut. 6. Peningkatan peran serta publik dalam usaha-usaha pengelolaan sumberdaya alam. Penutup Apabila kebijakan pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten tetap seperti sekarang ini maka akibat yang kita tanggungpun akan seperti ini atau bahkan akan semakin parah karena kerusakan hutan dan alampun semakin luas pula. Dampak yang lebih besar dari suatu pembukaan areal hutan dan lahan berskala luas adalah efek pemanasan global yang akan berakibat kepada pencairan salju-salju didaerah kutub dan pegunungan sehingga akan berimbas kepada naiknya permukaan air laut. Jika itu terjadi maka negara-negara dan daerah-daerah yang berada di bawah permukaan laut akan tergenang/tenggelam oleh air. Banjir yang saat ini melanda hampir di semua belahan dunia apakah tanda-tanda kearah ini ? Lampiran.1. Nama lembaga/institusi/pribadi yang mendukung pernyataan ini NO. NAMA LEMBAGA/INSTITUSI 1. Fazrin Rahmadani Lembaga BEBSiC, Samarinda 2. Nunuk Kasyanto Yayasan LORIES, Samarinda 3. Abrianto Amin Pemerhati lingkungan, Samarinda 4. Satria Iman P. NRM-EPIQ, Samarinda 5. Mansyur Yayasan BIKAL, Samarinda 6. Ade Fadli Yayasan BUMI, Samarinda 7. Merry Christine Yayasan BENING, Samarinda 8. Phantom SP. PLASMA, Samarinda 9. Edy Marbyanto GTZ-IFFM, Samarinda 10. Ary S. Dharmawan Proyek Pesisir Kaltim, Balikpapan 11. Purwadi Yayasan WALET, Samarinda 12. Ade Cahyat SHK-Kaltim, Samarinda 13. Kusnadi Wirasapoetra Fasda PKM Regional Kalimantan 14. Rudi AMZ Pemerhati masalah lingkungan & sosial, Samarinda 15. Sarmiah Yayasan PADI Indonesia, Balikpapan 16. Aspiannur Disper Project, Samarinda Kontak person yang dapat dihubungi sesuai dengan pernyataan ini: 1. Fazrin Rahmadani, Telp. 0541-744520; HP: 0811586099 2. Abrianto Amin, Telp. 0541-761245; HP: 0811583519 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-~> Make good on the promise you made at graduation to keep in touch. Classmates.com has over 14 million registered high school alumni--chances are you'll find your friends! http://us.click.yahoo.com/03IJGA/DMUCAA/4ihDAA/IrJVlB/TM ---------------------------------------------------------------------_-> Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
