http://www.suaramerdeka.com/harian/0110/25/nas16.htm
Kamis, 25 Oktober 2001  Berita Utama   
 
LSM Jangan Obyekkan Kedungombo

SEMARANG- Sebagian warga ''korban'' Waduk Kedungombo meminta lembaga swadaya 
masyarakat (LSM) yang terjun di lokasi agar benar-benar memperjuangkan rakyat. Hal ini 
supaya kasus yang sudah berlangsung sepuluh tahun lebih itu dapat cepat selesai.

''Saya agak bingung, LSM justru berdiri di depan dan bukan di belakang rakyat sebagai 
pihak korban Waduk Kedungombo. Saya kira rakyat bisa kompak agar masalah ini bisa 
cepat selesai. Tetapi dari LSM, justru tidak. Padahal, sebenarnya warga kemuannya 
sederhana saja. Yakni kasus ini bisa segera selesai. Saya kira kedok LSM semakin 
terbuka, semata-mata mengobyekkan rakyat dalam kasus Kedungombo,'' ungkap Paris 
Parjanto, salah seorang koordinator Tim Sepuluh dari wilayah Kabupaten Sragen pada 
diskusi II ''Penyelesaian Kasus Kedungombo'' di Ruang Serbaguna DPRD Jateng, kemarin.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Provinsi Jateng. 
Hadir pada kesempatan itu Dr Nasikun (UGM), Tri Kadarsilo (UKSW), Drs H Noor Achmad MA 
(anggota Komisi A DPRD Jateng), Bona Ventura SH (anggota Komisi D), Andik Hardiyanto 
SH (LBH Semarang), Ketua Paguyuban Warga Korban Kedungombo, dan sejumlah warga/tamu 
undangan lain.

Paris mengemukakan, keberadaan LSM sebagai tim pendamping semestinya hanya sebatas 
merumuskan poin-poin atau draf penyelesaian kasus itu. Itu pun kalau memang warga yang 
didampingi tidak mampu merumuskan, sehingga membutuhkan bantuan pendamping.

Dia menyatakan, penyelesaian kasus itu yang paling realistis saat ini adalah dengan 
musyawarah atau kompromi. Karena penyelesaian lewat jalur hukum, realitasnya sudah 
memakan waktu 12 tahun dengan hasil yang belum jelas.

Pada kesempatan itu Tulus dari Paguyuban Warga Korban Kedungombo meminta pembentukan 
komite/dikusi pembentukan komite penyelesaian/ pemberdayaan warga Kedungombo ditunda 
dahulu. Dia akan menyosialisasikan kepada anggotanya lebih dahulu. Setelah melalui 
sharing atau berbagi ide akhirnya disepakati diskusi/pembentukan komite/ panitia kecil 
ditunda hingga 1 November di tempat yang sama.

Koordinator KDW Isdiyanto mengingatkan, pada diskusi lanjutan itu seluruh elemen 
masyarakat seharusnya sudah membawa konsep jelas dan berani mengambil keputusan. 

Dr Nasikun berpendapat, keberadaan komite hendaknya jangan ditawarkan lebih dulu 
kepada seluruh warga. Dia mengemukakan, yang lebih penting komite atau panitia kecil 
dibentuk lebih dahulu dengan merumuskan dan menawarkan program kepada masyarakat 
setempat.(D10-16j) 
 


---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke