Menyuap Malaikat, Membeli Surga!


Membeli surga? Rasanya kok mengada-ada. Tapi fenomena seperti ini banyak
kita rasakan dan cukup "ngetrend" di negeri kita. Gelombang "simbolis
religius" akhir-akhir ini banyak terjadi, khususnya di kalangan artis,
pejabat dan orang-orang superkaya. Surga dan malaikat, seolah-olah bisa
disuap dengan uang dan harta kekayaan mereka.

Meski tak banyak, ada saja kalangan pejabat yang nampak alim ketika pulang
kampung. Bersedah kemana-mana, membantu masjid dan royal pada anak yatim.
Sebaliknya, di luar rumah, dia justru di kenal sebagai pejabat paling korup
dan suka me*markup *dana APBN/APBD.

Pernah suatu kali, di sebuah surat pembaca konsultasi fikih di  majalah
Islam, seseorang pembaca bertanya, "Ustad, sebelum ramai-ramai istilah KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), saya bergelimang uang haram. Bisakah dosa
saja terhapus bila kami sumbangkan pada yayasan Yatim Piatu?'

Ini adalah fenomena nyata di masyarakat. Artis-artis kita, nampak sopan di
kala Ramadhan. Seorang penyanyi erotis seperti Inul Dara Tista, bahkan
berjanji mengenakan jilbab bila di panggung selama puasa. Artis-artis lain
juga beramai-ramai bersedekah. Meski selesai Ramadhan, kegiatannya
mengundang syahwat kembali lebih 'gila' dari bulan puasa.

Uang, seolah bisa "menyuap malaikat Rokib", malaikan pencacat amal
ibadah.Inilah adalah fenomena "pragmatisme ibadah", yang dilematis bagi
Muslimin.

Makelar Surga

Para artis dan para koruptor, yang mulutnya sering meletup-letup
memproklamirkan diri katanya "cinta agama", mayoritas –mestik tidak untuk
dimaksud tidak semuanya-- mereka adalah para "makelar surga" paling
berpengaruh. Di depan publip, ia mempromosikan, bahwa surga adalah
"komoditas" yang bisa diraih dengan bermodal materi.

Kalaulah hal itu dianggap ibadah sampingan, tentu tidak masalah. Ironisnya
mengesampingkan esensialitas ibadah kepada Allah SWT. Memang, dalam hati
kecilnya, mereka pun mungkin takut atas dosa-dosanya. Namun magnet godaan
setan dengan umpan fatamorgana duniawi eksis lebih kuat mengalahkan
keimanannya.

Kroposnya akar-akar Islam "di lapangan Ibadah", baik vertical (kepada Allah)
maupun horizontal (sesama ummat beragama), adalah resiko dominan dari
"komoditas surga".

Faktor utamanya, mereka, umumnya berpikir pragmatis. Bahwa dalam konteks
ibadah cukup mengeluarkan sebagian duitnya saja. Naifnya lagi, sering tanpa
memperdulikan uang halal atau haram. Lebih menggelikan, ada yang berceletuk
, "Berbuat demikian itu lebih baik, daripada tidak sama sekali ".

Karena itu, para koruptor, yang tak malu mengeruk duit rakyat atau artis,
tak terkecuali artis bintang porno, yang mempublikasikan diri melalui
berbagai media massa secara gegap gempita menjadi "santri" dan sopan.
Bergagah-gagahan berebut membangun masjid-masjid dan menyantuni para yatim
piatu dengan mengundang wartawan.

Seolah-olah mereka adalah "teladan beribadah" bagi segenap Muslimin. Ia
hanya ingin menunjukkan pada public, sesungguhnya, surga masih bisa dibeli.
Fenomena tak menarik seperti ini jelas jauh dari autentisitas ibadah secara
syar'i.

Hak surga dan neraka adalah perogratif  Allah SWT sebagamana surat yang
berbunyi, "*Dia (Allah) mengampuni bagi siapa yang dikehendaki- Nya dan
menyiksa siapa yang dikehendaki- Nya. Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara
keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu.*" (QS 5:18).

Tapi merupakan kesalahan fatal, bila ada manusia  bermaksud "mengaveling
surga", hanya dengan mengandalkan seonggok harta. Apalagi, I'tikad dari
ibadahnya itu tetap tidak merubah kebiasaan buruk sehari-hari.

Islam adalah agama yang tak bisa dipraktekkan seenaknya. Ada syarat dan
rukun dalam ibadah. Dan itu tidaklah berdasarkan karangan akal-akalan.

