http://www.suarapembaruan.com/News/2001/10/21/Buku/bk02.html
Globalisasi Ekonomi Dunia Ketiga Judul: Globalisasi Adalah Mitos Penulis: Paul Hirst dan Grahame Thompson Penerbit: Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2001 Tebal: xxv + 345 halaman rang miskin di Dunia Ketiga merasa ditinggalkan kaum kaya yang sibuk sendiri berhubungan dengan beberapa negara industri baru. Pelaku perusahaan multinasional membanjiri produk konsumsi di seluruh dunia, mulai dari mainan, alat rumah tangga, barang elektronik sampai otomotif. Merekalah yang kemudian berperan dominan dan berhasil mempengaruhi sistem keuangan suatu negara serta sistem ekonomi, sosial, politik. Kehadiran globalisasi dalam perspektif itu menjadi krusial, paradoks yang menimbulkan konflik nilai. Globalisasi seakan-akan dipandang sebagai penghapusan identitas dan batas-batas negara-bangsa sehingga dengan suka cita menyerahkan diri ke dalam pelukan ideologi baru yang sekaligus dianggap sebagai jimat menuju masyarakat adil dan makmur. Selama ini globalisasi hanya berkembang karena dorongan kekuatan institusi pasar. Institusi pasar sendiri tidak dapat mengakomodasi moral sebab pelaku-pelakunya hanya bermotifkan profit ekonomi. Sedangkan, kelemahan mendasar dapat terjadi dalam kekuatan pasar global dengan absennya institusi pengaturan (governance) pada tingkat global. Dalam buku ini ada pertanyaan mendasar, yaitu apakah globalisasi bukan sekadar mitos? Sebab itu, globalisasi dengan cara atau pola yang tidak berbentuk dan tidak terarah seperti sekarang akan menyulitkan negara berkembang untuk berdiri sama tinggi dengan partnernya, negara maju. Dengan sistem ekonomi yang mengglobal itu akan timbul persoalan, bagaimana dengan institusi pemerintah (governance) pada tingkat yang sama (international) sehingga masalah itu menjadi isu yang krusial karena tanpa mekanisme pemerintahan, institusi pasar akan berkembang dalam tatanan yang amat riskan, tidak adil, mendekati hukum rimba, dan sulit mengakomodasi nilai moral serta etika. Pihak pendukung globalisasi sendiri mencoba meramalkan bahwa pertumbuhan yang cepat dan substansial terjadi di negara berkembang. Pertumbuhan pesat yang terus-menerus akan mengubah output dan perdagangan dunia yang dihasilkan oleh negara-negara berkembang. Di lain pihak, kaum pesimis juga mencoba meramalkan bahwa mobilitas modal dan perdagangan bebas akan mendorong pergeseran yang mantap investasi manufaktur negara-negara berkembang dengan upah rendah. Pertumbuhan ekonomi global di Dunia Ketiga menyebabkan modernisasi yang berkelanjutan dan yang berhasil menjadi negara besar termasuk Indonesia. Hal itu juga membawa dislokasi sosial dengan prediksi angka pengangguran yang besar. Permasalahan sekarang adalah perekonomian global seperti multilateralisme liberal pada periode pascaperang terpaksa bersikap defensif. Bahkan, cenderung dominan pada periode sekarang yang sering menimbulkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab. Apakah globalisasi itu dapat menggantikan tekanan terhadap multilateralisme liberal pada masa kini dan kegiatan ekonomi internasional selanjutnya? Perdagangan bebas perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan bisnis dari hambatan politik dan dapat memberikan kepada konsumen dunia produk yang paling efisien dan paling murah sehingga menimbulkan ketidakpastian pasar internasional, dan berdampak pada perubahan yang mengarah kepada cara produksi yang fleksibel, penataan kembali kekuatan tenaga kerja secara radikal, dan pertumbuhan di negara maju yang tidak pasti. Bagi kaum globalis kebijakan politik tingkat nasional kurang berarti karena tidak dapat mengubah akibat-akibat ekonomi dan sosial, kecuali bila dipakai strategi golongan intervensi yang bisa mengurangi kemampuan nasional untuk berkompetisi. Secara teoretis globalisasi yang simplistis menentang hal itu atas dua alasan. Pertama, perekonomian dunia tidak dapat diatur, karena pasar yang rentan dan kepentingan yang selalu berbeda-beda. Kedua, mereka melihat pasar memiliki mekanisme koordinasi dalam dan pada dirinya sendiri, sehingga setiap usaha arsitektur institusional untuk mengaturnya dinayatakan tidak perlu. Apabila ketidakserasian itu terus-menerus terjadi, prospeknya adalah disintegrasi yang makin besar di antara kekuatan-kekuatan ekonomi dan problem akan menyelinap melalui celah berbagai tingkat pemerintahan. Yang menjadi sorotan di situ adalah perjuangan yang terus menerus antara kekuasaan publik di berbagai tingkat dan hasil yang ditentukan oleh pasar dalam jangka pendek. Bahkan, hal itu sering menimbulkan persoalan tentang istilah dan mekanisme yang memungkinkan bagi pengaturan secara makro pada tingkat nasional dan internasional, sehingga dapat menampung dampak operasi pasar yang tidak diharapkan. Kebijakan Publik Pada awalnya dalam buku ini, kita dapat melihat bahwa persengketaan yang terus-menerus antara kebijakan publik dari bangsa-bangsa maju dan pasar uang utama sama sekali tidak dapat diselesaikan. Namun, tidak ada alasan untuk mempercayai bahwa kekuatan pasar pasti dan tidak dapat mengungguli sistem regulasi. Jadi, para pakar teori globalisasi yang ekstrem memimpikan suatu dunia yang akan bebas bagi bisnis untuk melayani konsumen, sehingga kekuasaan negara dan militer tidak berarti lagi di mata pasar dunia. Dunia perdagangan bebas itu menjadi impian paham liberalisme ekonomi klasik sejak lahirnya karena negara besar yang menghadapi kekuatan regional otoriter berusaha mencaplok kekayaan negara lain dengan paksa. Tetapi, tatanan perdagangan bebas dunia yang sesungguhnya memerlukan kekuatan militer untuk mendukungnya. Sebab secara internasional mereka memerlukan tindakan pengamanan dan stabilitas di dalam pasar uang, kerangka yang pasti untuk perdagangan bebas dan perlindungan hak-hak komersial. Pada umumnya para teorikus global cenderung percaya kepada asumsi kaum providentialist (yang mempercayai kemujuran karena takdir) yang berasal dari bacaan yang begitu sederhana. Jika kita menyebut akibat itu sebagai globalisasi memang demikianlah adanya, namun tidak sesuai dengan tipe ideal seperti yang dikemukakan pada bab awal buku ini. Tetapi, akibat yang tampak adalah perkembangan lebih lanjut perekonomian internasional yang baru "terregeonalisasi" yang lebih didominasi oleh trilateralisme AS/NAFTA Uni Eropa dan Jepang. Walaupun proses globalisasi telah berlangsung semakin dalam, tetapi bentuk dan model yang baik dan adil bagi semua (participants) masih belum tergambarkan dengan jelas. Jika pasar global yang punya kekuatan, maka prosesnya hanya menghasilkan pemenang (the winners) dan pecundang (the losers). Bagaimana kehadiran institusi WTO setelah putaran Uruguay, tetapi masalah hambatan perdagangan masih jauh lebih besar ketimbang kapasitas lembaga tersebut. Pengaruh baik buruk menyatu dalam institusi pasar finansial tersebut, yang cenderung ke arah zero sum game lebih kuat dibanding dengan sistem keluarga yang adil. u KASINUDIN WARUWU --------------------------------------------------------------------- Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED] Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
