Salam lestari juga,
Dear all,
Saya cuma mau nambahin keresahan anda perihal
kelestarian hutan. suatu ketika saya pergi ke
Kalimantan timur sebelah utara, untuk kepentingan
sertifikasi hutan lestari. Dalam perjalanan saya ke
lapangan, sepanjang sungai saya menjumpai (berpapasan)
dengan 2 buah tongkang yang mengangkut bulldozer dan
peralatan berat lainnya.
alat alat tersebut dibeli dengan legal tentu saja,
namun yang belum tentu legal adalah hasil kerja dari
bulldozer tersebut. Pada umumnya alat-alat ini
digunakan untuk eksploitasi hutan yang ngetrend saat
ini yaitu IPPK (Ijin pengusahaan dan Pemanfaatan kayu)
dalam luas 100 ha per Kelompok masyarakat per tahun.
Dalam satu desa luas IPPK bisa 700 - 1000 ha, dan bisa
diperpanjang tahun depannya. penebangan hutan dengan
skim ini TIDAK PERNAH mempedulikan kelestarian, karena
prinsipnya hit and run. Melaksanakan pekerjaan
penebangan pun tidak berdasarkan batas-batas yang
jelas, karena hanya berdasarkan sket, bukan peta.
Ijin pengelolaan hutan yang seperti ini mulai marak
ketika mentrinya Muslimin Nasution, dengan dalih
pemberdayaan ekonomi rakyat. Karena memang benar,
bahwa dengan cara ini, maka ijin penebangan cukup dari
bupati saja, melalui permohonan dari masyarakat yang
melampirkan tanda tangannya dalam permohonan tersebut.
Apabila ada diantara teman-teman ada yang
berkesempatan menjelajah sungai-sungai di sekitar
Tarakan, maka saat ini anda akan menemui log-pond baru
yang jumlahnya bisa puluhan. log pond ini adalah
tempat shipping point dari perusahaan yang
mengeksploitasi hutan ini.
Dan apabila ada yang iseng menanyakan ke perusahaan
penjual traktor dimana propinsi terpadat populasi
traktor, maka saya duga KALTIM adalah provinsi dengan
populasi traktor aktif tertinggi di Indonesia.
Tahukah anda bahwa satu traktor ini menghasilkan kayu
800 - 2000 m3 setiap bulannya dan setahun 10.000 -
15.000 m3 (tergantung medan). Jadi, kalau anda
mendengar bahwa beberapa kota di KALTIM yang mulai
terendam banjir, jangan heran. Teman saya di
Samarinda mengatakan pada saya bahwa Jl. Rajawali,
yang merupakan jalan cukup besar, suatu ketika harus
dilalui dengan speed boat (bukan hanya ketinting) pada
saat banjir melanda samarinda.
Masalah selanjutnya adalah apakah benar yang seratus
hektaran ini memberdayakan ekonomi rakyat ? TIDAK,
karena yang lebih menangguk keuntungan di sini adalah
"konseptor" (provokator ?) dan calonya. Dan kembali
lagi masyarakat yang tinggal terima getahnya. Tidak
percaya ? tanyakan ke tokoh masyarakat di Kabupaten
Malinau. Di sana ruas jalan satu-satunya yang
dimiliki saat ini sudah mulai kebanjiran. Dan...
banjir-banjir di daerah lain tengah menunggu...
Begitu saja, sekedar info tambahan tentang betapa
kritisnya kualitas lingkungan dan pengambil keputusan
yang kita miliki saat ini.
salam
Nowo
--- HIJAU 'gerakan peduli lingkungan' <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>
> to : all
>
> salam lestari,
> beberapa waktu yang lalu saya ngobrol dengan seorang
> pengusaha penggergajian kayu jati di yogyakarta,
> tentang proses pencarian dan pengadaan stok kayu
> jati di yogyakarta. Rata2 para pengusaha di
> yogyakarta mendapakan stok kayunya dari daerah
> barat. sekitar kulon progo, purworejo, banyumas,
> gombong sampai daerah cilacap. ada yang substansial
> dari masalah ini, yaitu rata2 kayu masuk ke
> yogyakarta ternyata ilegal atau dengan kata lain
> penjarahan. yang amat mengejutkan lagi dari 1
> pengusaha saja kayu ilegal itu masuk ke yogya rata2
> 12 truk yang memuat kurang lebih 6-8 kibek. barang
> kali hal ini patu kita telaah lagi karena poses
> masuknya ke yogya sendiri ternyata tidaklah mudah,
> karena banyak pos penjagaan yang tersebar di pintu2
> masuk kabupaten ataupun propinsi, lalu kenapa mereka
> bisa lolos?
> nah... aku curiga ada oknum militer atau polisi
> terlibat dalam pengadaan kayu jati ilegal
> ini.selanjutnya kayu2 ilegal itu banyak yang di
> potong2 dan di jual dengan harga yang relatif lebih
> murah dari kayu jati yang legal.
> nah... persoalan akan muncul lagi yaitu, adanya
> penebangan membabi buta dari para penduduk yang
> berdiam di daerah hutan jati tersebut, kalau kita
> mendengar banyaknya tanah longsor di kawasan
> pegunungan menoreh ke barat sampai tanah longor di
> daerah cilacap ternyata banyak bukit yang dulunya
> pernah menjadi hutan jati, karena banyaknya penduduk
> yang membabi buta dalam menebang pohon jati. dan
> yang saya lihat di pengusaha2 itu ternyata pohon
> yang di tebang bukanlah pohon yang mempunyai
> klasifikasi layak tebang (diameternya sangat kecil),
> yang menurut pemerintah adalah 60 th.Ini sebenarnya
> tidak lepas dari peran para pengusaha yang cukup
> menjajikan sejumlah uang bagi para penduduk tanpa
> memikirkan akibat yang di timbulkan di kemudian
> hari.
> ok.... aku mohon tanggapan dari kawan2 semua tentang
> masalah ini, mungkin diantara kawan2 ada yang punya
> data lebih lengkap bisa langsung di buka untuk
> diskusi ini.
>
> makasih,
>
>
> sipey -GPL HIJAU-
>
>
> nb : data itu saya peroleh langsung via wawancara
> dengan para pengusaha penggergajian kayu jati di
> wilayah yogya selatan, jadi belum merupakan data
> tercatat.atau dengan kata lain hanya obrolan ringan
>
>
> ..mpun rumiyen nggih...
> Hijau
> Gerakan Peduli Lingkungan
> Perum. Banteng Baru V/7
> Jl. Kaliurang km.8
> Yogyakarta 55581
> Telp (0274)880878
> E-mail : [EMAIL PROTECTED]
>
>
>
------------------------------------------------------------
> Your FREE E-mail at http://bubu.com , Go Get It !
>
>
>
>
---------------------------------------------------------------------
> Mulai langganan: kirim e-mail ke
> [EMAIL PROTECTED]
> Stop langganan: kirim e-mail ke
> [EMAIL PROTECTED]
> Archive ada di
> http://www.mail-archive.com/[email protected]
>
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get email at your own domain with Yahoo! Mail.
http://personal.mail.yahoo.com/
---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]