Daftar berita terlampir:
* 'Jadikan Indonesia Pusat Agribisnis Biofarmaka'
* Pemkot Pertahankan TPA demi Retribusi
* Perlu Pemetaan Potensi Karst Maros-Pangkep
* Pengendalian Hama secara Biologi Kurang Peminat 
* Setiap Orang Wajib Tanam 100 Pohon
* Pemda Provinsi Bengkulu Tidak Mampu Tertibkan "Sawmill" Liar
* Pameran Pertanian Ramah Lingkungan di Unida Bogor
* Berantas Kemiskinan dengan Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan
* Industri Kayu Boleh Manfaatkan Ramin Sampai 31 Desember 2001
* LoI IMF Rusak Hutan Indonesia


Kliping tematik lainnya dapat diperoleh di
http://www.terranet.or.id/terramilis.php
http://www.terranet.or.id/berita.php

TerraNet: Portal Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan
http://www.terranet.or.id
================================================================



'Jadikan Indonesia Pusat Agribisnis Biofarmaka'
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2573
Indonesia, dengan keanekarahaman hayati yang dimilikinya, seharusnya menjadi pusat 
agribisnis biofarmaka. "Indonesia sangat kaya akan spesies yang memiliki fungsi 
biofarmaka. Yakni, tumbuhan, hewan maupun mikroba yang memiliki potensi sebagai obat 
dan makanan kesehatan baik untuk manusia, hewan maupun tanaman," ujar Menteri 
Pertanian Bungaran Saragih kemarin di Jakarta.

Dia menambahkan, Indonesia sangat kaya biota bahan obat-obatan tradisonal, bahan 
kosmetika alami dan bahan pemelihara kesehatan. "Sudah seharusnya kita dapat 
memanfaatkan kekayaan alamiah tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional," kata 
Bungaran ketika membuka Lokakarya & Pameran Pengembangan Agribisnis Berbasis 
Biofarmaka di Auditorium Departemen Pertanian.
(Republika, 2001-11-14)



Pemkot Pertahankan TPA demi Retribusi
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2580
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertahankan mekanisme penimbunan sampah ke Tempat 
Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, hanya demi mempertahankan perolehan dana masyarakat 
dari retribusi. Pemkot tidak mau berusaha memberi layanan publik secara lebih baik, 
sehingga saat ini paradigma pembuangan sampah tidak mau diubah menjadi pengolahan 
sampah.
"Paradigma pembuangan sampah di Surabaya tidak diubah menjadi pengolahan sampah. Ini 
menunjukkan Pemkot Surabaya ingin tetap mempertahankan proyek perolehan dana dari 
sana," kata pengamat politik Hermawan Sulistyo dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 
(LIPI) Jakarta kepada Kompas, ketika ia hadir sebagai pembicara di suatu seminar di 
Surabaya, Selasa (13/11).
(Kompas, 2001-11-14)



Perlu Pemetaan Potensi Karst Maros-Pangkep
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2567
Keinginan menjadikan karst Maros-Pangkep menjadi warisan alam dunia (world heritage) 
harus disambut baik. Meski demikian, usulan tersebut harus disertai pemetaan potensi 
untuk menekan potensi salah satu kepentingan menghilangkan kepentingan lainnya. Dengan 
demikian, termasuk dalam pertimbangan ini, kepentingan konservasi dan preservasi tidak 
lantas mematikan kegiatan ekonomis lain yang telah berlangsung, seperti penambangan 
marmer dan kapur untuk bahan baku semen, serta pertanian.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kawasan Konservasi, Direktorat Jenderal Perlindungan 
Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan Widodo S Ramono dalam simposium "Menuju 
Perlindungan dan Pemanfaatan Karst Maros-Pangkep di Era Otonomi Daerah" yang 
diselenggarakan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Regional III di 
Makassar, Senin (12/11) pagi.
(Kompas, 2001-11-13)



Pengendalian Hama secara Biologi Kurang Peminat 
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2568
KATANYA efektif? Kenapa ulatnya enggak mati? Pembasmi macam apa ini," kisah Dr 
Sudharto Ps, menirukan ucapan petani kelapa sawit yang melihat daya kerja "jus ulat" 
pembunuh Setothosea asigna hasil temuannya. 
Pembasmi ulat temuan Sudharto yang dipaparkan dalam "Ekspose Hasil-hasil Peneliti-an 
PPKS", di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) pada pertengahan Oktober 2001 memang 
tidak membunuh ulat api jenis S asigna dengan seketika. Ia baru menampakkan hasil 
berupa matinya ulat-ulat pemakan daun sawit tersebut setelah 15 hari penyemprotan.
(Kompas, 2001-11-13)



Setiap Orang Wajib Tanam 100 Pohon
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2569
Setiap penduduk Indonesia diwajibkan menanam 100 pohon di atas lahan kosong, lahan 
kritis, dan di sisi kiri-kanan jalan serta sekitar sungai. Upaya itu ditempuh 
Departemen Kehutanan untuk mengembalikan kondisi hutan Indonesia yang terus mengalami 
kerusakan akibat penebangan liar.

Hal ini dikemukakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial 
(RLPS) Prof Dr Ir Suhardi di Jakarta, Senin (12/11). 
(Kompas, 2001-11-13)



Pemda Provinsi Bengkulu Tidak Mampu Tertibkan "Sawmill" Liar
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2581
Pemda Provinsi Bengkulu tidak mampu menertibkan ratusan industri penggergajian 
(sawmill - Red) liar yang hingga hari ini terus beroperasi dan makin merusak kawasan 
hutan di Bengkulu. 

Hal itu terungkap dalam perbincangan dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu 
Hidayat Syahid dan berdasarkan pemantauan Pembaruan di kawasan hutan di Bengkulu, 
akhir pekan lalu.

Hidayat mengakui, pihaknya sulit memberantas sawmill liar karena mereka selalu 
menghilang saat hendak dioperasikan. Kesulitan lainnya adalah terbatasnya personel di 
lapangan. Saat ini, dia hanya memiliki karyawan 100 orang sementara luas hutan di 
Bengkulu yang harus dijaga seluas 920 .000 hektare (ha).
(Suara Pembaruan, 2001-11-13)



Pameran Pertanian Ramah Lingkungan di Unida Bogor
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2574
Puluhan Pemda dan perguruan tinggi di Indonesia dipastkan mengikuti pameran besar 
'Agribo Expo 2001' dan seminar produk pertanian ramah lingkungan. Pameran yang 
diselenggarakan di kampus Universitas Djuanda (unida), Ciawi Bogor ini didukung leh 
Deptan, Yayasan Pengembangan Agribisni serta Pemda Kabupaten Bogor.

Ketua Penyelenggara 'Agribo Expo 2001' Ir Apendi Arsyad MSi mengatakan, diperkirakan 
pameran dan seminar ini akan dikunjungi oleh puluhan ribu pengunjung yang berasal dari 
kalangan mahasiswa, pedagang grosir, pengecer, wisatawan, pengusaha agribisnis dan 
para pembeli.
(Republika, 2001-11-10)



Berantas Kemiskinan dengan Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan Perempuan
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2560
Kemiskinan di dunia tak dapat diberantas tanpa memulihkan kerusakan lingkungan. 
Sementara pemberdayaan perempuan dapat memperlambat pertambahan penduduk dan membantu 
menyeimbangkan kebutuhan manusia dengan kelestarian lingkungan. Hal itu mengemuka 
dalam Laporan "Keadaan Penduduk Dunia 2001" (The State of World Population 2001) 
terbitan Dana Kependudukan PBB (UNFPA) yang dipresentasikan Kepala Perwakilan UNFPA 
Indonesia Nesim Tumkaya PhD kepada wartawan, Rabu (7/11).Menurut laporan itu, kegiatan 
manusia memberi gambaran yang memprihatinkan. Jumlah penduduk dunia berlipat dua kali 
sejak tahun 1960 menjadi 6,1 milyar saat ini. Selanjutnya, akan bertambah 50 persen 
menjadi 9,3 milyar di tahun 2050. 
(Kompas, 2001-11-08)



Industri Kayu Boleh Manfaatkan Ramin Sampai 31 Desember 2001
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2563
Para pengusaha industri perkayuan di Banjarmasin menyambut gembira keputusan terakhir 
Menteri Kehutanan Mohammad Prakosa yang mengizinkan mereka kembali memanfaatkan kayu 
ramin, baik untuk keperluan dalam negeri maupun ekspor. "Kami lega. Bisa bernapas 
walau hanya sampai Desember 2001," kata Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Kayu 
Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia Kalimantan Selatan, Dehen Binti di Banjarmasin, 
Selasa (6/11).

Menurut Dehen, Menteri Kehutanan Mohammad Prakosa melalui SK Nomor 1613/Kpts-II/2001 
kembali membolehkan industri perkayuan memanfaatkan kayu ramin, baik untuk keperluan 
dalam negeri maupun ekspor sampai 31 Desember 2001. Sebelumnya, Menhut telah melarang 
pemanfaatan kayu ramin terhitung sejak Juni 2001. Keputusan terakhir Menhut itu, 
menurut Dehen, merupakan respon positif dari Menhut atas banyaknya keluhan para 
pengusaha industri yang disampaikan saat Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke III pada 
25 Oktober di Jakarta.
(Kompas, 2001-11-07)



LoI IMF Rusak Hutan Indonesia
http://www.terranet.or.id/goto_berita.php?id=2564
Letter of intent (LoI) yang diajukan Dana Moneter Internasional (International 
Monetary Fund/IMF) yang disepakati Pemerintah Indonesia ternyata tidak selalu 
berdampak positif. Di sektor kehutanan, LoI IMF meningkatkan penebangan liar hingga 
16,4 juta meter kubik tahun 1998 dan 20,2 juta meter kubik tahun 1999. Selama empat 
tahun terakhir ekspor kayu gelondongan memang meningkat pesat sejak dikeluarkannya 
kembali kebijakan ekspor komoditas tersebut, sesuai ketetapan LoI IMF 1998.

Di sektor perkebunan, liberalisasi industri kelapa sawit menyebabkan makin tingginya 
konversi hutan alam menjadi kebun kelapa sawit. Sampai Juni 2001, areal hutan yang 
telah dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit mencapai 2,7 juta hektar atau sekitar 
80 persen dari areal kebun kelapa sawit swasta besar. Ekspansi ini justru semakin 
intensif saat krisis ekonomi dan telah mencapai 2,2 juta hektar atau hampir 90 persen 
dari total pertambahan secara keseluruhan. 
(Kompas, 2001-11-07)




---------------------------------------------------------------------
Mulai langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Stop langganan: kirim e-mail ke [EMAIL PROTECTED]
Archive ada di http://www.mail-archive.com/[email protected]

Kirim email ke