http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/IPTEK/omze10.htm >Jumat, 6 April 2001 Omzet Tumbuhan Obat Capai Rp 1,5 Trilyun Setahun Bogor, Kompas Menteri Pertanian Prof Dr Ir Bungaran Saragih mengemukakan, Indonesia saat ini termasuk negara terkaya dalam hal keanekaragaman tumbuhan obat di dunia. Akan tetapi, kekayaan itu masih belum ditangani dengan sungguh-sungguh. Dari puluhan ribu jenis tumbuhan yang berkhasiat obat ternyata baru sekitar 465 jenis saja yang terjaring dalam daftar industri obat tradisional. Menurut dia, peluang binis tumbuhan yang berkhasiat obat ini sangat menjanjikan, karena selain digunakan oleh bangsa sendiri, juga diminati oleh pasar dunia. Omzet penjualan di dalam negeri diperkirakan mencapai Rp 1,5 trilyun tiap tahunnya. http://www.indomedia.com/bpost/042001/6/index.htm Dewan Tolak Usulan HGU PTP XIII * 240 Hektare Lahan Dibebaskan Pelaihari, BPost Permasalahan kontroversial hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara XIII, kembali menjadi pembahasan di DPRD Tala. Menyusul rencana pengembangan kota Pelaihari dengan pembebasan lahan 240 hektare dari pengajuan HGU PTP XIII Nusantara. Sesuai kesimpulan dengar pendapat komisi A DPRD Tala dengan pihak eksekutif terkait dan Badan Pertanahan Nasional Tanah Laut, sepakat mendukung surat rekomendasi bupati untuk mengeluarkan lahan seluas 240 hektare, yaitu 200 meter kanan kiri jalan sepanjang 6 kilometer dari pengajuan HGU PTP XIII Nusantara. http://www.suarapembaruan.com/News/2001/04/06/index.html SUARA PEMBARUAN DAILY Hutan Lindung Bukit Daun Direboisasi Bengkulu, 6 April Hingga saat ini, luas kerusakan hutan lindung di Bukit Daun Register V Desa Ujan Mas, Rejang Lebong, Bengkulu, sudah mencapai 31.280 hektare atau sekitar 34,5 persen dari keseluruhan luas hutan itu, yang tercatat 90.804 hektare. Kerusakan hutan lindung Bukit Daun, yang menjadi areal tangkapan air bagi PLTA Musi akibat dijadikan perkebunan kopi, karet, berbagai jenis tanaman keras lainnya, serta penebangan kayu secara liar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu, Ir Hidayatullah Said, kepada Pembaruan di Bengkulu baru-baru ini. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/DAERAH/buru28.htm >Jumat, 6 April 2001 Buruk, Pengelolaan Hutan Jati di Pulau Jawa Kompas/ardus m sawega HUTAN jati di Pulau Jawa ternyata tidak dikelola secara baik. Ini terbukti produksi jati di Pulau Jawa saat ini masih sangat rendah, hanya 17,5 persen dari total produksi yang seharusnya dapat diperoleh. Kini produksinya cuma 700.000 meter kubik, padahal seharusnya bisa mencapai empat juta meter kubik.Jeleknya pengelolaan hutan jati di tiga provinsi itu dilontarkan Prof Dr Ir Hasanu Simon, pakar kehutanan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. "Untuk memenuhi kebutuhan kayu jati di Pulau Jawa saja, produksi itu tidak cukup. Kebutuhan kayu jati sebesar 800.000 meter kubik," ujar Hasanu dalam seminar "Persiapan BUMN dalam Otonomi Daerah" di Semarang awal pekan ini. Menurut Hasanu, pengelolaan hutan khususnya hutan jati yang selama ini buruk, bukan saja disebabkan oleh manajemen Perum Perhutani yang tidak merakyat, melainkan juga karena sistem yang memaksa Perhutani mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak menguntungkan rakyat. "Letak kesalahan pemerintah, khususnya Perhutani, dalam pengelolaan hutan adalah karena masyarakat sama sekali tidak dilibatkan. Kalau masyarakat dilibatkan, saya yakin tidak akan ada penjarahan," ujar Hasanu. http://www.indomedia.com/bpost/042001/6/index.htm Perda Kayu Jangan Beratkan UKM Banjarmasin, BPost Peraturan daerah (Perda) mengenai kayu dan rotan diharapkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) tidak memberatkan geliat usahanya. Hal tersebut terungkap dalam Seminar Sehari tentang Pengkajian Perda Kayu dan Rotan dalam Rangka Meningkatkan Iklim Usaha yang Kondusif Bagi Usaha Kecil di Hotel Metro, Kamis (5/4). Peraturan perkayuan dan komoditi rotan saat ini dinilai cenderung lebih mementingkan permintaan luar daerah. Akibat penyediaan bahan baku bagi pengrajin furniture dan rotan di Kalsel kurang. Kalaupun ada harganya mahal dan sulit mendapatkannya karena terhalang peraturan dan perizinan. "Kami dari Forda (forum daerah)UKM Kalsel selaku penyelenggara berharap seminar mampu memberi masukan kepada pemerintah dan dewan untuk mengeluarkan perda yang mampu menahan laju kayu ke luar daerah sehingga berdampak pada kemajuan UKM Kalsel," jelas ketuanya, Basuki Rahmat penuh harap. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/DAERAH/orga19.htm >Jumat, 6 April 2001 Organisasi Nelayan Jangan Provokasi Anggota Medan, Kompas Organisasi formal nelayan yang ada di Sumatera Utara harus bisa memberi arahan kepada anggotanya masing-masing untuk saling menjaga diri dari hal-hal bentrokan fisik sesama nelayan. Janganlah sesama organisasi nelayan justru saling memprovokasi anggotanya. "Saya yakin jika itu bisa dilakukan, bentrokan antar nelayan seperti yang terjadi pada Senin lalu di Langkat tak mungkin terjadi," kata Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama R Soebandi menjawab Kompas pada acara Sosialisasi Orientasi Samsat Kelautan yang diselenggarakan Lantamal I Belawan dengan Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Kamis (5/4), di Medan. Pada Senin lalu terjadi bentrokan antara nelayan Belawan dengan Langkat di perairan Paluh II Secanggang, Kabupaten Langkat. Seorang nelayan asal Belawan, Sahak (17), tewas ditusuk benda tajam, dan seorang lainnya, Herman (32), mengalami luka-luka berat. Bentrokan itu terjadi ketika keduanya sedang melaut, didatangi sekelompok pemuda dengan empat spead boat, lalu menyerang keduanya. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/DAERAH/perm19.htm >Jumat, 6 April 2001 Kasus Kedungombo Permintaan Ganti Rugi Ulang Dipertanyakan Yogyakarta, Kompas Pemerintah Provinsi Jateng, melalui Kepala Bidang Analiis Pencegahan Dampak Lingkungan, Ir Djoko Sutrisno mempertanyakan permintaan ganti rugi sebagian penduduk Kedungombo yang dinilai membuka perkara yang sebenarnya sudah selesai secara hukum. Diakui, masih terdapat sejumlah kepala keluarga yang belum beres, tetapi pihaknya tidak mengerti maksud tuntutan Forum Perjuangan Rakyat Kedungombo (FPRK) yang diketuai oleh Faris Rajanto. Demikian pernyataan Djoko Sutrisno menjawab pertanyaan Kompas, menanggapi pernyataan LBH Yogyakarta dan Ketua FPRK Faris Rajanto hari Rabu (4/4) di tempat terpisah. Menurut LBH Yogyakarta dan FPRK (yang mengaku mewakili warga Kedungombo dari Kabupaten Boyolali, Sragen, dan Purwodadi), pembayaran ganti rugi tanah yang terkena proyek Waduk Kedungombo hendaknya tidak dikaitkan dengan uang konsinyasi yang telah diberikan kepada penduduk setempat. Konsinyasi dari Gubernur Jateng Mardiyanto dan ganti rugi tanah masing-masing merupakan dua komponen yang tak bisa disatukan. http://www.surabayapost.co.id SURABAYA Jum'at, 06 April 2001 Surabaya Post Tak Sesuai Dokumen Tiga Truk Muat Kayu Ditangkap Surabaya - Surabaya Post Petugas gabungan KPLP dan Polresta KP3 Tanjung Perak mengamankan 3 truk sarat muatan kayu Kelapaian dan Ulin dari Kalsel yang baru turun dari kapal motor ferry antar-pulau di Dermaga Jamrud, Kamis (5/4). Untuk mengetahui dugaan penyimpangan dari kayu-kayu itu, sampai Jumat (6/4) petugas dari KPLP, polisi serta Perhutani melakukan penghitungan kayu yang dimuat disesuaikan dengan dokumen yang ada. Dari hasil penelitian sementara tiga truk kayu itu terindikasi ada kelebihan sedikitnya 12 M3. Karena sesuai aturan satu truk biasanya hanya memuat antara 8-9 M3. Padahal dalam penghitungan satu truk berjumlah 14 M3. Sedangkan pada dokumen yang dibawa satu truk yang diperiksa tertulis tadi 9 M3. http://kompas.com/kompas-cetak/0104/06/JATIM/peta28.htm >Jumat, 6 April 2001 Pembagian Tanah Ditunda Tanpa Alasan 498 Petani Sumbersari Tunggu Lahan Garapan Kediri, Kompas Pembagian lahan sengketa Sumbersari Petung seluas 250 hektar kepada petani di Kediri tertunda, menyusul terbitnya surat permohonan peninjauan kembali yang dikeluarkan oleh Biro Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Akibatnya, sebanyak 498 petani kembali harus menunggu agar bisa mendapatkan tanah garapan."Jika tidak segera diselesaikan, penundaan distribusi tanah memicu konflik karena mereka telah menunggu lama," ujar ketua Komisi A DPRD Jatim, Eko Waluyo, Rabu (4/4) saat akan membahas masalah itu di Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Pertemuan melibatkan BPN kabupaten, BPN Jatim, Komisi A DPRD Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Kediri. Sedang Bupati Kediri Sutrisno menegaskan, munculnya dua surat yang berlainan dari BPN Pusat itu membuat bingung jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Kediri. "Seharusnya BPN konsisten agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah selanjutnya,"tegas Bupati Kediri.
