http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/IPTEK/omze10.htm
>Jumat, 6 April 2001

Omzet Tumbuhan Obat Capai Rp 1,5 Trilyun Setahun

Bogor, Kompas 
Menteri Pertanian Prof Dr Ir Bungaran Saragih mengemukakan, Indonesia saat ini 
termasuk negara terkaya dalam hal keanekaragaman tumbuhan obat di dunia. Akan tetapi, 
kekayaan itu masih belum ditangani dengan sungguh-sungguh. Dari puluhan ribu jenis 
tumbuhan yang berkhasiat obat ternyata baru sekitar 465 jenis saja yang terjaring 
dalam daftar industri obat tradisional. 
Menurut dia, peluang binis tumbuhan yang berkhasiat obat ini sangat menjanjikan, 
karena selain digunakan oleh bangsa sendiri, juga diminati oleh pasar dunia. Omzet 
penjualan di dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 1,5 trilyun tiap tahunnya. 

http://www.indomedia.com/bpost/042001/6/index.htm

Dewan Tolak Usulan HGU PTP XIII
* 240 Hektare Lahan Dibebaskan
Pelaihari, BPost
Permasalahan kontroversial hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara XIII, kembali 
menjadi pembahasan di DPRD Tala. Menyusul rencana pengembangan kota Pelaihari dengan 
pembebasan lahan 240 hektare dari pengajuan HGU PTP XIII Nusantara.
Sesuai kesimpulan dengar pendapat komisi A DPRD Tala dengan pihak eksekutif terkait 
dan Badan Pertanahan Nasional Tanah Laut, sepakat mendukung surat rekomendasi bupati 
untuk mengeluarkan lahan seluas 240 hektare, yaitu 200 meter kanan kiri jalan 
sepanjang 6 kilometer dari pengajuan HGU PTP XIII Nusantara.

http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/06/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY 

Hutan Lindung Bukit Daun Direboisasi
Bengkulu, 6 April 
Hingga saat ini, luas kerusakan hutan lindung di Bukit Daun Register V Desa Ujan Mas, 
Rejang Lebong, Bengkulu, sudah mencapai 31.280 hektare atau sekitar 34,5 persen dari 
keseluruhan luas hutan itu, yang tercatat 90.804 hektare. 
Kerusakan hutan lindung Bukit Daun, yang menjadi areal tangkapan air bagi PLTA Musi 
akibat dijadikan perkebunan kopi, karet, berbagai jenis tanaman keras lainnya, serta 
penebangan kayu secara liar. 
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu, Ir Hidayatullah Said, kepada 
Pembaruan di Bengkulu baru-baru ini. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/DAERAH/buru28.htm
>Jumat, 6 April 2001

Buruk, Pengelolaan Hutan Jati di Pulau Jawa 

Kompas/ardus m sawega 

HUTAN jati di Pulau Jawa ternyata tidak dikelola secara baik. Ini terbukti produksi 
jati di Pulau Jawa saat ini masih sangat rendah, hanya 17,5 persen dari total produksi 
yang seharusnya dapat diperoleh. Kini produksinya cuma 700.000 meter kubik, padahal 
seharusnya bisa mencapai empat juta meter kubik.Jeleknya pengelolaan hutan jati di 
tiga provinsi itu dilontarkan Prof Dr Ir Hasanu Simon, pakar kehutanan dari 
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. "Untuk memenuhi kebutuhan kayu jati di Pulau Jawa 
saja, produksi itu tidak cukup. Kebutuhan kayu jati sebesar 800.000 meter kubik," ujar 
Hasanu dalam seminar "Persiapan BUMN dalam Otonomi Daerah" di Semarang awal pekan ini. 
Menurut Hasanu, pengelolaan hutan khususnya hutan jati yang selama ini buruk, bukan 
saja disebabkan oleh manajemen Perum Perhutani yang tidak merakyat, melainkan juga 
karena sistem yang memaksa Perhutani mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak 
menguntungkan rakyat. 
"Letak kesalahan pemerintah, khususnya Perhutani, dalam pengelolaan hutan adalah 
karena masyarakat sama sekali tidak dilibatkan. Kalau masyarakat dilibatkan, saya 
yakin tidak akan ada penjarahan," ujar Hasanu. 

http://www.indomedia.com/bpost/042001/6/index.htm

Perda Kayu Jangan Beratkan UKM
Banjarmasin, BPost
Peraturan daerah (Perda) mengenai kayu dan rotan diharapkan pelaku usaha kecil dan 
menengah (UKM) tidak memberatkan geliat usahanya.
Hal tersebut terungkap dalam Seminar Sehari tentang Pengkajian Perda Kayu dan Rotan 
dalam Rangka Meningkatkan Iklim Usaha yang Kondusif Bagi Usaha Kecil di Hotel Metro, 
Kamis (5/4).
Peraturan perkayuan dan komoditi rotan saat ini dinilai cenderung lebih mementingkan 
permintaan luar daerah. Akibat penyediaan bahan baku bagi pengrajin furniture dan 
rotan di Kalsel kurang. Kalaupun ada harganya mahal dan sulit mendapatkannya karena 
terhalang peraturan dan perizinan.
"Kami dari Forda (forum daerah)UKM Kalsel selaku penyelenggara berharap seminar mampu 
memberi masukan kepada pemerintah dan dewan untuk mengeluarkan perda yang mampu 
menahan laju kayu ke luar daerah sehingga berdampak pada kemajuan UKM Kalsel," jelas 
ketuanya, Basuki Rahmat penuh harap.

