**************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
**************************

Salam sejahtera,

Para Netters yang terhormat, berikut ini kami postingkan "surat berisi
ultimatum"
dari Umat Islam terhadap umat Kristen di Lampung.  Surat ini terkait dengan
berita 'pembantaian umat
Islam' di Maluku Utara yang belakangan ini gencar digembar-gemborkan media
massa. Menyusul setelah posting ini, kami akan postingkan pula Surat
Pernyataan Sikap Majelis Agama Kristen di Lampung yang dubuat di bawah
tekanan dan ancaman setelah adanya ultimatum tersebut.

Tetaplah berdoa untuk situasi dan kondisi Tanah Air kita akhir-alkhir ini.
Tetap waspada dan hindari pengerahan massa untuk menjaga gedung gereja atau
fasilitas ibadah/ pelayanan.

Demikian pemberitahuan kami

Salam dan doa,
Redaksi Eskol-Net
===============

Bismillahhirrahmaanirrahiim
Hentikan Pembantaian Sekarang Juga !

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Allah SWT  berfirman " Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi,karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah
SWT benar-benar maha kuasa menolong mereka itu " ( AL Hajj : 39 ).

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman
kepada Allah dan rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu,mereka berjihad
dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang
yang benar" (Al-Hujurrat:15)

Peristiwa Ambon sudah hampir setahun,keadaan di propinsi Maluku bukannya
semakin membaik, tetapi justru konflik antara penganut Kristen dan muslim
semakin meluas baik dari sisi cakupan wilayah,intensitas,maupun
kualitasnya. Konflik menjalar kedaerah-daerah lainnya seperti P.Seram,
P.Buru, P.Halmahera, P.Ternate, P.Tidore, P.Tual, dan lain-lainnya.

Konflik yang pada mulanya menggunakan parang,tombak,dan anak panah,kini
telah berkembang menjadi pertempuran menggunakan senjata-senjata rakitan,
senjata organik,bom-bom rakitan, Garanat,dan lainya. Sebagian besar korban
sekarang menderita luka tembak, bukan luka bacokan,luka panah atau yang
sejenisnya seperti beberapa bulan yang lalu.

Konflik yang pada mulanya melibatkan penduduk sipil kini juga telah
melibatkan sesama militer dan polisi yang saling berhadapan saut�  sama
lain. Hal ini telah menambah kemelut yang semakin sukar pemecahanya,karena
pihak-pihak yang seharusnya dapat meredam konflik ini mulai terlibat
didalamnya.

Sementara itu, pemerintahan Abdurahman Wahid yang telah menugaskan Wakil
Presiden Megawati Sukarnoputri untuk menyelesaikan konflik di Maluku, belum
memperlihatkan upaya-upaya yang efektif untuk meredam konflik tersebut.
Bahkan pemerintah cenderung berlepas tangan dengan membiarkan masyarakat
Ambon khususnya dan Maliku umumnya untuk menyelesaikan masalah mereka
sendiri. Tidak jelas apakah penyelesaian tersebut adalah berarti
pihak-pihak yang bertikai harus berdamai tanpa ada pihak yang
mendamaikannya atau berperang terus sampai akhirnya saut� pihak memusnakan
pihak yang lain atau bahkan semua menjadi musnah.

Peristiwa berdarah yang terjadi sejak ahad 26 Desember 1999 sampai Senin 3
Januari 2000 di kabupaten Halmahera Tengah,kecamatan Tobelo khususnya di
desa  Togolihun, mencerminkan betapa semakin tidak terkendalinya keadaan di
wilayah konflik. Di Ternate,lebih dari 500 orang muslim dibunuh dikecamatan
yang mayoritas berpenduduk Kristen tersebut. Tak kurang 800 pria muslim
tewas dibantai hanya dalam semalam di tiga desa di kecamatan
Tobelo,Halmahera, propinsi Maluku Utara, wanita-wanita diperkosa di
jalan-jalan. Sementara lebih dari 25 ribu jiwa yang kebanyakan wanita dan
anak-anak harus mengungsi ke Ternate (Republika, 4/1-2000).

Gejala meluasnya wilayah konflik juga tampak di Kabupaten Halmahera Tengah
selain kecamatan Tobelo, antara lain ke Kecamatan Loloda, Kao, Jailolo,
Ibu, dan Malifut.  Bahkan, gejala yang sama mulai dirasakan di beberapa
wilayah di propinsi lainnya yang penduduknya mayoritas non- Muslim, seperti
Manado.

Melihat kondisi terakhir di propinsi Maluku itu, kini segenap masyarakat
Propinsi Lampung menyatakan dengan tegas dan keras,

(1) Mengutuk segala tindakan kekerasan yang biadab dan
tidakberperikemanusiaan atas kaum Muslimin oleh orang-orang Nasrani,
terutama terhadap wanita dan anak-anak yang tak berdosa di Maluku pada
umumnya dan di Kecamatan Tobelo, khususnya pada peristiwa berdarah 26
Desember 1999 - 3 Januari 2000.

(2) Menyesalkan kelambanan pemerintah mengatasi persoalan tersebut,
sehingga konflik di Maluku semakin berlarut-larut.

(3) Mendesak kepada Pemerintahan Abdurahman Wahid dan Wakil Presiden
Megawati Soekarnoputri segera mengambil tindakan tegas dan adil untuk
menyelesaikan konflik di Maluku dan sekitarnya, atau umat Islam yang akan
mengambil alih dan menyelesaikannya dengan JIHAD.

(4) Meminta kepada segenap elemen bangsa, terutama komnas HAM dan LSM-LSM
pembela HAM dan kemanusiaan untuklebih peduli terhadap konflik di Maluku
yang dalam setahun ini eskalasinya meningkat cepat, sehingga bila tidak
segera diatasi, dikhawatirkan berkembang ke wilayah yang lebih luas dan
bahkan menjadi konflik nasional

(5) Menuntut Militer dan polisi untuk tidak terlibat atau berpihak kepada
salah satu kelompok dalam konflik tersebut, karena eskalasi yang
ditimbulkannya akan semakin fatal bagi eksistensi bangsa Indonesia sendiri.
Aparat harus bertindak lebih profesional

(6) Menghimbau segenap kaum Muslimin untukmembantu saudara-saudara di
Maluku dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka, sehingga dapat
mempertahankan diri dari ancaman kehancuran dan kemusnahan.

(7) Menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan
fatwa Jihad Fi Sabillah bagi umat Islam di Ambon, dan bagi umat Islam di
daerah lain wajib mendukung dengan harta dan jiwa

(8) Kepada para pemuka agama Kristen di Lampung agar segera mengeluarkan
seruan kepada umat Kristen di Maluku supaya menghentikan kebiadaban mereka
terhadap kaum Muslim di sana. Kami khawatir, jika seruan ini tidak
ditindaklanjuti, akan terjadi musibah besar di daerah ini.

(9) Menyerukan kepada elit-elit politik dan sosial di Jakarta untuk
mempengaruhi pihak-pihak yang bertikai untuk dapat meredakan dan
menyelesaikan konflik di Maluku.

Apa yang kami lakukan hari ini tiada lain adalah untuk menyelamatkan
kehidupan berbangsa dan bernegara dari lonceng kehancuran.

Bandar Lampung, 29 Ramadhan 1420H/ 6 Januari 2000 M

Menyetujui :
DPRD Propinsi Lampung
ttd: Sri Atidah  (K e t u a)

Solidaritas Rakyat Untuk Tragedi Ambon (SORGA)
ttd: Ade U Ibnu (Koordinator)

Elemen SORGA:

1. FUPI (Forum Umat Pembela Islam)
2. BKPRMI (Badan Koodinasi Pemuda Remaja Masjid se Indonesia) Wilayah
lampung
3. GMI (Gerakan Mubalig Islam)
4. DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia)
5. Khoiru Ummah Lampung
6. PW Alirsyad Al-Islamiah Lampung)
7. GPI (Gerakan Pemuda Islam)
8. LSMMI (Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia)
9. Pemuda Muhammadiyah
10. KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)
11. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
12. PII (Pelajar Islam Indonesia)
13. GASSAK (Gelombang Aksi Solidaritas Anti Kekerasan Kristen)
14. Yamuda Lampung
'''''''''''''''''''''''''

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke