'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""' SARI BERITA : Kamis, 5 Oktober 2000 =================================== <*> Rote Rusuh, Tiga Luka dan Lima Rumah Dibakar <*> 'Tidak ada alasan mengabulkan grasi Tommy' <*> Harus Rasakan Dipenjara <*> "Mana Mungkin TNI Berani Kudeta" <*> Enrico Guterres Ditahan <*> UNTAS Tanggapi Penangkapan Guterres <*> Dari 1999-2000 Pelanggaran HAM TNI Naik 200 % ``````````````````````````````````````````````` Rote Rusuh, Tiga Luka dan Lima Rumah Dibakar -------------------------------------------------------- Kupang (Bali Post) - Rote rusuh. Bentrok antarwarga penghuni pulau pembuat senjata api rakitan itu menyebabkan tiga orang luka-luka dan lima rumah penduduk terbakar. Berdasarkan telegram yang dikirim Kepala Kecamatan Rote Barat Daya (RBD) Dance Ndolu, yang diterima Kakansospol Kabupaten Kupang Sony Said, Rabu (4/10) kemarin sekitar pukul 08.00 wita menerangkan, perang antarsuku itu terjadi Senin (2/10) sekitar pukul 09.00 wita. Sedikitnya 500 orang warga empat desa di Kecamatan Lobalain (Desa Sanggaoen, Helebeik, Koli dan Suelain), yang membawa senjata rakitan menyerang warga Dusun Takeme, Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya. Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2000/10/5/nt6.htm 'Tidak ada alasan mengabulkan grasi Tommy' ------------------------------------------------------ satunet.com - PKB berpendapat kasus-kasus hukum yang melibatkan keluarga Soeharto dan kroninya tidak terkait dengan soal rekonsiliasi nasional, sehingga, terhadap mereka proses hukum harus diberlakukan tegas. Sekjen PKB, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan hal tersebut, kepada pers, Rabu. Muhaimin mengakui, Presiden KH Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid memang pernah mengatakan, jika Soeharto diproses secara hukum lalu divonis bersalah, maka ia akan diberi maaf. Selengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/10/05/28939.html Harus Rasakan Dipenjara ------------------------------- JAKARTA-Wakil Ketua DPR AM Fatwa menyambut baik langkah Presiden Abdurrahman Wahid menolak permohonan grasi yang diajukan terpidana Tommy Soeharto. Kalau Presiden sampai mengabulkan atau menerima permohonan grasi Tommy, berarti tidak sesuai dengan rasa keadilan dan bertentangan dengan hati nurani masyarakat. Hal senada dikemukakan pengamat politik Said Agiel Siradj, Ketua Serikat Pengacara (SPI) Trimedia Panjaitan, praktisi hukum Andi Hakim, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nadjamuddin. Selengkapnya: http://www.suaramerdeka.com/harian/0010/05/nas3.htm "Mana Mungkin TNI Berani Kudeta" ------------------------------------------ JAKARTA-Menjelang Peringatan HUT Ke-55 TNI, selebaran kembali merebak. Kali ini dinamakan "Dokumen 5 Oktober 2000" yang menyebutkan tentang pertemuan KSAD Jenderal TNI Tyasno Sudarto dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bimantoro. Isu kudeta yang muncul melalui selebaran itu, menurut pendapat pengamat politik J Kristiadi, tidak masuk akal karena berisi kudeta. "Takkan mungkin TNI mengudeta Gus Dur. Mana berani TNI kudeta?" katanya di Jakarta kemarin. Sementara itu Tyasno Sudarto secara tegas membantah pertemuannya dengan Kapolri untuk membicarakan berbagai hal sebagaimana tercantum dalam "Dokumen 5 Oktober 2000". Selengkapnya: http://www.suaramerdeka.com/harian/0010/05/nas6.htm Enrico Guterres Ditahan ----------------------------- Jakarta, Mantan Wakil Panglima PPI (Pasukan Pejuang Integrasi) Timtim, Eurico Guterres (29), Rabu, sekitar pukul 11.00 WIB ditangkap petugas Mabes Polri di Hotel Ibis Kemayoran, Jakpus, sebagai tersangka kasus perusakan kantor UNHCR di Atambua. "Eurico Guterres ditangkap setelah ada cukup bukti untuk menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran kantor perwakilan UNHCR di Atambua," kata Kadispen Polri Senior Superintenden Saleh Saaf kepada pers di Jakarta, Rabu sore. Saleh Saaf yang pada Rabu pagi resmi dilantik sebagai Kadispen Polri itu menjelaskan, Eurico Guterres diperiksa karena diduga melanggar ketentuan seperti diatur pasal 160 KUHP yaitu menghasut serta melakukan perbuatan melawan petugas. Selengkapnya: http://www.jawapos.co.id/ UNTAS Tanggapi Penangkapan Guterres ------------------------------------------------- TEMPO Interaktif, Kupang: Juru bicara UNTAS, Mario Vieira, menegaskan bahwa sebelum Eurico Guetrres ditangkap Mabes Polri di Jakarta, Rabu (4/10), Eurico sudah menegaskan siap untuk mempertanggungjawabkan semua tuduhan atas dirinya. Ini berarti Eurico sudah siap kalau ditangkap, dengan demikian tidak ada alasan bagi para mantan anggota PPI untuk melakukan aksi. Demikian Vieira kepada pers di Kupang, NTT, Rabu (4/10). Menyangkut tuduhan yang dikenakan kepada Eurico karena dianggap telah memprovokasi warga prointegrasi agar mengambil kembali senjata yang telah diserahkan ke pihak keamanan, menurut Vieira, Eurico tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk mengambil kembali senjata. Selengkapnya: http://www.tempo.co.id/news/2000/10/4/1,1,41,id.html Dari 1999-2000 Pelanggaran HAM TNI Naik 200 % -------------------------------------------------------------- detikcom - Jakarta, Dari 1998-2000, angka peningkatan pelanggaran HAM yang dilakukan TNI sangat besar. Bahkan dalam 1999-2000 peningkatannya mencapai 200 persen dibanding 1998. Catatan tersebut memperkuat sinyalemen TNI yang berumur 55 tahun masih mengecewakan dan perlu diperbaiki. Demikian Wakil Koordinator Kontras Ikravany Hilman menanggapi HUT TNI ke-55 yang akan diperingati Kamis (5/10/2000)ini. Melihat peningkatan angka pelanggaran itu, Kontras mendesak agar dilakukan pembersihan di tubuh TNI. Dalam cacatan Kontras, sepanjang 1998 telah terjadi 59 kasus pelanggaran HAM. Dari jumlah tersebut, 47 kasus dilakukan oleh TNI AD dan 1 oleh TNI AL. Sedangkan tahun berikutnya, terjadi 85 kasus pelanggran HAM, 45 kasus di antaranya dilakukan oleh TNI AD. Jumlah tersebut mengalami peningkatan per Agustus 2000 menjadi 63 kasus hanya dalam waktu 8 bulan. "Tiga tahun terakhir malah TNI AD melakukan 131 kali dari 207 kasus pelanggaran HAM ", tutur Ikra. Selengkapnya: http://www.detik.com/peristiwa/2000/10/05/2000105-062336.shtml "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