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/DAERAH/orga19.htm
>Jumat, 6 April 2001

Organisasi Nelayan Jangan Provokasi Anggota

Medan, Kompas 
Organisasi formal nelayan yang ada di Sumatera Utara harus bisa memberi arahan kepada 
anggotanya masing-masing untuk saling menjaga diri dari hal-hal bentrokan fisik sesama 
nelayan. Janganlah sesama organisasi nelayan justru saling memprovokasi anggotanya. 
"Saya yakin jika itu bisa dilakukan, bentrokan antar nelayan seperti yang terjadi pada 
Senin lalu di Langkat tak mungkin terjadi," kata Komandan Lantamal I Belawan Laksamana 
Pertama R Soebandi menjawab Kompas pada acara Sosialisasi Orientasi Samsat Kelautan 
yang diselenggarakan Lantamal I Belawan dengan Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Kamis 
(5/4), di Medan. 
Pada Senin lalu terjadi bentrokan antara nelayan Belawan dengan Langkat di perairan 
Paluh II Secanggang, Kabupaten Langkat. Seorang nelayan asal Belawan, Sahak (17), 
tewas ditusuk benda tajam, dan seorang lainnya, Herman (32), mengalami luka-luka 
berat. Bentrokan itu terjadi ketika keduanya sedang melaut, didatangi sekelompok 
pemuda dengan empat spead boat, lalu menyerang keduanya. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/DAERAH/perm19.htm
>Jumat, 6 April 2001

Kasus Kedungombo 
Permintaan Ganti Rugi Ulang Dipertanyakan

Yogyakarta, Kompas 
Pemerintah Provinsi Jateng, melalui Kepala Bidang Analiis Pencegahan Dampak 
Lingkungan, Ir Djoko Sutrisno mempertanyakan permintaan ganti rugi sebagian penduduk 
Kedungombo yang dinilai membuka perkara yang sebenarnya sudah selesai secara hukum. 
Diakui, masih terdapat sejumlah kepala keluarga yang belum beres, tetapi pihaknya 
tidak mengerti maksud tuntutan Forum Perjuangan Rakyat Kedungombo (FPRK) yang diketuai 
oleh Faris Rajanto. 
Demikian pernyataan Djoko Sutrisno menjawab pertanyaan Kompas, menanggapi pernyataan 
LBH Yogyakarta dan Ketua FPRK Faris Rajanto hari Rabu (4/4) di tempat terpisah. 
Menurut LBH Yogyakarta dan FPRK (yang mengaku mewakili warga Kedungombo dari Kabupaten 
Boyolali, Sragen, dan Purwodadi), pembayaran ganti rugi tanah yang terkena proyek 
Waduk Kedungombo hendaknya tidak dikaitkan dengan uang konsinyasi yang telah diberikan 
kepada penduduk setempat. Konsinyasi dari Gubernur Jateng Mardiyanto dan ganti rugi 
tanah masing-masing merupakan dua komponen yang tak bisa disatukan. 

http://www.surabayapost.co.id
SURABAYA Jum'at, 06 April 2001 Surabaya Post 

Tak Sesuai Dokumen Tiga Truk Muat Kayu Ditangkap
Surabaya - Surabaya Post 

Petugas gabungan KPLP dan Polresta KP3 Tanjung Perak mengamankan 3 truk sarat muatan 
kayu Kelapaian dan Ulin dari Kalsel yang baru turun dari kapal motor ferry antar-pulau 
di Dermaga Jamrud, Kamis (5/4). 
Untuk mengetahui dugaan penyimpangan dari kayu-kayu itu, sampai Jumat (6/4) petugas 
dari KPLP, polisi serta Perhutani melakukan penghitungan kayu yang dimuat disesuaikan 
dengan dokumen yang ada. 
Dari hasil penelitian sementara tiga truk kayu itu terindikasi ada kelebihan 
sedikitnya 12 M3. Karena sesuai aturan satu truk biasanya hanya memuat antara 8-9 M3. 
Padahal dalam penghitungan satu truk berjumlah 14 M3. Sedangkan pada dokumen yang 
dibawa satu truk yang diperiksa tertulis tadi 9 M3. 

http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/JATIM/peta28.htm
>Jumat, 6 April 2001

Pembagian Tanah Ditunda Tanpa Alasan 
498 Petani Sumbersari Tunggu Lahan Garapan

Kediri, Kompas 
Pembagian lahan sengketa Sumbersari Petung seluas 250 hektar kepada petani di Kediri 
tertunda, menyusul terbitnya surat permohonan peninjauan kembali yang dikeluarkan oleh 
Biro Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Akibatnya, sebanyak 498 petani 
kembali harus menunggu agar bisa mendapatkan tanah garapan."Jika tidak segera 
diselesaikan, penundaan distribusi tanah memicu konflik karena mereka telah menunggu 
lama," ujar ketua Komisi A DPRD Jatim, Eko Waluyo, Rabu (4/4) saat akan membahas 
masalah itu di Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Pertemuan melibatkan BPN kabupaten, BPN 
Jatim, Komisi A DPRD Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Kediri. 
Sedang Bupati Kediri Sutrisno menegaskan, munculnya dua surat yang berlainan dari BPN 
Pusat itu membuat bingung jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Kediri. "Seharusnya BPN 
konsisten agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah selanjutnya,"tegas Bupati 
Kediri. 

Kirim email ke