'''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''''""'
SARI BERITA : Kamis, 5 Oktober 2000
===================================
<*> Rote Rusuh, Tiga Luka dan Lima Rumah Dibakar
<*> 'Tidak ada alasan mengabulkan grasi Tommy'
<*> Harus Rasakan Dipenjara
<*> "Mana Mungkin TNI Berani Kudeta"
<*> Enrico Guterres Ditahan
<*> UNTAS Tanggapi Penangkapan Guterres
<*> Dari 1999-2000 Pelanggaran HAM TNI Naik 200 %
```````````````````````````````````````````````

Rote Rusuh, Tiga Luka dan Lima Rumah Dibakar
--------------------------------------------------------
Kupang (Bali Post) -
Rote rusuh. Bentrok antarwarga penghuni pulau pembuat senjata api rakitan
itu menyebabkan tiga orang luka-luka dan lima rumah penduduk terbakar.
Berdasarkan telegram yang dikirim Kepala Kecamatan Rote Barat Daya (RBD)
Dance Ndolu, yang diterima Kakansospol Kabupaten Kupang Sony Said, Rabu
(4/10) kemarin sekitar pukul 08.00 wita menerangkan, perang antarsuku itu
terjadi Senin (2/10) sekitar pukul 09.00 wita. Sedikitnya 500 orang warga
empat desa di Kecamatan Lobalain (Desa Sanggaoen, Helebeik, Koli dan
Suelain), yang membawa senjata rakitan menyerang warga Dusun Takeme, Desa
Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya.
Selengkapnya: http://www.balipost.co.id/BaliPostcetak/2000/10/5/nt6.htm

'Tidak ada alasan mengabulkan grasi Tommy'
------------------------------------------------------
satunet.com - PKB berpendapat kasus-kasus hukum yang melibatkan keluarga
Soeharto dan kroninya tidak terkait dengan soal rekonsiliasi nasional,
sehingga, terhadap mereka proses hukum harus diberlakukan tegas.
Sekjen PKB, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan hal tersebut, kepada pers,
Rabu. Muhaimin mengakui, Presiden KH Abdurrahman 'Gus Dur' Wahid memang
pernah mengatakan, jika Soeharto diproses secara hukum lalu divonis
bersalah, maka ia akan diberi maaf.
Selengkapnya: http://satunet.com/artikel/isi/00/10/05/28939.html

Harus Rasakan Dipenjara
-------------------------------
JAKARTA-Wakil Ketua DPR AM Fatwa menyambut baik langkah Presiden
Abdurrahman Wahid menolak permohonan grasi yang diajukan terpidana Tommy
Soeharto.
Kalau Presiden sampai mengabulkan atau menerima permohonan grasi Tommy,
berarti tidak sesuai dengan rasa keadilan dan bertentangan dengan hati
nurani masyarakat.
Hal senada dikemukakan pengamat politik Said Agiel Siradj, Ketua Serikat
Pengacara (SPI) Trimedia Panjaitan, praktisi hukum Andi Hakim, dan Ketua
Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nadjamuddin.
Selengkapnya: http://www.suaramerdeka.com/harian/0010/05/nas3.htm

"Mana Mungkin TNI Berani Kudeta"
 ------------------------------------------
JAKARTA-Menjelang Peringatan HUT Ke-55 TNI, selebaran kembali merebak. Kali
ini dinamakan "Dokumen 5 Oktober 2000" yang menyebutkan tentang pertemuan
KSAD Jenderal TNI Tyasno Sudarto dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bimantoro.
Isu kudeta yang muncul melalui selebaran itu, menurut pendapat pengamat
politik J Kristiadi, tidak masuk akal karena berisi kudeta. "Takkan mungkin
TNI mengudeta Gus Dur. Mana berani TNI kudeta?" katanya di Jakarta kemarin.
Sementara itu Tyasno Sudarto secara tegas membantah pertemuannya dengan
Kapolri untuk membicarakan berbagai hal sebagaimana tercantum dalam
"Dokumen 5 Oktober 2000".
Selengkapnya: http://www.suaramerdeka.com/harian/0010/05/nas6.htm

Enrico Guterres Ditahan
-----------------------------
Jakarta, Mantan Wakil Panglima PPI (Pasukan Pejuang Integrasi) Timtim,
Eurico Guterres (29), Rabu, sekitar pukul 11.00 WIB ditangkap petugas Mabes
Polri di Hotel Ibis Kemayoran, Jakpus, sebagai tersangka kasus perusakan
kantor UNHCR di Atambua.
"Eurico Guterres ditangkap setelah ada cukup bukti untuk menjadikannya
sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran kantor perwakilan
UNHCR di Atambua," kata Kadispen Polri Senior Superintenden Saleh Saaf
kepada pers di Jakarta, Rabu sore. Saleh Saaf yang pada Rabu pagi resmi
dilantik sebagai Kadispen Polri itu menjelaskan, Eurico Guterres diperiksa
karena diduga melanggar ketentuan seperti diatur pasal 160 KUHP yaitu
menghasut serta melakukan perbuatan melawan petugas.
Selengkapnya: http://www.jawapos.co.id/

UNTAS Tanggapi Penangkapan Guterres
-------------------------------------------------
TEMPO Interaktif, Kupang: Juru bicara UNTAS, Mario Vieira, menegaskan bahwa
sebelum Eurico Guetrres ditangkap Mabes Polri di Jakarta, Rabu (4/10),
Eurico sudah menegaskan siap untuk mempertanggungjawabkan semua tuduhan
atas dirinya. Ini berarti Eurico sudah siap kalau ditangkap, dengan
demikian tidak ada alasan bagi para mantan anggota PPI untuk melakukan
aksi. Demikian Vieira kepada pers di Kupang, NTT, Rabu (4/10).
Menyangkut tuduhan yang dikenakan kepada Eurico karena dianggap telah
memprovokasi warga prointegrasi agar mengambil kembali senjata yang telah
diserahkan ke pihak keamanan, menurut Vieira, Eurico tidak pernah menyuruh
anak buahnya untuk mengambil kembali senjata.
Selengkapnya: http://www.tempo.co.id/news/2000/10/4/1,1,41,id.html

Dari 1999-2000 Pelanggaran HAM TNI Naik 200 %
--------------------------------------------------------------
detikcom - Jakarta, Dari 1998-2000, angka peningkatan pelanggaran HAM yang
dilakukan TNI sangat besar. Bahkan dalam 1999-2000 peningkatannya mencapai
200 persen dibanding 1998. Catatan tersebut memperkuat sinyalemen TNI yang
berumur 55 tahun masih mengecewakan dan perlu diperbaiki.
Demikian Wakil Koordinator Kontras Ikravany Hilman menanggapi HUT TNI ke-55
yang akan diperingati Kamis (5/10/2000)ini. Melihat peningkatan angka
pelanggaran itu, Kontras mendesak agar dilakukan pembersihan di tubuh TNI.
Dalam cacatan Kontras, sepanjang 1998 telah terjadi 59 kasus pelanggaran
HAM. Dari jumlah tersebut, 47 kasus dilakukan oleh TNI AD dan 1 oleh TNI
AL. Sedangkan tahun berikutnya, terjadi 85 kasus pelanggran HAM, 45 kasus
di antaranya dilakukan oleh TNI AD. Jumlah tersebut mengalami peningkatan
per Agustus 2000 menjadi 63 kasus hanya dalam waktu 8 bulan. "Tiga tahun
terakhir malah TNI AD melakukan 131 kali dari 207 kasus pelanggaran HAM ",
tutur Ikra.
Selengkapnya:
http://www.detik.com/peristiwa/2000/10/05/2000105-062336.shtml

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke