Pengamat Telematika:
Jangan Sembarang Posting di Milis
Ni Ketut Susrini - detikInet
Pendapat itu setidaknya diutarakan tiga pengamat Telematika, Heru Sutadi, Roy Suryo dan Budi Rahardjo kepada detikinet, Selasa (10/5/2005). Milis, menurut Heru, sudah menjadi ajang nongkrong baru, seperti halnya warung kopi. Orang, memang lantas boleh bicara
bebas. "Namun bukan berarti boleh menjelek-jelekan atau menfitnah orang lain,"tandas Heru.
Jadi bolehkah kita
mengumbar sembarangan kata? "Tidak boleh," ujar Roy Suryo. Memang, ada yang menyebut, milis itu media baru. "Namun, prinsip keterbukaan dan tanggung jawab tidak pernah berubah. Orang harus
mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan dalam milis," kata
"Sebagai media baru, bukan berarti milis boleh seenak-enaknya," kata
Oleh karena itu, Heru Sutadi menekankan, setiap orang yang terlibat dalam milis harus hati-hati dalam melakukan posting, termasuk memforward informasi.
Terlebih jika informasi tersebut bersifat fitnah yang berpotensi membuat orang lain marah. Apalagi jika tulisan itu berasal dari sebuah sumber yang tidak jelas juntrungannya. "Harusnya
informasi seperti itu
tidak diteruskan ke milis," kata Heru.
Kedua pengamat itu mengingatkan, milis bukanlah sebuah area antah-berantah yang tidak luput dari jangkauan hukum. Memang, jika terjadi sengketa yang berawal dari milis, langkah awal penyelesaiannya, menurut Heru, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Anggota milis bisa meminta maaf secara terbuka di milis. Persoalan pun selesai sudah. "Kalau cara itu tidak bisa menyelesaikan, ya terpaksa harus melalui jalur hukum," kata Heru.
maaf. Itu bagus," kata
Lain soal lagi, jika posting seseorang di sebuah milis tidak bisa dimaaafkan orang lantaran berisi
fitnah, dan kemudian info itu sudah tersebar keluar. Menurut Roy, orang yang melakukan posting itu bisa terkena konsukuensi hukum.
"Sekaligus bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa tidak boleh menjelek-jelekan orang lain, itu bisa pembunuhan karakter. Meski itu terjadi di media baru, konsekuensi dan pertanggungjawabannya sama,"
tandas
Perbuatan Tidak Menyenangkan
Budi Rahardjo pun berpendapat, "secara etika, harusnya orang bicara yang baik-baik tentang orang lain,". Meski begitu Budi mengatakan bahwa melakukan kritik keras terhadap orang lain di milis masih diperbolehkan, sepanjang orang yang menjadi objek pembicaraan ada disitu. "Misalnya ketika seseorang tulisan atau pendapatnya salah, maka anggota milis lain bisa mengkoreksi orang yang di milis itu,"
paparnya.
Apakah ada sanksi bagi peserta milis yang menjelek-jelekan peserta milis lainnya? "Orang itu bisa disalahkan
karena melakukan tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan," jawabnya. "Apa yang terjadi
di milis sama saja dengan di dunia nyata," tegasnya.
Ditambahkan oleh Budi, perseteruan di dunia cyber biasanya jarang sampai berakhir menjadi kasus hukum. "Perseteruan biasanya bisa diselesaikan di dunia maya, sebab kita tidak ingin ada suatu masalah, sedikit-sedikit ditempuh secara hukum," ujarnya.
Disadari pula oleh Budi, memang ada sedikit kelemahan kalau kita berbicara di dunia maya beda, mengingat tidak terjadi tatap muka. "
Dan hal itulah maka, menurut Budi, bisa ada kemungkinan terjadi salah pengertian jika berkomunikasi melalui milis. "Kalau di dunia nyata, permasalahan bisa diselesaikan dalam waktu 5 menit.
Sedangkan di dunia maya , baru bisa semingguan selesainya, setelah beberapa kali
posting," tandasnya.(bdi)
Do you Yahoo!?
Read only the mail you want - Yahoo! Mail SpamGuard.
