Dear teman-teman,
Saya butuh informasi tentang "CARTAGENA PROTOCOL ON BIOSAFETY TO THE
CONVENTION ON BIOLOGICAL DIVERSITY":

(1) Apakah Protocol tersebut sudah diratifikasi Rep. Indonesia atau belum?

(2) Kalau SUDAH, diratifikasi  dengan UU Nomor Berapa, atau Kepres Nomor
berapa? Mohon bantuan teman-teman karena informasi tersebut sangat saya
butuhkan.

Demikian, terima kasih sebelumnya.

Syarif


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke