************************* Laporkan Situasi lingkungan <[EMAIL PROTECTED]> Atau Hub Eskol Hot Line Telp: 031-5479083/84 ************************* Rekan pembaca yang budiman, Berikut ini kami postingkan surat pernyataan MPH PGI mengeluarkan pernyataan sehubungan dengan tragedi kemanusiaan di Maluku. Kiranya surat ini (seperti juga surat-surat sejenis yang sudah dilayangkan berbagai pihak kepada pemerintah) bisa mempercepat pemulihan keamanan di Maluku. Redaksi Eskol-Net --------------------- PERNYATAAN MPH-PGI TENTANG TRAGEDI KEMANUSIAAN MALUKU DITUJUKAN KEPADA 1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 2.SELURUH GEREJA DAN UMAT KRISTEN DI INDONESIA 3.BADAN-BADAN OIKOUMENE DI SELURUH DUNIA 4.PBB (PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA) Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI), atas nama seluruh umat Kristen di Indonesia, menyatakan sangat prihatin atas tragedi kemanusiaan di Maluku yang telah mencapai tingkat kekerasan yang sangat mengkhawatirkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Berbagai-bagai pendekatan dan upaya untuk mengatasi konflik di Maluku telah dilakukan. Paling mutakhir, yang masih sedang dijalankan, adalah pemberlakuan Darurat Sipil sejak 27 Juni 2000. Namun semuanya tidak mendatangkan penyelesaian, bahkan cenderung makin menjadi-jadi, dan telah mencapai tingkat yang sangat parah dan cenderung mengancam eksistensi umat Kristen di Maluku khususnya, yang juga mengandung implikasi sosial politik yang luas bagi kelanjutan proses reformasi bahkan eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia. Dari dokumen yang tersedia, yang setiap hari bertambah terus, kami ketengahkan beberapa fakta paling mutakhir, yang menjadi indikator bahwa pemberlakuan darurat sipil tidak efektif menghentikan kekerasa atas kemanusiaan di Maluku, sebagai berikut: 1. Pada saat pernyataan ini kami buat (7 Juli 2000), kami mendapat laporan penghancuran dengan mortir dan panah api kampung Kristen Waai di Kecamatan Salahutu, Ambon: ratusan rumah rakyat, semua bangunan gereja (Protestan dan Katolik), SD, SMP, Puskesmas, asrama Polsek, dan bangunan-bangunan lain. Aparat keamanan tidak dapat memasuki wilayah penghancuran tersebut karena dihadang oleh kelompok putih. 2. Saat mengetik naskah ini jam 19.30 wib, 7 Juli 2000, kami menerima teriakan SOS dari PGI Wilayah Maluku, Keuskupan Amboina, PGIP Tk. I Maluku dan PII Maluku yang meminta seluruh orang Kristen di Maluku di evakuasi karena tidak lagi terjamin keamanannya. 3. Penembakan-penembakan oleh sniper terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menyebabkan puluhan orang meninggal dan luka-luka. 4. Pada tanggal 4 Juli 2000 jam 05.00 s/d 14.00 wit terjadi serangan dari kelompok putih yang dibantu oleh TNI/POLRI yang indisipliner, yang telah membumihanguskan pemukiman Kristen di Wailela, desa Rumah Tiga, dan Poka termasuk Universitas Negeri Pattimura. 5. Sampai dengan menjelang seruan ini dikeluarkan, kami masih terus menerima informasi bahwa sejumlah desa dan jemaat-jemaat Kristen berada dalam ancaman untuk dibumihanguskan. Mencermati fakta dan data tersebut serta peristiwa-peristiwa sebelum pemberlakuan Darurat Sipil, kami menyimpulkan bahwa: 1. Masyarakat Maluku, baik Kristen maupun Islam, sedang menjadi korban dari suatu konflik elit politik yang mempergunakan secara keliru sentimen-sentimen keagamaan. 2. Adanya eskalasi dan meluasnya kekerasan atas kemanusiaan, walaupun diberlakukan Darurat Sipil, akibat dari masuknya Laskar Jihad ke Maluku yang dibantu oleh TNI/POLRI yang indisipliner. Sehingga bukan saja upaya-upaya rekonsiliasi yang telah memperlihatkan hasil pada waktu yang lalu menjadi terganggu, tetapi juga upaya-upaya seperti ini menjadi tidak mungkin dan tidak bermakna lagi dalam kondisi saat ini. 3. Serangan-serangan yang ditujukan kepada umat Kristen Maluku telah menyebabkan jatuhnya korban berupa jiwa, harta benda, serta persaudaraan dan masyarakat Maluku itu sendiri. Terdapat indikasi bahwa gerakan ini akan diteruskan dengan tujuan untuk menghilangkan keberadaan umat Kristen dan gereja di Maluku yang adalah gereja tertua di Asia. Kenyataan ini sangat menggelisahkan umat Kristen Maluku khususnya dan umat Kristen Indonesia pada umumnya. Atas dasar itu, kami mengambil sikap sebagai berikut: 1. Sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia kami, PGI yang memayungi 76 Sinode gereja-gereja di Indonesia yang beranggotakan puluhan juta warga, mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk melihat persoalan Maluku sebagai persoalan Nasional yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 2. Menyampaikan solidaritas dari seluruh gereja-gereja di Indonesia dan warganya kepada masyarakat Maluku, yang sangat menderita secara langsung maupun yang menderita karena saudara-saudaranya, yang masih bertahan di tempatnya maupun yang terpaksa mengungsi ke gunung-gunung dan hutan-hutan atau ke pulau-pulau lain. Dan menyerukan agar seluruh umat Kristiani Indonesia menunjukkan solidaritasnya dalam bentuk dukungan doa dan aksi nyata terhadap masyarakat Maluku yang sedang menjadi korban ketidakadilan. 3. Dengan solidaritas Kristiani ini memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang meliputi semua suku, agama, ras dan golongan, yang mutlak diperlukan bagi bangsa Indonesia untuk bangkit dari keterpurukannya. 4. Menyerukan agar segala bentuk kekerasan segera dihentikan, dan pelaku-pelakunya seperti Laskar Jihad harus segera ditindak dan dikeluarkan dari daerah konflik Maluku dan Maluku Utara dan mencegah masuknya unsur-unsur perusuh dari luar. 5. Meminta agar Pemerintah mengambil tindakan tegas menertibkan oknum TNI/POLRI yang memihak. 6. Menyerukan kepada badan-badan Kristen sedunia baik Protestan (Dewan Gereja Sedunia/ WCC, Aliansi Gereja-gereja Reformasi /WARC, Federasi Gereja Lutheran/ LWF, dsb) mapupun Gereja Katolik (Vatikan) untuk mendesak pemerintah Indonesia menjamin hak hidup umat Kristen Indonesia sesuai dengan konvensi PBB mengenai hak-hak asasi manusia. 7. Menyerukan kepada PBB dan Pemerintah Indonesia untuk bersama-sama mengawasi pemberlakuan Darurat Sipil di Maluku demi mencegah terjadinya pembantaian lebih lanjut umat manusia di daerah tersebut. Jakarta, 8 Juli 2000 Atas nama Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gerej-gereja di Indonesia (ttd) Pdt. Nathan Setiabudi -------------------------- Ketua Umum (ttd) Pdt. Richard M.Daulay -------------------------- Wakil Sekretaris Umum "Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36) *********************************************************************** Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk. Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED] Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772 atau BCA Cab. Darmo Surabaya, a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838 *********************************************************************** Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan: subscribe eskolnet-l ATAU unsubscribe eskolnet-l
