Teman-teman yang baik,

Bersama ini kkami kirimkan Pernyataan Sikap Politik ORNOP terhadap Kebuntuan 
Konstitusi yang kini sedang melanda negeri tercinta kita.

Semoga pernyataan ini berguna bagi kita semua.

Salam,

Dete Aliah

============================

PERNYATAAN SIKAP KOALISI ORNOP TERHADAP

KEBUNTUAN KONSTITUSIONAL DAN PENYELEWENGAN KEKUASAAN OLEH INSTITUSI-INSTITUSI NEGARA

 Adanya konflik antara pihak eksekutif dan legislatif yang keduanya telah menurun 
legitimasinya, disamping adanya keputusan MPR yang mengagendakan impeachment terhadap 
presiden melalui Sidang Istimewa yang dipercepat akan membawa tragedi demokrasi dan 
berimplikasi pada konflik berskala luas dengan rakyat sebagai korban utama.

Sidang Istimewa bukanlah jalan keluar dari krisis yang sedang kita hadapi terutama 
dengan adanya eskalasi kekerasan yang mulai tampak di depan mata. Di satu pihak telah 
terjadi kebuntuan konstitusional, di mana baik eksekutif maupun parlemen mempunyai 
tafsir masing-masing atas konstitusi. Di pihak lain, lembaga yang mempunyai kewenangan 
untuk memberi tafsir konstitusi tidak ada. Akibatnya tafsir masing-masing didasarkan 
atas kekuatan politik, yang cenderung mengedepankan kepentingan kekuatan politik 
partisan, bukan pada kacamata kepentingan bangsa.

Selain itu, dalam periode penyelenggaraan negara paska Pemilu 1999 telah terjadi 
penyelewengan kekuasaan (abuse of power) di kedua belah pihak baik eksekutif dan 
legislatif. Khususnya pihak parlemen yang merasa memiliki kekuatan mayoritas di 
parlemen menggunakan  cara pemaksaan kehendak sebagai satu-satunya jalan keluar. Dan 
karena menyelesaikannya secara ad-hoc, justru tidak akan pernah menjawab persoalan 
konstitusi dan bahkan memelihara konflik permanen yang terus berpotensi menciptakan 
bencana.

Demikian pula tidak kita lihat usaha-usaha yang serius dilakukan oleh penyelenggara 
negara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang fundamental, seperti masalah 
kekerasan, terror bom., konflik agama dan etnis, hutang luar negeri, KKN, pelanggaran 
HAM serta terbengkalainya sebagian besar tugas-tugas utama legislator untuk menyiapkan 
Undang-Undang.

Dengan ini berdasarkan pertimbangan di atas, kami Koalisi Ornop menyampaikan 
keprihatinan sebagai berikut:

  1.. Telah terjadi konflik kekuasaan yang tidak ada habis-habisnya yang timbul karena 
kebuntuan tafsir konstitusi.. 
  2.. Terjadinya penyelewengan kekuasaan kedua belah pihak yang terutama disebabkan 
oleh tidak adanya kehendak dari parlemen dalam menyelesaikan agenda-agenda reformasi, 
termasuk juga tiadanya penyelesaian atas masalah-masalah dasar pelangaran HAM di masa 
lalu maupun pelanggaran terus menerus yang terjadi sampai saat ini. 
  3.. Telah terjadi kegagalan penyelenggaraan negara yang merupakan kegagalan dari 
seluruh struktur institusi negara.
  4.. Terjadinya kebuntuan dalam komunikasi politik di antara para penyelenggara 
negara yang merupakan prasyarat untuk menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa tanpa 
ada harapan penyelesaiannya melalui lembaga-lembaga negara.
  5.. Dibudayakannya penggunaan terror dan kekerasan sebagai alat konflik politik yang 
telah mengorbankan rakyat kecil termasuk kaum minoritas. 
Oleh karena itu kami menuntut adanya solusi sebagai berikut:

  1.. Mengembalikan mandat kepada rakyat sebagai pihak yang memberikan mandat untuk 
memerintah bagi seluruh institusi negara.
  2.. Pengembalian mandat tersebut dilaksanakan melalui sebuah pemilihan umum  yang 
dipercepat dengan sistem yang lebih demokratis.
  3.. Diadakan perbaikan konstitusi yang memungkinkan pemilihan presiden secara 
langsung dan perubahan undang-undang partai politik dan Pemilu agar memenuhi azas 
kedaulatan dan keadilan rakyat. 
  4.. Bila konflik politik memakan korban jiwa rakyat, maka sepenuhnya menjadi 
tanggungjawab dari semua elit politik yang menguasai institusi-institusi negara.
  5.. Menyerukan kepada masyarakat untuk menarik dukungannya dari seluruh institusi 
politik negara yang telah dan sedang melakukan praktek penyelewengan kekuasaan
  6.. Menyerukan kepada masyarakat agar waspada dan tidak terkecoh atas usaha-usaha 
militer dan kekuatan Orde Baru untuk kembali ke dalam kancah politik nasional.
  7.. Menyerukan kepada masyarakat agar menolak segala bentuk penggunaan teror dan 
kekerasan.
  8.. Menyerukan kepada seluruh gerakan pro-demokrasi untuk melakukan konsolidasi demi 
menjaga keberlangsungan jalannya demokrasi dan reformasi
Demikianlah sikap dan resolusi Koalisi Ornop untuk mengembalikan reformasi ke relnya 
kembali.

Jakarta, 22 Juli 2001

       
        1.. INFID
        2.. YLBHI 
        3.. PBHI
        4.. PBHI Jakarta
        5.. WALHI
        6.. WALHI Sumsel
        7.. Solidaritas Perempuan
        8.. Mitra Perempuan
        9.. Gema Perempuan
        10.. Koalisi Perempuan Indonesia
        11.. APIK
        12.. LBH APIK, Jakarta
        13.. Sanggar Ciliwung
        14.. URP
        15.. BP-KPA
        16.. KAPAL Perempuan
        17.. FND
        18.. HuMa
        19.. Yayasan NADI
        20.. FPPI
        21.. SOLIDAMOR
        22.. PIJAR Indonesia
        23.. Solidaritas Nusa Bangsa
        24.. YLK Sulsel
        25.. Koalisi Ornop Sulsel
        26.. Forum Pemerhati Perempuan Sulsel
        27.. Aliansi Nasional untuk Konsolidasi Demokrasi
        28.. YKRS
        29.. Bina Desa
        30.. ELSAM
        31.. FAPI
        32.. Institut Sosial Jakarta
        33.. Kelompok Perempuan Salsabila
        34.. YBH Bantaya, Palu
        35.. Lembaga Bela Banua Talino, Pontianak
        36.. Serikat Petani Karet Kalbar, Pontianak
        37.. Konsorsium Pemberdayaan Masyarakat Dayak Pancur Kasih, Pontianak
        38.. Yayasan Leuser Lestari, Medan
        39.. Kelompok Studi Konservasi Alam, Medan
        40.. AKATIGA Bandung
        41.. YBKS Solo
        42.. Koslata Mataram
        43.. Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KSHK)
        44.. Jaring PELA
        45.. RMI Bogor
        46.. KAPT/N
        47.. Masyarakat Indonesia untuk Kemanusiaan (MIK)
        48.. INSIST, Yogyakarta
        49.. Seknas KOP-WTO
        50.. Jaringan Organisasi Independen untuk Penguatan Rakyat (JOITARA), Sumut
        51.. Serikat Perempuan Indonesia, Sumut
        52.. Perhimpunan Buruh Perkebunan Independen Sumut (PERBBUNI) 
        53.. Urban Poor Consortium (UPC)
        54.. SARI Solo
        55.. FORSOLA
        56.. Manikaya Kauci, Bali
        57.. Yayasan Hidup Baru, Jakarta
        58.. TAPAK AMBON
        59.. LBH Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Makasar
        60.. Serikat Nelayan Sumatera Utara (SNSU)
        61.. Yayasan HAPSARI Perbaungan, Sumut
        62.. Pusat Komunikasi dan Informasi Perempuan (PIKP), Sumut
        63.. Yayasan Anak Laut (YAL), Sumut
        64.. Wadah Pengembangan Alternatif Pedesaan (WPAP), Sumut
        65.. Solidaritas untuk Perjuangan Buruh (SERU), Sumut
        66.. Yayasan Buruh Mandiri (BUMI), Sumut
        67.. Yayasan Pendidikan Bersama Masyarakat (YPBM), Sumut
        68.. Lembaga Pemajuan  Sumberdaya Rakyat (LAJUSUAR), Sumut
        69.. Perhimpunan Petani Mandiri (PERPARI), Sumut
        70.. Forum Komunikasi Pelajar (FKP), Sumut
        71.. Forum Mahasiswa Deli Serdang (FORMADES)
        72.. Kelompok Sedar Tani, Sumut
        73.. Yayasan Bina Alam Indonesia, Sumut
        74.. Handal Mahardika, Sumut
        75.. Konsorsium Pembela Buruh Migran Indonesia (KOPBUMI)
     
     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

**************************************************************************************************************************************************************************************************
Dete Aliah
Coordinator - Program Support Unit
INFID Secretariat                                               Phone       : (+62-21) 
79196721, 79196722 
Jl. Mampang Prapatan XI/23                             Fax            : (+62-21) 794 
1577
Jakarta 12790                                                    Email         : 
[EMAIL PROTECTED]
Indonesia                                                           Homepage: 
http://www.infid.or.id
***************************************************************************************************************************************************************

Kirim email ke