'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""'''
SARI BERITA : Sabtu, 9 September 2000
====================================
-* PBB Konsentrasikan Pasukan di Perbatasan RI-Timtim
-* Hindari milisia, 1.000 warga NTT mengungsi
-* Soal Atambua
Clinton Ancam Isolasi Indonesia
-* KOPASSUS BANTAH KETERLIBATANNYA DALAM PENYERANGAN UNHCR
-* Indonesia Kian Terpojok Menyusul Kerusuhan UNHCR
-* Komnas HAM Akan Panggil Wiranto
Dugaan Keterlibatan Konflik Maluku
-* Untuk Adili Soeharto
Hakim Bisa Bikin Terobosan Hukum
`````````````````````````````````````
PBB Konsentrasikan Pasukan di Perbatasan RI-Timtim
------------------------------------------------
Atambua - 09 Sep 00 09:09 WIB (Astaga.com)
Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Timtim (UNPKF) dilaporkan telah
mengkonsentrasikan pasukannya di dua pos perbatasan RI-Timtim. Pasukan yang
digelar itu dilengkapi dengan berbagai persenjataan berat, termasuk tank
tempur.
Komandan Sektor (Dansektor) pengamanan perbatasan Nusa Tenggara Timur
dengan Timtim, Letkol Inf Indra Hidayat di Atambua, Jumat (8/9) membenarkan
hal itu.
Menurut Indra, konsentrasi pasukan telah dilakukan sehari setelah insiden
pembakaran dan pembunuhan tiga staff Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi
(UNHCR) di Atambua.
Disebutkan, konsentrasi pasukan UNPKF terjadi di dua jalur utama lintas
darat menuju wilayah Timtim, yakni di Pos Batugade yang terletak di sebelah
timur Kabupaten Belu dan Pos Matamauk di sebelah selatan Belu.
"Memang ada upaya konsentrasi pasukan yang mungkin saja dilakukan untuk
mengantisipasi ancaman kedaulatan negara Timor Leste dari kemungkinan yang
tidak mereka inginkan," katanya.
Selengkapnya: http://www.astaga.com/Article/0,,32360,00.html
Hindari milisia, 1.000 warga NTT mengungsi
Laporan Eko Warijadi
--------------------------------------------
satunet.com - Gelombang pengungsian terjadi di NTT menyusul aksi kekerasan
yang dilakukan milisia pro-integrasi, demikian laporan yang dipantau dari
Jakarta Sabtu ini.
Sumber-sumber militer di NTT menyebutkan, warga Timor Barat yang mengungsi
itu mencapai kira-kira 1.000 orang. Gelombang pengungsian itu terjadi
menyusul munculnya serangkaian penghancuran dan tindak kekerasan yang
dilakukan milisia hingga menewaskan 3 orang staf UNHCR di Atambua.
Jumat pihak UNHCR di Dili mengkonfirmasikan 20 orang tewas dalam bentrokan
yang terjadi di luar kota Atambua.
Namun sumber TNI menyebutkan, total korban tewas 15 orang, termasuk tiga
staf UNHCR itu dan seorang pimpipinan milisia yang menjadi tersangka kasus
pelanggaran HAM berat di Timtim pasca Pepera.
Selengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/09/09/26265.html
Soal Atambua
Clinton Ancam Isolasi Indonesia
Reporter: Nurul Hidayati
------------------------------------------
detikcom - Jakarta, AS tidak main-main soal insiden Atambua. Menteri
Pertahanan AS William Cohen yang akan segera datang ke Indonesia,
dikabarkan membawa sebuah 'ancaman' bagi Indonesia. Disebutkan,
ancaman itu diberi istilah "sebuah pesan yang keras". Indonesia diancam
diisolasi!
Demikian berita yang dikutip dari kantor berita Reuters, Sabtu (9/9/2000).
"Sebuah pesan yang keras" itu merupakan pesan titipan dari Presiden Bill
Clinton. Isinya, desakan pada Indonesia untuk mengkontrol tindakan militer
dan kekekerasan di Timor, demikian penjelasan pihak Pentagon.
Sebagaimana diketahui, insiden Atambua-NTT meledak pada Kamis (6/9/2000)
lalu. Sebanyak 3 staf UNHCR (Komisi Tinggi PBB Urusan Pengungsi) tewas.
Lebih lanjut seorang pejabat Dephan AS mengatakan, Cohen merencanakan untuk
bertemu Presiden Gus Dur, Menhan dan pejabat militer yang lain. Pertemuan
berlangsung pada 17-18 September 2000. Disebutkan, bila Indonesia tidak
mengubah kebijakannya di pulau yang dipenuhi pengungsi Timtim itu, maka
risiko isolasi dari Washington akan besar.
Selengkapnya: http://www.detik.com/peristiwa/2000/09/09/200099-072559.shtml
KOPASSUS BANTAH KETERLIBATANNYA DALAM PENYERANGAN UNHCR
Friday, September 08, 2000/3:16:17 PM
----------------------------------
Jakarta, 8/9 (ANTARA) - Kamando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD membantah
keterlibatan prajuritnya dalam penyerangan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk
Urusan Pengungsi (UNNHCR) di Atambua, Rabu (6/9), yang menyebabkan tiga
orang asing pekerja UNHCR tewas.
"Tudingan bahwa Kopassus terlibat atau menciptakan kerusuhan seperti itu
adalah tendensius atau tidak berdasar sama sekali," kata Kepala Penerangan
Kopassus Mayor Herindra menanggapi pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tudingan itu bersifat tendensius karena tidak ada anggota
Kopassus sekarang yang bertugas di Atambua maupun di daerah perbatasan
Timor-Timur - NTT.
"Karenanya, saya tegaskan bahwa Kopassus tidak terlibat dalam kasus
penyerangan itu, dan tidak ada anggota Kopassus yang ditugaskan di daerah
Atambua," katanya.
Menhan Mahfud MD dalam kesempatan berbeda juga membantah adanya
keterlibatan Kopassus dalam kasus penyerangan Kantor UNHCR di Atambua.
Selengkapnya: http://www.antara.co.id/topstory.asp?id=20000908151617D080386
Indonesia Kian Terpojok Menyusul Kerusuhan UNHCR
-----------------------------------------
JAKARTA, Mandiri - Belum lama mendapat kecaman Amerika dan PBB atas
tewasnya tiga orang pekerja PBB dan satu orang petugas sosial di Atembua,
Indonesia kembali dipojokan oleh pengumuman juru bicara UNHCR yang
mengatakan sekitar 20 orang tewas dalam keributan baru di wilayah Timor
Barat.
Kerusuhan terjadi pada hari Jumat kemarin, dua hari setelah peristiwa
terbunuhnya empat pekerja tersebut. Juru bicara UNHCR (The United Nations
High Commissioner for Refugees) di ibu kota Timtim, Dili, mengatakan
bentrokan terakhir itu terjadi di kamp pengungsian, Betun. Kerusuhan itu
dipastikan dilancarkan militan pro-integrasi, yang selama ini disinyalir
selalu membuat kerusuhan di perbatasan Timor Timur dan Timor Barat
(Indonesia).
"Sekitar 20 korban dipastikan tewas, kami tidak punya informasi tentang
korban luka," ujar Bernard Kerblat, kepala operasi UNHCR di Timtim. Namun
demikian Kerblat belum mendapatkan informasi indentitas para korban tewas,
apakah warga Indonesia atau Timtim.
Betun merupakan benteng bagi militan yang pernah diratakan pemerintahan
pasca jajak pendapat 30 Agustus 1999 yang menjadikan Timtim berpisah dengan
NKRI setelah sekitar 24 tahun integrasi ke Indonesia.
Kamp pengungsi tempat terjadinya kerusuhan terletak di sebelah Selatan
perbatasan Timor Barat, Atambua, dimana Rabu silam militan itu membunuh
empat orang, tiga diantaranya pekerja PBB. [555]
Selengkapnya:
http://www.mandiri.com/ASPs/Fullstory1.asp?NewsID=HKR200009090003
Komnas HAM Akan Panggil Wiranto
Dugaan Keterlibatan Konflik Maluku
--------------------------------------------
koridor.com [9 Sep, 2:05] Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto, akan
dipanggil ke Komnas HAM, oleh Komisi Penyelidik dan Mediasi Maluku (KPMM)
Berkaitan tudingan keterlibatan Wiranto, dalam konflik bersenjata antar
agama di Maluku dan Maluku Utara.
Pemanggilan Wiranto, menurut Ketua KPMM Bambang W. Soeharto, berkaitan
sinyalemen Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola dan
Jaringan Masyarakat dan Mahasiswa (JAMAS) Ambon, yang menuding Wiranto
sebagai dalang dan provokator konflik Maluku dan Maluku Utara.
Pemanggilan Wiranto, kata Bambang W. Soeharto, untuk mengklarifikasi,
sekaligus dalam rangka rekonsiliasi elit-elit politik di Jakarta. "Kita
tidak berani menuding mereka sebagai provokator Maluku, belum ada
buktinya," kilah Bambang.
Selain Wiranto, beberapa elit di TNI, seperti Letjen TNI Djdja Suparman,
Letjen TNI Suaedy Marasabessy juga akan dipanggil. Bahkan Nama Yorrys
Raweyai dan Mudafar Syah, juga ikut.
Selengkapnya:
ttp://www.koridor.com/artikel.php3token=900e120f39503c4c9d818230022fe3a72&i
n_no=101037
Untuk Adili Soeharto
Hakim Bisa Bikin Terobosan Hukum
------------------------------------------
TEMPO Interaktif, Jakarta: Persoalan pengadilan tak bisa menghadirkan
Soeharto karena sakit, sebenarnya tidak membutuhkan fatwa khusus dari
Mahkamah Agung. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sesungguhnya dapat membuat semacam terobosan hukum sendiri, karena hakim
punya hak menafsirkan hukum agar pengadilan berjalan lancar. Demikian
diungkapkan salah seorang Hakim Agung, Ali Budiarto, seusai diskusi
pemberantasan korupsi di Hotel Acacia, Jakarta, Jumat (8/9) sore.
Menurut Ali, pengadilan Soeharto tak mungkin dilakukan secara in absentia,
karena Soeharto, sebagai terdakwa, keberadaannya diketahui oleh pengadilan.
"Kecuali kalau terdakwa kabur keluar negeri dan tak bisa ditemukan,"
katanya lagi. Karena itu, Majelis Hakim yang mengadili Soeharto harus aktif
mencari terobosan hukum. "Kalau perlu bikin pengadilan di Cendana,"
ujarnya. Tapi, menurut Budiarto, memang ada masalah dengan prinsip hukum,
di mana sebuah kasus harus diadili di pengadilan tempat kasus terjadi
(locus delictie).
Cara lainnya, menurut Budiarto, Majelis Hakim dapat mendatangi Cendana
untuk membuktikan sakitnya Soeharto. "Kalau benar Soeharto sakit, bisa
pakai teleconference," katanya. Bahkan, jika Soeharto sangat sulit
berkomunikasi dengan orang di luar keluarga terdekat, maka harus dicari
siapa yang paling terdekat dengan terdakwa agar bisa menjadi pendamping
dalam proses pengadilan. "Saya kira, hakim harus cari terobosan hukumnya,"
ulang Budiarto lagi. (Nezar Patria)
Selengkapnya: http://www.tempo.co.id/news/2000/9/8/1,1,18,id.html
***********************************
"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l