BANK No. 11, Tahun XI, 18 Desember 2006 ------------------------------------------------------------------------------------------------ Pengawas Bank Kebobolan Rp 3,5 Triliun Bank Indonesia merugi dalam penyelamatan Bank Indover
Upaya menyelamatkan Bank Indover berpotensi merugikan kantong Bank Indonesia. Penyebabnya adalah adanya jaminan deposito BI sebesar Rp 3,5 triliun atas kredit bermasalah (non performing loan, NPL) di Indover. Belum genap rasa sukacita akibat surplus anggaran operasional tahun ini, Bank Indonesia (BI) harus menerima kejutan baru. Otoritas pengawas bank di Indonesia ini justru harus menelan pil pahit dari kegagalannya mengawasi anak perusahaannya sendiri, Bank Indover. Adalah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membawa kabar buruk itu buat BI. Auditor keuangan negara itu menyimpulkan kalau BI berpotensi menanggung kerugian atas set-off deposito dengan kredit macet (non performing loan) Bank Indover sebesar US$385,3 juta atau sekitar Rp 3,51 triliun dengan kurs Rp 9.100. Temuan ini jelas mengagetkan. BI selama ini kerap menyatakan kalau urusan bank Indover sudah hampir rampung. Prosesnya kini tinggal menunggu investor baru yang meminati penjualan Indover. Bahkan, BI juga sudah mengelus-elus nama-nama investor baru. Salah satu yang punya peluang gede adalah Bank Ekspor Indonesia (BEI). Dalam hasil pemeriksaan semester (Hapsem) BPK, para auditor membeberkan upaya penyelamatan Indover oleh BI. Ini menarik lantaran BI selama ini menutup rapat-rapat upaya penyelamatan Indover. Menurut BPK, selain pengawasan bank sentral amburadul terhadap Indover, BI juga gagal menekan kerugian negara atas penyelamatan tersebut. Ceritanya tak rumit kok. Gara-gara pengawasan yang longgar, Indover terlilit kredit bermasalah hingga triliunan rupiah. Celakanya, sebagian besar kredit macet bank yang beroperasi di Belanda itu mengalir ke pengusaha-pengusaha Indonesia. Makanya, De Nederlandsche Bank (DNB) atau bank sentral Belanda lantas memberikan ultimatum ke BI: mau menyelamatkan Indover atau menerima sanksi likuidasi. BI akhirnya memutuskan menyelamatkan Indover. Caranya, BI memang tak menyuntikkan modal langsung ke brankas bank tapi dengan menyetorkan sejumlah uang sebagai deposito ke Indover. Istilahnya: pledge deposit. Berdasarkan dokumen yang didapat KONTAN, BI lantas membuat perjanjian dengan Indover lewat Pledge Deposit Agreement (PDA). Pada bulan September 1998, BI menempatkan duit Rp 3,5 triliun sebagai deposito. Duit tersebut bukanlah deposito biasa melainkan jaminan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) Indover. Dengan adanya jaminan tunai itu, Indover tak lagi harus melakukan penyisihan cadangan atas NPL-nya. Menyambung napas Indover dengan deposito Selesai? Belum juga, tuh. Cerita kemudian berlanjut ketika BI merencanakan penjualan sahamnya di Indover. Atas sepengetahuan bank sentral, Indover kemudian memisahkan (spin off) antara aset-aset yang buruk alias bad assets (NPL) dengan good assets. Selanjutnya, Indover mengalihkan aset-aset busuk tersebut ke Indo Plus B.V. (IPBV) untuk direstrukturisasi atau kemudian dijual. Dus, menurut BPK, langkah spin-off itulah yang kemudian menimbulkan kerugian bank sentral. Soalnya, deposito bank sentral sebesar Rp 3,5 triliun itu jadi terancam. "Di situ kemudian muncul potensi kerugian bank sentral," ujar Anggota BPK Baharuddin Aritonang berpanjang lebar. Sampai sekarang, BI memang belum mendapatkan ganti ataupun bunga dari deposito tersebut. Soalnya, sesuai dengan perjanjian dengan Indover alias PDA tadi, BI baru akan mendapat ganti depositonya jika Indo Plus berhasil menjual NPL Indover. Celakanya, hasil penjualan Indo Plus hingga kini tak sampai 100% dari NPL tersebut. Alhasil, "BI sudah pasti merugi," ujar Baharuddin berapi-api. Apalagi, sejarah juga telah membuktikan bahwa tak pernah ada cerita tingkat pengembalian atawa recovery rate dalam penjualan aset-aset busuk bisa mencapai 100%. BI tampaknya tenang-tenang saja menghadapi potensi kerugian segede itu. Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia (BI) Budi Mulya memilih untuk tidak mengomentari hasil temuan BPK itu. "Itu wilayah BPK, kami tidak mau mengomentari," kata Budi. Menurut Budi, segala upaya penyelamatan terhadap Indover sudah berada dalam koridor yang benar. Keputusan bank sentral untuk melakukan set off dana sekitar Rp 3,5 triliun sudah sesuai dengan arahan bank sentral Belanda, DNB agar kerugian Indover tidak semakin membengkak. "Kalau tidak Indover akan dilikuidasi," tandas Budi. Tak hanya itu, upaya melakukan pemisahan aset busuk dengan aset bagus juga tak lepas dari rekomendasi dari konsultan BI serta sepengetahuan DNB. Alasannya, jika Indover sudah bersih dari NPL maka banyak calon investor yang kemudian akan tertarik membeli. "Praktek ini sebetulnya sudah lazim dalam bisnis. Bahkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sudah melakukannya," ujar Budi. Budi juga menjelaskan bahwa NPL yang sudah dialihkan ke Indo Plus akan dijual. Selanjutnya, bank sentral akan menerima recovery rate dalam penjualan aset itu. Meski mengakui tingkat pengembalian tidak akan sampai 100%, Budi meyakinkan kalau bank sentral sejatinya tak mau merugi banyak dalam hal ini. "Makanya, kami punya benchmark alias patokan. Persis saat penjualan aset di BPPN atau PPA (Perusahaan Pengelola Aset)," kata Budi. Itu artinya, BI memang sudah siap menerima antara 10% hingga 20% saja dari Rp 3,5 triliun itu. Persoalannya bukan cuma pada minimnya tingkat pengembalian. Menurut Baharuddin, BI selama ini terbilang tak transparan dalam upaya penyelamatan Indover. Persoalan sekarang juga bergulir lebih jauh ke DPR. Anggota Komisi XI DPR RI Drajat Wibowo juga meminta bank sentral untuk segera menjelaskan persoalan ini, terutama soal isi dan persetujuan perjanjian pledge deposit. Bahkan, kata Drajat, DPR akan mengusahakan kehadiran bank sentral Belanda untuk menjelaskan kemelut soal penyelamatan ini. "Indover selama ini memang masih menjadi tanda tanya. Bahkan ke kami pun, BI tak transparan," kata anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut. Makanya, setelah masa reses berakhir 7 Januari nanti, DPR akan segera memanggil bank sentral dalam sebuah rapat kerja. "Mereka harus menjelaskan persoalan ini," ujar Drajat. Mudah-mudahan tak ada kabar buruk lagi yang bakal muncul, ya. +++++ Dan... Pemenangnya adalah BEI Rencana penjualan NV Indover Bank Amsterdam oleh BI sejatinya sudah mulai muncul sejak tahun 1996. Pada saat itu, bank sentral bahkan sudah sempat melakukan due diligence (uji tuntas) dan negosiasi dengan calon investor. Beberapa calon investor yang meminati adalah BNI. Selain BNI, ada nama Bank Niaga yang berminat membeli saham anak perusahaan Indover yakni Indover Bank Asia Limited di Hongkong. Sayang, seluruh upaya tersebut gagal lantaran krisis moneter menerjangnya. Cuma, itu tak menghentikan upaya bank sentral menjual Indover. Selepas krisis, tepatnya pada tahun 2005, Crosby Capital Partners dari Hongkong menawar Indover Bank. Sayang, Crosby kemudian meminta diskon sebesar US$ 10,9 juta atas harga US$ 124,2 juta yang bank sentral tawarkan. BI pun langsung menolak dan memilih tak melanjutkan transaksi itu. Sebagai pemegang 100% saham Indover dan dua anak perusahaannya yakni Indover Bank (Asia) Limited (IAL) yang berkedudukan di Hongkong dan Indover Forfeiting & Trade Services Pte. Ltd di Singapura, BI masih membuka pintu lebar-lebar bagi calon investor. Satu investor yang kini tengah serius melakukan penawaran adalah Bank Ekspor Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI Arifin Indra mengatakan kalau upaya pembelian Indover tak lepas dari rencana pengembangan jaringan BEI ke luar negeri. Selain itu, "Ini juga merupakan bagian dari rencana perubahan status menjadi lembaga pembiayaan ekspor di tahun depan," ujar Arifin. Menariknya, dari hasil pertemuan antara Gubernur BI, Menteri Negara BUMN dan Menteri Keuangan tertanggal 28 Agustus yang didapat KONTAN, pemerintah rupanya telah sepakat kalau BEI terpilih sebagai investor baru untuk Indover. Sayangnya, Arifin dan BI memilih tutup mulut soal hasil rapat ini. "Prosesnya belum final. Sampai sekarang masih berlangsung," ungkap Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Budi Mulya. Sam Cahyadi