Dalam perspektif hukum fiqih, empat madzahib fuqoha ahlissunnah waljama'ah
(Imam Hambali, Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Syafi'i) ada kesepakatan,
bahwa generalitas dalam beribadah selain ada rukun yang dilaksanakan, juga
sebelum memulai ibadah terlebih dulu harus memperhatikan terhadap
syarat-syaratnya.

Selain ada syarat diwajibankannya (beribadah), utamanya harus memenuhi
syarat syah, agar sesuai prosedur (ibadah)nya menjadi syah.

Beragama jelas ada prosedurnya. Bolehkan membangun pesantren dengan uang
hasil memamerkan aurat badan di berbagai media massa? Misalnya hasil dari
goyang erotis?  Jelas tidak. Beribadah jelas ada ketentuannya. Misalnya,
Meski sama-sama air, tidak boleh mencuci lantai masjid dengan air kencing.
Ini sama halnya menyantuni anak yatim dengan uang hasil korupsi.

Dalam *Qawa'id al-Fiqh, *dikenal "*al-Ashlu baqou ma kana a'la makana*"
(hukum sesuatu hal, itu sesuai dengan kondisi asalnya). Umpamanya, uang
haram dijariahkan ke masjid, maka tetap haramlah hukum menyalurkan duit
(haram) itu.

Sedekah atau dermawan, memang dianjurkan. Namun dengan harta haram, dalam
konteks ibadah, hal itu hanya melaksanakan rukun, sedangkan  menafikan
syarat (ibadah) tentunya menyebabkan tidak syah.

Sebuah hadis mengatakan, "*Dan memang, harta itu, hisabnya (pertanggung
jawaban di hadapan Allah) dua hal; dari mana (dengan cara apa) diperoleh,
dan untuk apa dipergunakan."* (HR. at-Tirmidzi dari Abu Barzah R.A.).

Karena itu, Nabi pernah menghancurkan masjid dhirar karena karena dianggap
dapat memecah belah umat dan menimbulkan keresahan. Jika hanya menggunakan
akal, penghancuran itu jelas perbuatan tidak waras. Bukankah masjid adalah
rumah Allah tempat orang bersujud?

Karenanya, tidaklah tepat, menjadikan hal haram atau subhat itu, sebagai
argumentasi "untuk mencari modal" beribadah. Bukankah sangat banyak jalan
untuk mencari rezeki  sekaligus tanpa mencampakkan konstitusi (syariat)
Ilahi?

Bila beribadah orientasinya masuk surga-menjauhi neraka, otomatis signifikan
mengikis kualitas orisinilitas ibadah. Perspektif Tauhid adalah termasuk
asy-Syirku al-Asghar (bagian dari penyekutuan kepada Allah SWT).

Efek Samping

Kompfleksnya sistem media informasi, berperan aktif menularkan hedonisme.
Kenaifan itu pun telah kronis mewabah ke plosok-plosok. Kini di
daerah-daerah pun telah "ngetrend" terjangkit virus "Menyuap
Malaikat-Membeli Surga". Berujung semakin terpinggirkannya implementasi
kualitas ibadah.

Fenomenanya, mereka mau menyumbangkan materi untuk pembangunan masjid, namun
berat untuk melangkahkan kaki shalat berjamaah ke masjid. Atau marak
pula(orang-orang daerah) gemar menyumbangkan duit untuk acara-acara
pengajian/majlis ta'lim, namun enggan mengikuti pengajian di majlis yang
didonasinya itu.

Inilah, kaum hedonis (pemuja harta) yang gede rasa (GR) bisa "membeli
surga". Prinsipnya, "Boleh berpuas-puas berbuat dosa dengan kemewahan harta,
termasuk cara (haram) memperoleh hartanya. Toh, dengan harta itu, akan mampu
'menyuap malaikat sekaligus membeli surga!' ."

Allah berfirman, "*Akan datang suatu hari, yaitu pada hari di mana tidak
bermanfaat lagi harta dan anak-anak. Kecuali orang-orang yang menghadap
Allah dengan hati yang bersih." *(QS. Asy-Syu'araa' : 88-89)

Melaksanakan perintah Alah dan menjauhi laranganNya sesuai orisinilitas
syariat itulah sesungguhnya esensi dari kehidupan manusia dan beribadah.
Karenanya, bagi mereka yang merasa bisa "menyuap malaikat dan membeli
surga", Anda jangan merasa GR!.  *Wa Allohu A'lamu bi ash-Showab.*

Kirim email ke