*************************
Laporkan Situasi lingkungan
<[EMAIL PROTECTED]>
Atau Hub Eskol Hot Line
Telp: 031-5479083/84
*************************

Rekan pembaca yang budiman,

Berikut ini kami postingkan surat pernyataan MPH PGI mengeluarkan
pernyataan sehubungan dengan tragedi kemanusiaan di Maluku. Kiranya surat
ini (seperti juga surat-surat sejenis yang sudah dilayangkan berbagai pihak
kepada pemerintah) bisa mempercepat pemulihan keamanan di Maluku.

Redaksi Eskol-Net
---------------------

PERNYATAAN MPH-PGI
TENTANG TRAGEDI KEMANUSIAAN MALUKU

DITUJUKAN KEPADA
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
2.SELURUH GEREJA DAN UMAT KRISTEN DI INDONESIA
3.BADAN-BADAN OIKOUMENE DI SELURUH DUNIA
4.PBB (PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA)

Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI),
atas nama seluruh umat Kristen di Indonesia, menyatakan sangat prihatin
atas tragedi kemanusiaan di Maluku yang telah mencapai tingkat kekerasan
yang sangat mengkhawatirkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Berbagai-bagai pendekatan dan upaya untuk mengatasi konflik di Maluku telah
dilakukan. Paling mutakhir, yang masih sedang dijalankan, adalah
pemberlakuan Darurat Sipil sejak 27 Juni 2000. Namun semuanya tidak
mendatangkan penyelesaian, bahkan cenderung makin menjadi-jadi, dan telah
mencapai tingkat yang sangat parah dan cenderung mengancam eksistensi umat
Kristen di Maluku khususnya, yang juga mengandung implikasi sosial politik
yang luas bagi kelanjutan proses reformasi bahkan eksistensi negara
kesatuan Republik Indonesia.

Dari dokumen yang tersedia, yang setiap hari bertambah terus, kami
ketengahkan beberapa fakta paling mutakhir, yang menjadi indikator bahwa
pemberlakuan darurat sipil tidak efektif menghentikan kekerasa atas
kemanusiaan di Maluku, sebagai berikut:
1. Pada saat pernyataan ini kami buat (7 Juli 2000), kami mendapat laporan
penghancuran dengan mortir dan panah api kampung Kristen Waai di Kecamatan
Salahutu, Ambon: ratusan rumah rakyat, semua bangunan gereja (Protestan dan
Katolik), SD, SMP, Puskesmas, asrama Polsek, dan bangunan-bangunan lain.
Aparat keamanan tidak dapat memasuki wilayah penghancuran tersebut karena
dihadang oleh kelompok putih.
2. Saat mengetik naskah ini jam 19.30 wib, 7 Juli 2000, kami menerima
teriakan SOS dari PGI Wilayah Maluku, Keuskupan Amboina, PGIP Tk. I Maluku
dan PII Maluku yang meminta seluruh orang Kristen di Maluku di evakuasi
karena tidak lagi terjamin keamanannya.
3. Penembakan-penembakan oleh sniper terhadap warga sipil, termasuk
perempuan dan anak-anak, menyebabkan puluhan orang meninggal dan luka-luka.
4. Pada tanggal 4 Juli 2000 jam 05.00 s/d 14.00 wit terjadi serangan dari
kelompok putih yang dibantu oleh TNI/POLRI yang indisipliner, yang telah
membumihanguskan pemukiman Kristen di Wailela, desa Rumah Tiga, dan Poka
termasuk Universitas Negeri Pattimura.
5. Sampai dengan menjelang seruan ini dikeluarkan, kami masih terus
menerima informasi bahwa sejumlah desa dan jemaat-jemaat Kristen berada
dalam ancaman untuk dibumihanguskan.

Mencermati fakta dan data tersebut serta peristiwa-peristiwa sebelum
pemberlakuan Darurat Sipil, kami menyimpulkan bahwa:
1. Masyarakat Maluku, baik Kristen maupun Islam, sedang menjadi korban dari
suatu konflik elit politik yang mempergunakan secara keliru
sentimen-sentimen keagamaan.
2. Adanya eskalasi dan meluasnya kekerasan atas kemanusiaan, walaupun
diberlakukan Darurat Sipil, akibat dari masuknya Laskar Jihad ke Maluku
yang dibantu oleh TNI/POLRI yang indisipliner. Sehingga bukan saja
upaya-upaya rekonsiliasi yang telah memperlihatkan hasil pada waktu yang
lalu menjadi terganggu, tetapi juga upaya-upaya seperti ini menjadi tidak
mungkin dan tidak bermakna lagi dalam kondisi saat ini.
3. Serangan-serangan yang ditujukan kepada umat Kristen Maluku telah
menyebabkan jatuhnya korban berupa jiwa, harta benda, serta persaudaraan
dan masyarakat Maluku itu sendiri. Terdapat indikasi bahwa gerakan ini akan
diteruskan dengan tujuan untuk menghilangkan keberadaan umat Kristen dan
gereja di Maluku yang adalah gereja tertua di Asia. Kenyataan ini sangat
menggelisahkan umat Kristen Maluku khususnya dan umat Kristen Indonesia
pada umumnya.

Atas dasar itu, kami mengambil sikap sebagai berikut:
1. Sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia kami, PGI yang memayungi
76 Sinode gereja-gereja di Indonesia yang beranggotakan puluhan juta warga,
mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk melihat persoalan Maluku sebagai
persoalan Nasional yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia.
2. Menyampaikan solidaritas dari seluruh gereja-gereja di Indonesia dan
warganya kepada masyarakat Maluku, yang sangat menderita secara langsung
maupun yang menderita karena saudara-saudaranya, yang masih bertahan di
tempatnya maupun yang terpaksa mengungsi ke gunung-gunung dan hutan-hutan
atau ke pulau-pulau lain. Dan menyerukan agar seluruh umat Kristiani
Indonesia menunjukkan solidaritasnya dalam bentuk dukungan doa dan aksi
nyata terhadap masyarakat Maluku yang sedang menjadi korban ketidakadilan.
3. Dengan solidaritas Kristiani ini memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia yang meliputi semua suku, agama, ras dan golongan, yang
mutlak diperlukan bagi bangsa Indonesia untuk bangkit dari keterpurukannya.
4. Menyerukan agar segala bentuk kekerasan segera dihentikan, dan
pelaku-pelakunya seperti Laskar Jihad harus segera ditindak dan dikeluarkan
dari daerah konflik Maluku dan Maluku Utara dan mencegah masuknya
unsur-unsur perusuh dari luar.
5. Meminta agar Pemerintah mengambil tindakan tegas menertibkan  oknum
TNI/POLRI yang memihak.
6. Menyerukan kepada badan-badan Kristen sedunia baik Protestan (Dewan
Gereja Sedunia/ WCC, Aliansi Gereja-gereja Reformasi /WARC, Federasi Gereja
Lutheran/ LWF, dsb) mapupun Gereja Katolik (Vatikan) untuk mendesak
pemerintah Indonesia menjamin hak hidup umat Kristen Indonesia sesuai
dengan konvensi PBB mengenai hak-hak asasi manusia.
7. Menyerukan kepada PBB dan Pemerintah Indonesia untuk bersama-sama
mengawasi pemberlakuan Darurat Sipil di Maluku demi mencegah terjadinya
pembantaian lebih lanjut umat manusia di daerah tersebut.


Jakarta, 8 Juli 2000

Atas nama Majelis Pekerja Harian
Persekutuan Gerej-gereja di Indonesia

(ttd)
Pdt. Nathan Setiabudi
--------------------------
Ketua Umum

(ttd)
Pdt. Richard M.Daulay
--------------------------
Wakil Sekretaris Umum

"Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia:
Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya!" (Roma 11:36)
***********************************************************************
Moderator EskolNet berhak menyeleksi tulisan/artikel yang masuk.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, saran, kritik dan sumbangan
tulisan harap menghubungi [EMAIL PROTECTED]
Bank Danamon Cab. Ambengan Plaza Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc.No. 761.000.000.772
atau
BCA Cab. Darmo Surabaya,
a.n. Martin Setiabudi Acc. No. 088.442.8838
***********************************************************************
Kirimkan E-mail ke [EMAIL PROTECTED] dengan pesan:
subscribe eskolnet-l    ATAU    unsubscribe eskolnet-l

Kirim email ke