|
Para pembaca yang terhormat,
Puji syukur pada Tuhan Yesus jika perayaan Natal
tahun ini berlangsung dengan cukup aman. Walaupun tergolong cukup aman, namun
ada dua kasus yang terjadi terhadap gereja selama perayaan Natal tahun
ini. Berikut ini laporannya:
``````````````````````````````````````````````````````
I. Ibadah Natal di GKII Sukodo
Dilarang
```````````````````````````````````````````````````````
Jemaat Gereja Kristus Injili Indonesia (GKII) di
Desa Pademonegoro RT I/RW I No 38, Kec. Sukodono Kabupaten Sidoarjo yang
dipimpin oleh Pdt Yusuf Sumadi akhirnya tidak bisa merayakan Natal tahun
ini di gereja tersebut. Sebelumnya, beberapa waktu lalu Muspika
setempat menghimbau GKII Sukodono untuk mengalihkan Ibadah Natal tanggal 25
Des'2002 dan Peringatan Natal tanggal 28 Des' 2002 di tempat lain. Himbauan ini
keluarkan karena acara yang diadakan oleh GKII dianggap meresahkan warga
masyarakat Sukodono.
Kronologis pertemuan antara GKII (diwakili
oleh Pdt. Yusuf Sumadi) dengan Muspika Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo
sbb:
Pada hari Rabu, 18 Des'2002 lalu Pdt. Yusuf Sumadi
selaku Gembala Sidang GKII mendapat panggilan dari Camat Sukodono untuk
melakukan pertemuan dengan aparat Muspika setempat. Dalam pertemuan tersebut
GKII diminta supaya mengalihkan Ibadah Natal tanggal 25 Desember dan peringatan
Natal tanggal 28 Desember ke suatu gereja dengan alasannya:
1. Adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh
Pdt. Yusuf bahwa tempat yang sekarang ditempati untuk ibadah Jemaat GKII tidak
akan dipakai ibadah secara rutin setiap Minggu.
2. Kapolsek Sukodono mengindikasikan bahwa di
daerah tersebut mulai ada gejolak.
Dalam pertemuan ini pihak gereja tidak bisa
memutuskan untuk mengalihkan ibadah Natal dan peringatan Natal seperti yang
disarankan oleh Muspika. Akhirnya disepakati untuk bertemu kembali pada Jumat
tanggal 20 Desember 2002.
Hari Jumat, 20 Desember 2002 Pdt.Yusuf Sumadi
dengan didampingi oleh Bpk. Hery Setyoadi dari FKKI menghadap Muspika di kantor
kecamatan.
Dalam pertemuan lanjutan ini, alasan yang sama
kembali dikemukakan.
Kapolsek menyatakan bahwa ada indikasi akan ada
gejolak berkaitan dengan ibadah dan peringatan natal tersebut. Atas pernyataan
ini pihak gereja minta penjelasan secara detail dan spesifik sejauh mana
indikasi gejolak dimaksud, tetapi Kapolsek tidak menjawab secara
konkrit.
Sementara itu camat menyampaikan
bahwa:
1. Pola pikir masyarakat Sukodono adalah pola pikir masyarakat pedesaan yang masih sederhana sehingga acara seperti yang akan diselenggarakan gereja merupakan sesuatu hal yang aneh karena tidak sesuai dengan kebanyakan masyarakat. Jika acara tersebut dilakukan disuatu lingkungan perkotaan, ada kermungkinan tidak memunculkan ekses. Atas pernyataan ini pihak gereja menanggapi bahwa
tentang pola pikir masyarakat seperti yang dideskripsikan oleh Camat itu masih
dapat diperdebatkan. Secara sosiologi masyarakat desa Sukodono tidak se-ekstrim
yang digambarkan oleh Camat. Atas pendapat camat seperti itu secara implisit
sebenarnya bahwa umat Kristen tidak dimungkinkan untuk hidup ditengah
masayarakat pedesaan seperti Sukodono. Hal ini sungguh tidak masuk akal untuk
melakukan pengkaplingan tempat umat Kristen berada.
Selain itu, selama ini konflik antara umat Kristen
dan non Kristen yang berkaitan dg tempat ibadah orang Kristen sebenarnya bukan
dipicu oleh pola pikir masyarakat pedesaan yang sederhana, tetapi dipicu oleh
sebagian kecil masyarakat non Kristen yang memiliki kepentingan tertentu.
Masyarakat biasa sebenarnya hanya menginginkan kehidupan yang rukun, harmonis
dan toleran, hanya oleh ulah kelompok kecil tersebutlah yang seringkali membuat
konflik.
2. Camat menyatakan dan mengakui bahwa ada
sekelompok kecil masyarakat di
pademonogoro, Sukodono yang melakukan provokasi untuk mempersoalkan keberadaan rumah yang dipakai sbg ibadah. Atas alasan ini pihak gereja menanggapi, adalah
tidak masuk akal dan tidak fair karena kebijakan muspika tidak ditujukan kepada
kelompok kecil yang melakukan provokasi dan gangguan terhadap aktifitas umat
Kristiani dengan melakukan pembinaan terhadap mereka. Sebaliknya justru pihak
Kristen dikalahkan dan harus mengalah dengan mengalihkan tempat ibadah
Natal/gereja.
Pada Hari Selasa, 24 Desember 2002, pukul
1200 WIB di kantor Kecamatan Sukodono, pihak Camat Sukodono mengundang
kembali Pdt Yusuf Sumadi dan Panita Natal untuk menghadiri koordinasi
situasi menjelang Natal 2002. Pihak Muspika Kecamatan Sukodono ternyata
juga mengundang tokoh-tokoh Muslim yang menentang keberadaan gereja di Sukodono.
Dalam acara itu hadir antara lain:
Pihak Muslim: 1. Hj Abdul Malik
2. Abdul Mu'in 3. Al Ikhwan 4. Mahmud 5. Hj Taryono 6. Eko Santoso P 7. Ismail 8. Hj Abdul Wahid 9. Ahmad B 10. Sutianto 11. A. Fathoni 12. Hj. Musataman (Sekdes) 13. Rahmad S Pihak Gereja:
- Pdt Yusuf Sumadi (pihak GKII)
- Heri Setyoadi (FKKI)
- Dwi LK (GKII) Pihak Muspika Kecamatan Sukodono:
- Drs Mulyadi (Camat)
- Kuncoro, SH (Kapolsek) - Yamatali (Danramil) Pada pertemuan tersebut tokoh masyarakat
Muslim mengatakan sbb:
1. Masyarakat tidak menghendaki adanya misa Natal 2002 di Desa tersebut; 2. Misa Natal harus dilaksanakan di gereja di luar Kecamatan tersebut yang biaya tranportasi (bagi pihak Kristen) akan dibantu oleh Haji Abdul Malik. Mereka mengklaim bahwa di kecamatan tersebut tidak pernah ada gereja, bahkan kop surat dan stempel gereja harus dihilangkan. Dengan demikian, umat Kristen yang berada
di kecamatan tersebut tidak boleh mengadakan misa Natal yang
semula direncanakan tgl 25 (Hari ini) pukul 07.00 WIB, dan rencana 28 Desember
2002 akan diadakan perayaan Natal.
Atas tekanan ini akhirnya pihak gereja memutuskan
untuk memindahkan tempat ibadah Natal di wilayah Sidoarjo kota. Pihak warga
Muslim juga mengancam agar untuk seterusnya tidak boleh ada gereja di sana.
----------------------------------------------------------
II. Teror Bom di GPIB Bethesda Sidoarjo
----------------------------------------------------------
Pada tanggal 25 Desember 2002, 10.45 WIB (setelah ibadah) GPIB Bethesda di
Jl. Untung Suropati Sidoarjo mendapat teror bom dari penelpon gelap (laki-laki)
yang mengaku dari jaringan Jamaah Islmaiah. Telpon diterima oleh Ibu Epi
Panambunan, seorang Pengurus Harian Majelis GPIB Bethesda. Penelpon gelap
mengatakan bahwa di GPIB Bethesda ada bom dan 1 (satu) jam lagi akan meledak.
Telpon diakhiri dengan ucapan terima kasih. Pihak gereja langsung memberitahukan
pada aparat, dan pada pukul 11.05 tim penjinak bom (Jihandak) tiba di tempat
kejadian untuk melakukan sterilisasi.
Petugas memeriksa gudang, bangku, saklar lampu, podium pastoral lantai II,
dan ruangan bagian atas, luar gedung, mobil, ruang klinik, kamar mandi, pot
bunga, halaman, dan atap gereja. Penyisiran berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan
hasilnya gereja dinyatakan steril dari bom. Sebelumnya pihak gereja mencurigai
dua orang perempuan tak dikenal yang masuk ke dalam gereja duduk di balkon
bagian kanan depan, dan dua orang laki-laki agak jauh dari gereja. Kedua
perempuan dan satu laki (satunya hilang) akhirnya diamankan dan diperiksa
pihak aparat. Namun hasil pemeriksaan tidak diketahui.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan dalam perayaan Natal tahun
ini.
Salam dan doa,
Eskol Net |
