http://www.suarapembaruan.com/News/2001/10/21/Buku/bk02.html

Globalisasi Ekonomi Dunia Ketiga
Judul: Globalisasi Adalah Mitos
Penulis: Paul Hirst dan Grahame Thompson
Penerbit: Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2001
Tebal: xxv + 345 halaman

rang miskin di Dunia Ketiga merasa ditinggalkan kaum kaya yang sibuk sendiri 
berhubungan dengan beberapa negara industri baru. Pelaku perusahaan multinasional 
membanjiri produk konsumsi di seluruh dunia, mulai dari mainan, alat rumah tangga, 
barang elektronik sampai otomotif. 

Merekalah yang kemudian berperan dominan dan berhasil mempengaruhi sistem keuangan 
suatu negara serta sistem ekonomi, sosial, politik. Kehadiran globalisasi dalam 
perspektif itu menjadi krusial, paradoks yang menimbulkan konflik nilai.

Globalisasi seakan-akan dipandang sebagai penghapusan identitas dan batas-batas 
negara-bangsa sehingga dengan suka cita menyerahkan diri ke dalam pelukan ideologi 
baru yang sekaligus dianggap sebagai jimat menuju masyarakat adil dan makmur.

Selama ini globalisasi hanya berkembang karena dorongan kekuatan institusi pasar. 
Institusi pasar sendiri tidak dapat mengakomodasi moral sebab pelaku-pelakunya hanya 
bermotifkan profit ekonomi. Sedangkan, kelemahan mendasar dapat terjadi dalam kekuatan 
pasar global dengan absennya institusi pengaturan (governance) pada tingkat global.

Dalam buku ini ada pertanyaan mendasar, yaitu apakah globalisasi bukan sekadar mitos? 
Sebab itu, globalisasi dengan cara atau pola yang tidak berbentuk dan tidak terarah 
seperti sekarang akan menyulitkan negara berkembang untuk berdiri sama tinggi dengan 
partnernya, negara maju.

Dengan sistem ekonomi yang mengglobal itu akan timbul persoalan, bagaimana dengan 
institusi pemerintah (governance) pada tingkat yang sama (international) sehingga 
masalah itu menjadi isu yang krusial karena tanpa mekanisme pemerintahan, institusi 
pasar akan berkembang dalam tatanan yang amat riskan, tidak adil, mendekati hukum 
rimba, dan sulit mengakomodasi nilai moral serta etika.

Pihak pendukung globalisasi sendiri mencoba meramalkan bahwa pertumbuhan yang cepat 
dan substansial terjadi di negara berkembang. Pertumbuhan pesat yang terus-menerus 
akan mengubah output dan perdagangan dunia yang dihasilkan oleh negara-negara 
berkembang. Di lain pihak, kaum pesimis juga mencoba meramalkan bahwa mobilitas modal 
dan perdagangan bebas akan mendorong pergeseran yang mantap investasi manufaktur 
negara-negara berkembang dengan upah rendah. Pertumbuhan ekonomi global di Dunia 
Ketiga menyebabkan modernisasi yang berkelanjutan dan yang berhasil menjadi negara 
besar termasuk Indonesia. Hal itu juga membawa dislokasi sosial dengan prediksi angka 
pengangguran yang besar.

Permasalahan sekarang adalah perekonomian global seperti multilateralisme liberal pada 
periode pascaperang terpaksa bersikap defensif. Bahkan, cenderung dominan pada periode 
sekarang yang sering menimbulkan berbagai pertanyaan yang perlu dijawab. Apakah 
globalisasi itu dapat menggantikan tekanan terhadap multilateralisme liberal pada masa 
kini dan kegiatan ekonomi internasional selanjutnya?

Perdagangan bebas perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan bisnis 
dari hambatan politik dan dapat memberikan kepada konsumen dunia produk yang paling 
efisien dan paling murah sehingga menimbulkan ketidakpastian pasar internasional, dan 
berdampak pada perubahan yang mengarah kepada cara produksi yang fleksibel, penataan 
kembali kekuatan tenaga kerja secara radikal, dan pertumbuhan di negara maju yang 
tidak pasti.

Bagi kaum globalis kebijakan politik tingkat nasional kurang berarti karena tidak 
dapat mengubah akibat-akibat ekonomi dan sosial, kecuali bila dipakai strategi 
golongan intervensi yang bisa mengurangi kemampuan nasional untuk berkompetisi.

Secara teoretis globalisasi yang simplistis menentang hal itu atas dua alasan. 
Pertama, perekonomian dunia tidak dapat diatur, karena pasar yang rentan dan 
kepentingan yang selalu berbeda-beda. Kedua, mereka melihat pasar memiliki mekanisme 
koordinasi dalam dan pada dirinya sendiri, sehingga setiap usaha arsitektur 
institusional untuk mengaturnya dinayatakan tidak perlu. Apabila ketidakserasian itu 
terus-menerus terjadi, prospeknya adalah disintegrasi yang makin besar di antara 
kekuatan-kekuatan ekonomi dan problem akan menyelinap melalui celah berbagai tingkat 
pemerintahan. Yang menjadi sorotan di situ adalah perjuangan yang terus menerus antara 
kekuasaan publik di berbagai tingkat dan hasil yang ditentukan oleh pasar dalam jangka 
pendek. Bahkan, hal itu sering menimbulkan persoalan tentang istilah dan mekanisme 
yang memungkinkan bagi pengaturan secara makro pada tingkat nasional dan 
internasional, sehingga dapat menampung dampak operasi pasar yang tidak diharapkan.


Kebijakan Publik

Pada awalnya dalam buku ini, kita dapat melihat bahwa persengketaan yang terus-menerus 
antara kebijakan publik dari bangsa-bangsa maju dan pasar uang utama sama sekali tidak 
dapat diselesaikan. Namun, tidak ada alasan untuk mempercayai bahwa kekuatan pasar 
pasti dan tidak dapat mengungguli sistem regulasi. Jadi, para pakar teori globalisasi 
yang ekstrem memimpikan suatu dunia yang akan bebas bagi bisnis untuk melayani 
konsumen, sehingga kekuasaan negara dan militer tidak berarti lagi di mata pasar 
dunia. 

Dunia perdagangan bebas itu menjadi impian paham liberalisme ekonomi klasik sejak 
lahirnya karena negara besar yang menghadapi kekuatan regional otoriter berusaha 
mencaplok kekayaan negara lain dengan paksa. Tetapi, tatanan perdagangan bebas dunia 
yang sesungguhnya memerlukan kekuatan militer untuk mendukungnya. Sebab secara 
internasional mereka memerlukan tindakan pengamanan dan stabilitas di dalam pasar 
uang, kerangka yang pasti untuk perdagangan bebas dan perlindungan hak-hak komersial.

Pada umumnya para teorikus global cenderung percaya kepada asumsi kaum providentialist 
(yang mempercayai kemujuran karena takdir) yang berasal dari bacaan yang begitu 
sederhana. Jika kita menyebut akibat itu sebagai globalisasi memang demikianlah 
adanya, namun tidak sesuai dengan tipe ideal seperti yang dikemukakan pada bab awal 
buku ini. Tetapi, akibat yang tampak adalah perkembangan lebih lanjut perekonomian 
internasional yang baru "terregeonalisasi" yang lebih didominasi oleh trilateralisme 
AS/NAFTA Uni Eropa dan Jepang.

Walaupun proses globalisasi telah berlangsung semakin dalam, tetapi bentuk dan model 
yang baik dan adil bagi semua (participants) masih belum tergambarkan dengan jelas. 
Jika pasar global yang punya kekuatan, maka prosesnya hanya menghasilkan pemenang (the 
winners) dan pecundang (the losers).

Bagaimana kehadiran institusi WTO setelah putaran Uruguay, tetapi masalah hambatan 
perdagangan masih jauh lebih besar ketimbang kapasitas lembaga tersebut. Pengaruh baik 
buruk menyatu dalam institusi pasar finansial tersebut, yang cenderung ke arah zero 
sum game lebih kuat dibanding dengan sistem keluarga yang adil. u


KASINUDIN WARUWU


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke