Layanan Informasi Aktual
[email protected]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hot Spot: Jumat, 16 September 2005
AGAP
PERNYATAAN SIKAP DAN SERUAN
"Hai orang-orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan!
Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa
Tinggalkanlah. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhan-mu, bersabarlah."
(QS. Al-Muddatsir. 74:1-7)
Tentang adanya aspirasi pencabutan SKB 2 Menteri No. 01/BER/MDN-MAG/1969, segenap pihak Ummat Islam yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan sikap :
- Pencabutan SKB 2 Menteri No. 01/BER/MDN-MAG/1969 pada dasarnya adalah potensi kuat yang dapat menimbulkan konflik dan perang terbuka antar umat beragama.
- Mendukung pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia untuk tidak mencabut SKB 2 Menteri, serta meningkatkannya menjadi Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang.
- Ummat Islam selama ini sudah terbukti siap dan konsisten melaksanakan SKB 2 Menteri.
Oleh karena itu kami :
- Menyerukan kepada aparat terkait agar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya menegakkan peratuaran pemerintah dengan menindak tegas dan memberikan sanksi yang menjerakan terhdap para pelanggar SKB 2 Menteri.
- Menyerukan kepada aparat terkait di seluruh Indonesia agar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mengembalikan fungsi semua bangunan yang kini dipergunakan sebagai "gereja" liar sesuai peruntukannya.
- Jika aparat terkait di seluruh Indonesia tidak segera mengembalikan fungsi semua bangunan yang kini dipergunakan sebagai "gereja" liar sesuai peruntukannya, maka diserukan agar Ummat Islam menertibkan semua "gereja" liar secara damai, tidak anarkis, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
- Menuntut para misionaris dan para pemurta, baik dari kalangan Kristen maupun kalangan lainnya untuk segera dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mengembalikan orang-orang murtad yang semula beragama Islam kepada Aqidah Islam.
- Mengingatkan orang-orang yang kini dalam keadaan murtad atau dimurtadkan agar segera memeluk Islam kembali dan melaksanakan ajaran Islam.
- Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, menyerukan agar Indonesia dibangun menjadi tatanan Islami yang bermartabat, yang bersih dari segala bentuk pemurtadan, kemungkaran, dan kemaksiatan.
- Menyerukan agar seluruh Ummat Islam mewaspadai dan bangkit melawan segala bentuk pemurtadan, khususnya Kristenisasi.
- Menyerukan seluruh Ummat Islam agar menolak keberadaan missionaries yang melakukan pemurtadan, khususnya Kristenisasi, dimanapun mereka berada, baik pemurtadan tersebut dilakukan secara terbuka maupun melalui kegiatan-kegiatan terselubung yang berdalih kemanusiaan, pengobatan, social dan lain-lain.
- Menyerukan agar seluruh Ummat Islam memperkokoh ‘Aqidah, melaksanakan Akhlaq dan Syari’at Islam serta memperkuat pertahanan dari serangan segala bentuk pemurtadan, khususnya Kristenisasi.
- Menyerukan agar seluruh Ummat Islam membangun Ukhuwah Islamiyah secara nyata dan berjuang bersama-sama untuk membela Agama Islam dari segala bentuk penyesatan dan penghinaan.
Demikian pernyataan sikap dan seruan kami. A-GAP memberikan waktu baik kepada pihak-pihak yang selama ini bermaksud memurtadkan Ummat Islam maupun kepada aparat terkait, untuk merespon sikap dan seruan ini secara positif. Jika dalam tenggang waktu tertentu pihak-pihak yang dimaksud tetap melakukan upaya pemurtadan terhadap Ummat Islam dan melakukan pelanggaran terhadap peraturan-peraturan yang berlaku sementara aparat terkait tidak melakukan penertiban, maka A-GAP bersama Ummat Islam akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai tuntunan Syari’at Islam.
Bandung, 6 Sya’ban 1426
10 September 2005
ALiansi Gerakan Anti Pemurtadan
Muhammad Mu’min, SE.
Koordinator
